KEMENTERIAN PEKERJAAN UMUM
DIREKTORAT JENDERAL SUMBER DAYA AIR
BALAI WILAYAH SUNGAI BALI PENIDA
SNVT PELAKSANAAN JARINGAN PEMANFAATAN AIR BALI PENIDA
Jalan Kapten Tjok. Agung Tresna No. 9, Denpasar Timur, Denpasar 80235, Telepon (0361) 234953, Faksimili (0361) 223839
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
PENGADAAN DAN PEMASANGAN LISTRIK DAN RUMAH
PANEL SUBAK BALUK DI DESA BALUK KECAMATAN
NEGARA KAB. JEMBRANA
TAHUN ANGGARAN 2025
Kegiatan Pengadaan dan Pemasangan Listrik dan Rumah Panel Subak Baluk di
Desa Baluk Kecamatan Negara Kab. Jembrana adalah untuk mendukung mendukung
ketahanan pangan nasional yang diselenggarakan melalui berbagai program yang
bertitik pada sektor pertanian di bidang pengairan guna menunjang peningkatan
produksi pangan. Program swasembada pangan dan ketahanan air menjadi salah
satu program prioritas dalam mewujudkan ASTA CITA Pemerintah. Untuk
mewujudkan program tersebut serta menjamin ketersediaan air bagi lahan pertanian
yang tidak masuk dalam Daerah Irigasi (DI) teknis, salah satu kegiatan yang dapat
dilakukan adalah pembangunan Jaringan Irigasi Air Tanah (JIAT) yang sumber airnya
berasal dari air tanah. Proyek ini bertujuan untuk menjaga ketersediaan air di lahan
pertanian sehingga kebutuhan air bagi pertanian mencukupi. Penerima manfaat dari
kegiatan ini adalah masyarakat khususnya para petani-petani baik yang tergabung
dalam Gabungan / Perkumpulan Petani Pemakai Air (GP3A/P3A) ataupun kelompok
– kelompok petani mandiri di Kabupaten Jembrana, dengan area luasan yang dilayani
20 Ha di masing-masing subak. Kontraktor harus melakukan pengeboran sumur air
tanah dalam dengan debit air kurang lebih 10 liter/ detik.
Lokasi pekerjaan berada di Desa Baluk Kecamatan Negara Kab. Jembrana
dengan koordinat pada titik koordinat 8°21'08.5"S; 114°35'49.1"E dengan lingkup
pekerjaan meliputi Pekerjaan Rumah Panel, Pintu Besi, Pengecatan, Pagar Keliling
Rumah Panel, Tangki Air, Penyambungan Baru Daya Listrik PLN. Pelaksana kegiatan
adalah PPK Penyediaan Air Baku SNVT Pelaksanaan Jaringan Pemanfaatan Air Balai
Wilayah Sungai Bali-Penida dengan masa pelaksanaan pekerjaan 45 (empat puluh
lima) hari kalender dengan nilai HPS sebesar Rp. 166.336.000,00 (Seratus enam
puluh enam juta tiga ratus tiga puluh enam ribu rupiah) termasuk PPN 12% melalui
sumber dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara.