a. Lingkup Kegiatan
Lingkup kegiatan Penyusunan Adendum Dokumen Lingkungan ini dilaksanakan
pada setiap ruas jalan dengan perincian kegiatan sebagai berikut:
1. Melakukan koordinasi dan evaluasi dengan Seksi KPIJ-BPJN Riau dan
Direktorat Keselamatan dan Keamanan Jalan dan Jembatan, Ditjen Bina
Marga sesuai jadwal kegiatan yang telah ditetapkan dan difasilitasi oleh Project
Officer (PO) Pekerjaan Penyusunan Dokumen Lingkungan .
2. Melaksanakan koordinasi dengan stakeholder terkait aspek lingkungan jalan
dan melakukan kegiatan survai lapangan untuk mendapatkan data sekunder
dan data primer, serta data terkait lainnya.
3. Melakukan Penyusunan Dokumen Lingkungan sampai mendapatkan Izin
Lingkungan untuk DPLH Ruas Jalan Akses Menuju Pelabuhan Mengkapan
dan UKL-UPL Jembatan Rantau Berangin.
Penyusunan dokumen lingkungan melingkupi:
- pelaksanaan uji laboratorium (jika diperlukan);
- melakukan identifikasi rona awal lingkungan, lokasi rawan bencana alam
dan /atau lokasi rawan kecelakaan, kondisi jalan rusak, kondisi utilitas,
yang dituangkan dalam stripmap dan penjelasan detail yang mencakup
kuantitas dan kualitas;
- menyusun laporan survai;
- menyusun rekomendasi pengelolaan dan pemantauan lingkungan yang
mencakup kuantitas dan kualitas;
- membuat laporan khusus integrasi pertimbangan lingkungan ke dalam
desain (DED);
- melakukan permohonan izin lingkungan dan pembahasan penerbitan izin
lingkungan;
b. Lingkup Wilayah Kajian
Lingkup wilayah kajian adalah Ruas Jalan Akses Menuju Pelabuhan mengkapan
dan Jembatan Rantau Berangin
c. Keluaran/Output
Keluaran yang dihasilkan dari pekerjaan ini adalah tersedianya Dokumen
Lingkungan (DPLH Ruas Jalan Akses Menuju Pelabuhan Mengkapan dan UKL-
UPL Pembangunan Jembatan Rantau Berangin) dan Izin Lingkungan untuk kedua
dokumen tersebut, yang akan digunakan sebagai upaya perlindungan dan
pengelolaan lingkungan hidup dan/atau sosial dalam kegiatan preservasi jalan
maupun pembangunan Jembatan Rantau Berangin tersebut.
Hasil dari pekerjaan ini diharapkan dapat bermanfaat khususnya bagi Direktorat
Jenderal Bina Marga dalam menerapkan pembangunan jalan yang berwawasan
lingkungan dan berkelanjutan di Indonesia.