KEMENTERIAN PEKERJAAN UMUM
DIREKTORAT JENDERAL SUMBER DAYA AIR
BALAI WILAYAH SUNGAI BALI PENIDA
SNVT PELAKSANAAN JARINGAN PEMANFAATAN AIR BALI PENIDA
Jalan Kapten Tjok. Agung Tresna No. 9, Denpasar Timur, Denpasar 80235, Telepon (0361) 234953, Faksimili (0361) 223839
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
BIAYA PEMASANGAN JARINGAN IRIGASI AIR TANAH,
PEKERJAAN OUTLET DAN ONCORAN DI DESA BANTAS
KECAMATAN SLEMADEG TIMUR KAB. TABANAN
TAHUN ANGGARAN 2025
Biaya Pemasangan Jaringan Irigasi Air Tanah, Pekerjaan Outlet dan Oncoran di Desa
Pemaron Kecamatan Buleleng Kab. Buleleng adalah kegiatan yang mendukung
Program swasembada pangan dan ketahanan air menjadi salah satu program
prioritas dalam mewujudkan ASTA CITA Pemerintah. Dengan dilaksanakan kegiatan
ini diharapkan dapat meningkatkan intensitas tanam dengan tujuan menjaga
ketersediaan air di lahan pertanian sehingga kebutuhan air bagi pertanian tercukupi
sepanjang tahun. Penerima manfaat dari kegiatan ini adalah masyarakat khususnya
para petani-petani, baik yang tergabung dalam Gabungan/Perkumpulan Petani
Pemakai Air (GP3A/P3A) ataupun kelompok-kelompok petani mandiri di Desa Bantas
Kecamatan Slemadeg Timur Kab. Tabanan, dengan area luasan yang dilayani 20 Ha
di masing-masing subak.
Uraian Pekerjaan Biaya Pemasangan Jaringan Irigasi Air Tanah, Pekerjaan Outlet dan
Oncoran di Desa Bantas Kecamatan Slemadeg Timur Kab. Tabanan antara lain
Adalah:
1. Pemasangan Jaringan Irigasi Air Tanah;
2. Pekerjaan Outlet;
3. Pemasangan Oncoran.
Detail Pekerjaan Biaya Pemasangan Jaringan Irigasi Air Tanah, Pekerjaan Outlet dan
Oncoran di Desa Bantas Kecamatan Slemadeg Timur Kab. Tabanan dapat dilihat di
spesifikasi teknis pekerjaan. Selama proses pelaksanan pekerjaan, penyedia harus
tetap berkordinasi dengan Tim Pelaksana Swakelola Pekerjaan sebelum
melaksanakan kegiatan.
Lokasi pekerjaan adalah di Desa Bantas Kecamatan Slemadeg Timur Kab. Tabanan.
Pelaksana kegiatan adalah PPK Pendayagunaan Air Tanah SNVT Pelaksanaan
Jaringan Pemanfaatan Air Balai Wilayah Sungai Bali Penida dengan masa
pelaksanaan pekerjaan 30 (Tiga Puluh) hari kalender dengan nilai HPS sebesar Rp.
392.956.000,00 (Tiga Ratus Sembilan Puluh Dua Juta Sembilan Ratus Lima Puluh
Enam Ribu Rupiah).