Konsultan Teknis Balai Swasembada Pangan Snvt Pjpa Sumatera I (Inpres Tahap III)

Tindak lanjut Prakualifikasi ulang jumlah peserta yang lulus 1
Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10432482000
Status: Tindak lanjut Prakualifikasi ulang jumlah peserta yang lulus 1
Date: 29 September 2025
Year: 2025
KLPD: Kementerian Pekerjaan Umum
Work Unit: Snvt Pelaksanaan Jaringan Pemanfaatan Air Sumatera I Provinsi Aceh
Procurement Type: Jasa Konsultansi Badan Usaha Konstruksi
Method: Penunjukan Langsung
Contract Type: Waktu Penugasan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 4,674,668,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 4,674,668,000
Winner (Pemenang): PT Agrinas Jaladri Nusantara (Persero)
NPWP: 00*0**4****93**0
RUP Code: 60647820
Work Location: Pante Ceureumen, Woyla, Woyla Barat, Samatiga, Kaway XVI - Aceh Barat (Kab.)|Peudada, Jeunieb, Juli - Bireuen (Kab.)|Langsa Timur - Langsa (Kota)|Blang Mangat - Lhokseumawe (Kota)|Beutong, Kuala - Nagan Raya (Kab.)|Meurah Dua, Bandar Baru - Pidie Jaya (Kab.)|Teluk Dalam, Salang, Simeulue Barat - Simeulue (Kab.)|Babah rot, Tangan-Tangan, Kuala Batee,Lembah Sabil - Aceh Barat Daya (Kab.)|Seulimeum - Aceh Besar (Kab.)|Kluet Tengah, Sama Dua, Pasie Raja, KLuet Timur, Labuhan Haji Barat, Sawang, Karang Baru - Aceh Selatan (Kab.)|Karang Baru, Bandar Pusaka - Aceh Tamiang (Kab.)|Pegasing, Linge, Celala, Bintang - Aceh Tengah (Kab.)|Bambel, Lawe Sumur, Deleng Pokhkisen, Lawe Bulan,Babussalam - Aceh Tenggara (Kab.)|Cot Girek, Sawang, Paya Bakong, Banda Baro, Nisam - Aceh Utara (Kab.)
Participants: 1
Attachment
URAIAN  SINGKAT                                   
                                                                         
         KONSULTAN TEKNIS BALAI SWASEMBADA PANGAN SNVT PJPA              
                    SUMATERA I (INPRES TAHAP III)                        
                                                                         
                                                                         
                                                                         
1. LATAR BELAKANG                                                        
                                                                         
                                                                         
   Merujuk dari Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2025 tentang Program Percepatan Pembangunan,
   Peningkatan, Rehabilitasi serta Operasi dan Pemeliharaan Jaringan Irigasi untuk mendukung
   Swasembada Pangan diktum kesatu nomor 1, nomor 2 huruf a dan huruf b, angka 3 dan angka 4
   sebagai salah satu usaha pemerintah untuk mendukung swasembada pangan. Salah satu
   program Pemerintah yang dilakukan adalah dengan program pelaksanaan Rehabilitasi Jaringan
   Irigasi kewenangan kementerian Pertanian dan Pemerintah Daerah. Program ini akan
   memprioritaskan rehabilitasi jaringan irigasi di daerah lumbung pangan.
   Bahwa untuk melaksanakan dukungan rehabilitasi jaringan irigasi dalam rangka pencapaian
   swasembada pangan berdasarkan Kesepakatan Bersama antara Kementerian Pertanian dan
   Kementerian Pekerjaan Umum mengenai sinergi dukungan infrastruktur dalam mewujudkan
   swasembada pangan.                                                    
                                                                         
                                                                         
                                                                         
2. MAKSUD DAN TUJUAN                                                     
                                                                         
                                                                         
   Maksud dari kegiatan ini adalah sebagai pemilihan jasa Konsultan Teknis Swasembada Pangan
   SNVT PJPA Sumatera I dalam rangka peningkatan produktivitas padi pada daerah irigasi sesuai
   dengan Surat Keputusan Bersama tentang Daftar Kegiatan Percepatan Pembangunan,
   Rehabilitasi, serta Operasi dan Pemeliharaan Jaringan Irigasi untuk Mendukung Swasembada
   Pangan Inpres Tahap III Tahun 2025.                                   
                                                                         
   Sedangkan tujuannya meliputi:                                         
   1) Tersedianya jumlah tenaga supervisi/pengawas yang cukup;           
   2) Tersedianya tenaga supervisi/pengawas yang kompeten;               
   3) Terselenggaranya pengawasan pelaksanaan pekerjaan konstruksi secara efektif; dan
                                                                         
   4) Dukungan terhadap PPK dalam pengendalian kegiatan.                 
                                                                         
3. SASARAN                                                               
                                                                         
   Sasaran pengadaan jasa konsultansi ini adalah tercapainya hasil pekerjaan sesuai dengan isi
   dokumen kontrak dan diharapkan juga bahwa dengan pengawasan yang dilaksanakan oleh para
   tenaga ahli menghasilkan bangunan atau struktur berkualitas.          
                                                                         
4. LOKASI KEGIATAN                                                       
                                                                         
   Kegiatan ini dilaksanakan pada 61 (enam puluh satu) daerah irigasi di 14 (empat belas)
                                                                         
   Kabupaten/Kota di Provinsi Aceh.                                      
5. SUMBER DANA                                                           
   Kegiatan ini didanai dengan APBN Mata Anggaran Kegiatan 526114 Tahun Anggaran 2025 pada
   SNVT PJPA Sumatera I Provinsi Aceh. Adapun Pagu Anggaran dan HPS untuk kegiatan ini Rp.
                                                                         
   4.674.668.000,- (Empat milyar enam ratus tujuh puluh empat juta enam ratus enam puluh delapan
   ribu rupiah) termasuk PPn.                                            
                                                                         
6. NAMA DAN ORGANISASI PEJABAT PEMBUAT KOMITMEN                          
   Nama PPK  : PPK Irigasi dan Rawa I                                    
   Satuan Kerja : Satuan Kerja Non Vertikal Tertentu Pelaksanaan Jaringan Pemanfaatan Air I
              BWS Sumatera I