Penataan Jalur Pedestrian Kawasan Gedung Pusat Aneuk Muda Aceh Unggul Hebat (Amanah)

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 236064
Date: 12 November 2024
Year: 2024
KLPD: Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
Work Unit: Pelaksanaan Prasarana Permukiman Provinsi Aceh
Procurement Type: Pekerjaan Konstruksi
Method: Pengadaan Langsung
Contract Type: Harga Satuan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 155,959,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 155,900,000
Winner (Pemenang): CV Berkah Sabena
NPWP: 847394228101000
RUP Code: 53376976
Work Location: KAB. ACEH BESAR - Aceh Besar (Kab.)
Participants: 1
Attachment
URAIAN PEKERJAAN                                 
                                                                        
                                                                        
                                                                        
 PENATAAN JALUR PEDESTRIAN KAWASAN  GEDUNG  PUSAT ANEUK MUDA            
                                                                        
                 ACEH  UNGGUL HEBAT (AMANAH)                            
                                                                        
UNIT / LEMBAGA    : Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan
                                                                        
                   Umum                                                 
                                                                        
UNIT ORGANISASI   : Balai Prasarana Permukiman Wilayah Aceh             
SATUAN KERJA      : Satuan Kerja Pelaksanaan Prasarana Permukiman Provinsi
                                                                        
                   Aceh                                                 
KEGIATAN          : Penataan Jalur Pedestrian Kawasan Gedung Pusat Aneuk
                                                                        
                   Muda Aceh Unggul Hebat (AMANAH)                      
                                                                        
SASARAN  KEGIATAN : 1. Menyediakan jalur pedestrian yang aman dan nyaman
                   2. Mendukung keberlanjutan lingkungan dan kenyamanan 
                                                                        
                     masyarakat di sekitar kawasan Gedung Pusat AMANAH  
                                                                        
                                                                        
A. LATAR BELAKANG                                                       
   Latar belakang dari kegiatan Penataan Jalur Pedestrian di Kawasan Gedung
                                                                        
Pusat Aneuk Muda Aceh Unggul Hebat (AMANAH) terkait dengan kebutuhan    
                                                                        
mendesak akan jalur yang menghubungkan area-area penting seperti power house
dan asrama. Saat ini, kedua area tersebut belum memiliki jalur pedestrian yang
                                                                        
memadai, sehingga menghambat akses pejalan kaki dan menimbulkan risiko  
keselamatan bagi pengguna yang harus berjalan di area terbuka tanpa jalur khusus.
                                                                        
Ketidakhadiran jalur pedestrian ini mengurangi kenyamanan, terutama bagi penghuni
                                                                        
asrama dan pengunjung yang ingin bergerak dari satu area ke area lain di lingkungan
gedung secara aman dan nyaman. Penataan jalur pedestrian yang menghubungkan
                                                                        
area power house dan asrama akan memungkinkan mobilitas yang lebih mudah,
efisien, dan aman, serta menciptakan kawasan yang lebih tertib dan terorganisir.
                                                                        
Langkah ini juga mendukung misi Gedung Pusat AMANAH dalam menyediakan   
                                                                        
lingkungan yang inklusif dan ramah bagi seluruh penggunanya, sehingga semakin
memperkuat citra kawasan ini sebagai pusat aktivitas pemuda yang modern dan
                                                                        
berwawasan lingkungan.                                                  
                                                                        
                                                                        
                                                                        
B. DASAR HUKUM                                                          
   1) Undang-undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung;        
                                                                        
   2) Undang-undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang;         
   3) Undang-undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan    
                                                                        
      Permukiman;                                                       
                                                                        
   4) Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;    
   5) Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan
                                                                        
      Undang - Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung;      
   6) Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan
                                                                        
      Presiden Nomor 16 Tahun 2018 Tentang Pengadaan Barang/Jasa        
                                                                        
      Pemerintah.                                                       
   7) Peraturan Menteri PUPR Nomor 10 Tahun 2021 Tentang Pedoman Sistem 
                                                                        
      Manajemen Keselamatan Konstruksi.                                 
   8) Peraturan Menteri PUPR Nomor 08 Tahun 2023 Tentang Pedoman        
                                                                        
      Penyusunan Perkiraan Biaya Pekerjaan Konstruksi Bidang Pekerjaan Umum
                                                                        
      dan Perumahan Rakyat.                                             
   9) Peraturan Lembaga Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Republik Indonesia
                                                                        
