Peningkatan Kualitas Permukiman Kumuh Klasabi, Kota Sorong Tahap II (Nsup)

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 80783064
Date: 22 February 2023
Year: 2023
KLPD: Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
Work Unit: Pelaksanaan Prasarana Permukiman Provinsi Papua Barat
Procurement Type: Pekerjaan Konstruksi
Method: Pengadaan Langsung
Contract Type: Harga Satuan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 3,000,000,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 3,000,000,000
Winner (Pemenang): CV Swadaya Mas Engineering
NPWP: 741448559805000
RUP Code: 41418634
Work Location: KOTA SORONG - Sorong (Kota)
Participants: 3
Attachment
Lingkup Pekerjaan                                                      
  1. Pelaksanaan konstruksi merupakan tahap perwujudan dokumen perencanaan menjadi
    infrastruktur dasar permukiman yang siap dimanfaatkan;             
                                                                       
  2. Pelaksanaan konstruksi berupa kegiatan Optimlisasi Peningkatan Kualitas Permukiman Kumuh
    Kawasan Klasabi Kota Sorong (NSUP) pada Kelurahan Klasabi Kota Sorong;
                                                                       
  3. Lingkup pekerjaan yang harus dilaksanakan oleh Penyedia Jasa Konstruksi Optimlisasi
    Peningkatan Kualitas Permukiman Kumuh Kawasan Klasabi Kota Sorong (NSUP) adalah
    berpedoman pada ketentuan yang berlaku, khususnya Peraturan Pemerintah Nomor 16
                                                                       
    Tahun 2021 Tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang
    Bangunan Gedung, meliputi:                                         
    -  Tahap pelaksanaan konstruksi sampai dengan serah terima pertama (Provisional Hand
                                                                       
       Over) pekerjaan konstruksi; dan                                 
    -  Tahap pemeliharaan pekerjaan konstruksi sampai dengan serah terima akhir (Final
       Hand Over) pekerjaan konstruksi.                                
                                                                       
5 |                                                                    
  4. Pelaksanaan konstruksi mendapatkan pengawasan teknis oleh penyedia jasa pengawasan
    konstruksi atau penyedia jasa manajemen konstruksi, dan pengawasan berkala oleh
                                                                       
    penyedia jasa perencana konstruksi.                                
  5. Pelaksanaan konstruksi dilakukan oleh penyedia jasa pelaksana konstruksi berdasarkan
                                                                       
    -  Surat perjanjian pelaksanaan pekerjaan konstruksi atau pemborongan dan lampiran
                                                                       
       beserta perubahannya; dan                                       
    -  Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi (SMKK) dan Standar Manajemen Mutu
       (SMM).                                                          
                                                                       
  6. Pelaksanaan konstruksi membuat dokumen pelaksanaan konstruksi meliputi:
                                                                       
    a) Semua berkas perizinan yang diperoleh pada saat pelaksanaan konstruksi fisik, termasuk
      Persetujuan Bangunan Gedung.                                     
                                                                       
    b) Gambar-gambar yang sesuai dengan pelaksanaan (as built drawings);
    c) Kontrak kerja pelaksanaan konstruksi fisik, pekerjaan pengawasan atau manajemen
      konstruksi beserta segala perubahan atau addendumnya;            
                                                                       
    d) Laporan pelaksanaan konstruksi yang terdiri atas laporan harian, laporan mingguan,
      laporan bulanan dan laporan akhir termasuk laporan uji mutu.     
    e) Berita acara pelaksanaan konstruksi yang terdiri atas perubahan pekerjaan, pekerjaan
                                                                       
      tambah kurang, serah terima pertahap (PHO) dan serah terima akhir (FHO) dilampiri
      dengan berita acara pelaksanaan pemeliharaan pekerjaan konstruksi, pemeriksaan
                                                                       
