Konsultan Teknis Balai Pekerjaan Pembangunan Jaringan Irigasi Air Tanah Pulau Selaru Kab. Kepulauan Tanimbar (Inpres Tahap III)

Tindak lanjut Prakualifikasi ulang jumlah peserta yang lulus 1
Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10448935000
Status: Tindak lanjut Prakualifikasi ulang jumlah peserta yang lulus 1
Date: 6 October 2025
Year: 2025
KLPD: Kementerian Pekerjaan Umum
Work Unit: Snvt Pelaksanaan Jaringan Pemanfaatan Air Maluku Provinsi Maluku
Procurement Type: Jasa Konsultansi Badan Usaha Konstruksi
Method: Penunjukan Langsung
Contract Type: Waktu Penugasan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 2,340,000,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 2,340,000,000
Winner (Pemenang): PT Agrinas Palma Nusantara (Persero)
NPWP: 00*0**4****93**0
RUP Code: 60758172
Work Location: KAB. KEPULAUAN TANIMBAR - Maluku Tenggara Barat (Kab.)
Participants: 1
Attachment
URAIAN KEGIATAN                                 
      KONSULTAN TEKNIS BALAI PEKERJAAN PEMBANGUNAN   JARINGAN             
      IRIGASI AIR TANAH PULAU YAMDENA KAB. KEPULAUAN TANIMBAR             
                                                                          
                          (INPRES TAHAP III)                              
                                                                          
                                                                          
                                                                          
1. Lingkup Kegiatan                                                       
                                                                          
   a. Mambantu Pejabat Pembuat Komitmen dalam melaksanakan tugas dan      
      kewajibannya dalam mengendalikan pelaksanaan pekerjaan agar pekerjaan
      dapat dikerjakan sesuai dengan desain, persyaratan dan ketentuan-ketentuan
      yang tercantum dalam dokumen kontrak serta jadwal waktu yang di tetapkan.
   b. Mambantu Pejabat Pembuat Komitmen dalam memahami dan melaksanakan   
      ketentuan-ketentuan hukum yang tercantum dalam dokumen kontrak, terutama
      sehubungan dengan pemenuhan kewajiban dan tugas kontraktor.         
   c. Menyiapkan rekomendasi sehubungan dengan : “contract change order” dan
      Addendum”, sehingga perubahan-perubahan kontrak yang diperlukan dapat
      dibuat secara optimal.                                              
   d. Melaksanakan pengumpulan data lapangan yang diperlukan secara terinci untuk
      mendukung kajian ulang perencanaan (Review Design), menyusun perhitungan
      desain, membuat gambar desain dan menyiapkan perintah-perintah kepada
      kontraktor, sehingga perubahan tersebut dapat dilaksanakan.         
   e. Melaksanakan pengecekan secara cermat semua pengukuran dan perhiungan
                                                                          
      volume pekerjaan yang akan dipakai sebagai dasar pembayaran, sehingga
      semua pengukuran pekerjaan, perhitungan volume dan pembayaran didasarkan
      kepada ketentuan yang tercantum dalam dokumen kontrak.              
   f. Melaksanakan monitoring dan pengecekan serta terus menerus sehubungan
      dengan pelaksanaan pekerjaan termasuk keterlambatan pencapaian target fisik,
      serta usaha-usaha penanggulangan dan tindak turun tangan yang diperlukan
      dengan terlebih dahulu mengkonsultasikan kepada PPK Air Tanah dan Air Baku
      II.                                                                 
   g. Melakukan monitoring dan pengecekan secara terus menerus sehubungan 
      dengan pengendalian mutu dan volume pekerjaan serta menandatangani  
      “Monthly Certificate (MC)” apabila mutu dan volume pelaksanaan pekerjaan
      telah memenuhi semua ketentuan dan persyaratan yang ditentukan.