KERANGKA ACUAN (KAK)/TERM OF REFRENCE (TOR)
SUPERVISI PEMBANGUNAN PENAHAN BEBAN (COUNTERWEIGHT) DAN
BANGUNAN PELENGKAP LAINNYA BENDUNGAN LOLAK
Tahun Anggaran 2023
Kementerian Lembaga/Negara : Kementerian Pekerjaan Umum dan
Perumahan Rakyat
Unit Eselon I : Direktorat Jenderal Sumber Daya Air
Program : Ketahanan Sumber Daya Air
Hasil (Outcome) : Meningkatnya Ketersediaan Air Melalui
Pengelolaan Sumber Daya Air Secara
Terintegrasi.
Unit Eselon II/Satker : Direktorat Bendungan dan Danau/SNVT
Pembangunan Bendungan BWS Sulawesi I
Kegiatan : Pengembangan Bendungan, Danau, dan
Bangunan Penampung Air Lainnya
Paket Pekerjaan : Supervisi Pembangunan Penahan
Beban (Counterweight) Dan Bangunan
Pelengkap Lainnya Bendungan Lolak
Indikator Kinerja Kegiatan : Tampungan air yang dibangun
Jenis Keluaran (Output) : Bendungan Lolak yang dibangun
Volume Keluaran (Output) : 1 (Satu)
Satuan Ukur Keluaran (Output) : Dokumen
1. LATAR BELAKANG
Dalam rangka memenuhi kebutuhan pangan nasional, Pemerintah Indonesia telah
melaksanakan serangkaian usaha secara terus menerus yang dititik beratkan pada
sektor pertanian, berupa pembangunan dibidang pertanian serta pembangunan
dibidang pengairan untuk menunjang peningkatan produksi pangan. Peningkatan
produksi dilakukan dengan memaksimalkan luas fungsional secara irigasi eksisting dan
rencana pengembangan.
Pembangunan Bendungan Lolak bertujuan untuk menjamin ketersediaan air untuk
Daerah Irigasi Lolak di Kecamatan Lolak, Kabupaten Bolaang Mongondow, Provinsi
Sulawesi Utara. Disamping bermanfaat untuk meningkatkan daerah irigasi, Bendungan
Lolak juga memberikan suplai air baku untuk kebutuhan domestik, perkotaan dan
industri; suplai air bersih untuk mendukung pengembangan kota; potensi area
pariwisata, dan langkah konservasi. Bendungan Lolak juga bermanfaat untuk
pengendali banjir, sehingga diharapkan dapat mereduksi potensi bencana banjir dari
aliran Sungai Lolak.
Pembangunan Bendungan Lolak dikerjakan menjadi 2 (dua) paket yaitu paket
”Pembangunan Bendungan Lolak di Kabupaten Bolaang Mongondow” yang terdiri dari
Pekerjaan Persiapan, Pekerjaan Cofferdam dan Pekerjaan Maindam, sedangkan paket
lainnya yaitu ” Pembangunan Bendungan Lolak Paket II di Kab. Bolaang Mongondow”,
terdiri dari Pekerjaan Pengelak Konduit, Pekerjaan Pengelak / Spillway Pekerjaan
Sadledam 1 dan Sadledam 2 serta pekerjaan-pekerjaan Penunjang yang lain.
Pekerjaan ”Pembangunan Bendungan Lolak di Kabupaten Bolaang Mongondow” sudah
mulai dilaksanakan pada tahun 2015 dan sudah PHO pada tanggal 30 November 2021
adapun pekerjaan ”Pembangunan Bendungan Lolak Paket II di Kab. Bolaang
Mongondow”, dimulai pelaksanaannya pada tahun 2017 dengan target penyelesaian
di akhir tahun 2022.
Kejadian Gempa Palu tahun 2018 menunjukkan potensi bahaya gempa yang
ditunjukkan pada Peta Sumber dan Bahaya Gempa Indonesia Tahun 2017 mungkin
terjadi. Berdasarkan peta gempa tersebut, Bendungan Lolak berada pada daerah
bahaya gempa yang sangat tinggi, dengan nilai percepatan gempa pada batuan dasar
untuk skenario Operating Basis Earthquake (OBE) berkisar 0,2 – 0,25 g; dan skenario
Maximum Design Earthquake (MDE) berkisar 0,9 – 1,0 g. Selanjutnya pada tahun
2019, terbit SNI 1726: 2019 mengenai Tata cara perencanaan ketahanan gempa untuk
struktur bangunan gedung dan nong edung. Di dalam SNI tersebut dijelaskan bahwa
adanya peningkatan nilai faktor koreksi kelas situs fondasi dibandingkan nilai pada
tahun 2012. Sementara desain konstruksi Bendungan Lolak yang disetujui pada
Januari 2016 mengacu pada Peta Gempa 2004 yang sudah diperbaruai dengan Peta
Hazard Gempa Indonesia Tahun 2010. Lokasi Bendungan Lolak berada di lengan utara
Pulau Sulawesi dengan beberapa sumber gempa utama aktif, seperti Zona Subduksi
Sulawesi Utara dan Sesar Gorontalo. Berdasarkan latar belakang tersebut, dilakukan
kajian berupa reviu analisis stabilitas tubuh utama Bendungan Lolak. Proses reviu
dilakukan dengan pendampingan Tim Evaluasi Pelaksanaan Pembangunan dan
Pengelolaan Bendungan, Direktorat Jenderal Sumber Daya Air. Analisis kestabilan
tubuh bendungan menggunakan parameter material terpasang dan nilai percepatan
gempa pada batuan dasar berdasarkan Peta Sumber dan Bahaya Gempa Tahun 2017.
Hasil dari analisis tersebut menunjukan perlunya penambahan counterweight untuk
sebagai upaya meningkatkan kestabilan tubuh bendungan.
2. MAKSUD DAN TUJUAN
Maksud dan tujuan pekerjaan Supervisi Pembangunan Penahan Beban
(Counterweight) dan Bangunan Pelengkap Lainnya Bendungan Lolak adalah untuk
melaksanakan pengawasan secara teknis maupun secara administrasi terhadap
pelaksanaan pekerjaan konstruksi Pembangunan Penahan Beban (Counterweight) an
Bangunan Pelengkap Lainnya Bendungan Lolak, yang dilaksanakan oleh penyedia jasa
(kontraktor) agar dapat dicapai hasil pelaksanaan pekerjaan dengan baik dan dapat
dipertanggung-jawabkan sesuai dengan persyaratan ketentuan yang ada dalam
Dokumen Kontrak. Selain pekerjaan pengawasan teknis/supervisi, konsultan juga
bertanggung jawab dalam pemantauan dan evaluasi kondisi bendungan utama dan
bangunan pelengkapnya selama masa pengisian awal waduk (impounding).
Tujuan supervisi/pengawasan pekerjaan adalah untuk untuk memperoleh suatu hasil
produk pelaksanaan pembangunan yang memenuhi syarat sesuai spesifikasi teknis
serta terlaksananya kegiatan pemantauan dan evaluasi kondisi bendungan selama
masa impounding sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku.
3. SASARAN
Sasaran dari kegiatan ini adalah terlaksananya kegiatan Pembangunan Penahan Beban
(Counterweight) Dan Bangunan Pelengkap Lainnya Bendungan Lolak yang memenuhi
standar mutu, biaya, dan tepat waktu sesuai dengan yang tertuang di dalam Kontrak.
4. LOKASI PEKERJAAN dan DATA TEKNIS BENDUNGAN LOLAK
Kegiatan Supervisi Pembangunan Penahan Beban (Counterweight) Dan Bangunan
Pelengkap Lainnya Bendungan Lolak, berada pada wilayah Desa Pindol, Kecamatan
Lolak, Kabupaten Bolaang Mongondow, Provinsi Sulawesi Utara.
Data teknis Bendungan Lolak adalah sebagai berikut :
Daerah Genangan
1. Luas Daerah Tangkapan Air : 72,83 km²
2. Panjang Sungai : 19,06 km
3. Elevasi MA normal (NWL) : El. 114,50 m
4. Elevasi MA Banjir QPMF (FWL) : El.119,24 m
5. Elevasi MA minimum (LWL) : El. 99,00m
6. Volume tampungan total waduk : 16,23 juta m³
7. Volume tampungan efektif waduk : 12,43 juta m³
8. Volume tampungan mati : 3,89 juta m³
9. Luas daerah genangan : 101,75 ha
Sistem Pengelak
1. Tipe : 2 buah Box Culvert
2. Panjang : 282,93 m
3. Tinggi : 4,00 m
4. Lebar : 2@4,00 m
5. Debit Banjir Rencana Q25 : 399,95m³/det
6. Elevasi Dasar Inlet : El. 81,00m
7. Elevasi Dasar Outlet : El. 65,50m
8. Elevasi Banjir Q25 : El. 89,15m
9. Kemiringan Terowong : 0,00163
Bendungan Pengelak (Cofferdam)
1. Tipe : Zonal dengan inti miring
2. Debit banjir rencana (Q1000) : 1.467,44 m³/det
3. Tinggi cofferdam : 22,00 m
4. Lebar puncak : 7,00 m
5. Panjang puncak : 430,00 m
6. Elevasi punca : El. 90,00m
7. Kemiringan lereng,hulu : 1 : 2,50
8. Jumlah volume timbunan : 269.289,19m³
Bendungan Utama
1. Tipe : Zonal dengan inti tegak
2. Debit banjir rencana (QPMF) : 1.999,61 m3/det
3. Tinggi Bendungan : 58,00 m
4. Panjang puncak : 600,50m
5. Lebar puncak : 11,00 m
6. Elevasi puncak : El.120,00 m
7. Kemiringan lereng, Hulu : 1: 2,50
Hilir : 1: 2,25
8. Jumlah volume timbunan : 2.969.390,68 m³
Bendungan Pelana (Saddle Dam)
1. Tipe : Zonal dengan inti tegak
2. Lebar puncak : 7,00 m
3. Elevasi puncak : 120,00 m
4. Kemiringan, Hulu : 1:2,25
5. Hilir : 1:2,00
6. Tinggi : 25,00 m (Galian Terdalam)
7. Panjang : 204,082 m
8. Jumlah volume timbunan : 136.454,02m³
Bendungan Pelana (Saddle Dam II)
1. Tipe : Retaining Wall
2. Lebar footing struktur : 5,50 m
3. Elevasi puncak : 120,00 m
4. Elevasi pondasi terdalam : 111,10 m
5. Tinggi : 4,80 - 8,90 m
6. Panjang : 113,80 m
Pelimpah
1. Tipe : Pelimpah Samping
2. Banjir Rencana : QPMF (1.999,61m³/det)
3. Elevasi Puncak Ambang (Tipe Ogee) : El. 114,50 m
4. Elevasi Banjir PMF (FWL) : El. 119,24 m
5. Elevasi MAN : El. 114,50 m
6. Lebar Saluran Pelimpah samping hilir : 24,00 m
7. Lebar Saluran Pelimpah samping hulu: 15,00 m
8. Lebar Saluran Peluncur : 17,50 m
9. Total Panjang Pelimpah : 274,20 m
Panjang Ambang Type “Ogee” : 70,00 m
Panjang Saluran Transisi : 74,75 m
Panjang Saluran Peluncur : 81,95 m
Panjang Peredam Energi : 47,50 m
Panjang Transisi Outlet Peredam : 75,00 m
EL. 69,00
10. Lebar Peredam Energi (Stilling Basin) : 17,50 m
11. Elevasi Dasar Peredam Energi : El. 69,00 m
12. Jembatan Pelimpah : 1 @ 21,0 m
Bangunan Pengambilan
1. Tipe : Intake Tegak
2. Dimensi Pintu : 2,50 x 2,50 m2
3. Elevasi Dasar Inlet : El. 99,00 m
4. Elevasi Apron : El. 98,00 m
5. Tinggi Menara : 27,35 m
6. Dimensi lebar pondasi Intake : 21,50 m
7. Dimensi panjang pondasi Intake : 19,50 m
(searah aliran)
Hidromekanikal
1. Pintu Saluran Pengelak
- Tipe : Pintu sorong
konstruksi baja Temporer
- Jumlah : 2 ( dua) set
- Lebar bukaan : 4,00 m
- Tinggi bukaan : 4,00 m
- Elevasi sill : 78,25 m
- Elevasi Muka Air Normal (MAN) : 116,943 m
- Elevasi Muka Air Rendah (MAR) : 99,65 m
- Tinggi tekan air rencana : 21.75 m (El. NWL – El.Sill)
- Sistim perapat : 4 sisi dari karet sekat pada
hilir dari permukaan pintu.
