Jasa Operasional Smks Jembatan Suramadu

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 82155064
Date: 28 December 2023
Year: 2024
KLPD: Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
Work Unit: 485306
Procurement Type: Jasa Konsultansi Badan Usaha Konstruksi
Method: Penunjukan Langsung
Contract Type: Waktu Penugasan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 3,000,000,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 3,000,000,000
Winner (Pemenang): PT Anugerah Kridapradana
NPWP: 013338884064000
RUP Code: 46015310
Work Location: KOTA SURABAYA - Surabaya (Kota)|KABUPATEN BANGKALAN - Bangkalan (Kab.)
Participants: 1
Attachment
URAIAN PROYEK                                   
                JASA OPERASIONAL SMKS JEMBATAN SURAMADU                 
                        Uraian Pendahuluan                              
                                                                        
1. Latar Belakang Jembatan Suramadu merupakan jembatan cable stayed terpanjang di
              Indonesia saat ini yang membentang di Selat Madura dan menghubungkan
              Pulau Jawa (Kota Surabaya) dengan Pulau Madura (Kabupaten Bangkalan).
              Jembatan ini terdiri dari 3 (tiga) bagian jembatan yaitu Causeway (Sisi
              Surabaya dan Madura), Approach Bridge (Sisi Surabaya dan Madura), dan
              Main Bridge dengan total panjang keseluruhan jembatan adalah 5.438 m
              dengan lebar kurang lebih 30 m, mempunyai 4 (empat) lajur dua arah untuk
              kendaraan roda 4 selebar 3,5 m dan 2 (dua) lajur darurat, serta 2 (dua) lajur
              khusus kendaraan roda 2 di sisi tepi jembatan. Jembatan Suramadu memiliki
              struktur jembatan yang kompleks dan direncanakan untuk umur rencana
              100 tahun. Jembatan ini dibangun dengan biaya yang cukup besar sehingga
              nilai investasi dari Jembatan Suramadumenjadi sangat tinggi. Oleh karena itu,
              agar Jembatan Suramadu dapat mempertahankan pelayanannya hingga
              umur rencana tersebut diatas maka tindakan monitoring terhadap kondisi
              kesehatan struktur jembatan perlu dilakukan secara terus-menerus sehingga
              penurunan performa jembatan dapat segera dideteksi lebih awal. Dengan
              kemajuan teknologi dalam bidang instrumentasi yang didukung dengan
              kemajuan dibidang teknologi informasi dan komunikasi, maka kegiatan
              monitoring kesehatan struktur jembatan dapat difasilitasi dengan lebih
              mudah.                                                    
              Dalam memonitor kondisi kesehatan strukturnya, Jembatan Suramadu saat
              ini telah dilengkapi dengan fasilitas Structural Health Monitoring System
              (SHMS) atau Sistem Monitoring Kehandalan Struktur (SMKS) yang dapat
              mendeteksi kerusakan yang terjadi dengan metode pengujian Tak Rusak
              (Non-Destructive Test) dimana sistem ini diintegrasikan pada struktur
              jembatan. Secara umum, fungsi utama dari SMKS Jembatan Suramadu ini
              adalah untuk verifikasi desain (Design Verification), Manajemen Lalu Lintas
              (Traffic Management), dan Pemeliharaan Struktur Jembatan (Structural
              Maintenance).                                             
              Selanjutnya dalam pelaksanaan kegiatannya SMKS Jembatan Suramadu di
              jalankan oleh PPK PJBH Jembatan Suramadu 1 Provinsi Jawa Timur di bawah
              Satuan Kerja Preservasi Jalan Bebas Hambatan Jembatan Suramadu, sesuai
              dengan Surat Keputusan Menteri Pekerjaan Umum Republik Indonesia
              Nomor: 531/KPTS/M/2020 tanggal 29 Mei 2020.               