      Nomor 12  Tahun 2021 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan        
      Barang/Jasa Pemerintah Melalui Penyedia.                          
                                                                        
                                                                        
                                                                        
C. MAKSUD  DAN TUJUAN                                                   
       Maksud dari kegiatan Penataan Jalur Pedestrian di Kawasan Gedung Pusat
                                                                        
   Aneuk Muda Aceh Unggul Hebat (AMANAH) adalah untuk menciptakan fasilitas
   jalur pejalan kaki yang aman, nyaman, dan ramah lingkungan.          
                                                                        
       Tujuan dari kegiatan ini antara lain:                            
   1. Menyediakan Jalur yang Aman dan Nyaman bagi pejalan kaki yang     
                                                                        
      menghubungkan berbagai area di kawasan Gedung Pusat AMANAH,       
                                                                        
      terutama power house dan asrama.                                  
   2. Memperkuat Daya Tarik dan Estetika Kawasan agar kawasan AMANAH    
                                                                        
      menjadi lingkungan yang tertata, ramah bagi pejalan kaki, dan estetis.
                                                                        
                                                                        
D. NAMA ORGANISASI PEJABAT PEMBUAT  KOMITMEN                            
                                                                        
   1. K/L/D/I  : Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat        
   2. Direktorat : Bina Penataan Bangunan, Direktorat Jenderal Cipta Karya
                                                                        
   3. Balai    : Balai Prasarana Permukiman Wilayah Aceh                
   4. Satker   : Satuan Kerja Pelaksanaan Prasarana Permukiman Provinsi 
                                                                        
                Aceh                                                    
   5. PPK      : Bina Penataan Bangunan                                 
                                                                        
                                                                        
                                                                        
E. BIAYA YANG DIPERLUKAN                                                
        Kegiatan ini dibiayai dari sumber pendanaan APBN Satuan Kerja   
                                                                        
   Pelaksanaan Prasarana Permukiman Provinsi Aceh Tahun Anggaran 2024   
   dengan Pagu Pengadaan Rp 155.959.000,00 (Seratus lima puluh lima juta
                                                                        
   sembilan ratus lima puluh sembilan ribu rupiah) dan Harga Perkiraan Sendiri
                                                                        
   (HPS) adalah Rp 155.900.000,00 (Seratus lima puluh lima juta sembilan ratus ribu
   rupiah).                                                             
                                                                        
                                                                        
F. LINGKUP PEKERJAAN                                                    
                                                                        
   Lingkup tugas dari pelaksanaan ini antara lain:                      
                                                                        
   1. Pekerjaan Persiapan                                               
   2. Pekerjaan Hardscape                                               
                                                                        
                                                                        
G. LOKASI PEKERJAAN                                                     
                                                                        
       Pekerjaan kegiatan Penataan Jalur Pedestrian di Kawasan Gedung Pusat
                                                                        
   Aneuk Muda Aceh Unggul Hebat (AMANAH) berada di Kawasan Gedung Pusat 
   Aneuk Muda Aceh Unggul Hebat (AMANAH), KIA Ladong, Desa Ladong, Kec. 
                                                                        
   Mesjid Raya, Kab. Aceh Besar, Provinsi Aceh.                         
                                                                        
                                                                        
H. JADWAL PELAKSANAAN                                                   
       Jangka waktu pelaksanaan dilakukan dalam waktu 14 (empat belas) hari
                                                                        
   kalender terhitung sejak diterbitkannya Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK).
                                                                        
                                                                        
I. KELUARAN/PRODUK  YANG DIHASILKAN                                     
                                                                        
       Produk yang dihasilkan dari Penataan Jalur Pedestrian Kawasan Gedung
   Pusat Aneuk Muda Aceh Unggul Hebat (AMANAH) meliputi Jalur Pedestrian yang
                                                                        
   Tertata dengan Baik.                                                 
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
J. PENETAPAN RENCANA  KESELAMATAN  KONSTRUKSI                           
   Tabel Rencana Keselamatan Konstruksi (RKK)                           
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
K. IDENTIFIKASI RESIKO PEKERJAAN                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
Berdasarkan Penetapan Rencana Keselamatan Konstruksi (RKK) diatas, PPK  
                                                                        
menetapkan pekerjaan ini termasuk dalam kategori resiko kecil, untuk Pekerjaan
Mobilisasi dengan identifikasi bahaya kecelakaan saat perjalanan dengan tingkat
                                                                        
resiko 2 untuk dimasukkan dalam Dokumen Pemilihan.                      
                                                                        
