Konsultan Teknis Balai Swasembada Pangan Snvt Pjpa Bali Penida (Inpres Tahap III)

Tindak lanjut Prakualifikasi ulang jumlah peserta yang lulus 1
Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10455100000
Status: Tindak lanjut Prakualifikasi ulang jumlah peserta yang lulus 1
Date: 8 October 2025
Year: 2025
KLPD: Kementerian Pekerjaan Umum
Work Unit: Snvt Pelaksanaan Jaringan Pemanfaatan Air Balipenida
Procurement Type: Jasa Konsultansi Badan Usaha Konstruksi
Method: Penunjukan Langsung
Contract Type: Waktu Penugasan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 63,858,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 63,858,000
Winner (Pemenang): PT Agrinas Jaladri Nusantara (Persero)
NPWP: 00*0**4****93**0
RUP Code: 60668194
Work Location: Kecamatan Negara - Jembrana (Kab.)
Participants: 1
Attachment
URAIAN SINGKAT                                  
    Konsutan Teknis Balai Swasembada Pangan SNVT PJPA Bali (Inpres Tahap III)
                        Tahun Anggaran 2025                              
                                                                         
Kementerian Negara/Lembaga : Kementerian Pekerjaan Umum                  
                                                                         
Unit Eselon I          : Direktorat Jenderal Sumber Daya Air             
Satuan Kerja           : SNVT Pelaksanaan Jaringan Pemanfaatan Air Bali Penida
Nama Paket Pekerjaan   : Konsutan Teknis Balai Swasembada Pangan SNVT PJPA
                         Bali (Inpres Tahap III)                         
Waktu Pelaksanaan      : 60 hari kalender                                
Alokasi Anggaran       : Rp. 1.277.154.000,00 (Satu Miliar Dua Ratus Tujuh Puluh
                         Tujuh Juta Seratus Lima Puluh Empat Ribu Rupiah).
Tahun Anggaran         : 2025                                            
Jenis Kontrak          : Kontraktual (SYC)                               
                                                                         
A. Latar Belakang                                                        
   1. Gambaran Umum                                                      
     Sesuai hasil pengumpulan data terverifikasi yang menjadi dasar usulan dalam Surat
     Keputusan Bersama (SKB) antara Kementerian Perencanaan Pembangunan  
     Nasional/Bappenas, Kementerian Pekerjaaan Umum dan Kementerian Pertanian
     disampaikan ke Kementerian Keuangan dalam pengusulan anggaran, ditetapkanlah daftar
     lokasi pelaksanaan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2025 Tahap III yang berada di Kab.
     Jembrana, dengan luas layanan sebesar 9.76 Ha.                      
                                                                         
B. Maksud dan Tujuan Pekerjaan                                           
                                                                         
   1. Maksud kegiatan                                                    
     Maksud dari kegiatan ini adalah sebagai upaya percepatan dalam penyelenggaraan kegiatan
     rehabilitasi jaringan utama pada Daerah Irigasi Kewenangan Daerah untuk mendukung
     swasembada pangan di Provinsi Bali.                                 
   2. Tujuan kegiatan                                                    
     Tujuan dari kegiatan ini adalah agar pelaksanaan kegiatan rehabilitasi jaringan utama pada
     Daerah Irigasi Kewenangan Daerah untuk mendukung swasembada pangan di Provinsi Bali
     dapat terlaksana dengan baik.                                       
                                                                         
C. Penerima Manfaat                                                      
   Penerima manfaat dari kegiatan ini adalah para petani (Subak) serta pengguna air lainnya di
   Kab. Jembrana                                                         
                                                                         
D. Ruang Lingkup Pekerjaan                                               
   Pekerjaan rehabilitasi saluran irigasi primer pada Daerah Irigasi Kewenangan Daerah di Kab.
   Jembrana, dengan volume output sepanjang 0.62 Km                      
                                                                         
E. Lokasi Pelaksanaan Pekerjaan                                          
   Lokasi pelaksanaan pekerjaan berada di Kab. Jembrana (-8.332731; 114.615611).
          Kab. Jembrana                                                  
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
    Peta Lokasi Pekerjaan