              Kegiatan monitoring SMKS Jembatan Suramadu dijalankan selama 24 jam
              dalam 1 minggu yang meliputi monitoring sensor-sensor, akuisisi data (DAQ)
              dan sistem transmisi, pemrosesan data dan mekanisme kontrol, dan sistem
              evaluasi. Pada SMKS Jembatan Suramadu terpasang 20 tipe sensor dimana
              masing-masing tipe sensor tersebut memiliki fungsi yang berbeda-beda
              dalam pemantauan kesehatan struktur jembatan. Di samping itu, lokasi
              penempatan sensor-sensor SMKS yang berjumlah kurang lebih 500 buah
              beserta komponen pendukung SMKS lainnya juga tersebar di seluruh
              Jembatan Suramadu.                                        
              Mengingat begitu kompleksnya sistem pada SMKS Jembatan Suramadu maka
              PPK PJBH Jembatan Suramadu 1 Provinsi Jawa Timur membutuhkan bantuan
              personil dan tenaga ahli berpengalaman di bidangnya untuk mengoperasikan
              SMKS Jembatan Suramadu. PPK PJBH Jembatan Suramadu 1 Provinsi Jawa
              Timur bermaksud untuk mengadakan kegiatan penyediaan Jasa Operasional
              SMKS Jembatan Suramadu. Melalui Jasa Operasional SMKS Jembatan
              Suramadu ini diharapkan dapat membantu pelaksanaan tugas PPK PJBH
              Jembatan Suramadu 1 Provinsi Jawa Timur dalam memonitor kondisi
              Jembatan Suramadu melalui sistem SMKS, sehingga dengan harapan dapat
              memberikan layanan kinerja jembatan Suramadu sesuai umur rencana.
2. Maksud dan Maksud pengadaan pekerjaan Jasa Konsultansi Jasa Operasional Sistem
     Tujuan   Monitoring Kehandalan Struktur (SMKS) Jembatan Suramadu ini, adalah
              untuk:                                                    
                 1. Membantu Pejabat Pembuat Komitmen Jembatan Suramadu 1 Provinsi
                   Jawa Timur dalam menjalankan operasional Sistem Monitoring
                   Kehandalan Struktur Jembatan Suramadu                
                 2. Melakukan monitoring kondisi SMKS yang meliputi sensor-sensor,
                   akuisisi data (DAQ) dan sistem transmisi, pemrosesan data dan
                   mekanisme kontrol, serta evaluasi system             
                 3. Dapat melakukan proses akhir dari pembacaan data untuk
                   mengetahui perilaku jembatan akibat getaran, beban angin, dan
                   beban hidup pada jembatan, dengan berdasarkan pada analisa model
                   struktur jembatan                                    
              Tujuan diadakan kegiatan Jasa Operasional SMKS Jembatan Suramadu adalah
              :                                                         
                 1. Terlaksananya kegiatan Operasional SMKS Jembatan Suramadu
                 2. Tersedianya data pengukuran dari sensor-sensor SMKS Jembatan
                    Suramadu yang berkelanjutan dengan data yang akurat 
                 3. Tersedianya data kondisi sensor, peralatan dan komponen pendukung
                    SMKS Jembatan Suramadu                              
                 4. Tersedianya rekomendasi pemeliharaan dan pengembangan SMKS
                    Jembatan Suramadu                                   
                 5. Terlaksananya pemeliharaan korektif dan preventif sistem SMKS
                    Jembatan Suramadu                                   
                 6. Tersedianya Analisa kondisi elemen-elemen struktur jembatan
                    Suramadu berdasarkan bacaan sensor SMKS dengan mengacu pada
                    standar-standar bacaan SMKS yang sudah terproses hasilnya
                                                                        
                                                                        
3. Sasaran    Sasaran kegiatan Jasa Operasional SMKS terlaksananya kegiatan operasional,
              pemantauan dan korektif-preventif Sistem SMKS Jembatan Suramadu
4. Lokasi Kegiatan Lokasi kegiatan Jasa Operasional SMKS Jembatan Suramadu di lingkungan
              Kabupaten Bangkalan dan Jembatan Suramadu                 
                                                                        
5. Sumber     Kegiatan ini dibiayai dari sumber pendanaan: DIPA APBN Satuan Kerja
  Pendanaan   Preservasi Jalan Bebas Hambatan Jembatan Suramadu, Tahun Anggaran 2024
              Nomor: SP DIPA- 033.04.1.485306/2024.                     
                                                                        
6. Nilai Pekerjaan Rp. 3.000.000.000,00 (Tiga Milyar Rupiah)            
                                                                        
7. Nama dan   1. Nama Pejabat Pembuat Komitmen : Intan Yuanita, ST., MT. / NIP.
  Organisasi PPK 198203122010122002                                     
              2. Satuan Kerja: Preservasi Jalan Bebas Hambatan Jembatan Suramadu
                 Provinsi Jawa Timur.                                   
                                                                        
                            Data Penunjang1                             
                                                                        
                                                                        
                                                                        
1 Data penunjang terdiri dari data yang berkaitan dengan pelaksanaan pekerjaan.
8. Data Dasar  1. Pedoman Perencanaan Sistem Monitoring Kesehatan Struktur Jembatan;
               2. Pedoman Penyelenggaraan Keamanan Jembatan Khusus;     
               3. Spesifikasi Khusus Interim (SKh-1.7.42) Sistem Monitoring Kesehatan
                 Struktur (MKS) Jembatan.                               
               4. Buku Manual SHMS Jembatan Suramadu;                   
               5. Gambar As Built Drawing SHMS Jembatan Suramadu;       
               6. DIPA APBN Satuan Kerja Preservasi Jalan Bebas Hambatan Jembatan
                 Suramadu TA. 2024, BBPJN Jawa Timur – Bali.            
               7. Laporan kegiatan terdahulu                            
                                                                        
