1. Lingkup Kegiatan
Bagian Pelaksana Kegiatan Irigasi dan Rawa I, SNVT PJPA Sumatera VIII Prov. Sumsel, Balai
Besar Wilayah Sungai Sumatera VIII, Direktorat Jenderal Sumber Daya Air Kementerian
Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat akan menggunakan layanan jasa Konsultan Nasional
untuk membantu PPK Irigasi dan Rawa I dalam pengawasan/supervisi pelaksanaan konstruksi
pekerjaan Peningkatan dan Rehabilitasi Jaringan Utama D.I Kewenangan Daerah di Provinsi
Sumatera Selatan (Paket II) meliputi tidak terbatas pada aspek pengendalian waktu, biaya dan
mutu konstruksi. Untuk itu Konsultan harus menyiapkan tim ahli dan tenaga pendukung yang
bekerja secara penuh dan berada di lokasi pekerjaan selama pelaksanaan konstruksi.
2. Ruang Lingkup Jasa Konsultasi
1. Lingkup Pekerjaan
a. Membantu PPK Irigasi dan Rawa I mengawasi dan mengkoordinasi
pelaksanaan pekerjaan konstruksi untuk Paket Pekerjaan Peningkatan dan
Rehabilitasi Jaringan Utama D.I Kewenangan Daerah di Provinsi Sumatera
Selatan (Paket II) secara administrasi dan teknik,
b. Melaksanakan revisi desain/menyusun desain tambahan yang
diperlukan, mengawasi hasil dari desain yang dilaksanakan oleh pihak ketiga
dalam rangka pelaksanaan revisi desain/desain tambahan tersebut (bila
diperlukan).