                                                                        
L. KEBUTUHAN  TENAGA AHLI / PERSONIL MANAJERIAL                         
                                                                        
                                                   Sertifikat           
     Jabatan dalam pekerjaan yang Pengalaman                            
 No                                               Kompetensi            
          akan dilaksanakan       Kerja (tahun)                         
                                                    Kerja               
                                                  Pelaksanaan           
 1            Pelaksana               1            Pekerjaan            
                                               Bangunan Gedung          
 2           Petugas K3                -         K3 Konstruksi          
                                                                        
M. PERALATAN                                                            
Tabel Daftar Peralatan yang dibutuhkan di lapangan:                     
                                                                        
 No         Jenis Alat/Tipe     Kapasitas (min.)   Jumlah               
 1           Mobil pick up           1-2 ton        1 unit              
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                             5          
 N                                                                      
 N                                                                      
  1                                                                     
  A                                                                     
  1                                                                     
  B                                                                     
  1                                                                     
  2                                                                     
  A                                                                     
  1                                                                     
  o                                                                     
  o                                                                     
    P                                                                   
    M                                                                   
    P                                                                   
    P                                                                   
    G                                                                   
    P                                                                   
    M                                                                   
     E K                                                                
     o                                                                  
     E K                                                                
     a v                                                                
     r a                                                                
     E K                                                                
     o                                                                  
      E R J A                                                           
      b ilis a                                                          
      E R J A                                                           
      in g B                                                            
      s s b lo                                                          
      E R J A                                                           
      b ilis a                                                          
        A N                                                             
        s i                                                             
        A N                                                             
        lo k                                                            
        k (                                                             
        A N                                                             
        s i                                                             
          P                                                             
          H                                                             
          p                                                             
          4 0                                                           
          P                                                             
           E                                                            
           A                                                            
           r e                                                          
           x                                                            
           E                                                            
            U                                                           
           R                                                            
            R                                                           
            s                                                           
           4                                                            
            U                                                           
           R                                                            
            r a i a                                                     
            S I A P                                                     
            D S C                                                       
            s t =                                                       
            0 )                                                         
            r a i a                                                     
            S I A P                                                     
              n                                                         
              A                                                         
              A                                                         
              8                                                         
              n                                                         
              A                                                         
               P                                                        
               N                                                        
               P                                                        
               c                                                        
               P                                                        
               N                                                        
                e                                                       
                2                                                       
                E                                                       
                m                                                       
                e                                                       
                 k                                                      
                 k                                                      
                 e                                                      
                 (                                                      
                 e                                                      
                  1                                                     
                  r                                                     
                  r                                                     
                  j                                                     
                  0                                                     
                  j                                                     
                   a                                                    
                   x                                                    
                   a                                                    
                   a                                                    
                   2                                                    
                   a                                                    
                    n                                                   
                    0                                                   
                    n                                                   
                     x 8 )      T                                       
                                T                                       
                                e                                       
                                e                                       
                                 r                                      
                                 r                                      
                                  K e                                   
                                 t im                                   
                                 t im                                   
                                  K e                                   
                                   c                                    
                                   p                                    
                                   p                                    
                                   c                                    
                                   e                                    
                                   e                                    
                                    I d                                 
                                    la                                  
                                    a                                   
                                    a                                   
                                    I d                                 
                                    la                                  
                                     e                                  
                                     k                                  
                                     B                                  
                                     B                                  
                                     e                                  
                                     k                                  
                                     n                                  
                                     a                                  
                                     a                                  
                                     a                                  
                                     n                                  
                                     a                                  
                                      t                                 
                                      a                                 
                                      h                                 
                                      h                                 
                                      t                                 
                                      a                                 
                                      i f                               
                                       n                                
                                       a                                
                                       a                                
                                      i f                               
                                       n                                
                                       i k a                            
                                        3                               
                                        s a                             
                                       n / t                            
                                       n / t                            
                                       i k a                            
                                        s a                             
                                         s                              
                                         a                              
                                         e                              
                                         e                              
                                         s                              
                                         a                              
                                         i B                            
                                         t p                            
                                         r g                            
                                         r g                            
                                         i B                            
                                         t p                            
                                          a                             
                                           e                            
                                          o                             
                                          o                             
                                          a                             
                                           e                            
                                           h a                          
                                           r ja                         
                                           r e s                        
                                           r e s                        
                                           h a                          
                                           r ja                         
                                            y a                         
                                            l a                         
                                             a                          
                                             a                          
                                            y a                         
                                            la                          
                                             n                          
                                             l a                        
                                             l a                        
                                             n                          
                                              a                         
                                              t                         
                                              t                         
                                              a                         
                                               n                        
                                               k                        
                                               k                        
                                               n                        
                                               e                        
                                               e                        
                                                r                       
                                                r                       
                                                ja                      
                                                ja                      
                                                     P                  
                                                     P                  
                                                      e                 
                                                      T                 
                                                      e                 
                                                      T                 
                                                       n                
                                                       i n              
                                                       n                
                                                       i n              
                                                       i l              
                                                        g               
                                                       i l              
                                                        g               
                                                        a               
                                                        k               
                                                        a               
                                                        k               
                                                         i a            
                                                         a              
                                                         i a            
                                                         a              
                                                         n              
                                                         t              
                                                         7              
                                                         2              
                                                         1              
                                                         n              
                                                         t              
                                                         2              
                                                          R             
                                                          r e           
                                                          R             
                                                          r e           
                                                           e            
                                                           s            
                                                           e            
                                                           s            
                                                            s i         
                                                            i k         
                                                            s i         
                                                            i k         
                                                            k           
                                                            o           
                                                            k           
                                                            o           
                                                             o          
                                                             o          
N. TANGGUNG  JAWAB PENYEDIA KONSTRUKSI                                  
   Penyedia Jasa Konstruksi bertanggung jawab terhadap:                 
                                                                        
