,Pembangunan Psu Perumahan Mbr Bagi Bumn Di Perumahan Samesta Pasadana Kabupaten Bandung Provinsi Jawa Barat (Psu23-Bumn-Jabar-Bandung-01)

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 81935064
Date: 29 September 2023
Year: 2023
KLPD: Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
Work Unit: Penyediaan Perumahan Provinsi Jawa Barat
Procurement Type: Pekerjaan Konstruksi
Method: Penunjukan Langsung
Contract Type: Harga Satuan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 2,974,360,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 2,905,794,971
Winner (Pemenang): Perum Perumnas
NPWP: 0*0**6****93**0
RUP Code: 44263723
Work Location: KAB. BANDUNG - Bandung (Kab.)
Participants: 1
Attachment
- 22 -                                    
                                                                       
                                                                       
                LEMBAR DATA  KUALIFIKASI (LDK)                         
                                                                       
                                                                       
     HAL     NOMOR  IKP     KETENTUAN DAN INFORMASI SPESIFIK           
                                                                       
 A. Identitas    1.1    Identitas Pokja Pemilihan:                     
    Pokja                                                              
                        a. Pokja Pemilihan:                            
                           Kelompok Kerja (POKJA) Pemilihan D.6.1.23   
                           Balai Pelaksana Pemilihan Jasa Konstruksi   
                           Wilayah Jawa Barat                          
                        b. Alamat Pokja Pemilihan:                     
                           Jl. L. L. R.E. Martadinata No.119, Cihapit, 
                           Bandung Wetan, Kota Bandung, Jawa Barat-    
                           40114                                       
                                                                       
                        c. Website LPSE: www.lpse.pu.go.id             
 B. Lingkup      1.2    Lingkup Pekerjaan:                             
    Pekerjaan                                                          
                        a. Nama paket pekerjaan:                       
                           Pembangunan PSU Perumahan MBR Bagi          
                           BUMN  di Perumahan Samesta Pasadana         
                           Kabupaten Bandung Provinsi Jawa Barat       
                           (PSU23-BUMN-JABAR-BANDUNG-01)               
                                                                       
                         b. Uraian singkat dan lingkup pekerjaan:      
                           Pekerjaan Jalan Lingkungan Perumahan dan    
                           Sistem Penyediaan Air Minum                 
                                                                       
                        c. Lokasi pekerjaan:                           
                           Perumahan Samesta Pasadana Kabupaten        
                           Bandung Provinsi Jawa Barat                 
                                                                       
                        d. Jangka waktu pelaksanaan pekerjaan:         
                           80 (delapan puluh) hari kalender sejak SPMK.
                                                                       
 C. Sumber       2        Pekerjaan ini dibiayai dari sumber pendanaan:
    Dana                  APBN Tahun Anggaran 2023 DIPA Satuan         
                          Kerja Penyediaan Perumahan Provinsi Jawa     
                          Barat Tahun Anggaran 2023. Apabila alokasi   
                          dalam dokumen anggaran (DIPA TA 2023)        
                          yang disahkan tidak tersedia dan/atau tidak  
                          mencukupi, maka pengadaan barang/jasa        
                          dapat dibatalkan dan kepada calon penyedia   
                          barang/jasa tidak diberikan ganti rugi dalam 
                          bentuk apapun.                               
                                                                       
                        1. Pagu Anggaran:                              
                          Rp2.974.360.000,-                            
                                                                       
                        2. Harga Perkiraan Sendiri (HPS):              
                          Rp2.905.794.971,-                            
                                                                       
                                                                       
                             Paraf 1    Paraf 2    Paraf 3             
                             - 23 -                                    
                                                                       
                                                                       
                                                                       
 D. Persyaratan 3, 18.11 dan Persyaratan kualifikasi:                  
    Kualifikasi 18.13                                                  
                        1. Ketentuan jumlah anggota KSO bagi peserta yang
                          melakukan KSO:                               
                          a. Untuk pekerjaan yang bersifat tidak       
                             kompleks, paling banyak 3 (tiga)          
                             perusahaan dalam 1 (satu) KSO;            
                          b. Untuk pekerjaan yang bersifat kompleks,   
                             paling banyak 5 (lima) perusahaan dalam 1 
                             (satu) KSO;                               
                        2. Peserta yang berbadan usaha harus memiliki  
                          perizinan berusaha di bidang Jasa Konstruksi,
                          berupa:                                      
                          a) Memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) dan   
                             Sertifikat Standar terverifikasi (untuk Badan
                             Usaha yang memiliki SBU KBLI 2020);       
                          b) Dalam hal Sertifikat Standar sebagaimana  
                             dimaksud pada angka a) belum terverifikasi,
                             peserta menyampaikan NIB, Sertifikat      
                             Standar belum terverifikasi dan tangkapan 
                             layar laman OSS yang mencantumkan         
                             bahwa Sertifikat Standar sedang menunggu  
                             verifikasi; atau                          
                          c) Memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) dan   
                             SBU yang masih berlaku (untuk Badan       
                             Usaha yang memiliki SBU KBLI 2017).       
                                                                       
                        3. Memiliki Sertifikat Sertifikat Badan Usaha (SBU)
                          dengan Kualifikasi Usaha Kecil, serta        
                          disyaratkan subklasifikasi Jasa Pelaksana    
                          Konstruksi Jalan Raya (kecuali Jalan Layang),
                          Jalan, Rel Kereta Api, dan Landas Pacu Bandara
                          (SI003) KBLI 2017 atau Konstruksi Bangunan   
                          Sipil Jalan (BS001) KBLI 2020.               
                                                                       
                        4. Untuk badan usaha memiliki persyaratan      
                          kualifikasi teknis, meliputi:                
                          a) memiliki pengalaman paling kurang 1       
                             (satu) Pekerjaan Konstruksi dalam kurun   
                             waktu 4 (empat) tahun terakhir, baik di   
                             lingkungan pemerintah atau swasta         
                             termasuk pengalaman subkontrak atau       
                             pengalaman menyediakan perumahan bagi     
                             Masyarakat Berpenghasilan Rendah          
                             (khusus untuk paket penunjukan langsung   
                             berupa pekerjaan prasarana, sarana, dan   
                             utilitas umum di lingkungan perumahan     
                             bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah     
                             yang dilaksanakan oleh pengembang yang    
                             bersangkutan).                            
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                             Paraf 1    Paraf 2    Paraf 3             
                             - 24 -                                    
                                                                       
                                                                       
                          b) memperhitungkan Sisa Kemampuan Paket      
                             (SKP), dengan ketentuan:                  
                              SKP = KP – P                             
                              KP  = nilai Kemampuan Paket, dengan      
                              ketentuan:                               
                              (1). untuk  Usaha Kecil,  nilai          
                                  Kemampuan Paket (KP) ditentukan      
                                  sebanyak 5 (lima) paket pekerjaan;   
                                  dan                                  
                              (2). untuk usaha non kecil, nilai        
                                  Kemampuan Paket (KP) ditentukan      
                                  sebanyak 6 (enam) atau 1,2 (satu     
                                  koma dua) N                          
                                   P  =  jumlah paket yang sedang      
                                        dikerjakan.                    
                                   N  =  jumlah paket pekerjaan        
                                        terbanyak yang dapat           
                                        ditangani pada  saat           
                                        bersamaan selama kurun         
                                        waktu 5  (lima) tahun          
                                        terakhir                       
                        5. Untuk kualifikasi Usaha Kecil yang baru berdiri
                          kurang dari 3 (tiga) tahun:                  
                          a. Dikecualikan dari ketentuan angka 4 untuk 
                             pengadaan dengan nilai paket sampai       
                             dengan paling banyak Rp2.500.000.000,00   
                             (dua miliar lima ratus juta rupiah);      
                          b. Harus mempunyai 1 (satu) pengalaman       
                             pada bidang yang sama, untuk pengadaan    
                             dengan nilai paket pekerjaan paling sedikit
                             di atas Rp2.500.000.000,00 (dua miliar    
                             lima ratus juta rupiah) sampai dengan     
                             paling banyak Rp15.000.000.000,00 (lima   
                             belas miliar rupiah).                     
                                                                       
                        6. Memiliki Kemampuan Dasar (KD) dengan nilai  
                          KD sama dengan 3 x NPt (Nilai pengalaman     
                          tertinggi dalam 15 tahun terakhir):          
                           a. untuk kualifikasi Usaha Menengah,        
                              pengalaman pekerjaan sesuai sub bidang   
                              klasifikasi/layanan SBU yang disyaratkan 
                              pada angka 3, atau                       
                           b. untuk kualifikasi Usaha Besar, pengalaman
                              pekerjaan pada    sub   bidang           
                              klasifikasi/layanan SBU yang disyaratkan 
                              dan lingkup pekerjaan________ [diisi     
                              dengan memilih lingkup pekerjaan sesuai  
                              sub bidang klasifikasi SBU yang          
                              disyaratkan].                            
                        7. Memiliki Sertifikat Manajemen Mutu, Sertifikat
                          Manajemen Lingkungan, serta Sertifikat       
                          Keselamatan dan Kesehatan Kerja; (TIDAK      
                          DIBERLAKUKAN)                                
                                                                       
                             Paraf 1    Paraf 2    Paraf 3             
                             - 25 -                                    
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                        8. Nomor NPWP dengan status keterangan Wajib   
                          Pajak berdasarkan hasil Konfirmasi Status Wajib
                          Pajak Valid;                                 
                                                                       
                        9. Memiliki akta pendirian perusahaan dan akta 
                          perubahan  perusahaan (apabila ada           
                          perubahan);                                  
                        10. Tidak masuk dalam  Daftar Hitam,           
                          keikutsertaannya tidak menimbulkan           
                          pertentangan kepentingan pihak yang terkait, 
                          tidak dalam pengawasan pengadilan, tidak     
                          pailit, kegiatan usahanya tidak sedang       
                          dihentikan dan/atau yang bertindak untuk dan 
                          atas nama Badan Usaha tidak sedang dalam     
                          menjalani     sanksi pidana,  dan            
                          pengurus/pegawai tidak berstatus Aparatur    
                          Sipil Negara, kecuali yang bersangkutan      
                          mengambil cuti diluar tanggungan Negara;     
                                                                       
                        11. Dalam hal peserta melakukan KSO:           
                          a. evaluasi persyaratan pada angka 2, 5, 8, 9
                             dan 10 dilakukan untuk setiap perusahaan  
                             yang tergabung dalam KSO;                 
                          b. evaluasi pada angka 3, dilakukan secara   
                             saling melengkapi oleh seluruh anggota KSO
                             dan setiap anggota KSO harus memiliki     
                             salah satu SBU yang disyaratkan;          
                          c. evaluasi pada angka 7, dilakukan secara   
                             saling melengkapi oleh seluruh anggota    
                             KSO; dan                                  
                          d. evaluasi pada angka 6 hanya dilakukan     
                             kepada leadfirm KSO                       
                                                                       
                        12. Evaluasi persyaratan pengalaman pada angka 
                          5,10,11,dan 12 dilakukan apabila pengalaman  
                          tersebut tercantum dalam SIMPAN              
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                             Paraf 1    Paraf 2    Paraf 3             
                            - 41 -                                     
                                                                       
                                                                       
             BAB IV. LEMBAR DATA PEMILIHAN (LDP)                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
      HAL       NOMOR IKP     KETENTUAN DAN INFORMASI SPESIFIK         
A. Identitas Pokja 1.1     Identitas Pokja Pemilihan:                  
   Pemilihan                                                           
                          a. Pokja Pemilihan:                          
                            Kelompok Kerja (POKJA) Pemilihan D.6.1.23  
                            Balai Pelaksana Pemilihan Jasa Konstruksi  
                            Wilayah Jawa Barat                         
                          b. Alamat Pokja Pemilihan:                   
                            Jl. L. L. R.E. Martadinata No.119, Cihapit,
                            Bandung Wetan, Kota Bandung, Jawa Barat-   
                            40114                                      
                          c. Website LPSE: www.lpse.pu.go.id           
B. Lingkup         1.2    Lingkup Pekerjaan:                           
   Pekerjaan                                                           
                          a. Nama paket pekerjaan: Pembangunan PSU     
                             Perumahan MBR Bagi BUMN di Perumahan      
                             Samesta Pasadana Kabupaten Bandung        
                             Provinsi Jawa Barat (PSU23-BUMN-JABAR-    
                             BANDUNG-01)                               
                          b. Uraian singkat dan lingkup pekerjaan:     
                             Pekerjaan Jalan Lingkungan Perumahan dan  
                             Sistem Penyediaan Air Minum               
                                                                       
                          c. Lokasi pekerjaan:                         
                             Perumahan Samesta Pasadana                
                             Kabupaten Bandung Provinsi Jawa Barat     
                                                                       
C. Jangka Waktu 1.3 dan 25.9 Jangka waktu pelaksanaan pekerjaan 80     
   Pelaksanaan             (delapan puluh) hari kalender sejak SPMK.   
   Pekerjaan                                                           
D. Sumber Dana      2        Pekerjaan ini dibiayai dari sumber        
                             pendanaan APBN Tahun Anggaran 2023        
                             DIPA Satuan Kerja Penyediaan Perumahan    
                             Provinsi Jawa Barat Tahun Anggaran 2023.  
                             Apabila alokasi dalam dokumen anggaran    
                             (DIPA TA 2023) yang disahkan tidak tersedia
                             dan/atau tidak mencukupi, maka pengadaan  
                             barang/jasa dapat dibatalkan dan kepada   
                             penyedia barang/jasa tidak dapat menuntut 
                             ganti rugi dalam bentuk apapun.           
                                                                       
                          2. Pagu Anggaran:                            
                             Rp2.974.360.000,-                         
                          3. Harga Perkiraan Sendiri (HPS):            
                             Rp2.905.794.970,-                         
                            Paraf 1     Paraf 2    Paraf 3             
                            - 42 -                                     
                                                                       
                                                                       
E. Pemberian      12.4    Apabila diperlukan, pemberian penjelasan     
   Penjelasan             lanjutan melalui Peninjauan lapangan akan    
                          dilaksanakan pada:                           
                          Hari    : _______________________            
                          Tanggal : _______________________            
                          Waktu   : ___________s.d _________           
                          Tempat  : Jl. L. L. R.E. Martadinata No.119, 
                          Cihapit, Bandung Wetan, Kota Bandung, Jawa   
                          Barat-40114                                  
F. Persyaratan     8.4,   Persyaratan teknis:                          
   Teknis         17.3,                                                
                          1. Pekerjaan utama yang harus diuraikan dalam
                29.13.b.1),                                            
                            metode pelaksanaan pekerjaan:              
                29.13.b.2),                                            
                             No.         Pekerjaan Utama               
                29.13.b.2).a),                                         
                             1.   ________                             
               29.13.b.2).b),                                          
                             Dst. ________                             
                29.13.b.2).c),                                         
               29.13.b.2).d),                                          
                29.13.b.2).e), 2. Memiliki kemampuan menyediakan peralatan
                   dan      utama untuk pelaksanaan pekerjaan, yaitu:  
                29.13.b.2).f)                                          
                              NO   JENIS      KAPASITAS JUMLAH         
                              1 Concrete Vibrator Min. 5,5 HP 1 Unit   
                              2 Water Tank Truck 3500cc – 5000 cc 1 Unit
                          3. Memiliki kemampuan menyediakan personel   
                            manajerial untuk pelaksanaan pekerjaan,    
                            yaitu:                                     
                            a. Untuk pekerjaan kualifikasi Usaha Kecil 
                                 Jabatan dalam                         
                                                   Sertifikat          
                                  pekerjaan Pengalaman                 
                              No                   Kompetensi          
                                  yang akan Kerja (tahun)              
                                                    Kerja              
                                 dilaksanakan                          
                                                  SKK Pelaksana        
                                  Pelaksana        Lapangan            
                              1              2                         
                                   Jalan           Pekerjaan           
                                                  Jalan (TS028)        
                                  Petugas          Sertifikat          
                              2  Keselamatan 0    Pelatihan K3         
                                  Konstruksi       Konstruksi          
                            b. Untuk pekerjaan kualifikasi Usaha       
                               Menengah dan Besar                      
                                  Jabatan dalam                        
                                           Pengalaman Sertifikat       
                                  pekerjaan yang                       
                              No             Kerja  Kompetensi         
                                     akan                              
                                             (tahun) Kerja             
                                  dilaksanakan                         
                               1      -       -       -                
                          4. Bagian Pekerjaan yang disubkontrakkan:    
                            a. Paket pekerjaan dengan nilai pagu       
                               anggaran di atas Rp25.000.000.000,00    
                               (dua puluh lima miliar rupiah) sampai   
                            Paraf 1     Paraf 2    Paraf 3             
                            - 43 -                                     
                                                                       