- Defleksi maksimum balok
utama horisontal : 1/600 jarak tumpuan
- Metode operasi : Lokal dengan Truck
Crane/Fixed Gantry
- Korosi ijin : 0 mm (struktur temporer)
2. Saringan Sampah Saluran Pengelak
- Tipe : Saringan temporer posisi vertikal
- Jumlah : 2 (dua) set
- Lebar bukaan : 4.000 mm
- Tinggi bukaan : 4.000 mm
- Elevasi sill : EL. 85,00 m - EL.81,00 m)
- Kemiringan : 1 : 1.0
- Panjang vertikal : 4,00 m
- Jarak antara bar element(c to c) : 300 mm
- Desain head : 3,0 m (perbedaan elevasi air
dan karena log impact)
- Defleksi maksimum balok penumpu : 1/600 jarak tumpuan
- Korosi ijin : 0 mm (struktur temporer)
3. Saringan Sampah Pengambilan
- Tipe : Saringan sampah permanen
posisi miring konstruksi baja
- Jumlah : 2 set
- Lebar x tinggi : 3,00 m x 22,600 m
- Elevasi Sill : 97,40 m
- Elevasi deck : 120,00 m
- Kemiringan : 79o (1 : 0.20)
- Jarak antara bar
Element/kisi (c to c) : 75 mm
- Desain head : 3,0 m (perbedaan elevasi air dan
arena log pact)
- Defleksi maks. balok penumpu : 1 / 600 dari jarak tumpuan
- Korosi : 2 mm untuk komponen utama
(kisi-kisi& balok penumpu)
4. Pintu Darurat Pengambilan, Daun Pintu
- Tipe : Pintu roda tetap konstruksi baja
- Jumlah : 1 set
- Lebar bukaan : 2.500 mm
- Tinggi bukaan : 2.500 mm
- Elevasi Muka Air Banjir (MAB) : 119,00 m
- Elevasi Mula Air Normal (MAN) : 116,68 m
- Elevasi Mula air Rendah (MAR) : 99,68 m
- Elevasi sill : 95,15 mm
- Tinggi tekan air rencana : 23.85 m (FWL - Sill EL)
- Sistim perapat : 4 sisi karet perapat pada sisi hilir
permukaan daun pintu
- Defleksi maksimum balok
utama horisontal : 1/800 jarak tumpuan
- Sistim pengoperasian : Pintu dioperasikan dalam kondisi
tekanan air dihulu dan dihilir pintu
seimbang dengan sistin katup
pintas.
5. Alat Pengangkat
- Tipe : Teromol kabel kawat baja
stasioner digerakkan dengan
tenaga elektik
- Kecepatan angkat : 1,0 m/menit ± 10 % pada waktu
pembukaan dan penutupan.
- Lantai pemeliharaan : EL. 120,00 m
- Hoist deck : EL. 125.50 m
- Panjang angkat : 20.82 m (0,5 m diatas deck
EL. 120,00 m)
- Metode operasi : lokal kontrol kabinet.
- Korosi ijin : 0 mm (struktur temporer)
6. Saluran Hantar – Keluaran Pipa Konduit Baja
- Jenis saluran hantar : Pipa konduit lapis baja/tanam
Terbuka
- Jumlah saluran : 1 jalur + 3 pencabangan
- Saluran intake (steel liner) : Ø 2,50 m (posisi miring)
- Saluran utama : Ø 1,75 m – 1,60 m
- Saluran cabang pembangkitan : Ø 1,70 m – 0,80 m
- Saluran Cabang Irigasi : 2 x Ø 0,80 m = 12,80 m3/det
(80% terbuka)
- Saluran cabang air baku : Ø 0,4 m = 0,5 m3/det
- Pipa PLTH : Ø 0,8 m = 7,2 m3/det
- Operasi Pengosongan : Katup cabang Irigasi dan
katup cabang air baku dibuka 80%
(12,80 + 0,50 = 13,33 m³/det)
- Elevasi Muka Air Banjir (MAB) : 119,05 m
- Elevasi garis senter masuk : EL. 100,00 m
- Elevasi garis senter keluar : EL. 69,00 m
- Desain head statik maksimum : 50.05 m + 50 % karena water
hammer
- Korosi ijin : 2,0 mm
- Effesiensi pengelasan : 95 % di pabrik dan 90 %
dilapangan.
7. Pintu Sorong Bonet Tekanan Tinggi
- Tipe : Pintu sorong bonet tekanan tinggi
(high pressure bonneted slide
gate) konstruksi baja.
- Jumlah : 1 ( satu) set
- Lebar bukaan : 1,60 m
- Tinggi bukaan : 1,60 m
- Elevasi sill : 68,00 m
- Elevasi Muka Air Banjir (MAB) : 119,05 m
- Elevasi Muka Air Normal (MAN) : 116,98 m
- Tinggi tekan air : 21.75 m (El.LWL – El.Sill)
- Sistim perapat : metal tough seal 4 sisi sekat pada
hilir dari permukaan pintu.
- Defleksi maksimum balok
utama horisontal : 1/1.500 jarak tumpuan
8. Alat Pengangkat
- Tipe : Silinder hidrolis digerakkan
dengan unit pompa hidrolis yang
dioperasikan dengan motor listrik
dan manual
- Kecepatan angkat : 0,20 m/menit ± 10 % pada waktu
pembukaan dan penutupan.
- Tinggi angkat : 1,70 m
- Metode/sistim operasi : lokal kontrol kabinet
- Korosi ijin : 2,0 mm untuk komponen utama
(balok utama horisonta & skin
plate)
5. SUMBER PENDANAAN
Sumber Dana pelaksanaan pekerjaan ini dari DIPA SNVT Pembangunan Bendungan
BWS Sulawesi I TA 2023 dengan pagu total sebesar Rp. 2.500.000.000,- (Dua Milyar
Lima Ratus Juta Rupiah).
6. NAMA DAN ORGANISASI ORGANISASI PEJABAT PEMBUAT KOMITMEN
Nama Pejabat Pembuat Komitmen : PPK Perencanaan Bendungan
Satuan Kerja : SNVT Pembangunan Bendungan BWS Sulawesi I
7. DATA DASAR
Data dasar yang akan digunakan adalah Spesifikasi Teknik dan hasil studi pernah
dilakukan.
8. STANDAR TEKNIS
Standar teknis yang digunakan studi ini harus mengikuti norma, standar, pedoman
dan manual yang berlaku di Indonesia.
9. STUDI-STUDI TERDAHULU
Adapun Studi -studi terkait dengan pekerjaan ini adalah :
a. Studi Kelayakan dan Dampak Analisis Lingkungan (2006)
b. Detail Desain Bendungan Lolak (2007)
c. Studi AMDAL dan Pengujian Model Fisik Hidraulik (2008)
d. Investigasi Geoteknik Tambahan, Analisis Keruntuhan dan Sertifikasi Bendungan
Lolak (2009)
e. Penyusunan Rencana Induk Konservasi Lahan Daerah Tangkapan Bendungan
Lolak (2010)
f. Studi LARAP Bendungan Lolak (2011)
g. Studi Grouting Bendungan Lolak (2012)
h. Studi Investigasi Geoteknik Tambahan, Studi Model Tes Pelimpah, Sertifikasi
Bendungan Lolak (2014)
i. Studi Rawan Longsor di Daerah Genangan Bendungan Lolak (2016)
10. REFERENSI HUKUM
a. Undang-Undang RI Nomor: 17 tahun 2019 tentang Sumber Daya Air;
b. Peraturan Pemerintah Nomor 22 tahun 1982 tentang Tata Pengaturan Air;
c. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik
Indonesia Nomor 14 Tahun 2020 Tentang Standard dan Pedoman
Pengadaan Jasa Konstruksi Melalui Penyedia.
d. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 23
Tahun 2020 tentang Rencana Rencana Strategis Kementerian PUPR Tahun
2020 – 2024.
e. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor
04/PRT/M/2015 tentang Kriteria dan Penetapan Wilayah Sungai;
f. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 13 Tahun
2020 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pekerjaan Umum dan
Perumahan Rakyat;
g. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor
27/PRT/M/2015 tentang Bendungan;
h. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat Nomor 26 Tahun
2020 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Dan
Perumahan Rakyat Nomor 16 Tahun 2020 Tentang Organisasi Dan Tata Kerja
Unit Pelaksana Teknis di Kementerian Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat;
i. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor
28/PRT/M/2016 tentang Sempadan Sungai dan Danau;
j. Keputusan Menteri Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat Nomor
524/KPTS/M/2022 Tentang Besaran Remunerasi Minimal Tenaga Kerja
Konstruksi Pada Jenjang Jabatan Ahli Untuk Layanan Jasa Konsultansi
Konstruksi;
k. Surat Edaran Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor
16/SE/M/2022 Tentang Susunan Tenaga Ahli Penyedia Jasa Konsultansi
Pengawasan Konstruksi di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan
Rakyat.
