URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
Pendahuluan Direktorat Jenderal Bina Marga, yang diwakili oleh Pejabat Pembuat Komitmen
(selanjutnya disebut PPK), bermaksud mengadakan pengawasan pada pekerjaan
Penggantian Jembatan S Karema. Untuk itu, PPK akan mengadakan perjanjian
pekerjaan konstruksi yang akan dilaksanakan oleh Penyedia Konstruksi Pelaksana
Pekerjaan (selanjutnya disebut Penyedia Konstruksi) yang dilibatkan dalam
pelaksanaan pekerjaan ini selama jangka waktu tertentu.
Uraian Paket Pekerjaan Jasa Konsultansi ini dilaksanakan di Provinsi Sulawesi Barat pada ruas
Pekerjaan Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah I Prov. Sulawesi Barat
Panjang
Paket Fisik Lokasi Penanganan
Km M
Penggantian Jembatan Kab.
60
Mamuju
Maksud dan Tujuan Maksud pengadaan Penyedia Jasa Konsultansi pengawasan pekerjaan konstruksi ini,
Pengawasan adalah untuk :
a. Membantu PPK didalam melakukan pengawasan pekerjaan terhadap kegiatan
pelaksanaan pekerjaan konstruksi di lapangan oleh Penyedia Pekerjaan
Konstruksi, berhubung adanya keterbatasan tenaga pada Satuan Kerja yang
bersangkutan, baik dari segi jumlah maupun dari segi kualifikasinya.
b. Meminimalkan kendala-kendala teknis yang sering dihadapi oleh Penyedia
pekerjaan konstruksi di lapangan dalam menerapkan desain yang memenuhi
persyaratan spesifikasinya.
c. Memberi kepastian dan jaminan kepada Pengguna Jasa bahwa pekerjaan yang
dilaksanakan oleh Penyedia Pekerjaan Konstruksi telah memenuhi persyaratan
mutu teknis yang tercantum dalam dokumen kontrak.
d. Melakukan inspeksi pemenuhan tingkat layanan jalan dan jembatan berdasarkan
indikator kinerja jalan dan jembatan yang telah ditetapkan dalam dokumen kontrak.
e. Membantu PPK dalam pengendalian pelaksanaan pekerjaan konstruksi, apabila
terdapat perbedaan interprestasi pasal-pasal dalam dokumen kontrak dalam
penerapan dilapangan.
f. Membantu menyelesaikan revisi desain/variasi kontrak, bilamana terdapat
perbedaan antara desain yang ada dengan kondisi dilapangan.
g. Melakukan verifikasi data termasuk data kinerja jalan dan jembatan dilapangan,
yang dilaksanakan Penyedia Pekerjaan Konstruksi.
Tujuan dari pengadaan Penyedia Jasa Konsultansi pengawasan pekerjaan konstruksi ini
adalah untuk pengendalian pelaksanaan pekerjaan dilapangan untuk mendapatkan hasil
pekerjaan konstruksi yang memenuhi persyaratan yang tercantum di dalam spesifikasi
(tepat mutu), dan dilaksanakan secara tepat biaya serta tepat waktu. Dan penjaminan
mutu teknis pekerjaan konstruksi jalan untuk mendapatkan hasil pekerjaan yang
memenuhi kinerja jalan dan jembatan yang ditetapkan dalam dokumen kontrak, guna
menjamin ketersediaan infrastruktur jalan yang handal dan berkelanjutan.
Sumber Pekerjaan ini dibiayai dari sumber pendanaan oleh APBN Tahun Anggaran 2025-
Pembiayaan 2026, dengan rincian sebagai berikut:
Pagu Anggaran:
Rp. 1,532,607,000,- (Satu Miliar Lima Ratus Tiga Puluh Dua Juta Enam Ratus Tujuh
Ribu Rupiah).
Tahun Anggaran Alokasi Pagu Anggaran
(Rp)
2025 568.569.000
2026 964.038.000
Total 1.532.607.000
Harga Perkiraan Sendiri (HPS):
Rp. 1,530,107,000,- (Satu Miliar Lima Ratus Tiga Puluh Juta Seratus Tujuh Ribu
Rupiah)
Tahun Anggaran Alokasi Pagu Anggaran
(Rp)
2025 566.069.000
2026 964.038.000
Total 1.530.107.000
termasuk PPN, melalui Satuan Kerja (Satker) Perencanaan dan Pengawasan Jalan
Nasional Provinsi Sulawesi Barat, Direktorat Jenderal Bina Marga, Kementerian
Pekerjaan Umum.
Masa Layanan Jangka waktu pelaksanaan kegiatan ini adalah 300 (Tiga Ratus) hari kalender, atau
Personel menyesuaikan jangka waktu pelaksanaan pekerjaan konstruksi.
Keluaran 1. Laporan Pendahuluan
2. Laporan Bulanan
3. Laporan Akhir