Tim Inti (Core Team) Perencanaan Dan Pengawasan Teknis Jalan Dan Jembatan Provinsi Jawa Tengah

Repeat Order
Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 82145064
Status: Repeat Order
Date: 22 December 2023
Year: 2024
KLPD: Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
Work Unit: Perencanaan Dan Pengawasan Jalan Nasional Provinsi Jawa Tengah
Procurement Type: Jasa Konsultansi Badan Usaha Konstruksi
Method: Penunjukan Langsung
Contract Type: Waktu Penugasan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 7,579,600,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 7,526,680,000
Winner (Pemenang): PT Aria Jasa Reksatama
NPWP: 012030466609000
RUP Code: 46103835
Work Location: Seluruh Wilayah Provinsi Jawa Tengah - Semarang (Kota)
Participants: 1
Attachment
INFORMASI       SINGKAT       PEKERJAAN                        
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                       Paket  Pekerjaan                                  
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                TIM  INTI  (CORE   TEAM)  PERENCANAAN     DAN            
NAMA  PAKET   :                                                          
                PENGAWASAN    TEKNIS   JALAN  DAN   JEMBATAN             
                PROVINSI JAWA TENGAH                                     
PROVINSI      : JAWA TENGAH                                              
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                    Tahun   Anggaran     2024                            
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
TIM INTI (CORE TEAM) PERENCANAAN DAN PENGAWASAN TEKNIS JALAN DAN         
                 JEMBATAN PROVINSI JAWA TENGAH                           
                      TAHUN  ANGGARAN  2024                              
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
1. LATAR           Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat adalah perangkat
   BELAKANG        dari Pemerintah Republik Indonesia yang mempunyai wewenang dan
                   tanggung jawab di dalam masalah-masalah pekerjaan umum. Direktorat
                   Jenderal Bina Marga adalah salah satu Direktorat Jenderal di dalam
                   Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, yang 
                   bertanggung jawab atas pembinaan seluruh jaringan jalan dan jembatan
                                                                         
                   yang ada.                                             
                   Direktorat Jenderal Bina Marga lebih menekankan pada penanganan
                   program pemeliharaan, peningkatan dan pembangunan jalan dan
                   jembatan di seluruh Indonesia, baik berstatus Lokal, Provinsi maupun
                   Nasional.                                             
                                                                         
                   Direktorat Jenderal Bina Marga, salah satu fungsinya adalah
                   melaksanakan pekerjaan pembangunan dan preservasi jalan dan jembatan
                   dalam upaya untuk menjaga agar jaringan jalan tetap dalam
                   keadaan/kondisi yang baik dan mengusahakan agar jalan tidak bertambah
                   rusak sehingga dapat menunjang pertumbuhan ekonomi. Pembangunan
                   dan preservasi jalan dan jembatan tersebut diatas, merupakan salah satu
                   upaya Direktorat Jenderal Bina Marga dan Pemerintah Daerah dalam
                   menunjang kelancaran arus lalu lintas.                
                                                                         
                   Program pokok telah dipersiapkan meliputi pemeliharaan jalan yang telah
                   mantap dan pemeliharaan berkala untuk jalan lainnya, peningkatan jalan
                   dan pembangunan jalan baru serta pemeliharaan dan penggantian
                   jembatan.                                             
                   Satuan Kerja Perencanaan dan Pengawasan Jalan Nasional Provinsi Jawa
                   Tengah mempunyai tugas antara lain menyelenggarakan pekerjaan
                                                                         
                   perencanaan dan pengawasan prasarana jalan dan jembatan nasional pada
                   wilayah provinsi tersebut.                            
                   Dengan adanya keterbatasan sumber daya manusia pada Satuan Kerja
                   Perencanaan dan Pengawasan Jalan Nasional Provinsi Jawa Tengah
                   dalam melaksanakan tugas dan kewajibannya, maka Satuan Kerja
                   Perencanaan dan Pengawasan Jalan Nasional Provinsi Jawa Tengah akan
                   menunjuk Tim Inti (Core Team) Perencanaan dan Pengawasan Teknis
                   Jalan dan Jembatan Provinsi Jawa Tengah untuk memberikan bantuan
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                   teknis pada Satuan Kerja Perencanaan dan Pengawasan Jalan Nasional
                                                                         
                   Provinsi Jawa Tengah.                                 
                   Nama kegiatan ini adalah Paket Tim Inti (Core Team) Perencanaan dan
                   Pengawasan Teknis Jalan dan Jembatan Provinsi Jawa Tengah.
                                                                         
2. MAKSUD  DAN     Layanan jasa konsultansi ini dimaksudkan untuk membantu Direktorat
   TUJUAN          Jenderal Bina Marga cq. Satuan Kerja Perencanaan dan Pengawasan Jalan
                   Nasional Provinsi Jawa Tengah dalam penyelenggaraan pekerjaan review
                   desain, perencanaan, pengendalian/pengecekan hasil perencanaan teknik
                   jalan dan jembatan dari tim perencana, pengendalian pengawasan
                   konstruksi dan pengawasan teknik pelaksanaan prasarana jalan dan
                   jembatan yang dibiayai oleh dana APBN murni di Provinsi Jawa Tengah.
                                                                         
                   Tujuan dari jasa pelayanan ini adalah :               
                                                                         
                   ● Menjamin bahwa pekerjaan perencanaan, pengendalian dan
                     pengecekan perencanaan teknik jalan dan jembatan yang
                     dilaksanakan oleh tim perencana, pengendalian pengawasan
                     konstruksi dan pengawasan teknik pelaksanaan dilaksanakan sesuai
                     rencana dengan menggunakan spesifikasi/standar prosedur yang
                     berlaku guna tercapainya mutu pekerjaan fisik.      
                   ● Tercapainya penyelesaian penanganan masalah-masalah yang
                     sifatnya khusus serta memiliki tingkat problematika yang tinggi
                     sehingga tingkat pelayanan jalan yang diinginkan selama umur
                                                                         
                     rencana dapat tercapai.                             
                   ● Memperkenalkan pendekatan sistem mutu untuk pencapaian mutu
                     pelaksanaan jasa konstruksi, agar dalam pelaksanaan pekerjaan sesuai
                     dengan dokumen kontrak.                             
                                                                         
3. SASARAN        Dengan   hasil perencanaan yang  tepat/sesuai dengan   
                  spesifikasi/aturan/standar yang berlaku dan tercapainya pelaksanaan fisik
                  sesuai dokumen kontrak, maka fungsi jalan/jembatan untuk melayani
                  transportasi lalu lintas akan terwujud sesuai dengan umur rencana dan
                  program jangka panjang yang berkesinambungan dari Kementerian
                  Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat dapat dilaksanakan sesuai
                                                                         
                  dengan rencana.                                        
                  a. Tercapainya produk perencanaan teknik jalan dan jembatan yang sesuai
                    dengan NSPM yang berwawasan lingkungan dan berkeselamatan;
                                                                         
                  b. Tercapainya kegiatan pembangunan jalan daerah yang dibiayai oleh
                    Dana Alokasi Khusus, baik perencanaan dan produk keluaran
                    konstruksi yang sesuai dengan mutu yang direncanakan;
                  c. Tercapainya pelaksanaan pengawasan konstruksi jalan dan jembatan
                    dengan baik sehingga tercapai mutu konstruksi sesuai dengan
                    persyaratan spesifikasi.                             
                                                                         
4. LOKASI   Kegiatan Jasa konsultansi ini dilaksanakan di wilayah Negara Kesatuan Republik
   PEKERJAAN      Indonesia.                                             
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                  Adapun lokasi pekerjaan meliputi paket-paket pengawasan teknis
                                                                         
                  jalan/jembatan dan perencanaan jalan/jembatan di lingkungan Satuan
                  Kerja Perencanaan dan Pengawasan Jalan Nasional Provinsi Jawa Tengah.
                                                                         
5. SUMBER         Pekerjaan ini dibiayai dari sumber pendanaan: APBN Murni Tahun
   PENDANAAN      Anggaran 2024, dengan pagu anggaran sebesar Rp7.579.600.000,- (Tujuh
                  Milyar Lima Ratus Tujuh Puluh Sembilan Juta Enam Ratus Ribu Rupiah)
                  termasuk PPn 11%                                       
                                                                         
                  Dengan  Harga  Perkiraan Sendiri (HPS) PPK  sebesar    
                  Rp7.526.680.000,- (Tujuh Milyar Lima Ratus Dua Puluh Enam Juta Enam
                  Ratus Delapan Puluh Ribu Rupiah) termasuk PPn 11%.     
                                                                         
6. NAMA  DAN      Nama Pejabat Pembuat Komitmen: PPK Perencanaan         
   ORGANISASI                                                            
                  Satuan Kerja: Perencanaan dan Pengawasan Jalan Nasional Provinsi Jawa
   PEJABAT                                                               
                  Tengah                                                 
   PEMBUAT                                                               
   KOMITMEN                                                              
                                                                         