11. LINGKUP KEGIATAN
Lingkup pekerjaan konsultan supervisi secara garis besar meliputi beberapa jenis
kegiatan dibawah ini :
1. Melakukan pengawasan/supervisi terhadap seluruh kegiatan kontraktor di
lapangan agar spesifikasi teknis yang ada dapat diikuti dan dilaksanakan dengan
baik dari tahap pelaksanaan sampai serah terima pekerjaan;
2. mengumpulkan data dan informasi di lapangan untuk memberikan rekomendasi
teknis opsi pemecahan masalah yang terjadi selama pekerjaan konstruksi;
3. mengawasi kepatuhan pelaksana pekerjaan terhadap pemenuhan syarat-syarat
kesehatan, keselamatan kerja, dan lingkungan (HSE) oleh pelaksana;
4. meneliti gambar-gambar untuk pelaksanaan (shop drawings) yang diajukan oleh
Pelaksana Konstruksi;
5. meneliti gambar-gambar yang sesuai dengan pelaksanaan di lapangan (as-built
drawings) sebelum serah terima;
6. membantu menyelenggarakan rapat lapangan secara berkala serta membuat
laporan mingguan dan bulanan pekerjaan pengawasan;
7. meneliti kebenaran atau membandingkan laporan progres pekerjaan yang di
klaim/dinyatakan oleh pelaksana pekerjaan dengan yang diperoleh dari laporan
tenaga konsultan supervisi di lapangan;
8. menyusun daftar cacat/kerusakan sebelum Serah Terima Pertama, mengawasi
perbaikannya pada masa pemeliharaan, dan menyusun laporan akhir pekerjaan
pengawasan;
9. membantu menyusun berita acara persetujuan kemajuan pekerjaan, dan Serah
Terima Pertama (PHO); dan
10. Membantu pihak BWS Sulawesi I dalam proses Pengisian Awal Waduk dalam hal
pengamatan dan evaluasi terhadap kondisi/perilaku bendungan selama pengisian
awal waduk dengan memperhatikan konsepsi keamanan bendungan serta
menyiapkan persyaratan teknis dan administrasi sesuai rekomendasi dari Balai
Teknik Bendungan dan Komisi Keamanan Bendungan serta Direktorat Pembina.
12. KELUARAN
a. Laporan Rencana Mutu Kontrak
Pembuatan Rencana Mutu Kontrak adalah merupakan salah satu upaya dari
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat khususnya Direktorat
Jenderal Sumber Daya Air dalam rangka peningkatan mutu pekerjaan
konsultansi, di mana RMK ini disusun berdasarkan Surat Edaran Menteri PUPR
Nomor 15/SE/M/2019 tentang Tata Cara Penjaminan Mutu dan Pengendalian
Mutu Pekerjaan Konstruksi di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan
Rakyat, Kerangka Acuan Kerja (KAK) dan kontrak yang ada untuk menjadi suatu
parameter penilaian pelaksanaan pekerjaan yang dilakukan konsultan. Laporan
RMK ini harus diselesaikan dan ditandatangani paling lambat 14 (empat belas)
hari setelah dikeluarkannya Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK) dan dibuat
sebanyak 5 (lima) rangkap untuk diserahkan kepada PPK, direksi/pengawas
pekerjaan dan pihak lainnya sesuai kebutuhan.
b. Laporan Kemajuan Pekerjaan
- Laporan Dua mingguan
Laporan Mingguan dibuat dua minggu yang kemajuan fisik kumulatif
pekerjaan dalam dua minggu, serta hal-hal atau kejadian-kejadian penting
yang perlu ditonjolkan. Jumlah Laporan Dua Mingguan yang harus diserahkan
sebanyak 5 (lima) rangkap atau 1 (satu) asli 4 (empat) copy dan diserahkan
setiap tanggal 15 (lima belas) untuk periode pertama dan tanggal 1 (satu) di
bulan berikutnya untuk periode kedua.
- Laporan Bulanan
Laporan Bulanan dibuat setiap bulan yang berisikan kemajuan fisik kumulatif
selama satu bulan dan hal-hal serta kejadian-kejadian penting yang timbul
dalam bulan bersangkutan yang nantinya akan dijadikan sebagai dasar dalam
perhitungan Pembuatan Berita Acara statement untuk tagihan pembayaran
bulanan atau termyn. Laporan Bulanan juga berisi tentang analisa
keselamatan kerja, laporan ringkas masing-masing Tenaga Ahli yang bertugas
selama bulan berjalan dan rencana kegiatan untuk periode berikutnya. Jumlah
Laporan Bulanan yang harus diserahkan sebanyak 5 (lima) rangkap atau 1
(satu) asli 4 (empat) copy dan diserahkan selambat-lambatnya tanggal 5
(lima) untuk pelaporan dibulan sebelumnya.
c. Laporan Pendahuluan
Laporan pendahuluan berisi susunan tim pengawas, program kerja, jadwal
pelaksanaan, hasil pengecekan lapangan awal dan metode pelaksanaan
pekerjaan.
Laporan harus diserahkan selambat-lambatnya 30 (tiga puluh) hari kerja sejak
SPMK diterbitkan dan dibuat sebanyak 5 (lima) buku laporan, terdiri dari 1 (satu)
asli 4 (empat) copy.
d. Laporan Akhir (Final Report)
Laporan Akhir memuat tentang hasil kegiatan supervisi secara menyeluruh dan
detail termasuk pelaksanaan pembuatan desain yang dilakukan selama
pelaksanaan konstruksi. Laporan ini diserahkan paling lambat pada akhir
kontrak. Laporan akhir dilengkapi dengan Gambar pelaksanaan
Konstruksi/Gambar Terbangun.
Laporan harus diserahkan selambat-lambatnya: 150 (Seratrus Lima Puluh) hari
kerja sejak SPMK diterbitkan sebanyak 5 (Lima) buku laporan terdiri dari 1
(satu) asli 4 (empat) copy.
e. Laporan Penunjang
Laporan penunjang supervisi/pengawasan pelaksanaan pekerjaan ini disusun
berdasarkan hasil kajian teknis tenaga ahli selama pelaksanaan konstruksi,
yaitu:
Laporan Topografi
Laporan Hidrologi
Laporan Geologi
Laporan Struktur dan Arsitektur
Laporan Material / Laboratorium
Laporan Hidromekanikal dan Elektrikal
Laporan Instrumentasi
Laporan Lingkungan
Laporan Pemantauan dan Evaluasi Impounding
Laporan harus diserahkan selambat-lambatnya: 150 (Seratus Lima Puluh) hari
kerja sejak SPMK diterbitkan sebanyak 5 (Lima) buku laporan terdiri dari 1
(satu) asli 4 (empat) copy.
f. Foto dan Video Dokumentasi Pelaksanaan Di Lapangan
Dokumentasi berupa foto dibuat dalam dalam 1 album yang berisi kegiatan di
pelaksanaan dari 0%, 50%, 100% dan di buat dalam rangkap 3 (tiga). Kegiatan
pelaksanaan pekerjaan juga didokumentasikan dalam format video dan dibuat
dari awal pelaksanaan sampai akhir pelaksanaan pekerjaan. File diserahkan
paling lambat pada akhir masa kontrak.
g. Harddisk external (1 Terra)
Semua laporan, peta, gambar, video, foto kegiatan pelaksanaan dibuat soft
copy dan dimasukkan dalam harddisk external
13. PERALATAN, MATERIAL, PERSONEL DAN FASILITAS DARI PEJABAT
PEMBUAT KOMITMEN
- Laporan dan Data
Pemberi Kerja/Balai akan menyediakan dokumen-dokumen yang tersedia,
gambar-gambar, data, laporan serta informasi lain yang berhubungan dengan
pekerjaan serta dukungan terhadap kegiatan surat menyurat.
- Staf Pengawas/Pendamping
Pemberi Kerja/Balai akan mengangkat petugas atau wakilnya yang bertindak
sebagai Direksi pekerjaan dan Pengawas dalam mengawasi pelaksanaan
kegiatan ini sampai selesai.
14. PERALATAN DAN MATERIAL DARI PENYEDIA JASA KONSULTANSI
Adapun peralatan dan material dari penyedia jasa Konsultan adalah sesuai yang
tercantum dalam Rencana Anggaran Biaya.
15. LINGKUP KEWENANGAN PENYEDIA JASA
Wewenang Penyedia Jasa Pengawasan Konstruksi meliputi:
a. memberikan peringatan dan teguran tertulis kepada pihak pelaksana pekerjaan
jika terjadi penyimpangan terhadap dokumen kontrak;
b. meneliti dan memberikan persetujuan pada gambar pelaksanaan (shop drawing)
yang diajukan oleh kontraktor sebelum dilaksanakan;
c. merekomendasikan kepada pengguna jasa untuk menghentikan pelaksanaan
pekerjaan sementara jika pelaksana pekerjaan tidak memperhatikan peringatan
yang diberikan;
d. memberikan masukan pendapat teknis tentang permintaan tambah kurang
pekerjaan yang diajukan oleh pelaksana fisik yang dapat mempengaruhi biaya
dan waktu pekerjaan serta berpengaruh pada ketentuan kontrak;
e. mengusulkan perubahan jika terjadi ketidaksesuaian dengan kondisi di lapangan;
f. mengkoreksi pekerjaan yang dilaksanakan oleh pelaksana pekerjaan, termasuk
pekerjaan fisik konstruksi yang telah dilaksanakan agar sesuai dengan kontrak
kerja yang disepakati; dan
g. merekomendasikan kepada PPK untuk menolak material dan peralatan konstruksi
yang tidak sesuai spesifikasi.
16. JANGKA WAKTU PENYELESAIAN PEKERJAAN
Jangka waktu yang diperlukan untuk penyelesaian pekerjaan ini adalah 150 hari
kalender atau 5 bulan.
