Tenaga Pendukung Pelayanan Publik Simbg,pembinaan Penyelenggaraan Nspk Bidang Bangunan Gedung

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 82361064
Date: 7 February 2024
Year: 2024
KLPD: Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
Work Unit: Balai Prasarana Permukiman Wilayah Papua Barat
Procurement Type: Jasa Konsultansi Perorangan Konstruksi
Method: Pengadaan Langsung
Contract Type: Lumsum
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 59,950,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 51,000,000
Winner (Pemenang): Fedy Murphy Nofroling Bless
NPWP: 9*4**4****51**0
RUP Code: 49521472
Work Location: KAB. MANOKWARI - Manokwari (Kab.)
Participants: 1
Attachment
KEMENTERIAN  PEKERJAAN  UMUM  DAN PERUMAHAN   RAKYAT      
                                                                     
                D I R E K T O R A T J E N D E R A L C I P T A K A R Y A
                BALAI PRASARANA PERMUKIMAN WILAYAH PAPUA BARAT       
            SATUAN KERJA PELAKSANAAN PRASARANA PERMUKIMAN PROVINSI PAPUA BARAT
            Alamat : Gedung PIP2B Jl. Brigjen Abraham Oktovianus Atururi Arfai Manokwari Papua Barat
                                                                     
                                                                     
                URAIAN  SINGKAT PEKERJAAN                            
                                                                     
      BIMBINGAN  TEKNIS SISTEM INFORMASI MANAJEMEN                   
                BANGUNAN   GEDUNG   (SIMBG)                          
                                                                     
                                                                     
                                                                     
                                                                     
                                                                     
                                                                     
                                                                     
                                                                     
1. Kegiatan Yang Dilaksanakan                                        
                                                                     
  a. Uraian Kegiatan                                                 
                                                                     
     1) Pendampingan   implementasi Sistem Informasi Manajemen       
        Bangunan Gedung (SIMBG) ke kab/kota;                         
                                                                     
     2) Melakukan monitoring dan evaluasi implementasi Sistem Informasi
                                                                     
        Manajemen Bangunan Gedung (SIMBG) ke Kab/Kota;               
     3) Melakukan  penyelesaian  permasalahan  penyelenggaraan       
                                                                     
        implementasi SIMBG.                                          
                                                                     
                                                                     
  b. Batasan Kegiatan                                                
                                                                     
     Bimbingan Teknis Sistem Informasi Manajemen Bangunan Gedung     
                                                                     
     (SIMBG) diikuti oleh personil dari DPMPTSP dan seluruh dinas teknis
     terkait pada masing-masing kabupaten/kota yang nantinya akan    
                                                                     
     terlibat dalam SIMBG ini .                                      
                                                                     
                                                                     
3. Maksud dan Tujuan                                                 
                                                                     
  a. Maksud Kegiatan                                                 
                                                                     
     Kegiatan ini dimaksudkan untuk :                                
     1) Memberikan bekal informasi yang cukup dan up to date terkait 
                                                                     
        SIMBG kepada personil dari DPMPTSP dan seluruh dinas teknis terkait
                                                                     
        pada masing-masing kabupaten/kota;                           
     2) Meningkatkan kompentensi personil dari DPMPTSP dan seluruh   
                                                                     
        dinas teknis terkait pada masing-masing kabupaten/kota terkait
                                                                     
        implementasi dan mekanisme SIMBG;                            
     3) Memberikan panduan  mengenai tata cara pelaksanaan dan       
                                                                     
        implementasi SIMBG di kabupaten/kota                         
                                                                     
                                                                     
  b. Tujuan Kegiatan                                                 
                                                                     
     Tujuan dari kegiatan Bimbingan Teknis SIMBG adalah:             
                                                                     
     1) Meningkatnya  pemahaman   pemerintah  daerah  terhadap       
        pentingnya keberadaan SIMBG;                                 
                                                                     
     2) Pemerintah daerah, dalam hal ini DPMPTSP dan dinas teknis,   
                                                                     
        mampu  dan  handal dalam menggunakan  SIMBG yang  akan       
                                                                     
        berimplikasi pada keaktifan mereka dalam melayani permohonan 
        penerbitan PBG, SLF, dan SBKBG.                              
                                                                     
     3) Tersedianya informasi database yang valid terkait Bangunan   
                                                                     
        Gedung;                                                      
     4) Tersedianya laporan  penyelesaian permasalahan  terkait      
                                                                     
        penyelenggaraan implementasi SIMBG di kabupaten/kota.        
                                                                     
                                                                     
4. Indikator Output dan Output                                       
                                                                     
  a. Indikator Output (kualitatif)                                   
                                                                     
     Output yang diharapkan melalui Kegiatan Bimbingan Teknis SIMBG ini
                                                                     
     adalah peningkatan kualitas pelayanan publik khususnya terkait  
     bangunan  gedung  dalam  hal perizinan IMB dan SLF melalui      
                                                                     
     implementasi SIMBG.                                             
                                                                     
  b. Output (kuantitatif)                                            
     Output kuantitatif yang diharapkan melalui Bimbingan Teknis SIMBG
                                                                     
     ini adalah berupa Laporan Bimbingan Teknis SIMBG setelah kegiatan
                                                                     
     dilaksanakan.                                                   
                                                                     
                                                                     
5. Metodologi                                                        
                                                                     
  Metode pelaksanaan Bimbingan Teknis SIMBG adalah:                  
                                                                     
  a. Metode   FGD   (focuss group   discussion), pelatihan/simulasi  
     penggunanan  aplikasi SIMBG, pleno, maupun diskusi panel yang   
                                                                     
     menghadirkan narasumber baik dari tingkat pusat maupun provinsi.
                                                                     
     Metode-metode tersebut disertai dengan paparan dan tanya jawab  
     yang memungkinkan peserta dan narasumber saling memperkaya      
                                                                     
     pemahaman  dan problem solving.                                 
                                                                     
  b. Metode simulasi penggunan aplikasi SIMBG menghadirkan personil  
     dari DPMPTSP dan seluruh dinas teknis terkait. Metode ini dimaksudkan
                                                                     
     agar dinas tersebut mampu menggunakan SIMBG dan selanjutnya     
                                                                     
     dapat secara aktif melayani PBG, SLF, dan SBKBG.                
                                                                     
                                                                     
6. Laporan                                                           
                                                                     
   Laporan Bimbingan Teknis SIMBG antara lain :                      
                                                                     
   a. Laporan pelaksanaan penyelenggaraan kegiatan bimbingan teknis; 
   b. Informasi mengenai database Bangunan Gedung;                   
                                                                     
   c. Informasi mengenai permasalahan dalam implementasi SIMBG di    
                                                                     
     kabupaten/kota;                                                 
   d. Laporan penyelesaian permasalahan implementasi SIMBG  di       
                                                                     
     kabupaten/kota.                                                 
                                                                     
   e. Laporan Monitoring SIMBG di 13 Kab/kota di Provinsi Papua Barat dan
                                                                     
     Papua Barat Daya yang dilaporkan tiap bulan.                    
                                                                     
                                                                     
7. Tempat pelaksanaan Kegiatan                                       
                                                                     
  Kegiatan ini dilaksanakan di masing-masing provinsi melalui Balai  
  Prasarana Permukiman Wilayah seluruh Indonesia.                    
                                                                     
                                                                     
                                                                     
8. Pelaksana dan Penanggungjawab Kegiatan                            
  Untuk melaksanakan kegiatan BIMTEK SIMBG ini diperlukan Tim dengan 
                                                                     
  susunan sebagai berikut:                                           
                                                                     
  a. Pengarah;                                                       
                                                                     
  b. Penanggung Jawab;                                               
  c. Ketua;                                                          
                                                                     
  d. Wakil Ketua                                                     
                                                                     
  e. Sekretariat;                                                    
  f. Tim Pelaksana;                                                  
                                                                     
                                                                     
                                                                     
9. Jadwal Kegiatan                                                   
  Waktu yang dibutuhkan untuk menyelesaikan pekerjaan adalah 11      
                                                                     
  (sebelas) bulan kalender.                                          
                                                                     
          Feb  Mar Apr Mei  Jun Jul Agst Sep Okt  Nop Des            
 Persiapan                                                           
                                                                     
Pelaksanaan                                                          
                                                                     
   Akhir                                                             
                                                                      Manokwari,15 Februari 2024       
                                                                                                       
                                                                                                       
                                                                                                       
                                                       Satuan Kerja Balai Prasarana Permukiman         
                                                                 Wilayah Papua Barat                   
                                                                                                       
                                                       Pejabat Pembuat Komitmen Perencanaan            
                                                                                                       
                                                                                                       
                                                                                                       
                                                                                                       
                                                                                                       
                                                                                                       
                                                                                                       
                                                                                                       
                                                                                                       
                                                                 MARIO LEVINE KAOTJIL,S.T              
                                                                                                       
                                                                 NIP. 19820829 201104 1 001