KEMENTERIAN PEKERJAAN UMUM
DIREKTORAT JENDERAL SUMBER DAYA AIR
BALAI BESAR WILAYAH SUNGAI POMPENGAN JENEBERANG
SNVT PELAKSANAAN JARINGAN PEMANFAATAN AIR POMPENGAN JENEBERANG PROVINSI SULAWESI SELATAN
Jalan Monumen Emmy Saelan Nomor 109 A, Gunung Sari, Kec. Rappocini, Kota Makassar 90222, Telepon (0411) 884995
PEKERJAAN:
KONSULTAN TEKNIS BALAI SWASEMBADA PANGAN SNVT PJPA
POMPENGAN JENEBERANG (INPRES TAHAP III) PAKET 2
KEGIATAN IRIGASI DAN RAWA
SNVT PELAKSANAAN JARINGAN PEMANFAATAN AIR POMPENGAN
JENEBERANG SULAWESI SELATAN
TAHUN ANGGARAN 2025
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
KONSULTAN TEKNIS BALAI SWASEMBADA PANGAN SNVT PJPA POMPENGAN
JENEBERANG (INPRES TAHAP III) PAKET 2
TAHUN ANGGARAN 2025
Kementerian Negara/Lembaga : Kementerian Pekerjaan Umum
Unit Eselon I : Direktorat Jenderal Sumber Daya Air
Program : Ketahanan Sumber Daya Air
Sasaran Program : Terwujudnya Pengelolaan Sumber Daya Air Berkelanjutan
dan Produktif untuk Mendukung Swasembada Air Nasional
Indikator Kinerja Program : Persentase Luas Baku Sawah Fungsional Beririgasi
Kegiatan : Pengembangan Jaringan Irigasi Permukaan, Rawa, dan Non-
Padi (7691)
Sasaran Kegiatan : Meningkatnya pasokan air irigasi berkelanjutan dan
produktivitas penggunaan air irigasi
Indikator Kinerja Kegiatan : Jumlah Luas Layanan Irigasi yang Direhabilitasi dan
Ditingkatkan
Klarifikasi Rincian Output (KRO) : Prasarana Jaringan Sumber Daya Air (7691.RBS)
Rincian Output (RO) : Jaringan Irigasi Kewenangan Pemerintah Daerah
(7691.RBS.005)
Satuan Kerja : SNVT Pelaksanaan Jaringan Pemanfaatan Air Pompengan
Jeneberang Provinsi Sulawesi Selatan
Nama Paket Pekerjaan : Konsultan Teknis Balai Swasembada Pangan SNVT PJPA
Pompengan Jeneberang (Inpres Tahap III) Paket 2
Waktu Pelaksanaan : 90 Hari Kalender
Alokasi Anggaran : Rp. 8.664.490.000,00
Tahun Anggaran : 2025
Jenis Kontrak : Kontraktual
Volume Output : 1 Dokumen
Volume Outcome : 1 Dokumen
Uraian Singkat Pekerjaan
KONSULTAN TEKNIS BALAI SWASEMBADA PANGAN SNVT PJPA POMPENGAN
JENEBERANG (INPRES TAHAP III) PAKET 2
Uraian Pendahuluan
Dalam rangka penyediaan prasarana dan sarana irigasi yang memadai untuk
I. Latar
meningkatkan intensitas tanam dan mendukung peningkatan layanan air irigasi
Belakang
untuk masyarakat, salah satu upaya meningkatkan pemenuhan air irigasi yang
memadai dari segi kuantitasnya perlu dilakukan rehabilitasi dan peningkatan
jaringan irigasi.