   1. Pelaksanaan kontrak;                                              
   2. Kesesuaian kualitas barang/jasa;                                  
                                                                        
   3. Ketetapan perhitungan jumlah atau volume;                         
                                                                        
   4. Ketepatan waktu penyerahan;                                       
   5. Ketepatan tempat penyerahan; dan                                  
                                                                        
   6. Penetapan keselamatan konstruksi.                                 
   Secara umum tanggung jawab penyedia jasa konstruksi adalah sebagai berikut:
                                                                        
   1. Hasil pekerjaan harus telah mengakomodasi batasan-batasan yang telah
                                                                        
      diberikan oleh pemberi tugas, termasuk melalui Uraian Pekerjaan ini, seperti
      dari segi pembiayaan, waktu pelaksanaan dan mutu pelaksanaan.     
                                                                        
                                                                        
O. PEKERJAAN  UTAMA DAN MATA PEMBAYARAN  UTAMA                          
                                                                        
   Berikut merupakan item pekerjaan yang masuk dalam Pekerjaan Utama dan Mata
                                                                        
   Pembayaran Utama (MPU) :                                             
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                             6          
    N                                                                   
     1                                                                  
     2                                                                  
     O                                                                  
        P                                                               
        P                                                               
         e                                                              
         e                                                              
          k                                                             
          k                                                             
          e                                                             
          e                                                             
           r                                                            
           r                                                            
            j a                                                         
            j a                                                         
             a                                                          
             a                                                          
             n                                                          
             n                                                          
              P                                                         
               G                                                        
               a                                                        
                r                                                       
                v                                                       
                a                                                       
                 i n                                                    
                 s s                                                    
                  g                                                     
                  b                                                     
                   B                                                    
                   l o                                                  
                    l o                                                 
                    k                                                   
                     k                                                  
                     ( 4                                                
                      p                                                 
                      0                                                 
                       U                                                
                       r e                                              
                       x 4                                              
                        s                                               
                        R                                               
                        s                                               
                        0                                               
                         A                                              
                         t                                              
                         )                                              
                          I A                                           
                          =                                             
                           N                                            
                           8 c                                          
                             P                                          
                             m                                          
                             E K                                        
                               (                                        
                               E                                        
                               1                                        
                                R                                       
                                0                                       
                                 J                                      
                                 x                                      
                                 A                                      
                                 2                                      
                                  A                                     
                                  0                                     
                                   N                                    
                                   x 8 )
Tenders also won by CV Berkah Sabena