Sondir, Boring Dan Review Ded Pembangunan Rumah Susun Pondok Modern Al Ghuroba

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 129064
Date: 30 September 2024
Year: 2024
KLPD: Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
Work Unit: Penyediaan Perumahan Provinsi Papua Barat
Procurement Type: Jasa Konsultansi Badan Usaha Non Konstruksi
Method: Pengadaan Langsung
Contract Type: Lumsum
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 150,000,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 150,000,000
Winner (Pemenang): Kairo Engineering
NPWP: 5*5**0****51**0
RUP Code: 52679070
Work Location: Kab Sorong - Sorong (Kab.)
Participants: 1
Attachment
URAIAN PEKERJAAN                                  
                  SONDIR, BORING DAN REVIEW DED                           
      PEMBANGUNAN  RUMAH  SUSUN PONDOK  MODERN  AL GHUROBA                
                                                                          
                                                                          
Kegiatan Sondir, Boring, dan Review DED Pembangunan Rumah Susun Pondok Modern Al
Ghuroba meliputi studi lapangan, perhitungan biaya, target pelaksanaan pekerjaan (kuantitas dan
kualitas), mulai dari tahapan survei lokasi sampai dengan diperolehnya data teknis sebagai bahan
dalam melakukan Review. Kegiatan Review DED terdiri atas :                
  1). Membantu Satuan Kerja Penyediaan Perumahan Provinsi Papua Barat sebagai
     perpanjangan tangan Struktural dan Pejabat Pembuat Komitmen dalam melakukan
     koordinasi dan pendekatan dengan berbagai pihak terkait.             
                                                                          
  2). Mengadakan dan memimpin rapat-rapat koordinasi perencanaan, menyusun laporan
     hasil rapat koordinasi, dan membuat laporan hasil Review DED.        
     Adapun uraian tugas, wewenang, dan tanggungjawab dari Konsultan Review DED yaitu :
     1. Tugas Penyedia Jasa Konsultan Review DED antara lain :            
       a. Memeriksa dan mempelajari dokumen untuk pelaksanaan konstruksi yang akan
          dijadikan dasar dalam pengumpulan data dan informasi di lapangan;
       b. Menetapkan pemakaian bahan, peralatan, dan memberikan metode pelaksanaan,
          sehingga pelaksanaan pekerjaan nantinya dapat memenuhi kriteria tepat mutu
                                                                          
          dan tepat dan biaya;                                            
       c. Mengawasi kepatuhan pelaksana pekerjaan terhadap pemenuhan syarat-syarat
          kesehatan, keselamatan kerja, dan lingkungan (HSE) oleh pelaksana;
       d. Mengumpulkan data dan informasi di lapangan untuk memberikan rekomendasi
          teknis opsi pemecahan masalah yang terjadi ketika dilaksanakannya pekerjaan
          konstruksi;                                                     
       e. Meneliti gambar-gambar perencanaan yang akan dikaji kembali sesuai kondisi di
          lapangan;                                                       
                                                                          
     2. Tanggung Jawab Penyedia Jasa Pengawasan Konstruksi meliputi :     
       a. Menampung persoalan terkait kendala yang mungkin terjadi saat pelaksanaan
          konstruksi di lapangan dan menyampaikan serta memberikan rekomendasi opsi
          solutif kepada PPK; dan                                         
       b. Meneliti kebenaran atau membandingkan hasil survei lapangan dengan DED yang
          sudah disediakan (prototype).                                   
     3. Wewenang Penyedia Jasa Konsultan Review DED meliputi :            
       a. Memberikan saran dan masukan terkait hal-hal yang perlu dirubah dalam
          dokumen DED agar sesuai dengan kondisi sebenarnya di lapangan;  
                                                                          
       b. Meneliti dan memberikan masukan terhadap gambar rencana yang ada
          (prototype);                                                    
       c. Merekomendasikan kepada pengguna jasa dalam hal pemilihan desain yang
          paling efektif untuk digunakan;                                 
       d. Memberikan masukan pendapat teknis tentang analisa resiko yang mungkin
          terjadi saat pelaksanaan pekerjaan;                             
       e. Mengusulkan perubahan terhadap DED yang sudah disiapkan sesuai kondisi di
          lapangan;