Core Team Perencanaan Dan Pengawasan Provinsi Sulsel

Repeat Order
Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 82135064
Status: Repeat Order
Date: 14 December 2023
Year: 2024
KLPD: Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
Work Unit: Perencanaan Dan Pengawasan Jalan Nasional Provinsi Sulawesi Selatan
Procurement Type: Jasa Konsultansi Badan Usaha Konstruksi
Method: Penunjukan Langsung
Contract Type: Waktu Penugasan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 6,221,483,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 6,221,483,000
Winner (Pemenang): PT Agrinas Pangan Nusantara (Persero) Kantor Wilayah II Makassar
NPWP: 0*0**6****04**1
RUP Code: 45262808
Work Location: SULAWESI SELATAN - Makassar (Kota)
Participants: 1
Attachment
REPUBLIK INDONESIA                             
            KEMENTERIAN PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT              
                     DIREKTORAT JENDERAL BINA MARGA                      
   SATUAN KERJA PERENCANAAN DAN PENGAWASAN JALAN NASIONAL PROVINSI SULAWESI
                              SELATAN                                    
             Jl. Batara Bira No. 32, KM 16, Baddoka, Makassar, 90243 Telp: 0411- 4831201
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                          URAIAN SINGKAT                                 
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                              PAKET:                                     
                                                                         
             CORE TEAM PERENCANAAN   DAN PENGAWASAN                      
                                                                         
                          PROVINSI SULSEL                                
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                        SUMBER  DANA APBN                                
                                                                         
                                                                         
                       TAHUN ANGGARAN  2024                              
                                                          Uraian Singkat 
                                                                         
                                                                         
                         URAIAN  SINGKAT                                 
                                                                         
1. Latar       Pembangunan infrastruktur mempunyai manfaat langsung, dalam
   Belakang    mewujudkan jaringan Jalan Nasional bebas hambatan antar perkotaan dan
               di kawasan perkotaan yang memiliki intensitas pergerakan logistik tinggi
               yang menghubungkan dan melayani pusat-pusat kegiatan ekonomi utama
               nasional dan memfasilitasi agar kapasitas Pemerintah Daerah meningkat
               dalam menyelenggarakan jalan yang berkelanjutan dengan mobilitas,
               aksesibilitas dan keselamatan yang memadai.               
                                                                         
               Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia
               dalam hal ini, Direktorat Jenderal Bina Marga, salah satu fungsinya adalah
               melaksanakan pekerjaan pembangunan dan preservasi jalan dan jembatan
               dalam upaya untuk menjaga agar jaringan jalan tetap dalam keadaan/kondisi
               yang mantap dan mengusahakan agar jalan tidak bertambah rusak sehingga
               dapat menunjang pertumbuhan ekonomi. Pembangunan dan preservasi
               jalan dan jembatan tersebut di atas, merupakan salah satu upaya Direktorat
               Jenderal Bina Marga dalam menunjang kelancaran arus lalu lintas.
               Satuan Kerja Perencanaan dan Pengawasan Jalan Nasional Provinsi
               Sulawesi Selatan mempunyai tugas antara lain menyelenggarakan
               pekerjaan perencanaan dan pengawasan jalan dan jembatan nasional pada
               wilayah provinsi tersebut.                                
                                                                         
               Adanya keterbatasan sumber daya manusia pada Satker P2JN dalam
               melaksanakan tugas dan kewajibannya, maka Satker P2JN Provinsi
               Sulawesi Selatan akan menunjuk Konsultan dalam Paket Core Team
               Perencanaan dan Pengawasan Prov. Sulsel demi menunjang tugas dan
               kewajiban Satker P2JN Provinsi Sulawesi Selatan.          
                                                                         
2. Maksud dan  Layanan jasa konsultansi ini dimaksudkan untuk membantu Satker P2JN
   Tujuan      Provinsi Sulawesi Selatan dalam penyelenggaraan pekerjaan perencanaan
               dan pengawasan teknis jalan, jembatan dan off-pavement (longsoran dan
               drainase).                                                
                                                                         
               Layanan jasa konsultansi ini bertujuan agar pekerjaan perencanaan teknis
               jalan, jembatan dan off-pavement (longsoran dan drainase) dengan
               menggunakan standar dan prosedur yang berlaku serta untuk tercapainya
               pekerjaan perencanaan teknis yang dapat diimplementasikan di lapangan.
                                                                         
                                                                         
3. Sasaran     1. Tercapainya produk perencanaan teknik jalan, jembatan dan off-
                  pavement (longsoran dan drainase) yang sesuai dengan NSPK jalan dan
                  jembatan di lingkup Direktorat Jenderal Bina Marga yang berwawasan
                  lingkungan dan berkeselamatan;                         
               2. Tercapainya pelaksanaan pengawasan konstruksi jalan, jembatan dan
                  off-pavement (longsoran dan drainase) dengan baik sehingga tercapai
                  mutu konstruksi sesuai dengan persyaratan spesifikasi. 
                                                          Uraian Singkat 
                                                                         
                                                                         
4. Lokasi                                                                
               Pekerjaan jasa konsultansi ini dilaksanakan di Wilayah Provinsi Sulawesi
   Pekerjaan                                                             
               Selatan.                                                  
5. Sumber      Kegiatan ini dibiayai dari sumber pendanaan: APBN Tahun Anggaran 2024,
   Pendanaan   dengan pagu anggaran sebesar Rp 6.221.483.000 (Enam Miliar Dua Ratus
               Dua Puluh Satu Empat Ratus Delapan Puluh Tiga Ribu Rupiah) termasuk
               PPN dan harga perkiraan sendiri (HPS) sebesar Rp 6.221.483.000 (Enam
               Miliar Dua Ratus Dua Puluh Satu Empat Ratus Delapan Puluh Tiga Ribu
               Rupiah) termasuk PPN.                                     
6. Nama dan    Pengguna Jasa adalah Pejabat Pembuat Komitmen Perencanaan Satuan
   Organisasi  Kerja Perencanaan dan Pengawasan Jalan Nasional, Balai Besar
   Pengguna    Pelaksanaan Jalan Nasional Sulawesi Selatan, Direktorat Jenderal Bina
   Jasa        Marga, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.   
               Nama  : M. Husni Arafat, S.T., M.T.                       
               NIP   : 19841230 201012 1 006                             
               Alamat : Jalan Batara Bira No. 32 KM 16, Baddoka, Makassar
               Email : ppkperencanaan.sulsel@pu.go.id                    
                                                                         
7. Data Dasar  •  Data kondisi jalan dan jembatan semester ke 2 tahun 2023;
               •  Gambar desain jalan dan jembatan yang diawasi;         
               •  Data sekunder pendukung lainnya untuk perencanaan jalan dan
                  jembatan serta;                                        
               •  Spesifikasi teknis yang berlaku saat pelaksanaan pekerjaan.
                                                                         
8. Standar     •  Manual Desain Perkerasan Jalan Tahun 2017;             
   Teknis      •  Spesifikasi Umum Tahun 2018 (Revisi 2);                
               •  Acuan Geometrik Jalan;                                 
               •  Acuan Perhitungan Tebal Perkerasan;                    
               •  Acuan Perhitungan Drainase, Utilitas, dan Bangunan Pelengkap;
               •  Acuan Perencanaan Jembatan;                            
               •  Acuan Struktur;                                        
               •  Ketentuan tentang aspek lingkungan dan keselamatan jalan;
               •  Acuan lain terkait pekerjaan yang dilaksanakan.        
                                                                         
9. Studi - Studi Dokumen-dokumen studi maupun perencanaan yang sudah ada pada
   Terdahulu   Direktorat Jenderal Bina Marga, maupun instansi-instansi terkait lainnya.
                                                                         
10. Referensi  1. Undang – Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan;     
   Hukum       2. Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang Pengadaaan
                  Barang/Jasa Pemerintah;                                
               3. Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
                  Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2021 tentang Pedoman 
                  Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Melalui Penyedia;
               4. Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor
                  524/KPTS/M/2022 tentang Besaran Remunerasi Minimal Tenaga Kerja
                  Konstruksi Pada Jenjang Jabatan Ahli Untuk Layanan Jasa Konsultansi
                  Konstruksi;                                            
               5. Surat Edaran Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor
                  18/SE/M/2021 tentang Pedoman Operasional Tertib Penyelenggaraan
                                                          Uraian Singkat 
                                                                         
                                                                         
                  Persiapan Pemilihan Untuk Pengadaan Jasa Konstruksi di Kementerian
                  Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat;                   
               6. Keputusan Direktur Jenderal Bina Konstruksi Nomor 33/KPTS/Dk/2023
                  tentang Penetapan Jabatan Kerja dan Konversi Jabatan Kerja Eksisting
                  serta Jenjang Kualifikasi Bidang Jasa Konstruksi;      
               7. Surat Direktur Jenderal Bina Konstruksi Nomor: BK 01-DK/224 Tanggal
                  31 Maret 2023 tentang Penyesuaian Ketentuan Evaluasi terkait
                  Perizinan Berusaha di Bidang Jasa Konstruksi dan Penyesuaian
                  Persyaratan Sertifikat Badan Usaha (SBU) untuk Pekerjaan Spesialis
                  dalam Pengadaan Jasa Konstruksi di Kementerian PUPR;   
               8. Surat Direktur Jenderal Bina Konstruksi Nomor: BK 404-DK/253
                  Tanggal 14 April 2023 tentang Penerapan Sistem Informasi
                  Pengalaman (SIMPAN) dalam Pengadaan Jasa Konstruksi di 
                  Kementerian PUPR dan Nomor: BK 0404-DK/351 Tanggal 17 Mei 2023
                  tentang Tindak Lanjut Penerapan Sistem Informasi Pengalaman
                  (SIMPAN) dalam Pengadaan Jasa Konstruksi di Kementerian PUPR;
               9. Surat Direktur Pengadaan Jasa Konstruksi Nomor: BK 0404-Kj/930
                  Tanggal 25 Mei 2023 tentang Penyampaian Arahan terkait status
                  Permohonan Perizinan Berusaha Jasa Konstruksi Sertifikat Standar
                  Disetujui Secara Otomatis oleh Sistem OSS (Fiktif Positif);
               10. DIPA Satker Perencanaan dan Pengawasan Jalan Nasional Provinsi
                  Sulawesi Selatan TA 2024;                              
               11. Peraturan lainnya yang berkaitan dengan perencanaan teknis jalan dan
                  jembatan.                                              
11. Lingkup    Lingkup pekerjaan Core Team Perencanaan dan Pengawasan Provinsi
   Pekerjaan   Sulsel mencakup pekerjaan-pekerjaan sebagai berikut:      
               1. Menyusun dan mempersiapkan Laporan Program Mutu Core Team;
               2. Melaksanakan monitoring dan evaluasi pelaksanaan perencanaan
                  teknis serta pemeriksaan mutu perencanaan;             
               3. Melaksanakan penyiapan detail perencanaan teknis jalan, jembatan dan
                  off-pavement (longsoran dan drainase) sesuai dengan instruksi;
               4. Melaksanakan penyiapan dokumen lelang konstruksi untuk tahun
                  berjalan dan tahun berikutnya;                         
               5. Melaksanakan monitoring dan evaluasi pelaksanaan pengawasan teknis
                  serta pemeriksaan mutu pengawasan terutama jika terkait dengan
                  implementasi dari desain jalan, jembatan dan off-pavement (longsoran
                  dan drainase);                                         
               6. Membantu Satker P2JN dalam pelaksanaan tugas-tugas lainnya sesuai
                  dengan fungsinya;                                      
               7. Melaksanakan koordinasi dengan konsultan manajemen regional pada
                  wilayah Balai terkait dan konsultan manajemen pusat;   
               8. Merencanakan dan melaksanakan proses dan pelaksanaan kegiatan
                  secara terkendali;                                     
               9. Monitoring dan pengendalian mutu hasil pekerjaan, agar semua hasil
                  kegiatan yang diserahkan dapat memenuhi persyaratan kriteria
                  penerimaan pekerjaan.                                  
                                                                         
               Setiap kegiatan pengujian dan pengumpulan data lapangan harus disertai
               dengan laporan pelaksanaan kegiatan, data dan analisis data, serta biaya
                                                          Uraian Singkat 
                                                                         
                                                                         
               yang dikeluarkan untuk kegiatan tersebut.                 
                                                                         
                                                                         
12. Keluaran   Penyedia Jasa selama kurun waktu layanannya wajib menghasilkan
               keluaran-keluaran yang disusun berdasarkan keahlian terintegrasi pada
               setiap tahapan proses konsultansi. Keluaran yang dihasilkan dari pekerjaan
               ini meliputi :                                            
               1. Laporan Program Mutu;                                  
               2. Laporan Pendahuluan;                                   
               3. Laporan Bulanan ;                                      
               4. Laporan Teknis atau Laporan Khusus;                    
               5. Laporan Perencanaan termasuk Rancangan Konseptual SMKK;
               6. Laporan Akhir.                                         
                                                                         
                                                 Disusun oleh,           
                                               PPK Perencanaan           
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                             M. Husni Arafat, S.T., M.T. 
                                             NIP 19841230 201012 1 006