17. PERSONIL
I. Profesional Staff
a. Ketua Tim / Team Leader (TL):
Seorang Sarjana Teknik Sipil / Pengairan (S1) dengan pengalaman minimal 6
(enam) tahun dalam pengawasan pelaksanaan konstruksi bendungan, dan
pernah menjadi Team Leader pada bidang pengawasan/supervisi pelaksanaan
konstruksi bendungan. Memiliki Sertifikat Keahlian (SKA) minimal Ahli Utama
Teknik Bendungan Besar. Waktu penugasan selama 5 (lima) bulan dengan
rincian tugas sebagai berikut :
Mengoordinasikan seluruh tenaga ahli untuk setiap pelaksanaan
pemngukuran atau rekayasa lapangan yang dilakukan Penyedia Jasa
Pekerjaan Konstruksi dan menyampaikan laporan kepada PPK;
Mengoordinasikan seluruh Tenaga Ahli secara teratur dan memeriksa
seluruh pekerjaan di lapangan serta memberi penjelasanntertulis kepada
Penyedia Jasa Pekerjaan Konstruksi mengenai apa yang sebenarnya dituntut
dalam pekerjaan tersebut, jika dalam kontrak pekerjaan konstruksi hanya
dinyatakan secara umum;
Menyusun PQP (Project Quality and Safety Plan) pada awal pekerjaan;
Mengkoordinasi anggota tim supervisi dalam melaksanakan tugas dan
tanggung jawabnya;
Memastikan bahwa Penyedia Jasa Pekerjaan Konstruksi memahami
Dokumen Kontrak Pekerjaan Koonstruksi secara benar, melaksanakan
pekerjaannya sesuai dengan spesifikasi serta gambar-gambar, dan
menerapkan metode konstruksi yang tepat dengan kondisi lapangan untuk
setiap pelaksanaan pekerjaan;
Memeriksa dengan teliti setiap gambar-gambar kerja dan
analisa/perhitungan konstruksi dan kuantitasnya, yang dibuat oleh Penyedia
Jasa Pekerjaan Konstruksi sebelum pelaksanaan pekerjaan;
Melaksanakan koordinasi dengan direksi/pemilik pekerjaan atas kemajuan
(progress) konstruksi, permasalahan yang timbul dan upaya
pemecahannya;
Melakukan inspeksi secara teratur dan memeriksa pekerjaan pada semua
lokasi pekerjaan dalam kontrak serta membuat laporan kepada PPK
terhadap hasil inspeksi lapangan;
Membuat rekomendasi kepada PPK untuk menerima atau menolak hasil
pekerjaan, material dan peralatan konstruksi yang tidak sesuai dengan
spesifikasi yang dipersyaratkan dalam Dokumen Kontrak Pekerjaan
Konstruksi;
Mengoordinasikan pencatatan kemajuan pekerjaan yang dicapai Penyedia
Jasa Pekerjaan Konstruksi setiap hari pada lembar kemajuan pekerjaan
(progress schedule) yang telah disetujui ;
Memonitor dan mengevaluasi kemajuan pekerjaan dan segera melaporkan
kepada PPK jika terdapat kemajuan pekerjaan yang tidak sesuai dengan
Dokumen Kontrak Pekerjaan Konstruksi dan dapat berpengaruh terhadap
jadwal penyelesaian pekerjaan yang direncanakan. Dalam kondisi tersebut,
maka Team Leader membuat rekomendasi kepada PPK secara tertulis untuk
mengatasi keterlambatan;
Memeriksa semua kuantitas dan volume hasil pengukuran setiap pekerjaan
yang telah selesai yang disampaikan oleh Quantity Engineer;
Menjamin bahwa sebelum Penyedia Jasa Pekerjaan Konstruksi diizinkan
untuk melaksanakan pekerjaan berikutnya, maka pekerjaan-pekerjaan
sebelumnya yang akan tertutup atau menjadi tidak tampak harus sudah
diperiksa/diuji dan sudah memenuhi persyaratan dalam Dokumen Kontrak
Pekerjaan Konstruksi;
Memberi rekomendasi kepada PPK menyangkut mutu, volume dan jumlah
pekerjaan yang telah selesai dan memeriksa kebenaran dari setiap bukti
pembayaran bulanan Penyedia Jasa Pekerjaan Konstruksi;
Mengoordinasikan perhitungan dan pembuatan sketsa yang benar kepada
PPK di setiap lokasi pekerjaan untuk bahan pertimbangan dalam
pengampilan keputusan/persetujuan;
Memberi rekomendasi kepada PPK terhadap pencapaian mutu dan hasil
pekerjaan yang sesuai dengan Dokumen Kontrak Pekerjaan Konstruksi atas
usulan pembayaran yang diajukan Penyedia Jasa Pekerjaan Konstruksi;
Mengoordinasikan penyusunan laporan mengenai kemajuan fisik dan
keuangan pekerjaan konstruksi yang menjadi kewenangannya dan
menyerahkannya kepada PPK;
Menjaga hubungan baik dengan direksi/pengawas pekerjaan, PPK
Perencanaan Bendungan dan PPK Bendungan II SNVT Pembangunan
Bendungan BWS Sulawesi I;
Mengawasi dan memeriksa pembuatan Gambar Terbangun/Terpasang (as-
built drawings) dan mengupayakan agar semua gambar tersebut dapat
diselesaikan sebelum serah terima pertama (provisional hand over); dan
Melakukan pengecekan dan memberikan persetujuan terhadap Gambar
Kerja (Shop Drawing) dan As-Built Drawing;
Menyimpan arsip gambar desain dan menyusun korespondensi kegiatan,
laporan harian, laporan mingguan, laporan kemajuan pekerjaan dan
pengukuran pembayaran;
Membuat/melakukan pemutakhiran dokumen manual operasional dan
pemeliharaan pekerjaan bendungan/waduk;
Identifikasi masalah O&P berkenaan dengan pengelolaan O&P
bendungan/waduk;
Menyiapkan rencana kerja detail beserta jadwal waktu bagi masing-masing
tenaga ahli;
Melaksanakan Rencana Mutu Kontrak yang telah ditetapkan oleh Kepala
SNVT Pembangunan Bendungan BWS Sulawesi I
Memberikan pengarahan serta memeriksa pekerjaan yang ditugaskan
kepada masing-masing tenaga ahli;
Mengkoordinir penyelesaian laporan-laporan;
Menyampaikan dan menyiapkan semua surat menyurat dan dokumen-
dokumen penting secara sistematis dan terorganisir;
Membuat dan menyampaikan pelaporan (reporting) yang diperlukan;
Mengkoordinir penerapan SMK3;
Mengkoordinir Tenaga Ahli dan personil lainnya yang dibutuhkan dalam
melakukan pemantauan dan evaluasi selama pengisian awal waduk
(impounding).
Membuat laporan hasil pemantauan dan evaluasi pengisian awal waduk
(impounding).
Memeriksa dan menyetujui semua laporan yang dibuat oleh Tenaga Ahli.
b. Quantity Engineer
Seorang Sarjana Teknik Sipil/Pengairan (S1/D4) dengan pengalaman minimal 6
(enam) tahun dalam bidang keahlian Sumber Daya Air. Memiliki Sertifikat
Keahlian (SKA) minimal Ahli Muda Teknik Sumber Daya Air.
Waktu penugasan selama 5 (lima) bulan dengan rincian tugas minimal sebagai
berikut:
Mengawasi proses pekerjaan di lapangan dan memastikan pelaksanaan
kerja sesuai dengan metode konstruksi yang benar
Melakukan survei yang diperlukan untuk memeriksa pekerjaan dan volume
atau kuantitas pekerjaan sebelum dan saat pelaksanaan pekerjaan;
Membuat catatan/laporan harian tentang kemajuan pekerjaan di lapangan,
serta selalu memberikan informasi tentang rincian pekerjaan kepada Team
Leader;
Menghitung kembali volume atau kuantitas pekerjaan yang dilaksanakan
sebagai dasar perhitungan prestasi pekerjaan;
Bekerjasama dengan Tenaga Ahli Material untuk menyesuaikan metode
pelaksanaan di lapamngan dengan di laboratorium sehingga perhitungan
volume atau kuantitas pekerjaan dapat dilaksanakan;
Melakukan pengawasan di lapangan selama pekerjaan berlangsung dan
melaporakan segera kepada Team Leader jika terdapat volume pekerjaan
yang tidak sesuai dengan Dokumen Kontrak;
Melakukan pengawasan, pemerikasaan dan mencatat semua hasil
pengukuran, perhitungan volume pekerjaan dan bukti pembayaran terhadap
Penyedia Jasa Pekerjaan Konstruksi sesuai dengan ketentuan dalam
Dokumen Kontrak Pekerjaan Konstruksi;
Membuat ringkasan dengan memperhatikan laporan Penyedia Jasa
Pekerjaan Konstruksi tentang pengadaan material, jumlah pekerjaan yang
telah diselesaikan dan pengukuran di lapangan untuk dilaporkan kepada
Team Leader setiap hari setelah selesai kerja;
Mengevaluasi prosedur perhitungan hasil pelaksanaan pekerjaan yang
diajukan oleh Penyedia Jasa Pekerjaan Konstruksi;
Melakukan inspeksi dan monitoring lapangan terkait keluaran hasil
pekerjaan serta melaporkannya secara tertulis kepada Team Leader;
Membantu Team Leader dalam pengukuran akhir secara keseluruhan dari
bagian pekerjaan yang telah diselesaikan dan memenuhi persyaratan mutu
pekerjaan.
Melakukan rapat rutin (mingguan dan bulanan) dan melibatkan pemilik
proyek, direksi, dan kontraktor dalam rapat tersebut;
Mengelola, mengarahkan, dan mengkoordinasi pelaksanaan pekerjaan oleh
kontraktor dalam aspek mutu dan waktu;
Menyusun laporan material/laboratorium;
Bertanggungjawab dalam pengesahan adanya perubahan kontrak yang
diajukan oleh kontraktor;
Melakukan pemeriksaan pada shop drawing dari kontraktor sebelum
dilakukan pelaksanaan pekerjaan;
Bertanggungjawab dalam memberikan instruksi tertulis jika ada pekerjaan
yang harus dilakukan untuk mempercepat jadwal namun tidak disebutkan
dalam kontrak;
Melaksanakan pemantauan dan evaluasi selama masa pengisian awal waduk
(impounding);
Membuat analisa dan laporan yang dibutuhkan terkait hasil pemantauan dan
evaluasi pengisian awal waduk sesuai dengan tugas dan bidang keahliannya.
Melaporkan semua hal yang berkaitan dengan kontrak dan manajemen
konstruksi kepada Team Leader dan PPK.
c. Construction Engineer -1 (Dam Engineer)
Seorang Sarjana Teknik Sipil/Pengairan (S1/D4) dengan pengalaman minimal 6
(enam) tahun dalam bidang pengawasan pelaksanaan konstruksi Bendungan.
Memiliki Sertifikat Keahlian (SKA) minimal Ahli Madya Teknik Bendungan Besar
yang masih berlaku.
Waktu penugasan selama 2 (dua) bulan dengan rincian tugas minimal sebagai
berikut :
Melakukan pengawasan pelaksanaan pekerjaan di lapangan terutama
pekerjaan konstruksi counterweight bendungan utama, dan bangunan
pelengkap lainnya;
Mengevaluasi apakah konstruksi yang telah dibangun sudah sesuai dengan
spesifikasi teknik yang ditetapkan;
Proaktif melakukan koordinasi tentang pelaksanaan pekerjaan berdasarkan
spesifikasi teknis data desain yang ada dengan kontraktor dan direksi
pekerjaan;
Mengontrol dan menyetujui pelaksanaan shop drawing dan pengesahan as-
built drawing;
Melakukan analisa dan mengusulkan perubahan desain yang dianggap perlu
dalam metode konstruksi (atas atau tanpa masukan dari kontraktor);
Membantu Team Leader dalam penyusunan laporan dan keperluan surat-
surat;
Melaksanakan pemantauan dan evaluasi selama masa pengisian awal waduk
(impounding);
Membuat analisa dan laporan yang dibutuhkan terkait hasil pemantauan dan
evaluasi pengisian awal waduk sesuai dengan tugas dan bidang keahliannya;
Bertanggung jawab terhadap semua pelaksanaan pekerjaan konstruksi
bendungan utama serta konstruksi lainnya yang disupervisi sesuai yang
ditugaskan.
d. Tenaga Ahli Geodesi / Topografi
Seorang Sarjana Teknik Geodesi (S1/D4) dengan pengalaman minimal 6 (enam)
tahun dalam bidang pengukuran topografi untuk konstruksi bendungan beserta
bangunan-bangunan pelengkapnya. Memiliki Sertifikat Keahlian Ahli Madya
Survei Terestris yang masih berlaku.
