KEMENTERIAN PEKERJAAN UMUM
DIREKTORAT JENDERAL SUMBER DAYA AIR
BALAI WILAYAH SUNGAI BALI PENIDA
SNVT PELAKSANAAN JARINGAN PEMANFAATAN AIR BALI PENIDA
Jalan Kapten Tjok. Agung Tresna No. 9, Denpasar Timur, Denpasar 80235, Telepon (0361) 234953, Faksimili (0361) 223839
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
BIAYA PEMASANGAN JARINGAN IRIGASI AIR TANAH, PEKERJAAN OUTLET
DAN ONCORAN DI DESA GADUNGAN KECAMATAN SLEMADEG TIMUR
KAB. TABANAN
TAHUN ANGGARAN 2025
Biaya Pemasangan Jaringan Irigasi Air Tanah, Pekerjaan Outlet dan Oncoran di Desa
Gadungan Kecamatan Slemadeg Timur Kab. Tabanan adalah kegiatan yang
mendukung Program swasembada pangan dan ketahanan air menjadi salah satu
program prioritas dalam mewujudkan ASTA CITA Pemerintah. Dengan dilaksanakan
kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan intensitas tanam dengan tujuan menjaga
ketersediaan air di lahan pertanian sehingga kebutuhan air bagi pertanian tercukupi
sepanjang tahun. Penerima manfaat dari kegiatan ini adalah masyarakat khususnya
para petani-petani, baik yang tergabung dalam Gabungan/Perkumpulan Petani
Pemakai Air (GP3A/P3A) ataupun kelompok-kelompok petani mandiri di Desa
Gadungan Kecamatan Slemadeg Timur Kab. Tabanan, dengan area luasan yang
dilayani 20 Ha di masing-masing subak.
Uraian Pekerjaan Biaya Pemasangan Jaringan Irigasi Air Tanah, Pekerjaan Outlet dan
Oncoran di Desa Gadungan Kecamatan Slemadeg Timur Kab. Tabanan antara lain
Adalah:
1. Pemasangan Jaringan Irigasi Air Tanah;
2. Pekerjaan Outlet;
3. Pemasangan Oncoran.
Detail Pekerjaan Biaya Pemasangan Jaringan Irigasi Air Tanah, Pekerjaan Outlet dan
Oncoran di Desa Gadungan Kecamatan Slemadeg Timur Kab. Tabanan dapat dilihat
di spesifikasi teknis pekerjaan. Selama proses pelaksanan pekerjaan, penyedia harus
tetap berkordinasi dengan Tim Pelaksana Swakelola Pekerjaan sebelum
melaksanakan kegiatan.
Lokasi pekerjaan adalah di Desa Gadungan Kecamatan Slemadeg Timur Kab.
Tabanan. Pelaksana kegiatan adalah PPK Pendayagunaan Air Tanah SNVT
Pelaksanaan Jaringan Pemanfaatan Air Balai Wilayah Sungai Bali Penida dengan
masa pelaksanaan pekerjaan 30 (Tiga Puluh) hari kalender dengan nilai HPS sebesar
Rp. 399,477,000.00 (Tiga Ratus Sembilan Puluh Sembilan Juta Empat Ratus Tujuh
Puluh Tujuh Ribu Rupiah).