KEMENTERIAN PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT
DIREKTORAT JENDERAL PERUMAHAN
BALAI PELAKSANA PENYEDIAAN PERUMAHAN KALIMANTAN I
SATUAN KERJA PENYEDIAAN PERUMAHAN PROVINSI KALIMANTAN BARAT
Jl. Imam Bonjol No.116, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Selatan, Kota Pontianak, email: snvtperumahankalbar@gmail.com
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
Manajemen konstruksi meliputi mutu fisik konstruksi, biaya dan waktu. Manajemen material
dan manajemen tenaga kerja yang akan lebih ditekankan. Hal itu dikarenakan manajemen
perencanaan berperan hanya 20% dan sisanya manajemen pelaksanaan termasuk didalamnya
pengendalian biaya dan waktu proyek. manajemen konstruksi menerapkan fungsi manajemen
dari suatu proyek dengan memanfaatkan sumber daya secara lebih efektif dan efisien demi
mencapai tujuan, yaitu;
1. Perencanaan (Planning)
Dari segi perencanaan, manajemen konstruksi berfungsi dalam menentukan proyek
pembangunan yang seperti apa yang akan dikerjakan, kapan dan bagaimana caranya. Seorang
manajer konstruksi wajib menjadi pengambil keputusan atas rencana pembuatan konstruksi.
2. Pengorganisasian (Organizing)
Manajemen konstruksi berfungsi untuk membentuk organisasi atau divisi-divisi yang
dibutuhkan dalam pelaksanaan sebuah proyek sesuai yang sudah direncanakan. Manajer
memiliki hak untuk memberikan penempatan beberapa tim atau anggota kerja ke dalam suatu
divisi.
3. Pengarahan (Actuating)
Adanya manajemen konstruksi maka dapat melakukan pembinaan atau pengarahan seperti
memberikan pelatihan, bimbingan dan bentuk arahan lainnya agar setiap tanggung jawab
yang diberikan terlaksana dengan baik.
4. Pengendalian (Controlling)
Manajemen konstruksi bertindak sebagai pengawas terhadap kegiatan proyek dan melakukan
evaluasi jika saja terjadi penyimpangan dalam suatu divisi selama proyek berlangsung. Maka
seorang manajer akan melakukan pencegahan dan upaya antisipasi terhadap penyimpangan
yang terjadi.
Selain 4 fungsi manajemen konstruksi diatas, ada beberapa fungsi lain dari manajemen, yaitu:
• Cost control(pengendalian biaya).
• Quality control (pengawasan, mulai dari perencanaan hingga pelaksanaan).
• Time control (pengendalian waktu).
Tujuan Manajemen Konstruksi
Tujuan Manajemen Konstruksi, adalah mengelola fungsi manajemen atau mengatur
pelaksanaan pembangunan sedemikian rupa sehingga diperoleh hasil optimal sesuai dengan
persyaratan (spesification).
Untuk keperluan pencapaian tujuan ini, perlu diperhatikan pula mengenai mutu bangunan,
biaya yang digunakan dan waktu pelaksanaan Dalam rangka pencapaian hasil ini selalu
diusahakan pelaksanaan pengawasan mutu (quality control), pengawasan biaya (cost control)
dan pengawasan waktu pelaksanaan (time control).
1. Pengelolaan Biaya
Mengatur biaya agar hemat dan tepat sasaran merupakan salah satu tujuan yang ingin dicapai
oleh tim manajemen konstruksi pada setiap proyek. Dengan sistem manajemen konstruksi
yang baik maka pengelolaan biaya proyek dapat sesuai dengan yang telah dianggarkan dan
mencegah terjadinya pengeluaran yang tidak perlu.
2. Pengelolaan Waktu
Sama halnya dengan biaya, pengelolaan waktu yang baik juga menjadi hal yang sangat penting
dalam suatu proyek pembangunan. Pengaturan alur kerja, jenjang komunikasi, serta
pelaksanaan yang terjadwal akan membuat proses kerja sesuai dengan yang ditetapkan.
3. Pengelolaan Kualitas
Sistem manajemen konstruksi juga bertujuan agar kualitas pekerjaan yang dihasilkan sesuai
dengan yang telah ditetapkan. Dalam hal ini, kualitas yang dimaksud adalah hasil kerja suatu
proyek pembangunan, baik dari sisi tampilan maupun kekuatan struktur bangunannya.
4. Pengelolaan Risiko
Setiap proyek pembangunan pasti memiliki risiko, sesuai dengan tingkat kesulitan
pekerjaannya. Sistem manajemen konstruksi dibuat dengan tujuan agar dapat
mengidentifikasi, menganalisis, memperkirakan, dan pencegahan terhadap setiap risiko yang
mungkin timbul.
5. Pengelolaan SDM
Manajemen sumber daya manusia berhubungan dengan fungsi mengarahkan para tenaga
kerja selama proses pembangunan. Hal ini mencakup pengadaan SDM, jenjang komunikasi
dalam proyek, dan lain sebagainya.
Tugas dan Tahapan Manajemen Konstruksi
Tugas manajemen konstruksi adalah:
1. Mengawasi proses pekerjaan di lapangan dan memastikan pelaksanaan kerja sesuai
dengan metode konstruksi yang benar
2. Meminta penjelasan pekerjaan dan laporan progres dari kontraktor secara tertulis
3. Manajemen konstruksi berhak untuk menegur atau bahkan menghentikan proses
pekerjaan bila tidak sesuai dengan yang telah ditentukan
4. Melakukan rapat rutin (mingguan dan bulanan) dan melibatkan konsultan perencana,
wakil pemilik proyek, dan kontraktor dalam rapat tersebut
5. Bertanggung Jawab langsung kepada pemilik proyek atau wakilnya dalam
menyampaikan informasi progres pekerjaan proyek
6. Bertanggungjawab dalam pengesahan material yang akan digunakan dalam proyek
7. Mengelola, mengarahkan, dan mengkoordinasi pelaksanaan pekerjaan oleh kontraktor
dalam aspek mutu dan waktu
8. Bertanggungjawab dalam pengesahan adanya perubahan kontrak yang diajukan oleh
kontraktor
9. Melakukan pemeriksaan pada shop drawing dari kontraktor sebelum dilakukan
pelaksanaan pekerjaan
10. Memastikan metode pelaksanaan pekerjaan oleh kontraktor agar sesuai dengan syarat
K3LMP (kesehatan dan keselamatan kerja, lingkungan, mutu, dan pengamanan)
11. Bertanggungjawab dalam memberikan instruksi tertulis jika ada pekerjaan yang harus
dilakukan untuk mempercepat jadwal namun tidak disebutkan dalam kontrak.