Pw 01 Pengawasan Teknik Jalan Dan Jembatan Di Pulau Rote Ndao Dan Sabu Raijua

Gagal
Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 82159064
Status: Gagal
Date: 29 December 2023
Year: 2024
KLPD: Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
Work Unit: Perencanaan Dan Pengawasan Jalan Nasional Prov Nusa Tenggara Timur
Procurement Type: Jasa Konsultansi Badan Usaha Konstruksi
Method: Penunjukan Langsung
Contract Type: Waktu Penugasan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 1,200,000,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 1,200,000,000
RUP Code: 46351486
Work Location: Preservasi Jalan Papela-Sp.Olafulihaa-Pantebaru dan Sp. Olafulihaa-Ba’a - Rote Ndao (Kota)|Preservasi Jalan Bolow-Seba-Mesara , Peningkatan Jalan Mesara – Kelabamadja - Dainao - Sabu Raijua (Kab.)
Participants: 1
Attachment
URAIAN       SINGKAT       PEKERJAAN                          
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                   PAKET    PEKERJAAN                                  
                                                                       
                                                                       
 PENGAWASAN     : PW 01 PENGAWASAN   TEKNIK JALAN DAN                  
                                                                       
                  JEMBATAN  DI PULAU ROTE NDAO  DAN SABU               
                                                                       
                  RAIJUA                                               
                                                                       
 NO. PAKET      : PW-01                                                
                                                                       
 PROVINSI       : NUSA  TENGGARA  TIMUR                                
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
               TAHUN     ANGGARAN         2024                         
                 KERANGKA ACUAN KERJA (KAK)                            
                                                                       
                       URAIAN PENDAHULUAN1                             
1. Latar Belakang Direktorat Jenderal Bina Marga Cq Satuan Kerja Perencanaan
                  dan Pengawasan Jalan Nasional Provinsi Nusa Tenggara 
                  Timur, bermaksud  untuk  melaksanakan pekerjaan      
                  Pengawasan Teknik Jalan dan Jembatan Nasional di Provinsi
                  Nusa Tenggara Timur yang akan dilaksanakan oleh Penyedia
                  pekerjaan konstruksi.                                
                                                                       
                  Untuk menjamin pelaksanaan pekerjaan tersebut sesuai 
                  dengan rencana mutu, biaya, volume dan waktu yang telah
                  ditetapkan di dalam kontrak jasa konstruksi, maka    
                  diperlukan adanya suatu team yang akan bertugas sebagai
                                                                       
                  pengawas yang berperan membantu Pejabat Pembuat      
                  Komitmen Pengawasan P2JN NTT  dan Satuan Kerja       
                  Perencanaan dan Pengawasan Jalan Nasional Provinsi Nusa
                  Tenggara Timur didalam melaksanakan pengawasan teknis
                  pada lokasi kegiatan yang sedang berlangsung.        
                  Team pengawas dimaksud, adalah Penyedia jasa konsultansi
                  pekerjaan pengawasan teknis/supervisi.               
                                                                       
                  2.1 Maksud :                                         
2. Maksud dan                                                          
  Tujuan          Maksud pengadaan Penyedia Jasa Konstruksi Konsultansi
                  Konstruksi, pengawasan pekerjaan konstruksi ini, adalah
                  untuk :                                              
                  a. Membantu  Pejabat Pembuat  Komitmen  didalam      
                    melakukan pengawasan pekerjaan terhadap kegiatan   
                                                                       
                    pelaksanaan pekerjaan konstruksi di lapangan oleh  
                    Penyedia Jasa Konstruksi Konstruksi, berhubung     
                    adanya keterbatasan tenaga pada Satuan Kerja yang  
                    bersangkutan, baik dari segi jumlah maupun dari segi
                    kualifikasinya.                                    
                  b. Meminimalkan kendala-kendala teknis yang sering   
                    dihadapi oleh Penyedia Jasa Konstruksi Konstruksi di
                    lapangan dalam menerapkan desain yang memenuhi     
                    persyaratan spesifikasinya.                        
                  c. Memberi kepastian dan jaminan kepada Pengguna     
                    Jasa  bahwa  pekerjaan yang dilaksanakan oleh      
                    Penyedia Jasa Konstruksi Konstruksi telah memenuhi 
                                                                       
                    persyaratan mutu teknis yang tercantum  dalam      
                    dokumen kontrak.                                   
                  d. Melakukan inspeksi pemenuhan tingkat layanan jalan
                    dan berdasarkan indikator kinerja jalan dan yang telah
                    ditetapkan dalam dokumen kontrak.                  
                  e. Membantu  PPK dalam  pengendalian pelaksanaan     
                    pekerjaan konstruksi, apabila terdapat perbedaan   
                    interprestasi pasal-pasal dalam dokumen kontrak    
                    dalam penerapan dilapangan.                        
                  f. Membantu   menyelesaikan revisi desain/variasi    
                    kontrak, bilamana terdapat perbedaan antara desain 
                    yang ada dengan kondisi dilapangan.                
                  g. Melakukan verifikasi data termasuk data kinerja jalan
                    dilapangan, yang  dilaksanakan Penyedia  Jasa      
                    Konstruksi Konstruksi.                             
                                                                       
                                                                       
                  2.2 Tujuan                                           
                                                                       
                  Tujuan pengadaan Penyedia Jasa Konsultansi ini adalah:
                                                                       
