Koordinator Tim Perencanaan Dan Pengawasan Teknik Jalan Dan Jembatan Prov. Ntt

Repeat Order
Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 82162064
Status: Repeat Order
Date: 1 January 2024
Year: 2024
KLPD: Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
Work Unit: Perencanaan Dan Pengawasan Jalan Nasional Prov Nusa Tenggara Timur
Procurement Type: Jasa Konsultansi Badan Usaha Konstruksi
Method: Penunjukan Langsung
Contract Type: Waktu Penugasan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 5,438,000,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 5,438,000,000
Winner (Pemenang): PT Aria Jasa Reksatama
NPWP: 012030466609000
RUP Code: 46351482
Work Location: Tersebar di Wilayah Provinsi Nusa Tenggara Timur - Kupang (Kab.)
Participants: 1
Attachment
DIREKTORAT          JENDERAL        BINA    MARGA                    
                                                                        
BALAI PELAKSANAAN    JALAN  NASIONAL  NUSA  TENGGARA   TIMUR            
          SATUAN KERJA PERENCANAAN DAN PENGAWASAN JALAN                 
                                                                        
              NASIONAL PROVINSI NUSA TENGGARA TIMUR                     
         JALAN TIMOR RAYA KM 18 DESA TANAH MERAH KABUPATEN KUPANG – NTT 
                                                                        
                                                                        
          URAIAN       SINGKAT       PEKERJAAN                          
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                    PAKET    PEKERJAAN                                  
                                                                        
                                                                        
                                                                        
  PENGAWASAN     : KOORDINATOR   TIM PERENCANAAN   DAN                  
                                                                        
                   PENGAWASAN   TEKNIK  JALAN DAN JEMBATAN              
                                                                        
                   PROV. NTT                                            
                                                                        
  NO. PAKET      : -                                                    
                                                                        
  PROVINSI       : NUSA  TENGGARA  TIMUR                                
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                TAHUN     ANGGARAN         2024                         
                  KERANGKA ACUAN KERJA (KAK)                            
                                                                        
                        URAIAN PENDAHULUAN1                             
 1. Latar Belakang Pembinaan jaringan jalan dan jembatan sangat terkait 
                   dengan pemerataan pembangunan berserta hasil-hasilnya
                   melalui Pengembangan Prasarana Jalan / Jembatan yang 
                   bertujuan untuk meningkatkan kondisi jalan dan jembatan
                   sesuai dengan tuntutan laju pertumbuhan lalu lintas yang
                   diakibatkan oleh perkembangan / pertumbuhan ekonomi. 
                                                                        
                   Pembangunan jaringan jalan dan jembatan Nasional tersebut
                   dinilai sebagai urat nadi perekonomian dan diharapkan
                   mampu menghubungkan jalan lintas di Pulau maupun antar
                   kota, selain itu pemerintah juga berupaya untuk      
                   meningkatkan penanganan non lintas agar senantiasa dapat
                   berfungsi untuk mendukung kelancaran arus lalu lintas
                   barang dan jasa dalam rangka percepatan pertumbuhan  
                                                                        
                   ekonomi dengan tetap menjaga lingkungan.             
                   Berdasarkan kebijaksanaan pemerintah yang akan       
                   melakukan  percepatan pembangunan   infrastruktur,   
                   Direktorat Jenderal Bina Marga menitik beratkan pada 
                   peningkatan jalan Nasional serta jalan Non Nasional yang
                   strategis.                                           
                                                                        