Mengacu pada RPJMN 2025-2029, bahwa Visi RPJMN yaitu “Bersama
Indonesia Maju Menuju Indonesia Emas 2045”. Untuk mencapai visi tersebut,
maka terdapat Asta Cita sebagai Misi Presiden yang akan menjadi Prioritas
Nasional dalam RPJMN 2025-2029. Misi tersebut yaitu “Memantapkan sistem
pertahanan keamanan negara dan mendorong kemandirian bangsa melalui
swasembada pangan, energi, air, ekonomi syariah, ekonomi digital, ekonomi
hijau dan ekonomi biru”. Selain misi tersebut, dalam RPJMN terdapat 17 Program
Prioritas Presiden, salah satunya yaitu “mencapai swasembada pangan, energi
dan air”.
2. Maksud Adapun maksud dan tujuan dari Konsultan Teknis Balai Swasembada Pangan
dan Tujuan SNVT PJPA Pompengan Jeneberang (Inpres Tahap III) Paket 2 ini antara lain
melakukan perbaikan saluran sesuai dengan aspek teknis, sosial ekonomi,
updating Informasi Geospasial Tematik, e-paksi dan berwawasan lingkungan
sehingga dapat berfungsi dengan baik serta mampu meningkatkan penyediaan
infrastruktur dan sarana irigasi yang memadai sehingga dapat mengairi seluruh
luas fungsional (areal layanan). Konsultan Teknis Balai Swasembada Pangan
SNVT PJPA Pompengan Jeneberang (Inpres Tahap III) Paket 2 agar dapat
mendukung peningkatan produksi swasembada pangan.
3. Sasaran S a s aran pekerjaan ini adalah sebagai berikut:
a. Terpenuhinya persyaratan-persyaratan yang ada dalam dokumen
kontrak pekerjaan konstruksi yang dilaksanakan;
b. Tercapainya hasil konstruksi yang sesuai standar dan spesifikasi teknik
yang ada dalam dokumen kontrak konstruksi;
c. Berfungsinya infrastruktur irigasi secara optimal.
4. Lokasi Lokasi secara administratif terletak di Provinsi Sulawesi Selatan pada
Pekerjaan Kabupaten sebagai berikut:
1. Kabupaten Bone
2. Kabupaten Bulukumba
3. Kabupaten Kepulauan Selayar
4. Kabupaten Pangkajene Kepulauan
5. Kabupaten Soppeng
6. Kabupaten Jeneponto
7. Kabupaten Sinjai
5. Sumber Untuk pelaksanan kegiatan Supervisi ini diperlukan biaya sebagai berikut:
Pendanaan
- Untuk Pagu Rp. 8.664.490.000,00 (Delapan Miliar Enam Ratus Enam
Puluh Empat Juta Empat Ratus Sembilan Puluh Ribu Rupiah) termasuk
PPN yang dibiayai APBN, DIPA SNVT PJPA Pompengan Jeneberang Prov.
Sul-Sel Tahun Anggaran 2025.
- Untuk HPS Rp. 8.664.490.000,00 (Delapan Miliar Enam Ratus Enam Puluh
Empat Juta Empat Ratus Sembilan Puluh Ribu Rupiah) termasuk PPN
yang dibiayai APBN, DIPA SNVT PJPA Pompengan Jeneberang Prov. Sul-
Sel Tahun Anggaran 2025.
- Apabila alokasi DIPA T.A. 2025 untuk paket tersebut tidak tersedia dalam
dokumen anggaran, maka penunjukan langsung dibatalkan dan peserta tidak
mendapatkan ganti rugi dalam bentuk apapun.
6. Nama dan Organisasi Pejabat Pembuat Komitmen adalah PPK Irigasi dan Rawa III SNVT
Organisasi PJPA Pompengan Jeneberang Prov. Sul-Sel.
Pejabat
Pembuat
Komitmen
7. Kualifikasi Memiliki Sertifikat Badan Usaha (SBU) dengan Kualifikasi Usaha Besar, serta
Penyedia disyaratkan subklasifikasi Jasa Pengawasan Pekerjaan Konstruksi Teknik
Jasa Sipil Air (RE203 KBLI 2017) atau Subklasifikasi Jasa Rekayasa Pekerjaan
Teknik Sipil Sumber Daya Air (RK002 KBLI 2020).