                  Adapun tujuannya adalah pengawasan pelaksanaan       
                  pekerjaan di lapangan untuk mendapatkan  hasil       
                  pekerjaan konstruksi yang memenuhi persyaratan yang  
                  tercantum di dalam dokumen kontrak.                  
                  Meningkatnya Kinerja Pelayanan Jalan                 
                                                                       
3. Sasaran                                                             
                  Sasaran pengadaan jasa konsultansi pengawasan teknis jalan
                  ini, adalah tercapainya hasil pekerjaan Konstruksi jalan
                  tersebut di atas sesuai dengan isi dokumen kontrak, sehingga
                  kinerja jalan yang ditangani diharapkan dapat memberikan
                  layanannya sampai akhir umur rencana.                
                  Disamping itu, sebagian tugas Pejabat Pembuat Komitmen
                  Pengawasan P2JN Provinsi NTT dan Satuan Kerja Perencanaan
                  dan Pengawasan Jalan Nasional Provinsi Nusa Tenggara Timur
                  yang bersangkutan, khususnya dalam hal menyangkut masalah
                  pengendalian teknis di lapangan dan administrasi teknik pada
                  umumnya, dilimpahkan kepada Penyedia jasa ini.       
4. Lokasi Pekerjaan Kegiatan jasa konsultansi paket Lokasi pelaksanaan 
                  proyek PW 01 Pengawasan Teknik Jalan Dan Jembatan    
                                                                       
                  Di Pulau Rote Ndao Dan  Sabu Raijua Provinsi Nusa    
                  Tenggara Timur.                                      
                  dengan rincian sebagai berikut:                      
                                                  Target (Km/m)        
                   No         Nama Paket                               
                      Preservasi Jalan Papela-                         
                                                    55,00 Km/          
                   1. Sp.Olafulihaa-Pantebaru dan                      
                                                    254,90 M           
                      Sp. Olafulihaa-Ba’a                              
                      Preservasi Jalan Bolow-Seba-  44,70 Km/          
                   2.                                                  
                      Mesara                        294,10 M           
                      Peningkatan Jalan Mesara –                       
                   3                                11,00 Km           
                      Kelabamadja - Dainao                             
5. Sumber                                                              
                  Kegiatan ini dibiayai dari sumber pendanaan :        
  Pendanaan                                                            
                   a. Sumber Pendanaan                                 
                      Kegiatan ini dibiayai dari sumber pendanaan :    
                      APBN Murni Tahun Anggaran 2024.                  
                   b. Alokasi Biaya :                                  
                      - Total Alokasi Tahun 2024= Untuk pelaksanaan    
                        kegiatan ini diperlukan Alokasi Biaya Rp.      
                        1.200.000.000,00 (Satu Miliar Dua Ratus Juta   
                        Rupiah) termasuk PPN 11%.                      
                   c. Rencana Penarikan Keuangan                       
                      Penyedia Jasa wajib melakukan penagihan keuangan 
                      sesuai rencana penarikan setiap bulan yang dibuat oleh
                      Pejabat Pembuat Komitmen Pengawasan Satker P2JN  
                      Provinsi NTT                                     
6. Nama dan                                                            
                  Nama Pejabat Pembuat Komitmen : PPK Pengawasan P2JN  
  Organisasi Pejabat                                                   
                  Provinsi NTT                                         
  Pembuat                                                              
                  Satuan Kerja: Perencanaan dan Pengawasan Jalan Nasional
  Komitmen                                                             
                  Provinsi Nusa Tenggara Timur                         
                       DATA PENUNJANG                                  
7. Data Dasar     Data yang digunakan sebagai acuan pada pekerjaan ini antara
                  lain :                                               
                  a. Kontrak Penyediaan Jasa Konsultansi Pengawasan    
                     Konstruksi;                                       
                                                                       
                  b. Kerangka Acuan Kerja;                             
                  c. Kontrak Jasa Konstruksi;                          
                                                                       
                  d. Laporan rutin dan laporan lainnya yang disusun oleh
                     Penyedia Konstruksi selama masa kontrak konstruksi;
                                                                       
                  e. Klaim, pengukuran, hasil pengujian dan sumber informasi
                     lain yang disediakan oleh Penyedia Konstruksi sebagai
                     bagian dari kontraknya;                           
                  f. Pengawasan dan pemantauan mandiri, termasuk rapat dan
                     wawancara;                                        
                                                                       
                  g. Informasi yang disediakan PPK;                    
                                                                       
                  h. Informasi yang disediakan pihak berkepentingan eksternal;
                  i. Dokumen  Rencana  Teknis Rinci untuk  Kontrak     
                     Pekerjaan/Konstruksi;                             
                                                                       
                  Hasil studi dan analisis yang diadakan sebelumnya dan
                  informasi historis lainnya.                          
8. Standar Teknis Dalam hal melaksanakan kegiatan Jasa Konsultansi     
                  Paket Pengawasan Jasa Konsultansi Konstruksi PW 01   
                  Pengawasan Teknik Jalan Dan Jembatan Di Pulau Rote   
                                                                       
                  Ndao Dan Sabu Raijua, daftar referensi seperti tersebut di
                  bawah ini dapat digunakan sebagai dasar pelaksanaan, 
                  referensi dimaksud antara lain :                     
                  •  Spesifikasi Umum Bina Marga Tahun 2018 beserta    
                                                                       
                     revisi yang termutakhir;                          
                  •  Spesifikasi Khusus Bina Marga yang terkait;       
                  •  NSPM sub-bidang Bina Marga;