- 22 -
LEMBAR DATA KUALIFIKASI (LDK)
HAL NOMOR IKP KETENTUAN DAN INFORMASI SPESIFIK
A. Identitas 1.1 Identitas Pokja Pemilihan:
Pokja
a. Pokja Pemilihan:
Kelompok Kerja (POKJA) Pemilihan D.6.1.23
Balai Pelaksana Pemilihan Jasa Konstruksi
Wilayah Jawa Barat
b. Alamat Pokja Pemilihan:
Jl. L. L. R.E. Martadinata No.119, Cihapit,
Bandung Wetan, Kota Bandung, Jawa Barat-
40114
c. Website LPSE: www.lpse.pu.go.id
B. Lingkup 1.2 Lingkup Pekerjaan:
Pekerjaan
a. Nama paket pekerjaan:
Pembangunan PSU Perumahan MBR Bagi
BUMN di Perumahan Samesta Pasadana
Kabupaten Bandung Provinsi Jawa Barat
(PSU23-BUMN-JABAR-BANDUNG-01)
b. Uraian singkat dan lingkup pekerjaan:
Pekerjaan Jalan Lingkungan Perumahan dan
Sistem Penyediaan Air Minum
c. Lokasi pekerjaan:
Perumahan Samesta Pasadana Kabupaten
Bandung Provinsi Jawa Barat
d. Jangka waktu pelaksanaan pekerjaan:
80 (delapan puluh) hari kalender sejak SPMK.
C. Sumber 2 Pekerjaan ini dibiayai dari sumber pendanaan:
Dana APBN Tahun Anggaran 2023 DIPA Satuan
Kerja Penyediaan Perumahan Provinsi Jawa
Barat Tahun Anggaran 2023. Apabila alokasi
dalam dokumen anggaran (DIPA TA 2023)
yang disahkan tidak tersedia dan/atau tidak
mencukupi, maka pengadaan barang/jasa
dapat dibatalkan dan kepada calon penyedia
barang/jasa tidak diberikan ganti rugi dalam
bentuk apapun.
1. Pagu Anggaran:
Rp2.974.360.000,-
2. Harga Perkiraan Sendiri (HPS):
Rp2.905.794.971,-
Paraf 1 Paraf 2 Paraf 3
- 23 -
D. Persyaratan 3, 18.11 dan Persyaratan kualifikasi:
Kualifikasi 18.13
1. Ketentuan jumlah anggota KSO bagi peserta yang
melakukan KSO:
a. Untuk pekerjaan yang bersifat tidak
kompleks, paling banyak 3 (tiga)
perusahaan dalam 1 (satu) KSO;
b. Untuk pekerjaan yang bersifat kompleks,
paling banyak 5 (lima) perusahaan dalam 1
(satu) KSO;
2. Peserta yang berbadan usaha harus memiliki
perizinan berusaha di bidang Jasa Konstruksi,
berupa:
a) Memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) dan
Sertifikat Standar terverifikasi (untuk Badan
Usaha yang memiliki SBU KBLI 2020);
b) Dalam hal Sertifikat Standar sebagaimana
dimaksud pada angka a) belum terverifikasi,
peserta menyampaikan NIB, Sertifikat
Standar belum terverifikasi dan tangkapan
layar laman OSS yang mencantumkan
bahwa Sertifikat Standar sedang menunggu
verifikasi; atau
c) Memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) dan
SBU yang masih berlaku (untuk Badan
Usaha yang memiliki SBU KBLI 2017).
3. Memiliki Sertifikat Sertifikat Badan Usaha (SBU)
dengan Kualifikasi Usaha Kecil, serta
disyaratkan subklasifikasi Jasa Pelaksana
Konstruksi Jalan Raya (kecuali Jalan Layang),
Jalan, Rel Kereta Api, dan Landas Pacu Bandara
(SI003) KBLI 2017 atau Konstruksi Bangunan
Sipil Jalan (BS001) KBLI 2020.
4. Untuk badan usaha memiliki persyaratan
kualifikasi teknis, meliputi:
a) memiliki pengalaman paling kurang 1
(satu) Pekerjaan Konstruksi dalam kurun
waktu 4 (empat) tahun terakhir, baik di
lingkungan pemerintah atau swasta
termasuk pengalaman subkontrak atau
pengalaman menyediakan perumahan bagi
Masyarakat Berpenghasilan Rendah
(khusus untuk paket penunjukan langsung
berupa pekerjaan prasarana, sarana, dan
utilitas umum di lingkungan perumahan
bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah
yang dilaksanakan oleh pengembang yang
bersangkutan).
Paraf 1 Paraf 2 Paraf 3
- 24 -
b) memperhitungkan Sisa Kemampuan Paket
(SKP), dengan ketentuan:
SKP = KP – P
KP = nilai Kemampuan Paket, dengan
ketentuan:
(1). untuk Usaha Kecil, nilai
Kemampuan Paket (KP) ditentukan
sebanyak 5 (lima) paket pekerjaan;
dan
(2). untuk usaha non kecil, nilai
Kemampuan Paket (KP) ditentukan
sebanyak 6 (enam) atau 1,2 (satu
koma dua) N
P = jumlah paket yang sedang
dikerjakan.
N = jumlah paket pekerjaan
terbanyak yang dapat
ditangani pada saat
bersamaan selama kurun
waktu 5 (lima) tahun
terakhir
5. Untuk kualifikasi Usaha Kecil yang baru berdiri
kurang dari 3 (tiga) tahun:
a. Dikecualikan dari ketentuan angka 4 untuk
pengadaan dengan nilai paket sampai
dengan paling banyak Rp2.500.000.000,00
(dua miliar lima ratus juta rupiah);
b. Harus mempunyai 1 (satu) pengalaman
pada bidang yang sama, untuk pengadaan
dengan nilai paket pekerjaan paling sedikit
di atas Rp2.500.000.000,00 (dua miliar
lima ratus juta rupiah) sampai dengan
paling banyak Rp15.000.000.000,00 (lima
belas miliar rupiah).
6. Memiliki Kemampuan Dasar (KD) dengan nilai
KD sama dengan 3 x NPt (Nilai pengalaman
tertinggi dalam 15 tahun terakhir):
a. untuk kualifikasi Usaha Menengah,
pengalaman pekerjaan sesuai sub bidang
klasifikasi/layanan SBU yang disyaratkan
pada angka 3, atau
b. untuk kualifikasi Usaha Besar, pengalaman
pekerjaan pada sub bidang
klasifikasi/layanan SBU yang disyaratkan
dan lingkup pekerjaan________ [diisi
dengan memilih lingkup pekerjaan sesuai
sub bidang klasifikasi SBU yang
disyaratkan].
7. Memiliki Sertifikat Manajemen Mutu, Sertifikat
Manajemen Lingkungan, serta Sertifikat
Keselamatan dan Kesehatan Kerja; (TIDAK
DIBERLAKUKAN)
Paraf 1 Paraf 2 Paraf 3
- 25 -
8. Nomor NPWP dengan status keterangan Wajib
Pajak berdasarkan hasil Konfirmasi Status Wajib
Pajak Valid;
9. Memiliki akta pendirian perusahaan dan akta
perubahan perusahaan (apabila ada
perubahan);
10. Tidak masuk dalam Daftar Hitam,
keikutsertaannya tidak menimbulkan
pertentangan kepentingan pihak yang terkait,
tidak dalam pengawasan pengadilan, tidak
pailit, kegiatan usahanya tidak sedang
dihentikan dan/atau yang bertindak untuk dan
atas nama Badan Usaha tidak sedang dalam
menjalani sanksi pidana, dan
pengurus/pegawai tidak berstatus Aparatur
Sipil Negara, kecuali yang bersangkutan
mengambil cuti diluar tanggungan Negara;
11. Dalam hal peserta melakukan KSO:
a. evaluasi persyaratan pada angka 2, 5, 8, 9
dan 10 dilakukan untuk setiap perusahaan
yang tergabung dalam KSO;
b. evaluasi pada angka 3, dilakukan secara
saling melengkapi oleh seluruh anggota KSO
dan setiap anggota KSO harus memiliki
salah satu SBU yang disyaratkan;
c. evaluasi pada angka 7, dilakukan secara
saling melengkapi oleh seluruh anggota
KSO; dan
d. evaluasi pada angka 6 hanya dilakukan
kepada leadfirm KSO
12. Evaluasi persyaratan pengalaman pada angka
5,10,11,dan 12 dilakukan apabila pengalaman
tersebut tercantum dalam SIMPAN
Paraf 1 Paraf 2 Paraf 3
- 41 -
BAB IV. LEMBAR DATA PEMILIHAN (LDP)
HAL NOMOR IKP KETENTUAN DAN INFORMASI SPESIFIK
A. Identitas Pokja 1.1 Identitas Pokja Pemilihan:
Pemilihan
a. Pokja Pemilihan:
Kelompok Kerja (POKJA) Pemilihan D.6.1.23
Balai Pelaksana Pemilihan Jasa Konstruksi
Wilayah Jawa Barat
b. Alamat Pokja Pemilihan:
Jl. L. L. R.E. Martadinata No.119, Cihapit,
Bandung Wetan, Kota Bandung, Jawa Barat-
40114
c. Website LPSE: www.lpse.pu.go.id
B. Lingkup 1.2 Lingkup Pekerjaan:
Pekerjaan
a. Nama paket pekerjaan: Pembangunan PSU
Perumahan MBR Bagi BUMN di Perumahan
Samesta Pasadana Kabupaten Bandung
Provinsi Jawa Barat (PSU23-BUMN-JABAR-
BANDUNG-01)
b. Uraian singkat dan lingkup pekerjaan:
Pekerjaan Jalan Lingkungan Perumahan dan
Sistem Penyediaan Air Minum
c. Lokasi pekerjaan:
Perumahan Samesta Pasadana
Kabupaten Bandung Provinsi Jawa Barat
C. Jangka Waktu 1.3 dan 25.9 Jangka waktu pelaksanaan pekerjaan 80
Pelaksanaan (delapan puluh) hari kalender sejak SPMK.