Waktu penugasan selama 2 (dua) bulan dengan rincian tugas minimal sebagai
berikut:
Bersama Team Leader, ahli dam dan ahli struktur menentukan titik – titik
survei yang akan dilakukan;
Melakukan pengawasan pelaksanaan pekerjaan pengukuran (topografi) di
lapangan terutama pelaksanaan pekerjaan;
Mengevaluasi hasil semua pengukuran yang dilakukan oleh konsultan dan
kontraktor sesuai dengan spesifikasi teknik yang ditetapkan;
Mengawasi hasil shop drawing kontraktor yang disesuaikan dengan kondisi
riil di lapangan;
Proaktif melakukan koordinasi tentang pelaksanaan pekerjaan berdasarkan
spesifikasi teknis data desain yang ada dengan kontraktor dan direksi
pekerjaan;
Melakukan analisa dan mengusulkan perubahan desain yang berhubungan
dengan topografi, yang dianggap perlu dalam design drawing (atas atau
tanpa masukan kontraktor);
Melaksanakan pemantauan dan evaluasi selama masa pengisian awal waduk
(impounding);
Membuat analisa dan laporan yang dibutuhkan terkait hasil pemantauan dan
evaluasi pengisian awal waduk sesuai dengan tugas dan bidang
keahliannya;
Membantu Team Leader dalam penyusunan laporan.
Bertanggung jawab terhadap semua pekerjaan pengukuran (topografi) di
lapangan terutama pelaksanaan pekerjaan;
e. Tenaga Ahli Hidrologi
Seorang Sarjana Teknik Sipil / Pengairan (S1/D4) dengan pengalaman minimal
6 (enam) tahun dalam perhitungan hidrologi untuk konstruksi bendungan
beserta bangunan-bangunan pelengkapnya. Memiliki Sertifikat Keahlian (SKA)
minimal Ahli Madya Teknik Sumber Daya Air yang masih berlaku.
Waktu penugasan selama 2 (dua) bulan dengan rincian tugas minimal sebagai
berikut:
Melakukan survei dan analisa data-data hidrologi, analisa ketersediaan air,
analisa banjir, analisa sedimen baik sedimen dasar (bed load) dan sedimen
layang (suspended load);
Melakukan desain pelaksanaan pekerjaan saluran pengelak dan dewatering
di lapangan untuk pekerjaan bendungan utama, cofferdam dan saddle dam;
Membuat rencana dan perhitungan banjir maksimum yang berhubungan
dengan dewatering dengan data hujan terbaru;
Proaktif melakukan koordinasi tentang pelaksanaan pekerjaan berdasarkan
spesifikasi teknis data desain yang ada dengan kontraktor dan direksi
pekerjaan;
Melaksanakan pemantauan dan evaluasi selama masa pengisian awal waduk
(impounding);
Membuat analisa dan laporan yang dibutuhkan terkait hasil pemantauan dan
evaluasi pengisian awal waduk sesuai dengan tugas dan bidang
keahliannya;
Membuat dan bertanggung jawab terhadap semua analisis hidrologi yang
diperlukan.
f. Tenaga Ahli Hidromekanikal
Seorang Sarjana Teknik Sipil / Mesin (S1/D4) dengan pengalaman minimal 4
(empat) tahun dalam bidang hidromekanikal pada konstruksi bendungan dan
bangunan-bangunan pelengkapnya. Memiliki Sertifikat Keahlian (SKA) minimal
Ahli Madya Teknik Mekanikal atau Ahli Madya Teknik Bendungan Besar yang
masih berlaku.
Waktu penugasan selama 1 (satu) bulan dengan rincian tugas sebagai berikut
:
Memeriksa kembali desain/gambar semua item pekerjaan hidromekanikal
dan memberi ijin pelaksanaan pekerjaan;
Memberi bahan pertimbangan kepada team leader dan melakukan
perubahan desain bila diperlukan;
Berkoordinasi dengan ahli bendungan-2 dan ahli kontrak dalam hal terjadi
perubahan desain;
Mengevaluasi apakah konstruksi yang telah dibangun sudah sesuai dengan
spesifikasi yang ditetapkan dalam spektek;
Proaktif melakukan koordinasi tentang pelaksanaan pekerjaan berdasarkan
spesifikasi teknis data desain yang ada dengan kontraktor dan direksi
pekerjaan.
Melakukan inspeksi dan tes;
Melaksanakan pemantauan dan evaluasi selama masa pengisian awal waduk
(impounding);
Membuat analisa dan laporan yang dibutuhkan terkait hasil pemantauan dan
evaluasi pengisian awal waduk sesuai dengan tugas dan bidang
keahliannya;
Bertanggung jawab terhadap semua pekerjaan hidromekanikal.
g. Tenaga Ahli Instrumentasi
Seorang Sarjana Teknik Sipil/Pengairan (S1/D4) dengan pengalaman kerja
minimal 4 (empat) tahun pada pekerjaan instrumentasi bendungan. Memiliki
Sertifikat Keahlian (SKA) minimal Ahli Madya Teknik Tenaga Listrik atau Ahli
Madya Teknik Bendungan Besar yang masih berlaku.
Waktu penugasan selama 2 (dua) bulan dengan rincian tugas sebagai berikut:
Mengevaluasi dan menyetujui jenis instrumentasi yang dipakai / dipasang;
Memberikan rekomendasi tentang letak/posisi dan jumlah pemasangan
instrument bendungan;
Melakukan pengujian (kalibrasi) dan pembacaan instrument
bendunganyang telah dipasang;
Melakukan pencatatan dan evaluasi hasil pembacaan intrumentasi yang
dipasang;
Membuat laporan tentang perilaku bendungan dari data evaluasi dan saran
tindak lanjut;
Memberi pelatihan terhadap instrumentasi bendungan yang dipasang
kepada peserta yang akan ditentukan oleh pihak direksi pekerjaan.
Melaksanakan pemantauan dan evaluasi selama masa pengisian awal
waduk (impounding);
Membuat analisa dan laporan yang dibutuhkan terkait hasil pemantauan
dan evaluasi pengisian awal waduk sesuai dengan tugas dan bidang
keahliannya;
Bertanggung jawab terhadap semua pekerjaan pemasangan semua
instrumentasi bendungan maupun perbaikan - perbaikan pemasangan yang
dibutuhkan.
h. Tenaga Ahli Lingkungan/AMDAL
Seorang Sarjana Teknik Lingkungan (S1/D4) dengan pengalaman kerja minimal
6 (enam) tahun dalam bidang pengkajian lingkungan dan sosial pada pekerjaan
konstruksi bendungan serta memiliki Sertifikat Anggota Tim Penyusun AMDAL
yang dikeluarkan oleh lembaga profesional yang masih berlaku.
Waktu penugasan selama 1 (satu) bulan dengan rincian tugas minimal sebagai
berikut:
Bertanggung jawab penuh terhadap pengumpulan data sehubungan dengan
kesehatan lingkungan;
Membuat laporan pemantauan (UKL-UPL) sekaligus pemeriksaan
laboratorium;
Mengidentifikasi lokasi titik-titik pengambilan sampel dan melakukan analisis
terhadap sampel-sampel tersebut;
Memprediksi dampak yang timbul akibat kegiatan proyek terhadap
kesehatan lingkungan di lokasi konstruksi dan wilayah sekitarnya;
Memprediksi perubahan yang terjadi terhadap kesehatan lingkungan saat
under construction dan post construction;
Memberikan rekomendasi terhadap pengambilan point-point yang
berpotensi terkena dampak;
Bertanggung jawab kepada team leader terhadap hasil analisa dan
membantu dalam penyusunan laporan.
i. Tenaga Ahli Geologi
Seorang Sarjana Teknik Geologi/Sipil (S1/D4) dengan pengalaman minimal 6
(enam) tahun dalam bidang investigasi geologi dan geoteknik untuk
pengawasan konstruksi bendungan beserta bangunan-bangunan
pelengkapnya. Memiliki Sertifikat Keahlian minimal Ahli Madya Geoteknik yang
masih berlaku.
Waktu penugasan selama 1 (satu) bulan dengan rincian tugas minimal sebagai
berikut:
Memberikan masukan kepada ketua tim mengenai rencana pelaksanaan
pekerjaan geologi dan stabilitas bendungan;
Mengevaluasi metode kerja geologi yang akan digunakan;
Proaktif melakukan koordinasi tentang pelaksanaan pekerjaan geologi
berdasarkan spesifikasi teknis data desain yang ada dengan kontraktor dan
direksi pekerjaan;
Mengontrol dan menyetujui pelaksanaan shop drawing dan as-built drawing
approval;
Melakukan analisa geologi dan mengusulkan perubahan desain yang
dianggap perlu dalam construction method;
Membantu Team Leader dalam penyusunan laporan geologi;
Melaksanakan pemantauan dan evaluasi selama masa pengisian awal waduk
(impounding);
Membuat analisa dan laporan yang dibutuhkan terkait hasil pemantauan dan
evaluasi pengisian awal waduk sesuai dengan tugas dan bidang
keahliannya;
Bertanggung jawab terhadap semua pekerjaan geologi baik di bendungan
utama maupun bangunan lainnya.
j. Tenaga Ahli Grouting
Seorang Sarjana (S1/D4) Teknik Geologi/Sipil dengan pengalaman minimal 4
(empat) tahun dalam bidang geoteknik untuk pekerjaan grouting bendungan
besar beserta bangunan-bangunan pelengkapnya. Memiliki Sertifikat Keahlian
minimal Ahli Madya Geoteknik atau Ahli Madya Teknik Bendungan Besar yang
masih berlaku.
Waktu penugasan selama 1 (satu) bulan dengan rincian tugas minimal sebagai
berikut:
Memberikan masukan kepada ketua tim mengenai rencana pelaksanaan
pekerjaan grouting di bendungan utama maupun bangunan lainnya;
Mengevaluasi metode kerja grouting yang akan digunakan;
Proaktif melakukan koordinasi tentang pelaksanaan pekerjaan grouting
berdasarkan spesifikasi teknis data desain yang ada dengan kontraktor dan
direksi pekerjaan;
Melakukan analisa grouting dan perubahan grouting yang dianggap perlu
dalam construction method;
Membantu Team Leader dan menyusun laporan grouting;
Melaksanakan pemantauan dan evaluasi selama masa pengisian awal waduk
(impounding);
Membuat analisa dan laporan yang dibutuhkan terkait hasil pemantauan dan
evaluasi pengisian awal waduk sesuai dengan tugas dan bidang keahliannya;
Bertanggung jawab terhadap semua pekerjaan grouting baik di bendungan
utama maupun bangunan lainnya
k. Tenaga Ahli Material Urugan dan Beton
Seorang Sarjana (S1/D4) Teknik Sipil dengan pengalaman minimal 6 (enam)
tahun dalam bidang material urugan bendungan besar dan pekerjaan beton
bendungan beserta bangunan-bangunan pelengkapnya. Memiliki Sertifikat
Keahlian minimal Ahli Madya Teknik Sumber Daya Air yang masih berlaku.
