URAIAN SINGKAT PAKET Core Team Perencanaan dan Pengawasan Provinsi Aceh (Paket 03/2024)
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat dalam hal ini, Dirjen Bina Marga salah satu fungsinya
adalah melaksanakan pekerjaan pembangunan dan preservasi jalan dan jembatan dalam upaya untuk
menjaga agar jaringan jalan tetap dalam kondisi yang baik dan mengusahakan agar jalan tidak bertambah
rusak sehingga dapat menunjang pertumbuhan ekonomi. Dengan adanya keterbatasan sumber daya manusia
pada Satuan Kerja Perencanaan dan Pengawasan Jalan Nasional Provinsi Aceh dalam melaksanakan tugas
dan kewajiban, maka Satker P2JN Provinsi Aceh selaku PPK menunjuk Core Team Konsultan Perencanaan
dan Pengawasan Teknis Jalan dan Jembatan untuk memberikan bantuan teknis pada Satker P2JN Provinsi
Aceh dalam paket Core Team Perencanaan dan Pengawasan Provinsi Aceh (Paket 03/2024).
Layanan jasa konsultansi ini dimaksudkan untuk membantu Satker P2JN Provinsi Aceh dalam
penyelenggaraan pekerjaan perencanaan dan pengawasan teknis jalan dan jembatan serta pekerjaan lainnya
yang terkait dengan tugas dan fungsi Satker P2JN Provinsi Aceh.
Layanan jasa konsultasi ini bertujuan agar pekerjaan perencanaan dan pengawasan jalan nasional terlaksana
sesuai rencana dengan menggunakan standar dan prosedur yang berlaku serta untuk tercapainya pekerjaan
perencanaan dan pengawasan fisik yang tepat mutu, tepat waktu dan tepat biaya