URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
Pekerjaan :
KONSULTAN MANAJEMEN PROYEK
SUMBER DANA APBN
TAHUN ANGGARAN 2023
SATUAN KERJA
BALAI PELAKSANAAN JALAN NASIONAL
PROVINSI KALIMANTAN BARAT
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
Lingkup kegiatan Jasa Konsultansi Manajemen Proyek adalah membantu BPJN Kalimantan
Barat dalam melaksanaan Tugas dan Fungsi BPJN Kalimantan Barat dalam melaksanakan
pemrograman, perencanaan, pengadaan, pembangunan, preservasi dan pengendalian
penerapan norma, standar, pedoman dan kriteria bidang jalan dan jembatan termasuk
konektivitas jaringan jalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Adapun
lingkup kegiatan antara lain:
1) Menyiapkan Panduan Managemen Pengendalian Kegiatan termasuk memberikan
pendampingan dalam pelaksanaan, seperti:
a) Pra Construction Meeting (P.C.M)
b) Show Course Meeting (S.C.M)
c) Provisional Hand Over / Final Hand Over (PHO / FHO)
2) Mengadakan Inspeksi lapangan dan mempelajari permasalahan paket–paket kritis untuk
selanjutnya memberikan saran – saran solusi melalui Kasi Ren – Was atau langsung ke PPK /
Ka SATKER (problemsolving).
3) Mempelajari Dokumen, utamanya syarat – syarat umum / khusus dan spesifikasi untuk
membantu PPK dalam pemahaman Dokumen Kontrak.
4) Memberikan saran – saran penanganan mendesak (seperti Bencana Alam, dsb).
5) Memberikan konsultasi kepada PPK atau Ka SATKER atau Tim Supervisi atas permasalahan –
permasalahan Administrasi maupun Teknik yang diperlukan.
6) Mengadakan Inspeksi persiapan PHO.
7) Bersama – sama RPMC ikut membahas Pra Rencana / Desain Proyek yang akan datang;
Review Desain kegiatan yang berjalan.
8) Mengusulkan rencana penggunaan peralatan termasuk penyiapan Panduan Analisa Harga
Satuan.
9) Melengkapi alternatif desain jembatan, membuat kajian effisiensi peralatan – peralatan (seperti
AMP, dll).
10) Menempatkan langsung Material Engineer dilokasi kegiatan yang dirasa memerlukan Kendali
Mutu yang komplex.
11) Menghimpun data – data untuk persiapan jalur lebaran, Propinsi Kalimantan Barat.
12) Membantu Pengguna Jasa dalam melaksanakan Manajemen Proyek dan Bantuan Teknis agar
dalam pelaksanaannya sesuai dengan rencana yang telah ditentukan, antara lain :
a. Monitoring dan Evaluasi jadwal pelaksanaan proyek secara menyeluruh di masing-masing
wilayah terkait untuk semua aktifitas utama yang harus dilakukan sesuai target;
b. Menyiapkan metoda evaluasi rencana kerja serta jadwal pelaksanaan kegiatan
evaluasi aplikasi standar dan spesifikasi;
c. Monitoring dan evaluasi penerapan evaluasi rencana kerja dan prosedur operasi standar
yang terkait dalam aktifitas pekerjaan;
d. Memberikan laporan hasil identifikasi apabila terdapat permasalahan pelaksanaan proyek
kepada pengguna jasa;
e. Mengumpulkan masukan-masukan dan informasi yang diperlukan dari Satker/PPK dalam
rangka evaluasi pelaksanaan kegiatan di lapangan termasuk harga bahan, peralatan, dan
upah di setiap wilayah;
f. Menyusun laporan hasil evaluasi pelaksanaan kegiatan;
g. Pengendalian analisis harga satuan pekerjaan jalan dan jembatan;
h. Evaluasi pelaksanaan penilikan jalan;
i. Pengendalian pemanfaatan bagian-bagian jalan;
j. Pengendalian pelaksanaan penanggulangan bencana yang berdampak pada jalan.
