1. Lingkup Kegiatan
Bagian Pelaksana Kegiatan Irigasi dan Rawa I, SNVT PJPA Sumatera VIII Prov. Sumsel, Balai
Besar Wilayah Sungai Sumatera VIII, Direktorat Jenderal Sumber Daya Air Kementerian
Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat akan menggunakan layanan jasa Konsultan Nasional
untuk membantu PPK Irigasi dan Rawa I dalam pengawasan/supervisi pelaksanaan konstruksi
pekerjaan Rehabilitasi DI/DIR Kewenangan Daerah di Provinsi Sumatera Selatan Tahap 2
meliputi tidak terbatas pada aspek pengendalian waktu, biaya dan mutu konstruksi. Untuk itu
Konsultan harus menyiapkan tim ahli dan tenaga pendukung yang bekerja secara penuh dan
berada di lokasi pekerjaan selama pelaksanaan konstruksi
2. Ruang Lingkup Jasa Konsultasi
1. Lingkup Pekerjaan
a. Membantu PPK Irigasi dan Rawa I mengawasi dan mengkoordinasi
pelaksanaan pekerjaan konstruksi untuk Rehabilitasi Jaringan Utama DI
Kewenangan Daerah di Provinsi Sumatera Selatan (Paket I) secara
administrasi dan teknik,
b. Melaksanakan revisi desain/menyusun desain tambahan yang
diperlukan, mengawasi hasil dari desain yang dilaksanakan oleh pihak
ketiga dalam rangka pelaksanaan revisi desain/desain tambahan tersebut
(bila diperlukan).