Pekerjaan
D. Sumber Dana 2 Pekerjaan ini dibiayai dari sumber
pendanaan APBN Tahun Anggaran 2023
DIPA Satuan Kerja Penyediaan Perumahan
Provinsi Jawa Barat Tahun Anggaran 2023.
Apabila alokasi dalam dokumen anggaran
(DIPA TA 2023) yang disahkan tidak tersedia
dan/atau tidak mencukupi, maka pengadaan
barang/jasa dapat dibatalkan dan kepada
penyedia barang/jasa tidak dapat menuntut
ganti rugi dalam bentuk apapun.
2. Pagu Anggaran:
Rp2.974.360.000,-
3. Harga Perkiraan Sendiri (HPS):
Rp2.905.794.970,-
Paraf 1 Paraf 2 Paraf 3
- 42 -
E. Pemberian 12.4 Apabila diperlukan, pemberian penjelasan
Penjelasan lanjutan melalui Peninjauan lapangan akan
dilaksanakan pada:
Hari : _______________________
Tanggal : _______________________
Waktu : ___________s.d _________
Tempat : Jl. L. L. R.E. Martadinata No.119,
Cihapit, Bandung Wetan, Kota Bandung, Jawa
Barat-40114
F. Persyaratan 8.4, Persyaratan teknis:
Teknis 17.3,
1. Pekerjaan utama yang harus diuraikan dalam
29.13.b.1),
metode pelaksanaan pekerjaan:
29.13.b.2),
No. Pekerjaan Utama
29.13.b.2).a),
1. ________
29.13.b.2).b),
Dst. ________
29.13.b.2).c),
29.13.b.2).d),
29.13.b.2).e), 2. Memiliki kemampuan menyediakan peralatan
dan utama untuk pelaksanaan pekerjaan, yaitu:
29.13.b.2).f)
NO JENIS KAPASITAS JUMLAH
1 Concrete Vibrator Min. 5,5 HP 1 Unit
2 Water Tank Truck 3500cc – 5000 cc 1 Unit
3. Memiliki kemampuan menyediakan personel
manajerial untuk pelaksanaan pekerjaan,
yaitu:
a. Untuk pekerjaan kualifikasi Usaha Kecil
Jabatan dalam
Sertifikat
pekerjaan Pengalaman
No Kompetensi
yang akan Kerja (tahun)
Kerja
dilaksanakan
SKK Pelaksana
Pelaksana Lapangan
1 2
Jalan Pekerjaan
Jalan (TS028)
Petugas Sertifikat
2 Keselamatan 0 Pelatihan K3
Konstruksi Konstruksi
b. Untuk pekerjaan kualifikasi Usaha
Menengah dan Besar
Jabatan dalam
Pengalaman Sertifikat
pekerjaan yang
No Kerja Kompetensi
akan
(tahun) Kerja
dilaksanakan
1 - - -
4. Bagian Pekerjaan yang disubkontrakkan:
a. Paket pekerjaan dengan nilai pagu
anggaran di atas Rp25.000.000.000,00
(dua puluh lima miliar rupiah) sampai
Paraf 1 Paraf 2 Paraf 3
- 43 -
dengan Rp50.000.000.000,00 (lima puluh
miliar rupiah)
No. Jenis Pekerjaan yang wajib
disubkontrakkan
Pekerjaan Spesialis pada Pekerjaan
Utama
(kepada Penyedia Jasa Pekerjaan
Konstruksi Spesialis)
1. __________________
2. __________________
Dst
Pekerjaan bukan Pekerjaan Utama
(kepada Penyedia Jasa Pekerjaan
Konstruksi kualifikasi kecil)
1. __________________
2. __________________
Dst
b. Paket pekerjaan dengan nilai pagu
anggaran di atas Rp50.000.000.000,00
(lima puluh miliar rupiah)
No. Jenis Pekerjaan yang wajib
disubkontrakkan
Pekerjaan Spesialis pada Pekerjaan
Utama
(kepada Penyedia Jasa Pekerjaan
Konstruksi Spesialis)
1. __________________
2. __________________
Dst
Pekerjaan bukan Pekerjaan Utama
(kepada Penyedia Jasa Pekerjaan
Konstruksi kualifikasi kecil dari Provinsi
Setempat)
1. __________________
2. __________________
Dst
5. Rencana Keselamatan Konstruksi (RKK):
Peserta menyampaikan rencana keselamatan
konstruksi sesuai tabel jenis pekerjaan dan
identifikasi bahayanya di bawah ini (diisi oleh
Pejabat Pembuat Komitmen):
No. Uraian Identifikasi
Pekerjaan Bahaya
1. Perkerasan Terpeleset saat
Beton pengecoran
Paraf 1 Paraf 2 Paraf 3
- 44 -
G. Mata Uang 19.1 Mata uang yang digunakan adalah Rupiah
H. Cara 19.2 Pembayaran dilakukan dengan cara Termin
Pembayaran
I. Masa 20.1 Masa berlaku penawaran selama 45 (empat
Berlakunya puluh lima) hari kalender sejak batas akhir
Penawaran pemasukan Dokumen Penawaran.
Paraf 1 Paraf 2 Paraf 3