METODE PEIAKSANAAi`l PEKER.AAN pERKEiRASAN PAVINC BLocr(
L pH^KSAI\IAAN RAquAV psu pRI7M^II^N BAql A4pr
1. Penyedia jasa bertanggung jawab penuh atas kualitas dan kuantitas seluruh peketjaan
kontruksi yang telah dilaksanakan dan harus sesuai dengan spesifikasi teknis sebagaimana
ketentuan yang telah disyaratkan dalam kontrak;
2. Pengembang perumahan bertanggung jawab penuh keberiaran jumlah unit mmah yang
terhangun sampai dengan pelaksariaan PHO;
3. Pemhayaran hasil akhir pekerjann, Bantuan PSU sesuai jumlah unit rumah terbangun
sampai dengan pelaksariaan PHO;
4. Penyedia jasa bertanggung jawab penuh terhadap pemeliharaan hasil pembangunan
Bantuan PSU sampan dengan FHO;
5. Pengembang perumahan yang menerima Bantuan PSU wajib melakukan penyiapan tanah
dasar dan lapis pondasi bawah (menggunakan batu pecah 1 1/2) ruas jalan yang akan
diberi Bantuan PSU dan hasilnya harus dibuktikan dengan surat keterangan yang
diterbitkan iustausi/dinas/lemhaga terkait yang berwerang menerbitkan hasil pengujian;
6. Pengemhang perumahan yang menerima Bantuan PSU melakukan pengtrfian kepadatan
tanah dasar /ZJcz2g:Zzz f2af7./ fE:st CZZ¢ >6,00% dan pengt+jian kepadatan lapis pondasi bawah
padat (dengan hasil test CBR) > 60%;
7. Penyedia jasa bertanggung jawab atas keabsahan seluruh data, informasi dan laporan yang
disampaikan kepnda pihak Satuan Kery.a Penyediaan Perumahan Proviusi melalui Pejabat
Pembuat Komitmen Rumah Swadaya dan RUK;
8. Penyedia jasa harus bersedia untuk diaudit oleh lnstitusi pemeriksa maupun aparat
pengawas internal atau iustausi yang ditunjuk secara sah;
9. Penyedia jasa sanggup untuk melakukan ganti rugi apabila dikemudian hari terbuldi
ditemukan adanya penyimpangan atau pelanggaran;
10. Penyedia jasa harus bersedia inengembalikan dan/atau menyetorkan kelebihan pemhayai'an
ke Kas Negara apabila ditemukan adanya penyimpangan atau kelebihan pembayaran;
11. Penyedia jasa harms bersedia memhongkar dan mengganti pekerjaan yang sudah
dilaksanakan bantuan pemhangurtan PSU apabila ditemukan kualitas pekeriaan tidak sesual
spesifikasi teknis dalam kontrak;
12. Penyedia jasa menyerahkan asli surat jamirLan yang masih berlaku untuk penyelesaian
pekerjaan berupa jaminan Uang Muka, ]amirian Pelaksancan, dan ]amirLan Pemeliharaan
dari Bank Umum serfu dapat dipertangguing.awabkan keabsahannya;
13. Penyedia jasa melaporkan pelaksanaan pekeri.aan secara periodik (harian, mingguan, dan
bulanan) kepada PPK;
14. Penyedia jasa melaksarrakan dan menyelesaikan pekeH.aan sesuai dengan jadwal
pelaksanaan pekeriaan yang telah ditetapkan dalam Kontrak;
15. Berita Acara yang ditandatangari Direksi Teknis dan kousultan pengawas harms tersedia
sehagai awal pelaksariaan pekery.aan;
16. Penyedia jasa melaksanakan dan menyelesaikan pekerjaan secara cermat, akurat dan penuh
tanggung jawab dengan menyedickan fenaga keria, bahan~bahan, peralatan, angkutan ke
atau dari lapangan, dan segala pekerjaan permanen maupun sementara yang diperlukan
untuk pelaksanaan, penyelesaian dan perbaikan pekerjaan yang dirinci dalam Kontrak;
17. Penyedia jasa, wajib mermberikan keterangan~keterangan yang diperlukan untuk
pemeriksann pelaksanann yang dilakukan PPK;
18. Penyedia jasa wajib menyerahkan hasil pekery.aan sesuai dengan jadwal penyerahan
pekerjaan yang telah ditetapkan dalam Kontrak;
19. Penyedia jasa mengambil langkah~langkah yang cukup mernadai untuk melindungi
lingkungan tempat kerja dan membatasi perusckan dan gangguan kepada masyarakat
maupun miliknya akibat kegiatan Penyedia jasa.
11. Metode Belaksanaan dan Spesifikasi Teknis Pericerasan ]alan Paving Block
Khusus untuk perkerasan paving black, Bantuan PSU diberikan urituk perkerasan paving black
menggunehan fullifro p.wing txock ylng echn den?n K~3cO, dengan hcthlln p;wig block .8
gin. Lehar jal.an yang akan dipasang paving black, yaltu lebar 4 Meter sesual kondisi di lapangan
dengan tebal paviiig black 8 cm.
M.32 Mctode pctaksanaan
A. pErm]AAN PERslAIEN:
1 . Ferahatan utama dalam peiderasan jalan pacing blcrok: Eenarig kasur atau benang Plastik, Sapu
lidi, Sikat ijuk, Gerobak harang seperti yang diprrfu untuk mengangkut pasir, Lori dengan
hangfu` kayu, Alat potong blcok mekanis atau hidrolis, Waterpass atau selang plastik
transparan, Ialu kayu, Permadat pengeta.r ( 7Zfflcx=rm jffic24r€O , Pbtongan~potongan besi beton yang
ujungnya telah dibuat pipih untuk mermhalrfu menggeser~geseckan blok pada waktu
penyesuaian celah, kayu papjang 2~3 in.
2. Pemeriksaan poridaal
a. Permukaaan pondasi yang berhubungan dengan pasir alas harms rata, tidak bengelomhang
dan rapat; pasir alas tidak boleh digunakan untuk memperhaiki ketidak~sempumaan
pondrsi.
b. Lebar pondasi harus cukup sampai dihawah Kanstin.
3.. Penentuan lokasi Titik Awal
a. Titik awal irri penting diperhatikan khususnya lokasi dengan tariah miring; pemasangan ini
harus berawal dari titik ferendah agar paving block yartg telah terpasang tidak bengeser;
b. Pemasangan secara berurutan yang dimulal dari satu sisi; hindarkan perriasangan secara
acak.
4. Pemasangan Benang perm.hanfu
a. Agar pemasangan bisa dilaksanakan secara baik dan cermat, maka perlu ada alat pembantu
yaitu beriang pemhantu. Benang pemhanfu dapat dipasang setiap jarak 4 in sampai 5 in.
b. Bilamana pada lokasi pe]masangan terdapat luharig saluran, atau konstruksi lain, maka
harus ada benang pemhantu tamhahan agar pola blcek terkunci tetap dapat dipertahankan.
8. PEMASANGAN BrmoN PEMBATAs qIANSHN)
Beton pemhatas atau biasa disebut beton kaustin adalah salah satu bagian perkerasan blcx3k beton
terkunci yang fungsinya menjepit dan rmenahan lapisan paving blcok agar tidak tengeser pada waktu
menerima behan, sehingga blok tetap saling mengunci.
1. Kaustin harus texpasang sebelun penebaran pasir alas;
2. Kaustin terbuat dari beton pracetak;
3. Kaustin harus dipasang di atas beton penyckong agar teriadi ikatan yang haik antara Kaustin
dan pondasi sehingga tidak mudah tengeser. Untuk rfu dilakukan hal sehagai berikut :
a. Tebarkan selapis beton penyokong setebal minimum 7 cm;
b. Pasang Kaustin di atas beton penyokong tersebut sewaktu masih dalam keadaan basah,
sehingga ketinggian dart kelurusan beton pembatas sesuai dengan benang pembantu;
c. Tambahkan adukan beton pada hagian belakang Kaustin;
d. Setelah beton penyokong dalam keadann setengah kering, harulah ditimbun dengan tarah,
Kaustin sering dikombinasikan dengan tali air dan mulut air sehagal saluran untuk
membuang air hujan; apabila pertemuan antara Kaustin dan lapisan blok tidak diberi tali air
biasanya beton pembatas mudah terkena gesekan rnda kendaraan.