                                                                        
9. Standar Teknis -                                                     
                                                                        
10. Studi-Studi                                                         
  Terdahulu   -                                                         
                                                                        
11. Referensi 1. Undang-undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi;
  Hukum       2. Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2021 tentang Perubahan atas
                 Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2020 tentang Peraturan
                 Pelaksanaan Undang-undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa
                 Konstruksi;                                            
              3. Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang Perubahan atas
                 Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan
                 Barang/Jasa Pemerintah;                                
              4. Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor
                 12 Tahun 2021 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa
                 Pemerintah Melalui Penyedia;                           
              5. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 10
                 Tahun 2021 tentang Pedoman Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi
                 (SMKK);                                                
              6. Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik
                 Indonesia Nomor: 524/KPTS/M/2022, tanggal 27 Mei 2022 tentang
                 Besaran Remunerasi Minimal Tenaga Kerja Konstruksi pada Jenjang
                 Jabatan Ahli untuk Layanan Jasa Konsultasi Konstruksi; 
              7. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 10
                 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Keamanan Jembatan dan
                 Terowongan Jalan;                                      
              8. Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor    
                 83/PMK.02/2022 tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2023
              9. Keputusan Dewan Pengurus Nasional Ikatan Nasional Konsultan
                 Indonesia Nomor : 76/SK.DPN/X/2022 tentang Pedoman Standar
                 Minimal Remunerasi / Biaya Personil (Billing Rate) dan Biaya Langsung
                 (Direct Cost) untuk Badan Usaha Jasa Konsultansi Tahun 2023
              10. Biaya kontrak sebelumnya atau sedang berjalan dengan  
                 mempertimbangkan faktor perubahan biaya.               
 12. Lingkup  Ruang Lingkup                                             
   Kegiatan   Lingkup Pekerjaan Jasa operasional SMKS Jembatan Suramadu dengan
              rincian sebagai berikut :                                 
                1. Melakukan operasional Sistem Monitoring Kehandalan Struktur (SMKS)
                  Jembatan Suramadu dengan membuat report/laporan kinerja Sensor
                  harian, mingguan dan bulanan termasuk juga proses akhir dari data
                  yang dihasilkan sensor.                               
                2. Memantau dan evaluasi kondisi Sistem Monitoring Kehandalan Struktur
                  (SMKS) Jembatan Suramadu, meliputi:                   
                  a. Sistem sensor                                      
                  b. Sistem data akuisisi (DAQ)                         
                  c. Sistem jaringan                                    
                  d. Sistem elektrikal atau kelistrikan                 
                  e. Sistem server dan storage                          
                3. Melakukan mapping kerusakan dan kebutuhan peralatan sensor dan
                  memastikan berfungsinya sensor-sensor SMKS minimal :  
                  a. Data angin                                         
                  b. Data gempa                                         
                  c. Data regangan(Strain) pada struktur main bridge    
                  d. Data vibrasi                                       
                  e. Data lendutan                                      
                  f. Data tegangan kabel stayed                         
                  g. Data suhu dan kelembaban                           
                  h. Data kemiringan                                    
                  i. Data komponen beserta kondisinya                   
                4. Melakukan pemeliharaan korektif dan preventif pada SMKS Jembatan
                  Suramadu.                                             
                5. Melakukan kalibrasi sensor dan peralatan SMKS Jembatan Suramadu
                6. Mengoperasikan, melaporkan dan melakukan pembaruan Sistem
                  Manajemen Aset( Sensor, Data Akuisisi, Transmisi Data, Elektrikal,
                  Perangkat Server) yang meliputi jenis, jumlah kondisi, prosedur
                  pelaksanaan pemeliharaan, histori pemeliharaan korektif dan preventif
                  serta knowledge management system SMKS Jembatan Suramadu.
                7. Memberikan rekomendasi terkait pemeliharaan SMKS Jembatan
                  Suramadu, kebutuhan suku cadang untuk keperluan operasional dan
                  pemeliharaan, penambahan sensor baru yang dibutuhkan (bila perlu)
                  dan pengembangan sistem SMKS Jembatan Suramadu.       
                8. Menyusun Spesifikasi Teknik pemeliharaan SMKS beserta komponen-
                  komponennya sesuai kebutuhan SMKS dengan mengacu kepada
                  Spesikasi Khusus Interim Skh-1.7.42.                  
                9. Menyusun Rencana Anggaran (RAB) perbaikan masing-masing
                  komponen SMKS yang rusak beserta analisa harga satuannya.
                10. Melakukan backup data hasil pengukuran sensor-sensor SMKS
                  Jembatan Suramadu                                     
                11. Menjalankan kegiatan manajemen K3 pada operasional SMKS Jembatan
                  Suramadu                                              
                12. Melakukan Analisa kondisi elemen-elemen struktur jembatan Suramadu
                  berdasarkan bacaan sensor SMKS dengan mengacu pada standar-
                  standar bacaan SMKS                                   
                13. Melakukan update tampilan sensor dengan menggunakan aplikasi
                  berbasis web.                                         
                14. Melakukan pembaruan dokumentasi gambar teknis terkait sistem SMKS
                  (sistem sensor, sistem kelistrikan, sistem jaringan, dan sistem server).
                15. Melakukan analisa resiko K3 pada jembatan dan analisa resiko pada
                  sistem SMKS                                           
                16. Menyusun pedoman atau SOP pada internal SMKS Jembatan Suramadu
                  terkait dengan pemeliharaan sensor serta pendukungnya dan K3
                17. Melakukan pengukuran tegangan kabel Jembatan Suramadu
Tenders also won by PT Anugerah Kridapradana
Authority
25 May 2023Konsultan Pengendali Mutu Independen (Pmi) 6 Ruas Tol Dalam Kota DKI JakartaKementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan RakyatRp 15,126,600,000
18 March 2024Pengawasan Teknik Pembangunan Jalan Tol Ikn Seksi 3B-2: Segmen Kkt Kariangau - Sp. TempadungKementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan RakyatRp 13,347,514,000
1 March 2016Manajemen Konstruksi Pembangunan Underpass Kartini, Manajemen Konstruksi Pembangunan Underpass Santa, Dan Manajemen Konstruksi Pembangunan Simpang Tidak Sebidang Bintaro Permai-Rel KaProvinsi DKI JakartaRp 12,002,000,000
5 April 2020Pengawasan Teknis Peningkatan Jalan Blangkejeren - Tongra - Batas Aceh Barat Daya (P.038.11) (Myc)AcehRp 11,880,000,000
14 April 2023Pengawasan Pembangunan Jalan Outer Ring Road - Inner Ring Road - Sumbu Kebangsaan Barat KippKementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan RakyatRp 9,616,200,000
15 November 2022Pw Ct-2023, Core Team Perencanaan Dan Pengawasan Jawa BaratKementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan RakyatRp 9,500,000,000
2 January 2019Manajemen Konstruksi Pembangunan Fo CakungProvinsi DKI JakartaRp 9,367,000,000
5 January 2024Ct-2024, Core Team Perencanaan Dan Pengawasan Jawa BaratKementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan RakyatRp 8,900,000,000
8 March 2022Pengawasan Teknik Peningkatan Struktur Jalan Dan Pembangunan Jembatan Ruas Geumpang - Pameue (Missing Link) (Paket 09/2022)Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan RakyatRp 8,697,020,000
6 February 2025Ct-2025, Core Team Provinsi Jawa BaratKementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan RakyatRp 7,900,040,000