                                                                       
                               dengan Rp50.000.000.000,00 (lima puluh  
                               miliar rupiah)                          
                               No.    Jenis Pekerjaan yang wajib       
                                         disubkontrakkan               
                               Pekerjaan Spesialis pada Pekerjaan      
                               Utama                                   
                               (kepada Penyedia Jasa Pekerjaan         
                               Konstruksi Spesialis)                   
                               1.  __________________                  
                               2.  __________________                  
                               Dst                                     
                               Pekerjaan bukan Pekerjaan Utama         
                               (kepada Penyedia Jasa Pekerjaan         
                               Konstruksi kualifikasi kecil)           
                               1.  __________________                  
                               2.  __________________                  
                               Dst                                     
                                                                       
                            b. Paket pekerjaan dengan nilai pagu       
                               anggaran di atas Rp50.000.000.000,00    
                               (lima puluh miliar rupiah)              
                               No.    Jenis Pekerjaan yang wajib       
                                         disubkontrakkan               
                               Pekerjaan Spesialis pada Pekerjaan      
                               Utama                                   
                               (kepada Penyedia Jasa Pekerjaan         
                               Konstruksi Spesialis)                   
                               1.  __________________                  
                               2.  __________________                  
                               Dst                                     
                               Pekerjaan bukan Pekerjaan Utama         
                               (kepada Penyedia Jasa Pekerjaan         
                               Konstruksi kualifikasi kecil dari Provinsi
                               Setempat)                               
                               1.  __________________                  
                               2.  __________________                  
                               Dst                                     
                                                                       
                          5. Rencana Keselamatan Konstruksi (RKK):     
                            Peserta menyampaikan rencana keselamatan   
                            konstruksi sesuai tabel jenis pekerjaan dan
                            identifikasi bahayanya di bawah ini (diisi oleh
                            Pejabat Pembuat Komitmen):                 
                                                                       
                            No.   Uraian       Identifikasi            
                                 Pekerjaan       Bahaya                
                            1.  Perkerasan Terpeleset saat             
                                Beton      pengecoran                  
                                                                       
                                                                       
                            Paraf 1     Paraf 2    Paraf 3             
                            - 44 -                                     
                                                                       
                                                                       
G. Mata Uang       19.1   Mata uang yang digunakan adalah Rupiah       
                                                                       
H. Cara            19.2   Pembayaran dilakukan dengan cara Termin      
   Pembayaran                                                          
I. Masa           20.1    Masa berlaku penawaran selama 45 (empat      
   Berlakunya             puluh lima) hari kalender sejak batas akhir  
   Penawaran              pemasukan Dokumen Penawaran.                 
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                            Paraf 1     Paraf 2    Paraf 3