Konsultan Teknis Balai Swasembada Pangan Snvt Pjpa Kalimantan V (Inpres Tahap III)

Tindak lanjut Prakualifikasi ulang jumlah peserta yang lulus 1
Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10450471000
Status: Tindak lanjut Prakualifikasi ulang jumlah peserta yang lulus 1
Date: 6 October 2025
Year: 2025
KLPD: Kementerian Pekerjaan Umum
Work Unit: Snvt Pelaksanaan Jaringan Pemanfaatan Air Kalimantan V Provinsi Kalimantan Utara
Procurement Type: Jasa Konsultansi Badan Usaha Konstruksi
Method: Penunjukan Langsung
Contract Type: Waktu Penugasan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 1,368,745,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 1,365,835,000
Winner (Pemenang): PT Agrinas Palma Nusantara (Persero)
NPWP: 00*0**4****93**0
RUP Code: 60639635
Work Location: Kabupaten Tana Tidung - Tana Tidung (Kab.)|Kabupaten Nunukan - Nunukan (Kab.)|Kabupaten Berau - Berau (Kab.)
Participants: 1
Attachment
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN                            
                                                                       
       KONSULTAN TEKNIS BALAI SWASEMBADA PANGAN SNVT PJPA              
                 KALIMANTAN V (INPRES TAHAP III)                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                       PPK IRIGASI DAN RAWA                            
     SNVT PELAKSANAAN JARINGAN PEMANFAATAN AIR KALIMANTAN V PROV.      
                           KALTARA                                     
                      TAHUN ANGGARAN 2025                              
1. Uraian Singkat Pekerjaan                                            
                                                                       
   Uraian Singkat Pekerjaan “KONSULTAN TEKNIS BALAI SWASEMBADA PANGAN  
SNVT PJPA KALIMANTAN V (INPRES TAHAP III)” antara lain sebagai berikut:
a) Daerah Irigasi Kewengan Daerah dan Provinsi yang tersebar di Kalimantan Utara diataranya
   Kabupaten Berau, Kabupaten Tana Tidung dan Kabupaten Nunukan        
                                                                       
b) Supervisi/Pengawasan pada Tahap Persiapan Konstruksi meliputi:      
  1) memproses perizinan, memobilisasi personel dan kelengkapan yang diperlukan
    dalam pelaksanaan pengawasan;                                      
                                                                       
  2) memeriksa, mengevaluasi dan mempelajari dokumen Kerangka Acuan Kerja (KAK)
    kegiatan Pengawasan dan dokumen penerapan Sistem Manajemen Keselamatan
    Konstruksi (SMKK);                                                 
                                                                       
  3) menyusun Program Mutu Pengawasan; dan                             
  4) memberikan penjelasan dan rekomendasi terkait pelaksanaan pekerjaan konstruksi
    dalam Rapat Persiapan Pelaksanaan Pekerjaan.                       
                                                                       
c) Supervisi/Pengawasan pada Tahap Konstruksi meliputi:                
     1) Melakukan pengawasan mobilisasi personel, peralatan, material dan pemenuhan
       persyaratan perizinan pelaksanaan pekerjaan konstruksi;         
                                                                       
     2) Melakukan pengawasan kualitas terhadap bahan/material, tenaga kerja,
       peralatan, hasil pekerjaan, ketepatan waktu dan metode pelaksanaan;
     3) Melakukan reviu terhadap gambar kerja dan spesifikasi;         
                                                                       
     4) Memberikan rekomendasi kepada PPK terhadap perubahan pelaksanaan pekerjaan;
     5) Melakukan pengawasan ketepatan waktu, biaya, pemenuhan persyaratan mutu
       dan volume serta penerapan keselamatan konstruksi;              
                                                                       
     6) Menyelenggarakan rapat - rapat lapangan. Konsultan supervisi berkewajiban
       mengundang rapat mingguan;                                      
     7) Membuat laporan Bulanan (Harian, Mingguan dan Bulanan);        
                                                                       
     8) Membantu PPK dalam menyusunan berita acara persetujuan kemajuan pekerjaan;
     9) Menyusun Laporan dan membuat dokumentasi :                     
                                                                       
        a. Laporan Pendahuluan                                         
        b. Laporan Bulanan                                             
                                                                       
        c. Laporan Akhir                                               
        d. Laporan Quality Control Report                              
                                                                       
        e. Laporan Quantity Control Report                             
        f. Laporan Operasi dan Pemeliharaan                            
                                                                       
        g. Album dokumentasi Kegiatan Supervisi                        
        h. Menyerahkan SSD 1TB berisi seluruh softcopy laporan-laporan kegiatan
d) Supervisi/Pengawasan Pada Tahap Persiapan Masa Pemeliharaan meliputi:
                                                                       
  e) Pemeriksaan hasil pekerjaan pada proses Serah Terima Pertama;     
  f) Membuat daftar kekurangan dan cacat (Defect List);                
  g) Memeriksa As Built Drawing;                                       
  h) Mengkoordinasi pengadaan ‘Manual Book’.