c. rmiEBARAN msmALAs
1. Pasir alas adalah pasir dengarL ketebalan tertentu sebagal alas perletakan pavirig blcek.
2. Pasir alas harus mernenuhi persyaratan sehagal berikut :
a. Butiran pasir alas adalah pasir kasar dengan besar butir maksimum 9,5 mrri seperd pasir
beton, ta{jam, keras dan bersih dari lumpur, garam atau ketoran him;
b. Pnda saat penebaran harus dalam keadaan kering ¢cadar air < 10%) dan bersifat gembur;
c. Pasir alas iiri tidak boleh disurLakan untck nengisi luhang~luhang pada pondasi untuk
mempefoaiki tinggi pondasi;
d. hapis pondasi dibawah pasir alas haius dibentuk & diratakan pertgemhang sebelum
peneharan pasir alas dimulai;
e. Untuk jalan dengan lebar lebih dari 3 in, perataan pasir alas dilaksanalcan secara bertahap;
f. Sehaiknya pasir alas diletakkan secara gundukan kecil di daerah lokasi pemasarigan agar
sewaktu menarik penggaris tidak tedalu berat dan dapat memudahkan pelaksanaan;
9. Pasir alas yang suchh diratakan dijaga agar tidck tenganggu seperti teriiqjak atau dipakai
rnenumpuk hahan;
h. Setiap tahap, luas rriaksimum adalah 30 rrf dengan demikian pada sore hari dapat terfutup
seluruhnya oleh paving black;
i. Untuk pekekyaan yang alran dilaru.utkan maka pasir alas disisakan 1 in dari baris terakhir
paving black;
j. Pasir alas yang belum sempat ditufup oleh paving blok, keesokan harinya agar digemburkan
dan diratakan kemhali.
D. PEMASANGAN roIA
1. Pemasangan baris pertama haus dijaga dengan hati-hati.
2. Untuk membentuk pola yang hailb paving blok harus mengikuti benang peinhairfu derLgari
sudut yang tepat terhadap beton pernhatas.
3. Pola pemasangan paving block untuk perkerasan jalan perumahan menggunakan Pola tulang
ikan 450 kareria mempunyal daya pengurician yang lebih baik.
4. Luhang~lubang pinggir yang terbentuk oleh susunari pola tulang ikan 45° kemudian diisi
dengan topi uskup.
5. Pemasangan paving black harus berawal drri titik terendah sehingga paving black yang telah
texpasang tidak bergeser. Agar pemasangan bisa dilcksanakan secara haik dan cermat, maka
diperlukan alat bantu berupa berang pemhantu yang dipasang setiap jarak 4 ~ 5 in.
Pemasangari paving block diiberi jarak antar paving blcx=k 2 ~ 3 mm untuk jarak celah/riat;
6. Pemasangari paving blcx=k harus matju dengari posisi pekeija berdiri di alas paving black yang
sudah terpasang. Segera lakukan pengisian joint filler dengan batu abu/pasir halus. Selapjutnya
lakukan pemadatan dertgan menggunakan alat pemadat/stamper. Thdak diperfulehkan
meninggalkan pasangan paving block sebelum dilakukan pemadatan karera akan
mengakibatkan deformasi dan perubahan garis joint;
7. Penebaran pasir alas di seluruh permukaan paving block.
K<.mbimasi i
Penggunaan
Kelas Bentuk Tcba} I PQ!a
&. TTotoflr dun 11 A.B.C.X 6{lcm i gE.^4r`m
Pcrtamar.ranilcnyattint-- |E1
JJ_ _ ffqu_ I _ ff3rfLT| -,
LLr, Garasic.Jalanling-
Im A atau C cogivc" i TI
-tw8a- - - -80-c= - + - - Fi - -
d. Terminal I A &tilu C
Busc.Container
I A loo cm _g #.
Yard, Taxi
i
W'ay
roLA TULANG llcAN 45a i _ ___
catatan : -SB = s`[sun bate
- AT = anyam tilcar
-11 = tuinngikan
Gambar. Bentuk dan Pola Pemasangan Paving Black untuk Bantuan PSU Perumahan Bagi MBR
Gambar Tipikal Potongan Paving Black untuk Bantiran PSU Pe"rnahan Bagi MBR
-~ -.--- ~.-~--. PA`/«`lG 8 locK
I_.__-__--_
MUTu MINIMAL K-250 t=8 cm
PASIR uRl.G t=5 cm
_ 1IaLPIS PONDASI BAWAH
BATu PECAH 1 1/2"
CBR > 60%
(DISIApl<AN OLEH PENGEMBANG}
~+ `~ ---- ~--~ TAiuAH DASAR > Can 6 %
rk`.T{>NCT,AN a-B. {DISIAPICAN OIEH PENGEMBANG}
Gambar Potongan Melintang Perkerasan Paving Block untuk Bantuan PSU Perumahan Bagi MBR
A1-- -i
Gambar Tampak Atas Perkerasan Paving Blcok untuk Bantuan PSU Perumahan Bagi MBR