URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
Pekerjaan : Konsultan Teknis Balai Swasembada Pangan
SNVT PJPA Sumatera VIII (Inpres Tahap III)
Satker : SNVT PJPA Sumatera VIII Provinsi Sumatera Selatan
BPK : Irigasi dan Rawa III
Tahun Anggaran : 2025
Melaksanakan pengawasan/supervisi pelaksanaan pekerjaan konstruksi
Peningkatan dan Rehabilitasi Jaringan Utama DI Kewenangan Daerah di Provinsi
Sumatera Selatan (Inpres Tahap III), yang meliputi jasa asistensi teknis dan nasihat
selama fase pelaksanaan rehabilitasi jaringan, untuk memastikan pekerjaan
konstruksi yang sedang dilaksanakan sudah sesuai dengan final desain. tapi tidak
terbatas pada aspek pengendalian waktu, biaya, kuantitas dan kualitas/mutu
konstruksi.