Konsultan Manajemen Proyek Bpjn Kalimantan Barat

Repeat Order
Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 80737064
Status: Repeat Order
Date: 10 February 2023
Year: 2023
KLPD: Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
Work Unit: Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Xx Pontianak
Procurement Type: Jasa Konsultansi Badan Usaha Konstruksi
Method: Penunjukan Langsung
Contract Type: Waktu Penugasan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 4,167,790,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 4,167,790,000
Winner (Pemenang): PT Diantama Rekanusa
NPWP: 015248610441000
RUP Code: 41331130
Work Location: KALIMANTAN BARAT - Jakarta Selatan (Kota)
Participants: 1
Attachment
URAIAN    SINGKAT    PEKERJAAN                         
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                Pekerjaan :                               
                                                                          
                                                                          
                 KONSULTAN     MANAJEMEN      PROYEK                      
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                            SUMBER DANA APBN                              
                           TAHUN ANGGARAN 2023                            
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                            SATUAN   KERJA                                
              BALAI  PELAKSANAAN       JALAN  NASIONAL                    
                                                                          
                  PROVINSI    KALIMANTAN      BARAT                       
                       URAIAN  SINGKAT PEKERJAAN                          
                                                                          
                                                                          
     Lingkup kegiatan Jasa Konsultansi Manajemen Proyek adalah membantu BPJN Kalimantan
Barat dalam melaksanaan Tugas dan Fungsi BPJN Kalimantan Barat dalam melaksanakan
pemrograman, perencanaan, pengadaan, pembangunan, preservasi dan pengendalian
penerapan norma, standar, pedoman dan kriteria bidang jalan dan jembatan termasuk
konektivitas jaringan jalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Adapun
lingkup kegiatan antara lain:                                             
                                                                          
1) Menyiapkan Panduan Managemen Pengendalian Kegiatan termasuk memberikan 
   pendampingan dalam pelaksanaan, seperti:                               
     a) Pra Construction Meeting (P.C.M)                                  
     b) Show Course Meeting (S.C.M)                                       
     c) Provisional Hand Over / Final Hand Over (PHO / FHO)               
2) Mengadakan Inspeksi lapangan dan mempelajari permasalahan paket–paket kritis untuk
   selanjutnya memberikan saran – saran solusi melalui Kasi Ren – Was atau langsung ke PPK /
   Ka SATKER (problemsolving).                                            
3) Mempelajari Dokumen, utamanya syarat – syarat umum / khusus dan spesifikasi untuk
   membantu PPK dalam pemahaman Dokumen Kontrak.                          
4) Memberikan saran – saran penanganan mendesak (seperti Bencana Alam, dsb).
5) Memberikan konsultasi kepada PPK atau Ka SATKER atau Tim Supervisi atas permasalahan –
   permasalahan Administrasi maupun Teknik yang diperlukan.               
6) Mengadakan Inspeksi persiapan PHO.                                     
7) Bersama – sama RPMC ikut membahas Pra Rencana / Desain Proyek yang akan datang;
   Review Desain kegiatan yang berjalan.                                  
8) Mengusulkan rencana penggunaan peralatan termasuk penyiapan Panduan Analisa Harga
   Satuan.                                                                
9) Melengkapi alternatif desain jembatan, membuat kajian effisiensi peralatan – peralatan (seperti
                                                                          
   AMP, dll).                                                             
10) Menempatkan langsung Material Engineer dilokasi kegiatan yang dirasa memerlukan Kendali
   Mutu yang komplex.                                                     
11) Menghimpun data – data untuk persiapan jalur lebaran, Propinsi Kalimantan Barat.
12) Membantu Pengguna Jasa dalam melaksanakan Manajemen Proyek dan Bantuan Teknis agar
   dalam pelaksanaannya sesuai dengan rencana yang telah ditentukan, antara lain :
   a. Monitoring dan Evaluasi jadwal pelaksanaan proyek secara menyeluruh di masing-masing
     wilayah terkait untuk semua aktifitas utama yang harus dilakukan sesuai target;
   b. Menyiapkan metoda evaluasi rencana kerja serta jadwal pelaksanaan kegiatan
     evaluasi aplikasi standar dan spesifikasi;                           
   c. Monitoring dan evaluasi penerapan evaluasi rencana kerja dan prosedur operasi standar
     yang terkait dalam aktifitas pekerjaan;                              
   d. Memberikan laporan hasil identifikasi apabila terdapat permasalahan pelaksanaan proyek
     kepada pengguna jasa;                                                
   e. Mengumpulkan masukan-masukan dan informasi yang diperlukan dari Satker/PPK dalam
     rangka evaluasi pelaksanaan kegiatan di lapangan termasuk harga bahan, peralatan, dan
     upah di setiap wilayah;                                              
   f. Menyusun laporan hasil evaluasi pelaksanaan kegiatan;               
   g. Pengendalian analisis harga satuan pekerjaan jalan dan jembatan;    
   h. Evaluasi pelaksanaan penilikan jalan;                               
   i. Pengendalian pemanfaatan bagian-bagian jalan;                       
   j. Pengendalian pelaksanaan penanggulangan bencana yang berdampak pada jalan.
13) Membantu Pengguna Jasa dalam evaluasi hasil pekerjaan di lapangan meliputi antara lain:
   a. Menyiapkan system kendali mutu pekerjaan jalan dan jembatan sesuai dengan spesifikasi
     teknis yang telah ditentukan;                                        
   b. Monitoring dan mengevaluasi kapasitas peralatan utama yang digunakan dalam
     pelaksanaan proyek;                                                  
   c. Monitoring dan mengevaluasi secara berkala pelaksanaan pekerjaan di lapangan dan hasil
     quality control yang dilakukan oleh para pihak terkait dalam kegiatan di lapangan;
   d. Memberi saran atau rekomendasi terhadap setiap permasalahan pekerjaan yang terjadi di
     lapangan;                                                            
   e. Membantu pelaksanaan review design pekerjaan fisik di lapangan dan pekerjaan
     pengawasan/ konsultan supervisi jika diminta oleh Pengguna Jasa;     
   f. Mengevaluasi kelengkapan dokumen kontrak dan addendum kontrak atau CCO jika diminta
     oleh Pengguna Jasa;                                                  
   g. Memberi petunjuk (advice) terkait masalah klaim dan prosedur pemutusan kontrak bila
     diperlukan.                                                          
                                                                          