                   Dalam mencapai target-target tersebut, Direktorat Jenderal
                   Bina Marga melalui Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Nusa
                   Tenggara Timur Cq  PPK  Perencanaan Satuan Kerja     
                   Perencanaan dan Pengawasan Jalan Nasional Provinsi Nusa
                   Tenggara Timur, bermaksud untuk melaksanakan pekerjaan
                   Koordinator Tim Perencanaan dan Pengawasan Teknik    
                   Jalan dan Jembatan Prov. NTT di Provinsi Nusa Tenggara
                   Timur yang akan dilaksanakan oleh Penyedia Pekerjaan Jasa
                   Konsultansi.                                         
                   Pekerjaan paket ini mencakup pada kegiatan perencanaan
                   dan pengawasan di lingkungan Balai Pelaksanaan Jalan 
                   Nasional Nusa Tenggara Timur, khususnya di PPK       
                   Perencanaan Satuan Kerja Perencanaan dan Pengawasan  
                   Jalan Nasional Provinsi Nusa Tenggara Timur. Pada    
                   pekerjaan Perencanaan Desain Mendesak Jalan dan      
                   Jembatan konsultan diharapkan mampu untuk melakukan  
                   perencanaan teknis jalan, jembatan, maupun desain    
                   mendesak  di Provinsi Nusa Tenggara Timur dengan     
                   memperhatikan pedoman-pedoman yang berlaku, secara   
                   cepat dan tepat. Selain itu, konsultan juga diharap bisa
                   melakukan review terhadap desain-desain yang sudah ada,
                   demi tercapainya target desain yang sesuai dan dapat 
                   dilaksanakan di lapangan. Sementara itu, untuk menjamin
                   pengawasan pelaksanaan pekerjaan tersebut sesuai dengan
                   rencana mutu, biaya, volume dan waktu yang telah     
                   ditetapkan di dalam kontrak jasa konstruksi, maka    
                   diperlukan adanya suatu team yang akan bertugas sebagai
                   monitoring pelaksanaan pengawas  yang  berperan      
                   membantu  Satker                                     
                  Perencanaan dan  Pengawasan  Jalan Nasional Nusa      
                  Tenggara Timur                                        
                  didalam melaksanakan pengawasan teknis pada lokasi kegiatan
                  yang sedang berlangsung.                              
 2. Maksud dan    Maksud : Maksud dari kegiatan layanan jasa konsultansi ini
   Tujuan         adalah untuk melakukan monitoring dan memberikan saran
                  serta rekomendasi teknis kegiatan perencanaan, pengawasan,
                  pelaksanaan fisik, dan review desain serta melakukan  
                  perencanaan jalan dan jembatan (jika diperlukan).     
                  Tujuan : Tujuan dari kegiatan ini adalah agar kegiatan
                  perencanaan, pengawasan, pelaksanaan fisik, dan review
                  desain serta melakukan perencanaan jalan dan jembatan 
                  terlaksana sesuai standar dan prosedur yang berlaku tepat
                  mutu, tepat waktu dan tepat biaya.                    
                  Adapun rincian maksud dan tujuan yang akan dicapai :  
                    1. Melakukan supervisi terhadap paket – paket pengawasan
                      yang lingkup atau lokasi pekerjaannya tidak ada dalam
                      paket pengawasan reguler yang ada;                
                    2. Mempersiapkan suatu detail engineering design (DED)
                      yang lengkap untuk peningkatan / pembangunan jalan
                      dan jembatan yang telah ditentukan;               
                    3. Kriteria perencaaan jalan dan jembatan harus mengikuti
                      peraturan terbaru yang berlaku;                   
                    4. Lokasi Desain mendesak ditentukan setelah selesai
                      pelaksanaan penajaman program yang dilakukan oleh 
                      Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat;  
                    5. Tujuan dari pekerjaan ini adalah untuk mendapatkan
                      suatu detail engineering design yang nantinya dapat
                      dipergunakan dalam  pelaksanaan pembangunan       
                      infrastruktur;                                    
                    6. Membuat Dokumen  Lelang Fisik yang meliputi :    
                      Engineering Estimate, Drawing, Spesifikasi Teknik dan
                      Dokumen Lelang sesuai dengan Ketentuan dan Peraturan
                      yang baru;                                        
                    7. Membantu menyelesaikan review desain;            
                    8. Mengevaluasi dan mengupdating dokumen stock design
                      sesuai dengan Ketentuan dan peraturan yang terbaru;
                    9. Memastikan Lokasi Stock desain yang akan direview
                      sesuai dengan kondisi lapangan (Lebar,stasioning dan
                      situasi lapangan);                                
                    10. List stock desain yang akan direview sesuai dengan hasil
                      penajaman program yang dilaksankan oleh Kementerian
                      Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat;              
                    11. Memeriksa dan Mengevaluasi hasil perencanaan yang
                      dibuat oleh Konsultan Perencana sesuai dengan     
                      Ketentuan yang berlaku.                           
                    Dengan adanya jasa layanan pekerjaan Koordinator Tim
                    Perencanaan dan Pengawasan Teknik Jalan dan Jembatan
                    Prov. NTT diharapkan dapat membantu PPK Perencanaan 
                    Satuan Kerja Perencanaan dan Pengawasan Jalan Nasional
                    Provinsi Nusa Tenggara Timur dalam mengendalikan    
                    pelaksanaan pekerjaan perencanaan dan pengawasan. Selain
                    itu, jasa layanan ini juga bertujuan untuk menjamin bahwa
                    pelaksanaan pekerjaan perencanaan dan pengawasan yang
                    dilakukan oleh Konsultan dilakukan dengan baik supaya
                    tepat sasaran dan tepat mutu dengan kondisi di lapangan.
 3. Sasaran                                                             
                   a) Terwujudnya layanan konsultansi Pengawasan sesuai 
                     tupoksi konsultan pengawas pada Pelaksanaan Pekerjaan
                     Jalan/Jembatan.                                    
                   b) Meminimalkan perbedaan antara Desain dan Pelaksanaan
                     Pekerjaan di lapangan (Identifikasi Lapangan);     
                   c) Tersedianya Konsultan yang handal dan peningkatan 
                     pengetahuan personil akan Spesifikasi Umum Bina Marga
                     Tahun 2018 revisi 2 melalui Rapat - rapat bulan yang
                     dipimpin oleh Coreteam Desain Mendesak & Review Desain
                     maupun Supervisi;                                  
                   d) Tersedianya suatu Detail Engineering Design baik itu
                     berupa data, analisis, gambar rencana maupun dokumen
                     lelang yang telah sesuai dengan standar perencanaan jalan
                     dan penunjang lainnya;                             
                   e) Tersedianya bahan – bahan presentasi rapat koordinasi
                     yang dilaksanakan oleh Balai dan bahan – bahan     
                     kunjungan lapangan;                                
 4. Lokasi Pekerjaan Kegiatan jasa konsultansi ini dilaksanakan di wilayah Negara
                  Kesatuan Republik Indonesia dan lokasi tempat tugas penyedia
                  jasa ini meliputi wilayah Provinsi Nusa Tenggara Timur.
 5. Sumber                                                              
                  Kegiatan ini dibiayai dari sumber pendanaan :         
   Pendanaan                                                            
                    a. Pekerjaan ini dibiayai dari sumber pendanaan APBN
                       Tahun Anggaran 2023 termasuk PPN dengan nilai sebesar
                       Rp. 5.438.000.000,00 (Lima Miliar Empat Ratus Tiga
                       Puluh Delapan Juta Rupiah) Termasuk PPN 11%      
                    b. Rencana Penarikan Keuangan                       
                       Penyedia Jasa wajib melakukan penagihan keuangan 
                       sesuai rencana penarikan setiap bulan yang dibuat oleh
                       Pejabat Pembuat Komitmen Perencanaan Satker P2JN 
                       Provinsi NTT                                     
 6. Nama dan                                                            
                  Nama Pejabat Pembuat Komitmen : PPK Perencanaan P2JN  
   Organisasi Pejabat                                                   
                  Provinsi NTT                                          
   Pembuat                                                              
                  Satuan Kerja: Perencanaan dan Pengawasan Jalan Nasional
   Komitmen                                                             
                   Provinsi Nusa Tenggara Timur                         
                        DATA PENUNJANG                                  
 7. Data Dasar     Sebagai data dasar pelaksanaan kegiatan ini adalah SK jalan
                   nasional, data kondisi jalan dan drainase, data kondisi
                   jembatan, data kondisi lereng dan data historis penanganan
                   Jalan, DIPA Satker Perencanaan dan Pengawasan Jalan  
                   Nasional Provinsi Nusa Tenggara Timur.               
 8. Standar Teknis Dalam hal melaksanakan kegiatan perencanaan desain,  
                   daftar referensi seperti tersebut di bawah ini dapat dan
                   dipakai sebagai dasar pelaksanaan, antara lain :     
                   Spesifikasi Umum Bina Marga Tahun 2018 revisi 2;     
                   a. Permen PU Nomor: 19/PRT/M/2011 Tentang Persyaratan
                      Teknis Jalan dan Kriteria Perencanaan Teknis Jalan;
                   b. Pedoman Pengukuran Topografi No.010/PW/2004;
Tenders also won by PT Aria Jasa Reksatama
Authority
9 December 2019Project Management Office Perencanaan Teknis Dan Pengawasan Konstruksi Jalan TolKementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan RakyatRp 19,820,000,000
9 December 2019Project Management Office Monitoring Kinerja Operasi Dan Pemeliharaan Jalan TolKementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan RakyatRp 15,024,800,000
6 December 2018Survey Kondisi Jalan, Lereng Dan Jembatan Di Provinsi Kalimantan Selatan Dan Kalimantan TengahKementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan RakyatRp 10,000,000,000
19 November 2021Project Manajement Office Perencanaan Teknis Dan Pengawasan Kontruksi Jalan TolKementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan RakyatRp 9,707,830,000
26 December 2022Project Manajement Office Perencanaan Teknis Dan Pengawasan Kontruksi Jalan TolKementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan RakyatRp 9,660,800,000
31 October 2016(Pr02) Perencanaan Teknis Jalan Perbatasan 2Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan RakyatRp 9,535,729,000
19 November 2021Konsultan Manajemen Pengawasan Dan Monitoring Pelaksanaan Jalan Bebas HambatanKementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan RakyatRp 9,500,000,000
6 December 2019Bantuan Dukungan Penyiapan Dan Pengawasan Pengusahaan Jalan TolKementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan RakyatRp 9,400,000,000
18 February 2025Ct Core Team Perencanaan Dan Pengawasan Jalan Nasional Provinsi Jawa TimurKementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan RakyatRp 9,151,350,000
19 November 2015Paket 19. Perencanaan Teknik Jembatan Provinsi Ntb 01Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan RakyatRp 8,604,616,000