KERANGKA ACUAN KERJA (KAK)
1. LATAR BELAKANG
A. Pendahuluan
Kegiatan dan program yang dirumuskan dalam rangka mewujudkan keterpaduan
memerlukan instrumen untuk menyinergikan sumber daya pembangunan infrastruktur permukiman
sesuai dengan kewenangan Ditjen Cipta Karya agar pembangunan lebih efektif, efisien, terpadu,
dan terukur. Perwujudan rencana dilakukan secara sistematis dalam suatu dokumen perencanaan
yang menjadi pedoman dalam menentukan arah kebijakan pengembangan wilayah. Ditjen Cipta
Karya telah menginisiasi penyusunan Strategi Pengembangan Kawasan Permukiman (SPKP) yang
merupakan salah satu instrumen memadukan pembangunan infrastruktur permukiman dalam
jangka waktu lima tahunan.
Penyusunan SPKP kemudian dilanjutkan dengan penyusunan Rencana Pembangunan
Infrastruktur Permukiman (RPIP) yang mendetailkan perencanaan di kawasan prioritas. RPIP
merupakan perencanaan program tahunan pembangunan infrastruktur permukiman berbasis
kawasan yang berdasarkan strategi pembangunan kawasan prioritas dalam SPKP serta
pemenuhan prinsip terpadu sebagai bentuk kesepakatan pelaksanaan program yang diprioritaskan
penanganannya untuk masuk dalam sistem penganggaran. RPIP sebagai instrumen memadukan
penyelenggaraan kawasan permukiman tiap sektor di lingkungan Ditjen Cipta Karya dan juga
menjadi pedoman untuk perencanaan dan pemrograman kegiatan untuk mewujudkan Rencana
Strategis (Renstra) Ditjen Cipta Karya 2020-2024.
Pekerjaan Penataan Kawasan Tondano Minahasa, Kabupaten Minahasa ini merupakan
bagian dari RPIP Kawasan Tondano yang diarahkan untuk mengembangkan infrastruktur
pariwisata di kawasan Danau Tondano. Danau ini merupakan salah satu danau yang diprioritaskan
penanganannya secara nasional dan telah dituangkan dalam Peraturan Daerah nomor 1 tahun
2014 tentang RTRW Provinsi Sulawesi Utara tahun 2014 -2034 menetapkan DAS Tondano sebagai
Kawasan Strategis Nasional sebagai Kawasan Konservasi dan Wisata Daerah Aliran Sungai
Tondano. Hal ini mengingat posisi DAS Tondano yang sangat penting bagi masyarakat sekitarnya,
baik sebagai sumber air baku, pembangkit listrik, maupun sebagai sumber pendapatan masyarakat
melalui kegiatan perikanan dan pariwisata. Pekerjaan infrastruktur ini merupakan upaya untuk
menyediakan infrastruktur pariwisata yang ramah lingkungan dan dapat menjadi katalis
perekonomian bagi masyarakat Tondano.