Waktu penugasan selama 2 (dua) bulan dengan rincian tugas minimal sebagai
berikut:
Melakukan pengawasan pelaksanaan pekerjaan di lapangan terutama
pekerjaan urugan dan beton.
Mengevaluasi apakah material konstruksi yang dipakai sudah sesuai dengan
spesifikasi yang ditetapkan dalam spektek;
Memeriksa hasil tes laboratorium yang berhubungan dengan sifat-sifat
material timbunan (Kadar Air, Angka pori, sudut geser dalam dll.)
Proaktif melakukan koordinasi tentang pelaksanaan pekerjaan berdasarkan
spesifikasi teknis data desain yang ada dengan kontraktor dan direksi
pekerjaan;
Melakukan analisa dan mengusulkan perubahan desain yang dianggap perlu
dalam construction method (atas atau tanpa masukan dari kontraktor) yang
terkait dengan data tes laboratorium yang baru (bila ada perubahan);
Membantu Team Leader dalam penyusunan laporan dan keperluan surat-
surat.
Bertanggung jawab terhadap semua material timbunan yang dipakai dalam
pelaksaan konstruksi.
Memeriksa dan menganalisa kembali data hasil pemeriksaan laboratorium
material beton dan memberi persetujuan penggunaan material dalam
pelaksanaan pekerjaan;
Bertanggung jawab terhadap semua pekerjaan beton;
Melaksanakan pemantauan dan evaluasi selama masa pengisian awal
waduk (impounding);
Membuat analisa dan laporan yang dibutuhkan terkait hasil pemantauan
dan evaluasi pengisian awal waduk sesuai dengan tugas dan bidang
keahliannya.
l. Tenaga Ahli K3 Konstruksi
Seorang Sarjana (S1/D4) Teknik Sipil dengan pengalaman minimal 3 (tiga)
tahun dalam bidang K3 konstruksi bendungan beserta bangunan-bangunan
pelengkapnya. Memiliki Sertifikat Keahlian (SKA) minimal Ahli Madya K3
Konstruksi yang masih berlaku.
Waktu penugasan selama 2 (dua) bulan dengan rincian tugas minimal sebagai
berikut:
Melakukan pengawasan terhadap pemenuhan persyaratan aspek
keselamatan konstruksi dalam pelaksanaan pekerjaan konstruksi, untuk
mendukung terwujudnya tertib penyelenggaraan Jasa Konstruksi;
Melakukan pengawasan terhadap penerapan Dokumen SMKK;
Memeriksa dan membuat rekomendasi terhadap penyusunan dan
pemutakhiran dokumen penerapan Keselamatan Konstruksi;
Berkoordinasi dengan Tenaga K3 Penyedia Jasa Pekerjaan Konstruksi dalam
mengidentifikasi dan memetakan potensi bahaya yang mungkin terjadi di
lingkungan kerja, termasuk membuat tingkatan dampak dari bahaya
(impact) dan kemungkinan terjadinya bahaya tersebut (probability);
Berkoordinasi dengan K3 Penyedia Jasa Pekerjaan Konstruksi dalam
menyusun rencana program keselamatan dan kesehatan kerja yang
meliputi upaya preventif dan upaya korektif, untuk mengurangi terjadinya
bahaya/kecelakaan dan menanggulangi kecelakaan yang terjadi di
lingkungan kerja;
Memonitoring implementasi pengelolaan dan pemantauan lingkungan
dengan berkoordinasi bersama K3 Penyedia Jasa Pekerjaan Konstruksi
dalam memastikan dampak lingkungan akibat pembangunan proyek dapat
diminimalisir;
Berkoordinasi dengan K3 Penyedia Jasa Pekerjaan Konstruksi atau pejabat
lain dalam penyiapan pengendalian dan keselamatan lalu lintas yang terlibat
di area proyek atau proyek lain yang berkaitan;
Membuat dan memelihara dokumen terkait kesehatan dan keselamatan
kerja, termasuk merancang prosedur baku dan memelihara borang atau
catatan terkait kesehatan dan keselamatan kerja; dan
Mengevaluasi insiden kecelakaan yang mungkin terjadi, serta menganalisis
akar masalah termasuk tindakan preventif dan korektif yang diambil.
m. Tenaga Ahli Arsitektur Lansekap
Seorang Sarjana Teknik Arsitektur (S1/D4) dengan pengalaman kerja minimal
6 (enam) tahun dalam menata dan membuat desain lokasi bendungan,
bangunan gedung, serta fasilitas umum Landsekap (Pertamanan) untuk
menciptakan tapak ruang yang fungsional serta memiliki nilai estetika yang
tinggi khususnya di bidang bendungan dan atau sumber daya air. Memiliki
sertifikasi keahlian (SKA) minimal Ahli Madya Arsitektur/Perancang Landsekap
yang masih berlaku.
Waktu penugasan selama 2 (dua) bulan dengan rincian tugas minimal sebagai
berikut membantu tenaga ahli dalam hal :
Membuat penataan lansekap lokasi pembangunan bendungan agar
terpelihara dan dapat bermanfaat sebagai objek wisata dan atau sesuai
dengan kegunaan lainnya;
Melakukan penataan terhadap arsitektur bangunan fasilitas umum ;
Mendesain atau melakukan revisi desain;
Hal-hal lain yang ditentukan oleh Team Leader.
n. Tenaga Ahli Teknik Bangunan Gedung
Seorang Sarjana (S1/D4) Teknik Sipil/Arsitektur dengan pengalaman minimal 6
(enam) tahun dalam bidang struktur bangunan gedung. Memiliki minimal
Sertifikat Keahlian (SKA) minimal Ahli Muda Teknik Bangunan Gedung yang
masih berlaku.
Waktu penugasan selama 2 (dua) bulan dengan rincian tugas minimal sebagai
berikut :
Melakukan pengawasan pelaksanaan pekerjaan di lapangan terutama
pekerjaan bangunan gedung;
Mengevaluasi apakah konstruksi yang telah dibangun sudah sesuai dengan
spesifikasi yang ditetapkan dalam spektek;
Proaktif melakukan koordinasi tentang pelaksanaan pekerjaan berdasarkan
spesifikasi teknis data desain yang ada dengan kontraktor dan direksi
pekerjaan;
Mengontrol dan menyetujui pelaksanaan shop drawing dan as-built drawing
approval;
Melakukan analisa dan mengusulkan perubahan desain yang dianggap perlu
dalam construction method;
Membantu Team Leader dalam penyusunan laporan dan keperluan surat-
surat;
Bertanggung jawab terhadap semua pelaksanaan pekerjaan terutama
kontruksi bangunan gedung.
II. Sub Profesional Staff
a. Asisten Construction Engineer -1 (Dam Engineer)
Seorang Sarjana Teknik Sipil /Pengairan (S1) dengan pengalaman kerja minimal
2 (dua) tahun dalam pekerjaan pengawasan konstruksi bendungan utama,
coffer dam dan saddle dam. Bersertifikat profesi yang dikeluarkan oleh LPJK
dan masih berlaku.
Waktu penugasan penuh selama 1 (satu) bulan dengan rincian tugas minimal
sebagai berikut :
Membantu tenaga ahli bendungan dalam melakukan analisa terhadap
gambar kerja yang dibuat kontraktor serta dalam review desain bendungan,
metode kerja, program kerja terkait pekerjaan galian dan timbunan;
Membantu tenaga ahli bendungan dalam pembuatan laporan.
Melakukan supervisi/pengawasan langsung di lapangan terhadap
pelaksanaan galian dan timbunan;
Membantu Tenaga Ahli dalam pelaksanaan pemantauan dan evaluasi
selama masa pengisian awal waduk (impounding);
Membantu Tenaga Ahli dalam pembuatan analisa dan laporan yang
dibutuhkan terkait hasil pemantauan dan evaluasi pengisian awal waduk
sesuai dengan tugas dan bidang keahliannya.
b. Asisten Ahli Geodesi / Geodetic Engineer
Seorang Sarjana Teknik Geodesi (S1) dengan pengalaman minimal (dua) tahun
dalam bidang pengukuran topografi untuk pekerjaan konstruksi bendungan
beserta bangunan-bangunan pelengkapnya. Bersertifikat profesi yang
dikeluarkan oleh LPJK dan masih berlaku.
Waktu penugasan penuh selama 1 (satu) bulan dengan rincian tugas minimal
sebagai berikut:
Bersama ahli geodesi, menentukan point-point survei yang dilakukan;
Melakukan pengawasan pelaksanaan pekerjaan pengukuran (topografi) di
lapangan terutama pelaksanaan pekerjaan;
Mengevaluasi hasil semua pengukuran yang dilakukan oleh konsultan dan
kontraktor sesuai dengan spesifikasi yang ditetapkan dalam spektek;
Membantu tenaga ahli dalam pengawasan pekerjaan setting out pekerjaan
pipa conduit (air baku dan mikrohidro power)
Membantu Tenaga Ahli dalam melakukan pekerjaan opname untuk
mengetahui progress
Mengawasi hasil shop drawing kontraktor yang disesuaikan dengan kondisi
riil di lapangan;
Proaktif melakukan koordinasi tentang pelaksanaan pekerjaan berdasarkan
spesifikasi teknis data desain yang ada dengan kontraktor dan direksi
pekerjaan;
Mengontrol dan menyetujui pelaksanaan shop drawing dan as-built drawing
approval;
Melakukan analisa dan perubahan yang dianggap perlu dalam design
drawing (atas atau tanpa masukan kontraktor);
Membantu ahli geodesi dalam penyusunan laporan;
Membantu Tenaga Ahli dalam pelaksanaan pemantauan dan evaluasi
selama masa pengisian awal waduk (impounding);
Membantu Tenaga Ahli dalam pembuatan analisa dan laporan yang
dibutuhkan terkait hasil pemantauan dan evaluasi pengisian awal waduk
sesuai dengan tugas dan bidang keahliannya.
c. Asisten Ahli Hidrologi
Seorang Sarjana Teknik Sipil / Pengairan (S1) dengan pengalaman minimal 2
(tiga) tahun dalam bidang pengawasan konstruksi bendungan beserta
bangunan-bangunan pelengkapnya. Bersertifikat profesi yang dikeluarkan oleh
LPJK dan masih berlaku.
