Penyusunan Basic Design Pembangunan Bangunan Gedung Dan Kawasan Masjid Negara

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 80856064
Date: 1 March 2023
Year: 2023
KLPD: Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
Work Unit: Direktorat Bina Penataan Bangunan
Procurement Type: Jasa Konsultansi Badan Usaha Konstruksi
Method: Penunjukan Langsung
Contract Type: Lumsum
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 6,000,000,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 6,000,000,000
Winner (Pemenang): PT Nuart Consultant
NPWP: 0*2**5****28**0
RUP Code: 41961155
Work Location: Sepaku - Jakarta Selatan (Kota)
Participants: 1
Attachment
KEMENTERIAN  PEKERJAAN   UMUM  DAN PERUMAHAN   RAKYAT               
             DIREKTORAT  JENDERAL  CIPTA KARYA                         
                                                                       
    SATUAN  KERJA  DIREKTORAT  BINA PENATAAN  BANGUNAN                 
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                          Kegiatan:                                    
                        PENYUSUNAN                                     
                        BASIC DESIGN                                   
                                                                       
              PEMBANGUNAN   BANGUNAN   GEDUNG                          
                DAN KAWASAN  MASJID  NEGARA                            
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                       Tahun Anggaran                                  
                                                                       
                            2023                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
 Penyusunan Basic Design Bangunan Gedung dan Kawasan Masjid Negara     
 merupakan pengembangan dari gagasan perancangan yang bertujuan untuk mendapatkan pola dan
 gubahan bentuk rancangan, waktu pembangunan dan biaya yang paling efektif dan efisien, selaras dengan
 kelayakan lingkungan, dan memenuhi ketentuan tata bangunan dan keandalan bangunan.
                                                                       
                                                                       
 Pengembangan konsep Masjid Negara, perlu mempertimbangkan fungsi      
 pemanfaatan masjid yang meliputi:                                     
                                                                       
1. Pusat kegiatan ibadah; dan                                          
2. Pusat kegiatan muamalah yang meliputi:                              
    a. Pendidikan terutama akidah, syariah, dan akhlak;                
    b. Informasi Islam;                                                
    c. Dakwah;                                                         
                                                                       
    d. Konsultasi hukum Islam;                                         
    e. Kegiatan sosial; dan                                            
    f. Pemberdayaan umat.                                              
                                                                       
 Dalam pengembangan konsep Masjid Negara harus memperhatikan kontur,   
 batas terhadap area riparian, memperhatikan batasan level muka air banjir
 100 tahunan, orientasi bangunan yang mempertimbangkan arah hadap      
 kiblat, dan mempertimbangkan pencapaian akses bangunan terhadap pejalan
 kaki, serta tatanan massa bangunan yang selaras dengan rencana tata kota
                                                                       
 yang dituangkan dalam RPK South Precint.                              
 Penyusunan Basic Design Bangunan Gedung dan Kawasan Masjid Negara     
 terdiri dari bangunan gedung, serta kawasan Masjid Negara dalam proses
                                                                       
 penyusunannya dilengkapi dengan:                                      
1. Survey Penyelidikan Geologi dan Geoteknik Kawasan                   
 A. Survey Penyelidikan Geolistrik 2 Dimensi                           
                                                                       
    Penyelidikan Geolistrik 2 Dimensi sepanjang 10 km dengan rencana   
    lintasan disusun oleh penyedia jasa berdasarkan dokumen Urban Design
    Development dan data teknis lainnya, untuk mendapatkan profil 3    
    Dimensi lapisan Tanah dan Batuan pada delineasi kawasan perencanaan;
                                                                       
 B. Pengeboran Inti dan Insitu Test Lainnya pada Lubang Bor:           
    o Pengeboran inti minimal 2 titik dan/atau jumlah total kedalaman 120
     meter, dengan kedalaman minimal 60 meter pada masing-masing titik;
                                                                       
    o Standard Penetration Test (SPT) dilakukan pada lapisan tanah dengan
     Interval 2 meter dan/atau setiap pergantian lapisan tanah/batuan  
     minimal 10 kali uji pada setiap titik pengeboran, dengan ketentuan:
                                                                       
     ✔ Pengujian SPT dihentikan apabila telah mendapatkan 2 x nilai yang
       sama (pada tanah keras) pada lapisan batuan;                    
     ✔ NSPT  wajib dilakukan kembali apabila dalam pengeboran inti     
       ditemukan lapisan tanah/batuan yang berbeda dengan lapisan di   
                                                                       
       atasnya.                                                        
    o Penyelidikan Inclinometer dan Piezometer masing-masing 2 titik uji
     dengan pemilihan lokasi titik uji dan metoda pelaksanaan yang paling
                                                                       
     efektif dan efisien berdasarkan hasil Analisis/ Kajian/ penelaahan/
     Proposal teknis penyedia jasa;                                    
    o Pengambilan contoh tanah tak terganggu (UDS) dilakukan pada setiap
                                                                       
     pergantian lapisan tanah per titik pengeboran                     
    o Core logging dan interpretasi Lapisan Tanah                      
                                                                       