14) Membantu Pengguna Jasa dalam penyediaan konsultasi teknik perencanaan, pemrograman
   dan pelaksanaan jalan daerah termasuk konektivitas jaringan jalan;     
                                                                          
15) Membantu Pengguna Jasa dalam Penyusunan Rencana Strategis (Renstra) Program 5 tahunan
   BPJN Provinsi Kalimantan Barat yang diperlukan untuk mengoptimalkan penyelenggaraan jalan
   nasional di lingkungan wilayah kerja BPJN Provinsi Kalimantan Barat.   
                                                                          
16) Menyiapkan bahan paparan (bahan presentase) desain grafis yang diperlukan oleh BPJN
   Provinsi Kalimantan Barat sesuai dengan yang dibutuhkan.               
                                                                          
17) Membuat notulen/ berita acara rapat dalam setiap rapat BPJN Provinsi Kalimantan Barat yang
   menyangkut masalah teknis dan administrasi kegiatan pelaksanaan pekerjaan, secara cepat.
18) Pendampingan dan Advis Perencanaan Teknis;                            
                                                                          
19) Menyusun Manajemen pelaporan, meliputi antara lain :                  
   a. Menyampaikan laporan bulanan sebelum tanggal 5 pada setiap bulan terkait;
   b. Menyampaikan laporan mingguan (weekly progress report) termasuk monitoring progres
     keuangan;                                                            
   c. Menyampaikan laporan teknis/khusus yang diperlukan oleh para pihak terkait;
   d. Menyampaikan draft laporan penyelesaian proyek satu bulan sebelum masa berakhirnya
     kontrak jasa layanan konsultan;                                      
   e. Menertibkan penyimpanan data (filling) dan sistem pelaporan;        
   f. Membuat Laporan Akhir pada saat kontrak konsultan atau masa layanan jasa ini selesai.
20) Pendampingan dan Advis Pelaksanaan monitoring DAK;                    
21) Dan lain-lain yang dibutuhkan Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Kalimantan Barat;
Tenders also won by PT Diantama Rekanusa
Authority
2 November 2021Paket 4 Pengawasan Teknis Preservasi Jalan Dan Jembatan Ruas Bts. Provinsi Jambi - PeninggalanKementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan RakyatRp 7,158,840,000
17 June 2020Pengawasan Teknis Pembangunan Jalan Temajuk - Aruk (Myc)Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan RakyatRp 7,055,319,000
16 December 2018Survey Kondisi Jalan, Lereng Dan JembatanKementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan RakyatRp 7,052,045,000
3 December 2019Survey Kondisi Jalan, Lereng Dan JembatanKementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan RakyatRp 7,044,045,000
16 December 2024Coreteam Perencanaan Dan Pengawasan Provinsi Papua Barat Dan Papua Barat DayaKementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan RakyatRp 6,447,681,000
26 October 2022Pw-02 Pengawasan Teknis Preservasi Jalan Dan Jembatan Wilayah II SumselKementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan RakyatRp 6,188,205,000
10 November 2020Survei Kondisi Jalan, Lereng, Dan Jembatan Bpjn Sulawesi UtaraKementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan RakyatRp 6,000,000,000
29 October 2025Pengawasan Teknis Rekonstruksi Jalan Simpang Lago - Sorek IKementerian Pekerjaan UmumRp 5,924,917,000
17 June 2020Pengawasan Teknis Pembangunan Jalan Bts. Kapuas Hulu/Sintang - Nanga Badau (Myc)Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan RakyatRp 5,422,408,000
11 November 2022Pengawasan Teknis Preservasi Jalan Dan Jembatan Pjn Wilayah MinahasaKementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan RakyatRp 5,315,619,000