                                                                         
7. LINGKUP         A. Lingkup Umum                                       
   PEKERJAAN                                                             
                     ●  Core Team Konsultan bertugas membantu PPK Perencanaan
                        Satker P2JN Provinsi Jawa Tengah untuk semua kegiatan yang
                        berkaitan dengan perencanaan dan pengawasan;     
                     ●  Core Team Konsultan berkewajiban memberikan pembinaan
                        kepada personil Konsultan Pengawasan baik dalam bentuk saran
                        teknis, pelatihan atau kursus singkat, diskusi dan seminar terkait
                        dengan substansi pelaksanaan pekerjaan;          
                     ●  Core Team Konsultan berkewajiban menyiapkan format
                        administrasi yang akan digunakan untuk keperluan pelaksanaan
                                                                         
                        pekerjaan, antara lain format pelaporan, format perhitungan
                        kuantitas pembayaran dan format lain yang diperlukan. Substansi
                        format harus sesuai dengan ketentuan yang tercantum dalam
                        dokumen kontrak.                                 
                                                                         
                   B. Lingkup Pemeriksaan Bahan dan Peralatan            
                     ●  Melakukan pembinaan kepada personil Konsultan Pengawasan
                        yang terkait dengan kegiatan pemeriksaan bahan dan peralatan,
                                                                         
                        dalam bentuk saran teknis, diskusi atau pelatihan singkat;
                     ●  Melakukan pendataan atas kegiatan pemeriksaan bahan dan
                        peralatan yang dilakukan oleh Konsultan Pengawasan;
                                                                         
                     ●  Melakukan pemantauan lapangan secara berkala atau waktu
                        tertentu, diutamakan untuk kondisi pemeriksaan bahan dan
                        perlatan yang perlu mendapatkan perhatian;       
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                     ●  Memberikan saran teknik terkait dengan pengelolaan pemeriksaan
                                                                         
                        bahan dan peralatan agar sesuai dengan dokumen kontrak
                        dan/atau NSPM.                                   
                                                                         
                   C. Lingkup Pengawasan                                 
                     ●  Membantu Satuan Kerja Perencanaan dan Pengawasan Jalan
                        Nasional Provinsi Jawa Tengah dalam pelaksanaan monitoring
                        dan evaluasi pelaksanaan pengawasan teknis serta pemeriksaan
                        mutu pengawasan;                                 
                                                                         
                     ●  Membantu Satuan Kerja Perencanaan dan Pengawasan Jalan
                        Nasional Provinsi Jawa Tengah dalam pelaksanaan pengawasan
                        teknis lainnya jika diperlukan;                  
                                                                         
                     ●  Melakukan pembinaan dan pendampingan pada personil
                        Konsultan Pengawasan;                            
                     ●  Melakukan kunjungan lapangan secara berkala dan/atau waktu
                        tertentu, selanjutnya memberikan saran tertulis kepada Konsultan
                        Pengawasan atas hal-hal yang perlu mendapatkan perhatian;
                                                                         
                     ●  Memberikan rekomendasi yang kuat kepada Konsultan
                        Pengawasan agar mengambil tindakan menunda pekerjaan,
                        apabila dijumpai proses pekerjaan yang tidak sesuai prosedur
                        baku yang ditetapkan dalam dokumen kontrak dan/atau NSPM;
                                                                         
                     ●  Membuat laporan kepada PPK Perencanaan Satker P2JN Provinsi
                        Jawa Tengah, tentang kondisi lapangan yang harus ditindaklanjuti
                        di tingkat Satuan Kerja.                         
                                                                         
                   D. Lingkup Justifikasi Teknik                         
                     ●  Memberikan saran teknis terkait dengan perubahan kontrak, baik
                        yang diusulkan oleh Penyedia maupun PPK Fisik;   
                                                                         
                     ●  Melaporan kepada PPK Perencanaan Satker P2JN Provinsi Jawa
                        Tengah untuk hal-hal yang bersifat khusus dan memberikan
                        rekomendasi teknik terkait dengan perubahan desain.
                                                                         
                   E. Lingkup Perencanaan                                
                                                                         
                     ●  Membantu Satuan Kerja Perencanaan dan Pengawasan Jalan
                        Nasional Provinsi Jawa Tengah dalam pelaksanaan monitoring
                        dan evaluasi pelaksanaan perencanaan teknis serta pemeriksaan
                        mutu perencanaan;                                
                     ●  Membantu Satuan Kerja Perencanaan dan Pengawasan Jalan
                        Nasional Provinsi Jawa Tengah dalam pelaksanaan perencanaan
                                                                         