    Untuk setiap gambar tabel maupun  data yang dilampirkan perlu      
    dicantumkan sumber dan tahun terbaru pengambilan data baik berupa  
    tabel, gambar maupun diagram.                                      
 C. Sondir                                                             
    o Pengujian DCPT (Sondir), kapasitas 2.5/10 tf, minimal 8 titik uji.
 D. Penyelidikan Laboratorium                                          
                                                                       
    o Pengujian laboratorium berupa Index  Properties, Engineering     
     Properties, Uji Kimia Metode Atomic Absorption Spectrophotometry  
     pada Sampel Tanah, Uji Kimia pada Sampel Air, Slake Durability Test,
     dan X Ray Diffraction (XRD)                                       
                                                                       
 E. Referensi data penyelidikan tanah/ geoteknik untuk lokasi terdekat 
    dengan pekerjaan yang di dalamnya memuat:                          
                                                                       
    a. Tim yang melakukan penyelidikan tanah;                          
    b. Lokasi, jenis, dan jumlah dari penyelidikan tanah;              
    c. Tahapan dari penyelidikan yang dilakukan;                       
    d. Hasil yang diperoleh dari penyelidikan tanah;                   
    e. Komentar dan saran hasil penyelidikan tanah yang dilakukan; dan 
    f. Dokumentasi.                                                    
                                                                       
 Survey penyelidikan geologi dan geoteknik mencakup keseluruhan pekerjaan
 tersebut di atas, termasuk transportasi dan akomodasi personil serta biaya
 sarana dan prasarana menunjang, meliputi supply air untuk kebutuhan   
 penyelidikan lapangan, biaya core box dan penyimpanan sampel, biaya   
 mobilisasi dan   demobilisasi personil, serta  biaya  akomodasi       
 (mess/penginapan) personil pelaksanaan penyelidikan, , serta tiket pesawat
 Jakarta-Balikpapan (PP).                                              
                                                                       
 Keseluruhan hasil pelaksanaan survey penyelidikan Geologi dan Geoteknik
 juga ditampilkan dalam Peta dan Data terintegrasi berdasarkan hasil survey,
                                                                       
 penyelidikan lapangan, dan Uji Laboratorium. Yang dilengkapi dengan profil
 Lapisan Tanah, air dan batuan baik secara 2 Dimensi (Potongan melintang/
 memanjang) maupun model 3 Dimensi.                                    
                                                                       
 2. Penetapan lingkup pekerjaan secara jelas dan terinci yang di dalamnya
    memuat:                                                            
                                                                       
    a. Analisis, yang terdiri atas:                                    
       1) Analisis dan konsep perencanaan arsitektur;                  
       2) Analisis dan konsep struktur;                                
       3) Analisis dan konsep perencanaan MEP;                         
       4) Analisis dan konsep interior;                                
       5) Analisis dan strategi bangunan gedung hijau; dan             
                                                                       
       6) Spesifikasi bahan dan material.                              
    b. Kriteria Desain, yang terdiri atas:                             
       1) Kriteria perancangan bangunan gedung negara;                 
       2) Kriteria penerapan bangunan gedung hijau tahap perancangan dan
         pelaksanaan;                                                  
       3) Kriteria pengelolaan sistem penyediaan air minum;            
       4) Kriteria pengelolaan sistem pengelolaan air limbah;          
                                                                       
       5) Spesifikasi teknis/standar mutu; dan                         
       6) Kriteria tambahan.                                           
    c. Standar pekerjaan yang berkaitan, yang terdiri atas:            
       1) Peraturan pemerintah;                                        
       2) Peraturan menteri;                                           
       3) Surat edaran; dan                                            
                                                                       
       4) SNI dan peraturan terkait.                                   
    d. Ketentuan teknis pengguna jasa lainnya.                         
 3. Identifikasi dan alokasi risiko proyek yang di dalamnya memuat:    
    a. Identifikasi dan alokasi risiko bencana alam, yang terdiri atas:
       1) Resiko bencana gempa bumi;                                   
       2) Resiko bencana banjir;                                       
                                                                       
       3) Resiko bencana longsor;                                      
       4) Risiko bencana kebakaran hutan; dan                          
       5) Kesimpulan.                                                  
    b. Identifikasi dan alokasi risiko proyek yang berisi matriks identifikasi
      resiko atau dampak   proyek yang dapat  dipantau pada saat       
      pelaksanaan.                                                     
                                                                       
 4. Identifikasi dan kebutuhan lahan, yang didalamnya memuat:          
    a. Kondisi eksisting sekitar kawasan;                              
    b. Kondisi eksisting dalam kawasan;                                
    c. Hasil pengukuran site dan topografi;                            
    d. Sumber kepemilikan; dan                                         
                                                                       
    e. Luasan kawasan.                                                 
 5. Gambar pra rancangan paling sedikit meliputi pola, gubahan, dan bentuk
    arsitektur (rencana massa bangunan gedung, rencana tapak, denah,   
    tampak bangunan gedung, potongan bangunan gedung, dan visualisasi  
    desain 3 dimensi), nilai fungsional dalam bentuk diagram, dan aspek
    kualitatif serta aspek kuantitatif seperti perkiraan luas lantai, informasi
                                                                       
    penggunaan bahan, sistem konstruksi, biaya dan waktu pelaksanaan,  
    serta penerapan prinsip BGH dengan target penilaian peringkat utama.