Manajemen Konstruksi Pembangunan Rumah Susun Universitas Kh. Bahaudin Mudhary Madura (Uniba Madura), Universitas Pgri Kanjuruhan Malang Dan Yayasan Universitas Madura

Ulang
Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 82118064
Status: Ulang
Date: 8 December 2023
Year: 2023
KLPD: Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
Work Unit: Penyediaan Perumahan Provinsi Jawa Timur
Procurement Type: Jasa Konsultansi Badan Usaha Konstruksi
Method: Penunjukan Langsung
Contract Type: Waktu Penugasan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 1,907,000,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 1,893,453,000
Winner (Pemenang): PT Citra Yasa Persada
NPWP: 016654113012000
RUP Code: 45469568
Work Location: Jalan Raya Lenteng No.10, Batuan, Sumenep, Jawa Timur - Sumenep (Kab.)|Desa Bandung Rejo Sari, Kec. Sukun, Kab. Malang, Prov. Jawa Timur - Malang (Kab.)|Jl. Raya Penglegur Km. 3,5 Desa Penglegur, Kec. Pianakan, Kab. Pamekasan Provinsi Jawa Timur - Pamekasan (Kab.)
Participants: 1
Attachment
Uraian Singkat Pekerjaan                          
                                                                        
I.    Tahap Persiapan                                                   
 1)  Membantu pengelola kegiatan dalam mereview kembali hasil Perencanaan rumah
     susun yang telah dilakukan oleh konsultan perencana.               
 2)  Membantu Pengelola Kegiatan dalam menyiapkan IMB.                  
                                                                        
II.   Tahap Review Perencanaan                                          
 1)  Mengevaluasi program pelaksanaan kegiatan perencanaan yang dibuat oleh penyedia
     jasa perencanaan konstruksi, yang meliputi program penyediaan dan penggunaan
     sumber daya;                                                       
 2)  Memberikan konsultansi kegiatan perencanaan, yang meliputi penelitian dan
     pemeriksaan hasil perencanaan dari sudut efisiensi sumber daya dan biaya, serta
     kemungkinan keterlaksanaan konstruksi;                             
 3)  Mengendalikan program perencanaan, melalui kegiatan evaluasi program terhadap
     hasil perencanaan, perubahan-perubahan lingkungan, penyimpangan teknis dan
     administrasi atas persoalan yang timbul, serta pengusulan koreksi program;
 4)  Melakukan koordinasi dengan pihak-pihak yang terlibat pada tahap perencanaan;
 5)  Mengadakan dan memimpin rapat-rapat koordinasi perencanaan, menyusun laporan
     hasil rapat koordinasi, dan membuat laporan kemajuan pekerjaan manajemen
     konstruksi.                                                        
                                                                        
