KERANGKA ACUAN KERJA
PELAKSANAAN KEGIATAN
SUPERVISI PEMBANGUNAN EMBUNG PULAU HIRI
PEJABAT PEMBUAT KOMITMEN
AIR TANAH DAN AIR BAKU
SNVT. PELAKSANAAN JARINGAN PEMANFAATAN AIR MALUKU
PROVINSI MALUKU UTARA
BALAI WILAYAH SUNGAI MALUKU UTARA
TAHUN ANGGARAN 2024
KERANGKA ACUAN KERJA (KAK)
TAHUN ANGGARAN 2024
Paket Pekerjaan : Supervisi Pembangunan Embung Pulau Hiri
Unit Organisasi : Direktorat Jenderal Sumber Daya Air
Unit Kerja : Balai Wilayah Sungai Maluku Utara
Satuan Kerja : SNVT Pelaksanaan Jaringan Pemanfaatan Air
Maluku Provinsi Maluku Utara
Pejabat Pembuat Komitmen : Air Tanah dan Air Baku
Sumber Dana : APBN
Tahun Anggaran : 2024
Harga Perkiraan Sendiri : Rp. 1.000.000.000 (satu miliar rupiah)
Jangka Waktu Pelaksanaan : 210 (dua ratus sepuluh) hari kelender
A. URAIAN PENDAHULUAN
1. Latar Belakang
a. Gambaran Umum
Provinsi Maluku Utara terdiri dari gugusan kepulauan dengan pulau utamanya
Halmahera dan pulau lainnya. Dari gugusan kepulauan tersebut memiliki
permasalahan yang tidak jauh berbeda karena kondisi geografis tidak jauh berbeda.
Permasalahan yang dihadapi adalah kurangnya ketersediaan air baku untuk
memenuhi kebutuhan air masyarakat. Salah satu pulau yang mengalami kesulitan
dalam memenuhi kebutuhan air baku adalah Pulau Hiri.
Sumber air baku Pulau Hiri saat ini adalah mata air, air hujan yang ditampung
secara mandiri oleh penduduk, air sumur, dan aliran air permukaan yang muncul
saat turun hujan. Ketersediaan air tersebut masih belum dapat memenuhi
kebutuhan airnya. Bahkan, tidak semua air tersebut layak dikonsumsi untuk minum
dikarenakan kualitasnya yang kurang baik dan rasanya yang payau sehingga hanya
bisa digunakan untuk mandi dan mencuci saja.
Dalam memenuhi kebutuhan air lainnya masyarakat hanya mengandalkan
tampungan air hujan pada bak penampung. Namun, keberadaan bak penampung
air hujan tersebut belum dapat memenuhi kebutuhan air baku karena jumlahnya
tidak sebanding dengan jumlah penduduk. Permasalahan muncul pada saat musim
kemarau, dikarenakan air permukaan hanya tersedia pada saat musim hujan saja
dan potensi produktivitas air tanah (PAT) yang relatif kecil. Hal tersebut
menyebabkan masyarakat harus mengambil air bersih dari Pulau Ternate
(Kelurahan Takome dan Sulamadaha) menggunakan kapal laut (transportasi laut).
Berdasarkan permasalahan tersebut perlu adanya upaya penanganan penyediaan
air bersih di pulau ini dengan membangun embung untuk air baku demi pemenuhan
air baku yang lebih baik.
2. Maksud dan Tujuan
Maksud dan tujuan dari pekerjaan ini adalah tersedianya layanan jasa konsultansi untuk
membantu Pejabat Pembuat Komitmen Air Tanah dan Air Baku dalam
Pengawasan/Supervisi pelaksanaan pekerjaan Pembangunan Embung Pulau Hiri
terutama dalam pengendalian masalah teknis di lapangan sehingga pekerjaan tersebut
dapat tepat mutu, tepat waktu dan tepat biaya.
3. Sasaran
Terlaksananya pengawasan paket dengan kualitas hasil konstruksi sesuai spesifikasi
teknik yang dipersyaratkan, dengan lingkup kegiatan konstruksi sebagai berikut :
1. Nama Paket Pekerjaan Konstruksi: Supervisi Pembangunan Embung Pulau Hiri;
2. Waktu Pelaksanaan konstruksi: selama 210 (dua ratus sepuluh) hari kalender
dihitung sejak tanggal mulai kerja yang tercantum dalam SPMK (Surat Perintah
Mulai Kerja) sampai dengan tanggal penyerahan pertama pekerjaan.
4. Lokasi Pekerjaan
Lokasi pekerjaan berada di Desa Tafraka Kecamatan Pulau Hiri Kota Ternate Provinsi
Maluku Utara dengan titik koordinat lokasi pekerjaan: 0.885052°N - 127.316186°E
Lokasi Kegiatan
Lokasi Pelaksanaan Pekerjaan