13) Membantu Pengguna Jasa dalam evaluasi hasil pekerjaan di lapangan meliputi antara lain:
a. Menyiapkan system kendali mutu pekerjaan jalan dan jembatan sesuai dengan spesifikasi
teknis yang telah ditentukan;
b. Monitoring dan mengevaluasi kapasitas peralatan utama yang digunakan dalam
pelaksanaan proyek;
c. Monitoring dan mengevaluasi secara berkala pelaksanaan pekerjaan di lapangan dan hasil
quality control yang dilakukan oleh para pihak terkait dalam kegiatan di lapangan;
d. Memberi saran atau rekomendasi terhadap setiap permasalahan pekerjaan yang terjadi di
lapangan;
e. Membantu pelaksanaan review design pekerjaan fisik di lapangan dan pekerjaan
pengawasan/ konsultan supervisi jika diminta oleh Pengguna Jasa;
f. Mengevaluasi kelengkapan dokumen kontrak dan addendum kontrak atau CCO jika diminta
oleh Pengguna Jasa;
g. Memberi petunjuk (advice) terkait masalah klaim dan prosedur pemutusan kontrak bila
diperlukan.
14) Membantu Pengguna Jasa dalam penyediaan konsultasi teknik perencanaan, pemrograman
dan pelaksanaan jalan daerah termasuk konektivitas jaringan jalan;
15) Membantu Pengguna Jasa dalam Penyusunan Rencana Strategis (Renstra) Program 5 tahunan
BPJN Provinsi Kalimantan Barat yang diperlukan untuk mengoptimalkan penyelenggaraan jalan
nasional di lingkungan wilayah kerja BPJN Provinsi Kalimantan Barat.
16) Menyiapkan bahan paparan (bahan presentase) desain grafis yang diperlukan oleh BPJN
Provinsi Kalimantan Barat sesuai dengan yang dibutuhkan.
17) Membuat notulen/ berita acara rapat dalam setiap rapat BPJN Provinsi Kalimantan Barat yang
menyangkut masalah teknis dan administrasi kegiatan pelaksanaan pekerjaan, secara cepat.
18) Pendampingan dan Advis Perencanaan Teknis;
19) Menyusun Manajemen pelaporan, meliputi antara lain :
a. Menyampaikan laporan bulanan sebelum tanggal 5 pada setiap bulan terkait;
b. Menyampaikan laporan mingguan (weekly progress report) termasuk monitoring progres
keuangan;
c. Menyampaikan laporan teknis/khusus yang diperlukan oleh para pihak terkait;
d. Menyampaikan draft laporan penyelesaian proyek satu bulan sebelum masa berakhirnya
kontrak jasa layanan konsultan;
e. Menertibkan penyimpanan data (filling) dan sistem pelaporan;
f. Membuat Laporan Akhir pada saat kontrak konsultan atau masa layanan jasa ini selesai.
20) Pendampingan dan Advis Pelaksanaan monitoring DAK;
21) Dan lain-lain yang dibutuhkan Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Kalimantan Barat;| Authority | |||
|---|---|---|---|
| 2 November 2021 | Paket 4 Pengawasan Teknis Preservasi Jalan Dan Jembatan Ruas Bts. Provinsi Jambi - Peninggalan | Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat | Rp 7,158,840,000 |
| 17 June 2020 | Pengawasan Teknis Pembangunan Jalan Temajuk - Aruk (Myc) | Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat | Rp 7,055,319,000 |
| 16 December 2018 | Survey Kondisi Jalan, Lereng Dan Jembatan | Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat | Rp 7,052,045,000 |
| 3 December 2019 | Survey Kondisi Jalan, Lereng Dan Jembatan | Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat | Rp 7,044,045,000 |
| 16 December 2024 | Coreteam Perencanaan Dan Pengawasan Provinsi Papua Barat Dan Papua Barat Daya | Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat | Rp 6,447,681,000 |
| 26 October 2022 | Pw-02 Pengawasan Teknis Preservasi Jalan Dan Jembatan Wilayah II Sumsel | Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat | Rp 6,188,205,000 |
| 10 November 2020 | Survei Kondisi Jalan, Lereng, Dan Jembatan Bpjn Sulawesi Utara | Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat | Rp 6,000,000,000 |
| 29 October 2025 | Pengawasan Teknis Rekonstruksi Jalan Simpang Lago - Sorek I | Kementerian Pekerjaan Umum | Rp 5,924,917,000 |
| 17 June 2020 | Pengawasan Teknis Pembangunan Jalan Bts. Kapuas Hulu/Sintang - Nanga Badau (Myc) | Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat | Rp 5,422,408,000 |
| 11 November 2022 | Pengawasan Teknis Preservasi Jalan Dan Jembatan Pjn Wilayah Minahasa | Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat | Rp 5,315,619,000 |