RUANG LINGKUP KEGIATAN
a. Melakukan pengumpulan data lingkungan, berupa:
o Data tutupan lahan dan perubahan lahan;
o Data kondisi kawasan situ;
o Data topografi (pemetaan/situasi, potongan memanjang tepi situ,
gambar detail situasi sekitar tepi situ);
o Data batimetri (kedalaman situ dan bentuk dasar situ);
o Data batas tepi situ, batas daerah tangkapan air dan zona litoral
situ, zona pemanfaatan sempadan danau dan badan danau;
b. Merencanakan dan melaksanakan semua kegiatan dalam
pekerjaan pengukuran yang mencakup pelaksanaan survei
pengukuran;
c. Melakukan pengolahan, penggambaran, dan analisis data
pengukuran/survei topografi, membuat peta kondisi lapangan
horizontal maupun vertical;
d. Membuat album gambar hasil kajian garis sempadan yang dilengkapi
dengan rencana koordinat patok, lokasi dan data kepemilikan tanah,
meliputi:
o Gambar detail denah, potongan melintang tepi situ, potongan
memanjang tepi situ, dan letak garis sempadan pada tiap tepi situ
dengan skala gambar yang cukup jelas. Jarak antar potongan
melintang pada ruas situ adalah 50 (lima puluh) meter atau
menyesuaikan dengan kondisi tepi danau yang berbelok-belok dan
lingkungan setempat;
o Gambar denah rincian bangunan dan status kepemilikan (lahan
dan bangunan) yang terletak di dalam sempadan situ;
o letak patok-patok sempadan situ dan tanggal penetapan. Patok-
patok dibuat dari kayu sebagai batas terluar sempadan setiap 50
(lima puluh) meter di ruas sungai yang lurus atau menyesuaikan
dengan kondisi meandering sungai dan lingkungan setempat di
ruas sungai tersebut. Dimensi, warna, dan kedalaman patok dapat
bervariasi sesuai kesepakatan para anggota Tim Kajian Penetapan
Sempadan.
e. Membantu ketua tim dalam penyusunan laporan untuk setiap
tahapan kegiatan; dan
Melakukan koordinasi dan asistensi dengan pemberi pekerjaan
f.
sesuai dengan bidang keahliannya sesuai dengan jadwal
penugasannya.