      pekerjaan, dan berita acara lain yang berkaitan dengan pelaksanaan konstruksi fisik;
    f) Hasil pemeriksaan kelaikan fungsi (commissioning test);         
    g) Foto dokumentasi yang diambil pada setiap tahapan kemajuan pelaksanaan konstruksi
                                                                       
      fisik yang diambil dari sudut pandang yang tetap/sama dari awal hingga akhir pekerjaan.
    h) Dokumen kesehatan dan keselamatan kerja (K3) atau Sistem Manajemen Keselamatan
      Konstruksi (SMKK);                                               
                                                                       
    i) Manual operasi dan pemeliharaan bangunan gedung, termasuk pengoperasian dan
      pemeliharaan peralatan dan perlengkapan mekanikal, elektrikal dan sistem pemipaan
                                                                       
      (plumbing).                                                      
    j) Garansi atau surat jaminan peralatan dan perlengkapan mekanikal, elektrikal dan sistem
      pemipaan.                                                        
                                                                       
    k) Surat penjaminan atas kegagalan bangunan dari penyedia jasa pelaksanaan konstruksi
      dan penyedia jasa pengawasan teknis.                             
  7. Pelaksanaan pemeliharaan pekerjaan konstruksi merupakan kegiatan menjaga keandalan
                                                                       
    konstruksi bangunan gedung melalui pemeriksaan hasil pelaksanaan konstruksi fisik setelah
    serat terima pertama (PHO). Dalam pemeliharaan pekerjaan konstruksi, penyedia jasa
    pelaksanaan konstruksi berkewajiban memperbaiki segala cacat, ketidaksesuaian dan
                                                                       
    kerusakan yang terjadi selama masa konstruksi.                     
6 |                                                                    
  8. Apabila tidak ditentukan lain dalam kontrak kerja pelaksanaan konstruksi Bangunan Gedung
    Negara, masa pemeliharaan pekerjaan konstruksi paling sedikit 6 (enam) bulan terhitung
                                                                       
    sejak serah terima pertama (PHO) pekerjaan konstruksi.             
  9. Masa pemeliharaan pekerjaan konstruksi diakhiri dengan serah terima akhir (FHO)
    pekerjaan konstruksi yang dilampiri dengan berita acara pelaksanaan pemeliharaan
                                                                       
    pekerjaan konstruksi.                                              
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
7 |
Tenders also won by CV Swadaya Mas Engineering
Authority
26 June 2022Peningkatan Jalan Ruas Alu - Tibung Kab. Polewali MandarProvinsi Sulawesi BaratRp 7,550,000,000
26 July 2021Pekerjaan Renovasi Bangunan Laboratorium Dan Sarana Penunjang LainnyaKementerian KesehatanRp 5,137,400,000
14 April 2022Bangunan Gedung Kantor PermanenKab. SumbawaRp 4,125,375,059
4 July 2022Rekonstruksi / Peningkatan Kapasitas Struktur Jalan (Khusus Provinsi), Ruas Salutambung - UrekangProvinsi Sulawesi BaratRp 3,773,255,235
24 September 2024Lanjutan Pembangunan Gedung Kantor Pengadilan Agama PasangkayuMahkamah AgungRp 3,151,553,000
16 May 2023Rehabilitasi Upt. Puskesmas Kecamatan Maronge (Dak)Kab. SumbawaRp 2,569,196,910
10 February 2023Pengadaan Jasa Konstruksi Pembangunan Gedung Plhut Kab. Soppeng - SbsnKementerian AgamaRp 2,450,000,000
26 June 2020Pembangunan/Rehab Sdn Lempeh Kec. SumbawaKab. SumbawaRp 1,940,000,000
15 July 2025Pembangunan Pagar Kompleks Kawasan Rumah Jabatan Bupati Kolaka UtaraKab. Kolaka UtaraRp 1,600,000,000
1 August 2022Main Entrance Bandara Sultan Kaharudin SumbawaProvinsi Nusa Tenggara BaratRp 1,500,000,000