URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
Pekerjaan : Peningkatan dan Rehabilitasi Jaringan Irigasi Utama
Kewenangan Daerah di BBWS Sumatera VIII (Inpres Tahap III)
Satker : SNVT PJPA Sumatera VIII Provinsi Sumatera Selatan
BPK : Irigasi dan Rawa III
Tahun Anggaran : 2025
Melaksanakan pekerjaan konstruksi Peningkatan dan Rehabilitasi Jaringan Utama DI
Kewenangan Daerah di Provinsi Sumatera Selatan (Inpres Tahap III), yang meliputi
pekerjaan peningkatan dan rehabilitasi saluran dan bangunan konstruksi dengan
mengacu terhadap rincian anggaran biaya, kerangka acuan kerja, spesifikasi teknis,
desain konstruksi dengan menjaga kuantitas dan kualitas/mutu pekerjaan konstruksi
serta tepat waktu pelaksanaan pekerjaan konstruksi sehingga dapat mendukung
swasembada pangan. Daftar pekerjaan utama kegiatan Peningkatan dan
Rehabilitasi Jaringan Utama DI Kewenangan Daerah di Provinsi Sumatera Selatan
(Inpres Tahap III) adalah :
I. Pekerjaan Persiapan
II. Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3)
III. Pekerjaan D.I Batu Surau
III.1. Pekerjaan Bendung
III.2. Pekerjaan Saluran
III.2.1. Saluran B.BS.1-B.BM.1
III.2.2. Saluran B.BM1-b.2
III.3. Pekerjaan Saluran Tersier
III.4. Pekerjaan Dewatering
IV. Pekerjaan D.I Air Resam
IV.1. Pekerjaan Saluran
IV.2. Pekerjaan Bangunan
IV.3. Pekerjaan Dewatering