                        teknis lainnya (perencanaan penanganan mendesak, yang harus
                        dikerjakan pada tahun berjalan) jika diminta;    
                     ●  Narasumber pembahasan hasil dari kontrak perencanaan tahun
                        berjalan oleh Penyedia Jasa lain, yang fisiknya akan dilaksanakan
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                        tahun mendatang. Di dalam memberikan pendampingan
                                                                         
                        pembahasan pekerjaan perencanaan (tersebut di atas), Core Team
                        merujuk pada penerapan NSPM / NSPK yang berlaku; 
                     ●  Jika diminta, membuat revisi atas hasil perencanaan yang sudah
                        ada yang perlu dilakukan perubahan untuk keperluan lelang atau
                        pelaksanaan.                                     
                                                                         
8. KELUARAN        Keluaran yang dihasilkan dari kegiatan ini adalah berupa Laporan yang
                   berisi kegiatan pengawasan teknis dan review desain, perencanaan yang
                   meliputi:                                             
                                                                         
                   ● Laporan Program Mutu;                               
                   ● Laporan Pendahuluan;                                
                   ● Laporan Bulanan;                                    
                   ● Laporan Bulanan SMKK;                               
                   ● Laporan Triwulan;                                   
                   ● Laporan Akhir;                                      
                   ● Laporan Review Desain;                              
                   ● Laporan Perencanaan;                                
                   ● Laporan Soft Copy.                                  
                                                                         
                   Seluruh hasil keluaran/produk yang dihasilkan mulai dari kegiatan
                   pengawasan teknis, review desain serta perencanaan desain apabila
                   menggunakan software pendukung, diwajibkan menggunakan software
                   yang legal dan berlisensi resmi.                      
                                                                         
9. JANGKA  WAKTU   Jangka waktu pelaksanaan kegiatan ini diperkirakan 320 (Tiga ratus dua
   PENYELESAIAN    puluh) hari kalender Tahun Anggaran 2024.             
   PEKERJAAN                                                             
                   Orang-bulan (OB/MM) tenaga ahli dan tenaga pendukung dapat dilihat
                   pada volume dan satuan dalam perincian biaya.         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
10. JADWAL         TIM INTI (CORE TEAM) PERENCANAAN DAN PENGAWASAN       
   TAHAPAN         TEKNIS JALAN DAN JEMBATAN PROVINSI JAWA TENGAH        
   PELAKSANAAN                                                           
                                                   Bulan                 
   PEKERJAAN        No     Pekerjaan                                     
                                      Jan Feb Mar Apr Mei Jun Jul Agt Sep Okt Nov
                    1 Tim Inti (Core Team)                               
                      Perencanaan dan Pengawasan                         
                      Teknis Jalan dan Jembatan                          
                      Provinsi Jawa Tengah
Tenders also won by PT Aria Jasa Reksatama
Authority
9 December 2019Project Management Office Perencanaan Teknis Dan Pengawasan Konstruksi Jalan TolKementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan RakyatRp 19,820,000,000
9 December 2019Project Management Office Monitoring Kinerja Operasi Dan Pemeliharaan Jalan TolKementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan RakyatRp 15,024,800,000
6 December 2018Survey Kondisi Jalan, Lereng Dan Jembatan Di Provinsi Kalimantan Selatan Dan Kalimantan TengahKementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan RakyatRp 10,000,000,000
19 November 2021Project Manajement Office Perencanaan Teknis Dan Pengawasan Kontruksi Jalan TolKementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan RakyatRp 9,707,830,000
26 December 2022Project Manajement Office Perencanaan Teknis Dan Pengawasan Kontruksi Jalan TolKementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan RakyatRp 9,660,800,000
31 October 2016(Pr02) Perencanaan Teknis Jalan Perbatasan 2Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan RakyatRp 9,535,729,000
19 November 2021Konsultan Manajemen Pengawasan Dan Monitoring Pelaksanaan Jalan Bebas HambatanKementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan RakyatRp 9,500,000,000
6 December 2019Bantuan Dukungan Penyiapan Dan Pengawasan Pengusahaan Jalan TolKementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan RakyatRp 9,400,000,000
18 February 2025Ct Core Team Perencanaan Dan Pengawasan Jalan Nasional Provinsi Jawa TimurKementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan RakyatRp 9,151,350,000
19 November 2015Paket 19. Perencanaan Teknik Jembatan Provinsi Ntb 01Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan RakyatRp 8,604,616,000