Waktu penugasan penuh selama 2 (dua) bulan dengan rincian tugas minimal
sebagai berikut membantu tenaga ahli dalam hal:
Melakukan survei dan analisa data-data hidrologi, analisa ketersediaan air,
analisa banjir, analisa sedimen baik sedimen dasar (bed load) dan sedimen
layang (suspended load);
Melakukan perencanaan pelaksanaan pekerjaan saluran pengelak dan
dewatering di lapangan untuk pekerjaan bendungan utama, cofferdam dan
saddle dam;
Membuat rencana dan perhitungan banjir maksimum yang berhubungan
dengan debit dan mengevaluasi apakah bangunan yang telah berdiri sudah
sesuai dengan spesifikasi yang ditetapkan dalam spesifikasi teknik;
Proaktif melakukan koordinasi tentang pelaksanaan pekerjaan berdasarkan
spesifikasi teknis data desain yang ada dengan kontraktor dan direksi
pekerjaan.
Membantu Tenaga Ahli dalam membuat analisis hidrologi yang diperlukan;
Membantu Tenaga Ahli dalam pelaksanaan pemantauan dan evaluasi
selama masa pengisian awal waduk (impounding);
Membantu Tenaga Ahli dalam pembuatan analisa dan laporan yang
dibutuhkan terkait hasil pemantauan dan evaluasi pengisian awal waduk
sesuai dengan tugas dan bidang keahliannya.
d. Asisten Ahli Hidromekanikal
Seorang Sarjana Teknik Sipil / Mesin (S1) dengan pengalaman minimal 2 (dua)
tahun dalam bidang hidromekanikal pada konstruksi bendungan dan bangunan
pelengkapnya. Bersertifikat profesi yang dikeluarkan oleh LPJK dan masih
berlaku.
Waktu penugasan penuh selama 2 (dua) bulan dengan rincian tugas minimal
sebagai berikut membantu tenaga ahli dalam hal:
Memeriksa kembali desain/gambar semua item pekerjaan hidromekanikal
dan membantu tenaga ahli di dalam memberi ijin pelaksanaan pekerjaan;
Memberi bahan pertimbangan kepada tenaga ahli dalam melakukan
perubahan desain bila diperlukan;
Berkoordinasi dengan ahli dalam hal terjadi perubahan desain;
Membantu mengevaluasi apakah hidromekanikal yang telah dipasang
sudah sesuai dengan spesifikasi yang ditetapkan dalam spektek;
Proaktif melakukan koordinasi tentang pelaksanaan pekerjaan berdasarkan
spesifikasi teknis data desain yang ada dengan kontraktor dan direksi
pekerjaan.
Membantu Tenaga Ahli dalam pelaksanaan pemantauan dan evaluasi
selama masa pengisian awal waduk (impounding);
Membantu Tenaga Ahli dalam pembuatan analisa dan laporan yang
dibutuhkan terkait hasil pemantauan dan evaluasi pengisian awal waduk
sesuai dengan tugas dan bidang keahliannya.
e. Asisten Ahli Instrumentasi
Seorang Sarjana Teknik Sipil/Pengairan (S1) dengan pengalaman kerja minimal
2 (dua) tahun pada pekerjaan instrumentasi bendungan atau sejenisnya.
Bersertifikat Profesi yang dikeluarkan oleh LPJK dan masih berlaku.
Waktu penugasan selama 2 (dua) bulan penuh dengan rincian tugas minimal
sebagai berikut membantu tenaga ahli dalam hal:
Mengevaluasi jenis instrumentasi yang dipakai;
Membantu tenaga ahli dalam memberikan rekomendasi tentang letak/posisi
dan jumlah pemasangan instrument bendungan;
Melakukan pengujian (kalibrasi) dan pembacaan instrument bendungan;
Membuat laporan tentang hasil pembacaan alat instrument.
Membantu Tenaga Ahli dalam pelaksanaan pemantauan dan evaluasi
selama masa pengisian awal waduk (impounding);
Membantu Tenaga Ahli dalam pembuatan analisa dan laporan yang
dibutuhkan terkait hasil pemantauan dan evaluasi pengisian awal waduk
sesuai dengan tugas dan bidang keahliannya.
f. Assisten Ahli Geologi
Seorang Sarjana Teknik Sipil Geologi (S1) dengan pengalaman kerja minimal 2
(dua) tahun dalam pekerjaan perencanaan dan pengawasan konstruksi
pekerjaan bendungan. Bersertifikat profesi yang dikeluarkan oleh LPJK dan
masih berlaku. Waktu penugasan penuh selama 1 (satu) bulan dengan rincian
tugas minimal sebagai berikut:
Memberikan masukan kepada ahli geologi mengenai rencana pelaksanaan
pekerjaan yang berhubungan dengan pondasi counterweight dan stabilitas
bangunan;
Mengevaluasi metode kerja yang akan digunakan terutama dalam pekerjaan
jalan akses, pekerjaan pondasi untuk counterweight dan bangunan
pelengkap lainnya;
Membantu Tenaga Ahli dalam pelaksanaan survei sumber material timbunan
dan evaluasi metode penambangan material timbunan.
Proaktif melakukan koordinasi dalam pelaksanaan pekerjaan;
Membantu tugas ahli geologi dalam pembuatan laporan teknis.
Membantu Tenaga Ahli dalam pelaksanaan pemantauan dan evaluasi
selama masa pengisian awal waduk (impounding);
Membantu Tenaga Ahli dalam pembuatan analisa dan laporan yang
dibutuhkan terkait hasil pemantauan dan evaluasi pengisian awal waduk
sesuai dengan tugas dan bidang keahliannya.
g. Asisten Ahli Material Urugan dan Beton
Seorang Sarjana Teknik Sipil/Pengairan (S1) dengan pengalaman lebih dari 2
(dua) tahun dalam bidang perencanaan/pengawasan pekerjaan urugan dan
beton konstruksi bendungan dan bangunan-bangunan pelengkapnya.
Bersertifikat profesi yang dikeluarkan oleh LPJK dan masih berlaku.
Waktu penugasan penuh selama 1 (satu) bulan dengan rincian tugas minimal
sebagai berikut:
Melakukan pengawasan pelaksanaan pekerjaan di lapangan terutama
pekerjaan timbunan dan pekerjaan beton;
Memeriksa kembali semua material yang berhubungan dengan pekerjaan
timbunan dan beton, apakah sudah sesuai spesifikasi teknik dan melakukan
pengawasan pekerjaan;
Memeriksa dan menganalisa kembali data hasil pemeriksaan laboratorium
material timbunan serta melakukan pengawasan dalam pelaksanaan
pekerjaan;
Memberikan masukan kepada ahli material dan timbunan beton dalam
pengambilan keputusan;
Membantu tenaga ahli dalam menyusun laporan;
Membantu Tenaga Ahli dalam pelaksanaan pemantauan dan evaluasi
selama masa pengisian awal waduk (impounding);
Membantu Tenaga Ahli dalam pembuatan analisa dan laporan yang
dibutuhkan terkait hasil pemantauan dan evaluasi pengisian awal waduk
sesuai dengan tugas dan bidang keahliannya.
h. Geodetic Surveyor
Seorang lulusan Diploma D3 Teknik Sipil/Geodesi dengan pengalaman kerja
minimal 3 tahun dalam pekerjaan pengukuran bangunan air khususnya
bendungan maupun pekerjaan lain yang sejenis. Memiliki SKT yang dikeluarkan
oleh organisasi profesi yang masih berlaku dengan waktu penugasan 5 (lima)
bulan dengan rincian tugas minimal sebagai berikut:
Bersama ahli geodesi, menentukan point-point survey yang dilakukan;
Melakukan pengawasan pelaksanaan pekerjaan pengukuran (topografi) di
lapangan terutama pelaksanaan pekerjaan;
Mengawasi hasil semua pengukuran yang dilakukan oleh konsultan dan
kontraktor sesuai dengan spesifikasi yang ditetapkan dalam spektek;
Mengawasi hasil shop drawing kontraktor yang disesuaikan dengan kondisi
riil di lapangan;
Proaktif melakukan koordinasi tentang pelaksanaan pekerjaan berdasarkan
spesifikasi teknis data desain yang ada dengan kontraktor dan direksi
pekerjaan;
Mengontrol pelaksanaan shop drawing dan as-built drawing approval;
Melakukan pengawasan dan perubahan yang dianggap perlu dalam design
drawing (atas atau tanpa masukan kontraktor);
Membantu asisten ahli geodesi dalam penyusunan laporan.
i. Quantity Surveyor
Seorang lulusan Diploma D3 Teknik Sipil dengan pengalaman kerja minimal 3
tahun dalam menangani analisa perhitungan volume bidang perencanaan
konstruksi bendungan beserta bangunan-bangunan pelengkapnya. Memiliki
SKT yang dikeluarkan oleh organisasi profesi yang masih berlaku dengan waktu
penugasan 5 (lima) bulan dengan rincian tugas minimal sebagai berikut:
Memberikan masukan kepada asisten ahli mengenai rencana pelaksanaan
pekerjaan yang berhubungan dengan quantity bangunan;
Mengawasi jumlah dan kualitas bahan yang akan digunakan terutama dalam
pekerjaan counterweight dan bangunan pelengkapnya serta pekerjaan
penggalian material timbunan;
Bersama pihak Direksi Pekerjaan dan Penyedia Jasa Konstruksi melakukan
pengukuran dan pencatatan realisasi volume pekerjaan dan melaporkannya
kepada Tenaga Ahli/Asisten Tenaga Ahli.
Proaktif melakukan koordinasi tentang pelaksanaan pekerjaan berdasarkan
spesifikasi teknis data desain yang ada dengan kontraktor dan direksi
pekerjaan;
Mengontrol dan mengawasi pelaksanaan shop drawing dan as-built drawing
approval;
Melakukan pengawasan dan perubahan yang dianggap perlu dalam
construction method (atas atau tanpa masukan dari kontraktor);
Membantu asisten ahli dalam penyusunan laporan.
j. Inspector 1
Seorang Sarjana Teknik Sipil /Pengairan (S1) dengan pengalaman kerja minimal
2 (dua) tahun atau Diploma Teknik Sipil (D3) minimal 5 (lima) tahun atau STM
dengan pengalaman minimal 8 tahun dalam pekerjaan pengawasan bangunan
air khususnya bendungan maupun pekerjaan sejenis. Memiliki Sertifikat
Ketrampilan Tertentu (SKT) yang dikeluarkan oleh LPJK dan masih berlaku.
