KERANGKA ACUAN KERJA (KAK)
1. Latar Belakang
Direktorat Jenderal Bina Marga, yang diwakili oleh Pejabat Pembuat Komitmen/
PPK Pelaksanaan, bermaksud mengadakan pekerjaan Pembangunan Jembatan Curug
Klari di Provinsi Jawa Barat. Untuk itu, PPK Pelaksanaan akan mengadakan perjanjian
pekerjaan konstruksi yang akan dilaksanakan oleh Penyedia Konstruksi Pelaksana
Pekerjaan (selanjutnya disebut Penyedia Konstruksi) yang dilibatkan dalam pelaksanaan
pekerjaan ini selama jangka waktu tertentu.
Guna memastikan bahwa pelaksanaan pekerjaan tersebut sesuai dengan kualitas, biaya,
jadwal dan persyaratan kontrak lainnya yang ditetapkan dalam kontrak pekerjaan
konstruksi, PPK Pengawasan akan mengadakan kontrak penyediaan jasa konsultansi
pengawasan dengan Konsultan Pengawas Pekerjaan (selanjutnya disebut Konsultan
Pengawas) yang dilibatkan selama jangka waktu tertentu untuk pelaksanaan tugas ini.
Adapun dasar berpikir proyek tersebut adalah sebagai berikut:
a. Paket Pembangunan Jembatan Curug Klari yang selanjutnya disebut
Pekerjaan Konstruksi berada di ruas jalan kabupaten, dimana jalan tersebut
merupakan salah satu koridor untuk angkutan barang dan manusia yang
menghubungkan antara 2 wilayah pemukiman penduduk.
b. Adapun permasalahan yang diidentifikasi di rute ini adalah kondisi jalan antara
2 wilayah pemukiman penduduk saat ini belum terhubung disebabkan ruas jalan
yang terpisah oleh sungai.
c. Pekerjaan Konstruksi ini bertujuan untuk mengatasi masalah yang telah diuraikan di
atas melalui pekerjaan Pembangunan Jembatan Curug Klari dengan panjang total
160 meter.
d. Pekerjaan Konstruksi ini diharapkan dapat mendukung peningkatan LoS ruas
jalan kabupaten tersebut dengan memperlancar arus perpindahan barang dan
manusia sehingga meningkatkan pembangunan ekonomi wilayah khususnya di
Kabupaten Karawang - Provinsi Jawa Barat.
2. Tujuan Umum, Peran dan Tanggung Jawab Para Pihak
Tujuan umum pekerjaan Jasa Konsultansi Pengawas Pekerjaan ini adalah menyediakan
dukungan teknis dalam pengelolaan, pengawasan, pemantauan dan evaluasi
pelaksanaan kontrak pekerjaan konstruksi oleh Penyedia Konstruksi.
Semua jasa yang disediakan oleh Konsultan Pengawas akan dilaksanakan sesuai dengan
peran dan tanggung jawab yang ditetapkan serta sejalan dengan peran dan tanggung
jawab pihak lain yang berkepentingan, seperti dijelaskan selanjutnya.
Para Pihak yang berkepentingan di dalam Pekerjaan Konstruksi terdiri dari Para Pihak
Internal dan Para Pihak Eksternal. Para Pihak Internal adalah para pihak yang memiliki
kewajiban kontraktual untuk melaksanakan Pekerjaan Konstruksi. Sedangkan Para Pihak
Eksternal adalah para pihak lainnya yang memiliki kepentingan dalam Pekerjaan
Konstruksi.
Peran penting masing-masing Para Pihak Internal adalah sebagai berikut:
a. Peran Pengguna Jasa (PPK Pelaksana), dalam hal ini PPK 1.1 Satuan Kerja PJN I
Provinsi Jawa Barat, adalah mengatur dan mengelola pelaksanaan Pekerjaan| Authority | |||
|---|---|---|---|
| 9 December 2019 | Project Management Office Perencanaan Teknis Dan Pengawasan Konstruksi Jalan Tol | Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat | Rp 19,820,000,000 |
| 9 December 2019 | Project Management Office Monitoring Kinerja Operasi Dan Pemeliharaan Jalan Tol | Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat | Rp 15,024,800,000 |
| 6 December 2018 | Survey Kondisi Jalan, Lereng Dan Jembatan Di Provinsi Kalimantan Selatan Dan Kalimantan Tengah | Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat | Rp 10,000,000,000 |
| 19 November 2021 | Project Manajement Office Perencanaan Teknis Dan Pengawasan Kontruksi Jalan Tol | Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat | Rp 9,707,830,000 |
| 26 December 2022 | Project Manajement Office Perencanaan Teknis Dan Pengawasan Kontruksi Jalan Tol | Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat | Rp 9,660,800,000 |
| 31 October 2016 | (Pr02) Perencanaan Teknis Jalan Perbatasan 2 | Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat | Rp 9,535,729,000 |
| 19 November 2021 | Konsultan Manajemen Pengawasan Dan Monitoring Pelaksanaan Jalan Bebas Hambatan | Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat | Rp 9,500,000,000 |
| 6 December 2019 | Bantuan Dukungan Penyiapan Dan Pengawasan Pengusahaan Jalan Tol | Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat | Rp 9,400,000,000 |
| 18 February 2025 | Ct Core Team Perencanaan Dan Pengawasan Jalan Nasional Provinsi Jawa Timur | Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat | Rp 9,151,350,000 |
| 19 November 2015 | Paket 19. Perencanaan Teknik Jembatan Provinsi Ntb 01 | Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat | Rp 8,604,616,000 |