Peningkatan Dan Rehabilitasi Jaringan Irigasi Utama Kewenangan Daerah Di Bbws Sumatera VIII (Inpres Tahap III)

Gagal
Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10403510000
Status: Gagal
Date: 17 September 2025
Year: 2025
KLPD: Kementerian Pekerjaan Umum
Work Unit: Snvt Pelaksanaan Jaringan Pemanfaatan Air Sumatera VIII Provinsi Sumatera Selatan
Procurement Type: Pekerjaan Konstruksi
Method: Penunjukan Langsung
Contract Type: Harga Satuan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 11,899,500,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 11,899,500,000
RUP Code: 60668180
Work Location: Kecamatan Kota Agung dan Kecamatan Pagar Gunung Kabupaten Lahat Provinsi Sumatera Selatan - Lahat (Kab.)
Participants: 0
Attachment
URAIAN SINGKAT  PEKERJAAN                             
                                                                        
                                                                        
                                                                        
Pekerjaan      : Peningkatan dan Rehabilitasi Jaringan Irigasi Utama    
                Kewenangan Daerah di BBWS Sumatera VIII (Inpres Tahap III)
                                                                        
Satker         : SNVT PJPA Sumatera VIII Provinsi Sumatera Selatan      
BPK            : Irigasi dan Rawa III                                   
                                                                        
Tahun Anggaran : 2025                                                   
                                                                        
                                                                        
Melaksanakan pekerjaan konstruksi Peningkatan dan Rehabilitasi Jaringan Utama DI
                                                                        
Kewenangan Daerah di Provinsi Sumatera Selatan (Inpres Tahap III), yang meliputi
pekerjaan peningkatan dan rehabilitasi saluran dan bangunan konstruksi dengan
                                                                        
mengacu terhadap rincian anggaran biaya, kerangka acuan kerja, spesifikasi teknis,
desain konstruksi dengan menjaga kuantitas dan kualitas/mutu pekerjaan konstruksi
                                                                        
serta tepat waktu pelaksanaan pekerjaan konstruksi sehingga dapat mendukung
swasembada pangan. Daftar pekerjaan utama kegiatan Peningkatan dan      
                                                                        
Rehabilitasi Jaringan Utama DI Kewenangan Daerah di Provinsi Sumatera Selatan
(Inpres Tahap III) adalah :                                             
                                                                        
I. Pekerjaan Persiapan                                                  
                                                                        
II. Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3)             
III. Pekerjaan D.I Batu Surau                                           
                                                                        
  III.1. Pekerjaan Bendung                                              
  III.2. Pekerjaan Saluran                                              
                                                                        
      III.2.1. Saluran B.BS.1-B.BM.1                                    
      III.2.2. Saluran B.BM1-b.2                                        
                                                                        
  III.3. Pekerjaan Saluran Tersier                                      
  III.4. Pekerjaan Dewatering                                           
                                                                        
IV. Pekerjaan D.I Air Resam                                             
                                                                        
  IV.1. Pekerjaan Saluran                                               
  IV.2. Pekerjaan Bangunan                                              
                                                                        
  IV.3. Pekerjaan Dewatering