Waktu penugasan selama 4 (empat) bulan dengan rincian tugas minimal
sebagai berikut:
Membantu Tenaga Ahli / Asisten Tenaga dalam melakukan analisa terhadap
gambar kerja yang dibuat kontraktor serta dalam review desain bendungan;
Membantu Tenaga Ahli / Asisten Tenaga Ahli dalam pembuatan laporan;
Melakukan pengawasan dilapangan secara kontinyu dan berkesinambungan
sehingga mengetahui secara pasti urutan pelaksanaan pekerjaan;
Bila terjadi kendala pada pelaksanaan pekerjaan dilapangan selalu
mengadakan koordinasi dengan Tenaga Ahli / Asisten Tenaga Ahli;
Melaporkan kepada Tenaga Ahli / Asisten Tenaga Ahli apabila terjadi
hambatan dalam pelaksanaan pekerjaan;
Mencatat keluar-masuk material;
Menghitung progres harian dan mingguan;
k. Inspector 2
Seorang Sarjana Teknik Sipil /Pengairan (S1) dengan pengalaman kerja minimal
2 (dua) tahun atau Diploma Teknik Sipil (D3) minimal 5 (lima) tahun atau STM
dengan pengalaman minimal 8 tahun dalam pekerjaan pengawasan bangunan
air khususnya bendungan maupun pekerjaan sejenis. Memiliki Sertifikat
Ketrampilan Tertentu (SKT) yang dikeluarkan oleh LPJK dan masih berlaku.
Waktu penugasan selama 5 (lima) bulan dengan rincian tugas minimal sebagai
berikut:
Membantu Tenaga Ahli / Asisten Tenaga Ahli dalam melakukan analisa
terhadap gambar kerja yang dibuat kontraktor serta dalam review desain
bendungan;
Membantu Tenaga Ahli / Asisten Tenaga Ahli dalam pembuatan laporan;
Melakukan pengawasan dilapangan secara kontinyu dan berkesinambungan
sehingga mengetahui secara pasti urutan pelaksanaan pekerjaan;
Bila terjadi kendala pada pelaksanaan pekerjaan dilapangan selalu
mengadakan koordinasi dengan Tenaga Ahli / Asisten Tenaga Ahli;
Melaporkan kepada Tenaga Ahli / Asisten Tenaga Ahli apabila terjadi
hambatan dalam pelaksanaan pekerjaan.
Mencatat keluar-masuk material;
Menghitung progres harian dan mingguan;
Membantu Tenaga Ahli / Asisten Tenaga Ahli dalam pelaksanaan
pemantauan dan evaluasi selama masa pengisian awal waduk
(impounding).
l. Inspector 3
Seorang Sarjana Teknik Sipil /Pengairan (S1) dengan pengalaman kerja minimal
2 (tahun) tahun atau Diploma Teknik Sipil (D3) minimal 5 (lima) tahun atau
STM dengan pengalaman minimal 8 tahun dalam pekerjaan pengawasan
bangunan air khususnya bendungan maupun pekerjaan sejenis. Memiliki
Sertifikat Ketrampilan Tertentu (SKT) yang dikeluarkan oleh LPJK dan masih
berlaku.
Waktu penugasan selama 5 (lima) bulan dengan rincian tugas minimal sebagai
berikut:
Membantu Tenaga Ahli / Asisten Tenaga Ahli dalam melakukan analisa
terhadap gambar kerja yang dibuat kontraktor serta dalam review desain
bendungan;
Membantu Tenaga Ahli / Asisten Tenaga Ahli dalam pembuatan laporan;
Melakukan pengawasan dilapangan secara kontinyu dan berkesinambungan
sehingga mengetahui secara pasti urutan pelaksanaan pekerjaan;
Bila terjadi kendala pada pelaksanaan pekerjaan dilapangan selalu
mengadakan koordinasi dengan Tenaga Ahli / Asisten Tenaga Ahli;
Melaporkan kepada Tenaga Ahli / Asisten Tenaga Ahli apabila terjadi
hambatan dalam pelaksanaan pekerjaan;
Mencatat keluar-masuk material;
Menghitung progres harian dan mingguan;
Membantu Tenaga Ahli / Asisten Tenaga Ahli dalam pelaksanaan
pemantauan dan evaluasi selama masa pengisian awal waduk
(impounding).
m. Cadman
Seorang Diploma Teknik Sipil (D3) atau STM menguasai Autocad dalam
membuat gambar dan detail bangunan sipil, dengan pengalaman kerja minimal
3 (tiga) tahun.
Waktu penugasan selama 5 (lima) bulan dengan rincian tugas minimal sebagai
berikut :
Membantu Tenaga Ahli memeriksa gambar kerja dan as built drawing yang
diajukan Penyedia Jasa (Kontraktor);
Membuat gambar dan detail gambar untuk review desain;
Membuat gambar untuk justifikasi teknik;
Mengatur filling soft copy di komputer dan hard copy;
Memeriksa kelengkapan dan sistem gambar sesuai dengan standar yang
telah ditetapkan;
Memelihara semua gambar yang menjadi arsip di proyek;
Memelihara aset yang ada di bagiannya dengan baik (komputer, software,
hardware);
Mengerjakan tugas-tugas lainnya yang berkaitan dengan pekerjaan proyek
dibidangnya yang diberikan oleh atasan langsung / lebih tinggi.
III. Tenaga Pendukung
a. Operator Komputer
Seorang Sarjana Diploma (D3) atau SMA menguasai program microsoft office.
Waktu penugasan selama 5 (lima) bulan dengan rincian tugas minimal sebagai
berikut :
Mengumpulkan dan menyiapkan bahan, konsep-konsep surat, naskah,
daftar, matrik yang akan diketik atas perintah atasan;
Membaca dan mempelajari konsep-konsep yang akan diketik untuk
kelancaran tugas pengetikan;
Melakukan pengetikan konsep-konsep surat, naskah, daftar, matrik dengan
menggunakan komputer;
Mengoreksi hasil pengetikan dan memperbaiki apabila masih ada kesalahan
ketik agar mendapatkan hasil ketikan yang baik dan rapi;
Menyusun dan menyampaikan hasil-hasil ketikan kepada atasan;
Menyimpan dengan rapi arsip hasil-hasil pengetikan pada tempat
yang telah disediakan;
Melaporkan kepada atasan bila ada kerusakan komputer atau printer.
b. Driver 1
Seorang pria pendidikan minimal SMA, mempunyai SIM A. Waktu penugasan
selama 5 (lima) bulan dengan rincian tugas minimal sebagai berikut :
Melakukan pembersihan kendaraan;
Melakukan pemeriksaan masa berlakunya surat-surat / ijin-ijin operasi
kendaraan;
Melakukan pemeriksaan kondisi body, mesin dan hal-hal lain yang berkaitan
dengan fisik kendaraan;
Melakukan tugas rutin antar dan jemput karyawan ke/dari tempat tujuan;
Melakukan tugas antar jemput karyawan dan pimpinan perusahaan sesuai
dengan perintah penugasan
c. Driver 2
Seorang pria pendidikan minimal SMA, mempunyai SIM A. Waktu penugasan
selama 3 (tiga) bulan dengan rincian tugas minimal sebagai berikut:
Melakukan pembersihan kendaraan;
Melakukan pemeriksaan masa berlakunya surat-surat / ijin-ijin operasi
kendaraan;
Melakukan pemeriksaan kondisi body, mesin dan hal-hal lain yang berkaitan
dengan fisik kendaraan;
Melakukan tugas rutin antar dan jemput karyawan ke/dari tempat tujuan;
Melakukan tugas antar jemput karyawan dan pimpinan perusahaan sesuai
dengan perintah penugasan
d. Office Boy
Seorang yang berpendidikan minimal SMP dengan waktu penugasan selama 5
(lima) bulan dengan rincian tugas minimal sebagai berikut:
Membersihkan dan merapikan meja, kursi, komputer dan perlengkapan
lainnya;
Membersihkan lantai ruangan dan kamar mandi/toilet kantor;
Mengirim dan mengambil dokumen antar divisi;
Membelikan dan menyiapkan makan dan minum karyawan;
Membereskan piring, gelas, & perlengkapan makan siang karyawan;
Membuang sampah yang ada di ruang kerja dan areal tanggung jawabnya;
Menyediakan minuman dan makanan serta melayani keperluan
rapat/pertemuan.
e. Satpam
Seorang laki berpendidikan SMA dengan waktu penugasan selama 5 (lima)
bulan dengan rincian tugas minimal sebagai berikut:
Melakukan pengamanan asset ditempat dia bekerja;
Melakukan tindakan pencegahan dari hal-hal yang tidak diinginkan di
lingkungan tugasnya, dengan melakukan pengamanan secara maksimal;
Laporan dan pencatatan setiap aktifitas dan kejadian setiap hari di buku
laporan;
Melindungi setiap orang yang berada di lingkungan tugasnya, dengan
melakukan pengawasan segala aktifitas orang yang berada di lingkungan
pengamanannya;
Membuat lalu lintas kendaraan di lokasi tugas berjalan dengan baik dan
mengarahkan kendaraan yang parkir dengan benar sesuai dengan aturan;
Menginterogasi dan melakukan penyelidikan terhadap hal-hal yang
mengganggu keamanan yang terjadi di lingkungan tempat dia bertugas, jika
diperlukan berkoordinasi dan membantu pihak Kepolisian.
18. JADWAL TAHAPAN PELAKSANAAN PEKERJAAN
Bulan Ke-
1 2 3 4 5
Tahapan Kegiatan
PERSIAPAN (PCM, Penyerahan Lapangan,
SPMK)
Laporan Pendahuluan
Pelaksanaan Pengawasan dan Pemantauan
PHO/BAST
Laporan Bulanan
Laporan Akhir
19. PRODUKSI DALAM NEGERI
Semua kegiatan jasa konsultansi berdasarkan KAK ini harus dilakukan di dalam
wilayah Negara Republik Indonesia kecuali ditetapkan lain dalam KAK dengan
pertimbangan keterbatasan kompetensi dalam negeri.
20. PERSYARATAN KERJA SAMA
Jika kerja sama dengan penyedia jasa konsultansi lain diperlukan untuk
pelaksanaan kegiatan jasa konsultansi ini maka harus sesuai peraturan yang
berlaku dan petunjuk PPK.
21. PEDOMAN PENGUMPULAN DATA LAPANGAN
Pengumpulan data lapangan harus sesuai dengan peraturan yang berlaku dan
arahan dari Pengawas Utama dan Pengawas Lapangan.
22. ALIH PENGETAHUAN
Jika diperlukan, Penyedia Jasa Konsultansi berkewajiban untuk
menyelenggarakan pertemuan dan pembahasan dalam rangka alih pengetahuan
kepada personel satuan kerja SNVT Pembangunan Bendungan Sulawesi I.
23. PENUTUP
Demikian Kerangka Acuan Kerja (KAK) ini disusun untuk menjadi bagian dari
dokumen pengadaan yang harus ditanggapi dan dibuat kerangka kerjanya
sebagai usulan teknis yang akan diajukan oleh Penyedia Jasa.
PPK Perencanaan Bendungan
SNVT Pembangunan Bendungan
BWS Sulawesi I,
Henri H. E. Rindengan, ST
NIP. 197111222008121002