III.  Tahap Pelaksanaan Konstruksi                                      
 1)  Mengevaluasi program kegiatan pelaksanaan fisik yang disusun oleh penyedia jasa
     pelaksanaan konstruksi, yang meliputi program-program pencapaian sasaran fisik,
     penyediaan dan penggunaan sumber daya berupa: tenaga kerja, peralatan dan
     perlengkapan, bahan bangunan, informasi, dana, program Quality Assurance atau
     Quality Control, dan program kesehatan dan keselamatan kerja (K3); 
 2)  Mengendalikan program pelaksanaan konstruksi fisik, yang meliputi program
     pengendalian sumber daya, pengendalian biaya, pengendalian waktu, pengendalian
     sasaran fisik (kualitas dan kuantitas) hasil konstruksi, pengendalian perubahan
     pekerjaan, pengendalian tertib administrasi, pengendalian kesehatan dan
     keselamatan kerja;                                                 
 3)  Melakukan evaluasi program terhadap penyimpangan teknis dan manajerial yang
     timbul, usulan koreksi program dan tindakan turun tangan, serta melakukan koreksi
     teknis bila terjadi penyimpangan;                                  
 4)  Melakukan koordinasi antara pihak-pihak yang terlibat dalam pelaksanaan
     konstruksi fisik;                                                  
 5)  Melakukan kegiatan pengawasan yang terdiri atas:                   
      a) Memeriksa dan mempelajari dokumen untuk pelaksanaan konstruksi yang
         akan dijadikan dasar dalam pengawasan pekerjaan di lapangan;   
      b) Mengawasi pemakaian bahan, peralatan dan metode pelaksanaan, serta
         mengawasi ketepatan waktu, dan biaya pekerjaan konstruksi;     
      c) Mengawasi pelaksanaan pekerjaan konstruksi dari segi kualitas, kuantitas, dan
         laju pencapaian volume atau realisasi fisik;                   
      d) Mengumpulkan data dan informasi di lapangan untuk memecahkan persoalan
         yang terjadi selama pekerjaan konstruksi;                      
      e) Menyelenggarakan rapat-rapat lapangan secara berkala, membuat laporan
         mingguan dan bulanan pekerjaan manajemen konstruksi, dengan masukan
         hasil rapat-rapat lapangan, laporan harian, mingguan dan bulanan pekerjaan
         konstruksi fisik yang dibuat oleh penyedia jasa pelaksanaan konstruksi;
      f) Menyusun laporan dan berita acara dalam rangka kemajuan pekerjaan dan
         pembayaran angsuran pekerjaan pelaksanaan konstruksi;          
      g) Meneliti gambar-gambar untuk pelaksanaan (shop drawing) yang diajukan
         oleh penyedia jasa pelaksanaan konstruksi;                     
      h) Meneliti gambar-gambar yang sesuai dengan pelaksanaan di lapangan (As
         Built Drawing) sebelum serah terima I;                         
      i) Menyusun daftar cacat atau kerusakan sebelum serah terima I, dan mengawasi
         perbaikannya pada masa pemeliharaan;                           
      j) Bersama-sama dengan penyedia jasa perencanaan konstruksi menyusun
         petunjuk pemeliharaan dan penggunaan bangunan gedung;          
      k) Menyusun berita acara persetujuan kemajuan pekerjaan, serah terima
         pertama, berita acara pemeliharaan pekerjaan dan serah terima kedua
         pekerjaan konstruksi, sebagai kelengkapan untuk pembayaran angsuran
         pekerjaan konstruksi;                                          
      l) Melakukan pemeriksaan dan menyatakan kelaikan fungsi bangunan gedung
         terbangun sesuai dengan IMB;                                   
      m) Membantu pengelola kegiatan dalam menyusun Dokumen Pendaftaran;
      n) Membantu pengelola kegiatan dalam penyiapan kelengkapan dokumen
         Sertifikat Laik Fungsi (SLF) dari Pemerintah Kabupaten atau Kota setempat;
 6)  Menyusun laporan akhir pekerjaan manajemen konstruksi;             
 7)  Membantu Pengelola Kegiatan dalam menyusun kelengkapan dokumen untuk Serah
     Terima Aset.
Tenders also won by PT Citra Yasa Persada
Authority
9 September 2021Manajemen Konstruksi (Mk)Kota KendariRp 3,402,999,999
9 November 2023Paket Manajemen Konstruksi Pembangunan Rumah Susun Jawa Timur 23-05Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan RakyatRp 2,710,000,000
2 January 2020Konsultan Manajemen Bsps Provinsi Sumatera BaratKementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan RakyatRp 2,327,000,000
6 January 2023Manajemen Konstruksi Pembangunan Rumah Sakit Muara Badak (Tipe D)Pemerintah Daerah Kabupaten Kutai KartanegaraRp 2,210,600,000
19 January 2021Manajemen Kontruksi Rumah Susun Jatim - 4 (Mkjatim 21-04)Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan RakyatRp 2,208,000,000
29 January 2018Konsultan Manajemen Provinsi Sumatera UtaraKementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan RakyatRp 2,100,000,000
4 March 2019Konsultan Manajemen ProvinsiKementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan RakyatRp 2,050,000,000
5 August 2020Konsultan Manajemen Bsps Provinsi AcehKementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan RakyatRp 2,049,000,000
24 May 2022Manajemen Konstruksi Pembangunan Rumah Susun Kabupaten Bone BolangoKementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan RakyatRp 2,029,000,000
1 December 2021Kegiatan Bantuan Teknis Pembinaan Dan Pengembangan Kepatuhan Intern Dan Manajemen Resiko Ditjen PerumahanKementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan RakyatRp 2,000,000,000