Inspeksi (Survey) Data Kondisi Jaringan Jalan Provinsi Kalimantan Barat

Gagal
Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 82398064
Status: Gagal
Date: 19 February 2024
Year: 2024
KLPD: Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
Work Unit: 631091
Procurement Type: Jasa Konsultansi Badan Usaha Konstruksi
Method: Penunjukan Langsung
Contract Type: Lumsum
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 6,545,091,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 6,545,091,000
RUP Code: 49072492
Work Location: Kota Pontianak - Pontianak (Kota)
Participants: 1
Attachment
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN                            
            SURVEI (INSPEKSI) DATA KONDISI JARINGAN JALAN               
                    PROVINSI KALIMANTAN BARAT                           
                      TAHUN ANGGARAN 2024                               
                                                                        
1. Latar Belakang                                                       
  Data inventori dan kondisi jalan merupakan data utama jaringan jalan untuk mengukur dan
  memonitor kondisi jaringan jalan, membuat prakiraan kondisi yang akan datang, dan
                                                                        
  membantu dalam proses pengambilan keputusan strategis dalam manajemen jaringan
  jalan. Data tersebut juga menjadi data utama dalam perencanaan umum jaringan jalan,
  pemrograman dan penganggaran; memonitor kinerja jaringan jalan, pengelolaan
  pengadaan kontrak pekerjaan pemeliharaan, menganalisis data kecelakaan lalu lintas.
  Dengan demikian, data kondisi jaringan jalan harus bermutu tinggi.    
                                                                        
  “Data merupakan inti dari setiap sistem informasi dan merupakan sumber daya utama
  setiap organisasi. Pengertian tentang data dan informasi harus dibedakan – data
  didefinisikan sebagai rekaman dan gambaran faktual, sedangkan informasi adalah
  pengetahuan yang diperoleh dari data.” (Section 2.4, International Infrastructure
  Management Manual, Version 5, 2015. IPWEA).                           
                                                                        
  Berbagai teknik dan peralatan dapat digunakan untuk mengukur kondisi jalan, dan Ditjen
  Bina Marga menerapkan kebijakan penggunaan teknik dan peralatan yang dapat
  memberikan fleksibilitas, kemanfaatan, keandalan, kecepatan, keamanan bagi personil dan
  peralatan survei sesuai dengan kondisi geografis.                     
                                                                        
2. Maksud dan Tujuan                                                    
  Diperolehnya data kondisi jalan yang akurat, andal, dan konsisten yang kemudian akan
                                                                        
  digunakan oleh Ditjen Bina Marga dalam menetapkan kondisi faktual jaringan jalan untuk:
  a. Pelaporan data aset jalan yang ada, dan                            
  b. Landasan perencanaan manajemen aset jalan dan strategi investasi   
                                                                        
  Penyedia Jasa harus menyerahkan data dalam format yang ditetapkan oleh Pengguna Jasa
  dan Pengguna Jasa mengunggahnya ke SMD (Sistem Masukan Data) Jalan.   
                                                                        
3. Sasaran                                                              
  Penyedia Jasa pelaksana Survei (Inspeksi) Data Kondisi Jaringan Jalan menggunakan
                                                                        
  metoda kerja, teknik dan peralatan pengumpulan data kondisi jalan yang akurat, andal, dan
  konsisten, antara lain:                                               
  a. Mempersiapkan sumber daya manusia terlatih, alat dan bahan pemeriksaan, termasuk
                                                                        
     didalamnya manajemen mutu, K3L dan kalibrasi alat;                 
  b. Menyusun rencana kerja pelaksanaan survei;                         
  c. Melakukan Survei Pendahuluan;                                      
  d. Melaksanakan pekerjaan survei yang tercakup dalam lingkup pekerjaan;
  e. Melaksanakan pengolahan data;                                      
  f. Melaksanakan seluruh prosedur yang terdapat dalam manajemen mutu pengumpulan
     data;                                                              
  g. Pada Semester I (sampai minggu ke-4 bulan Juni) survei yang harus diselesaikan dan
                                                                        
     diterima antara lain:                                              
                                                                        
     1) Survei Profil Memanjang (Ketidakrataan - IRI);                  
     2) Survei Kondisi Perkerasan Jalan (Pavement Condition Index- PCI);
     3) Survei Kekuatan Struktur Perkerasan Jalan (Lendutan);           
     4) Survei/ Pemeriksaa Jembatan;                                    
     5) Survei Lereng Jalan;                                            
     6) Survei Kondisi Drainase Jalan;                                  
     7) Survei Lalu Lintas (3 x 24 jam);                                
     8) Survei Inventori Jaringan Jalan (Road Network Inventory- RNI);  
                                                                        
  h. Pada Semester II (sampai minggu ke-2 bulan Desember) survei yang harus
     diselesaikan dan diterima yaitu Survei Profil Memanjang (Ketidakrataan IRI);
  i. Mengunggah data mentah dan data yang telah diverifikasi & divalidasi ke SMD Jalan
     dan aplikasi Inspeksi Visual Jembatan (INVI-J) untuk Survei Jembatan, aplikasi Inslope
     untuk Survei Lereng Jalan;                                         
  j. Mengunggah dokumentasi video kualitas HD ke youtube lengkap dengan informasi
     nomor ruas, nama ruas, tanggal pengambilan data dan sta sehingga memudahkan
     dalam proses validasi data, kemudian link video tersebut diunggah ke SMD Jalan
                                                                        
     (sesuai prosedur yang dijelaskan di SMD Jalan);                    
  k. Melaporkan kegiatan pelaksanaan pengumpulan data.                  
                                                                        
4. Lokasi Pekerjaan                                                     
  Lokasi pekerjaan yang tercakup dalam Kerangka Acuan Kerja (KAK) ini diberikan pada
  Lampiran A sampai dengan Lampiran F.                                  
                                                                        
  [diisi oleh masing-masing Pengguna Jasa]                              
                                                                        
5. Sumber Pendanaan                                                     
  Pekerjaan ini dibiayai dari sumber pendanaan: APBN Tahun Anggaran 2024
                                                                        
6. Nama dan Organisasi Pejabat Pembuat Komitmen                         
  Nama Pejabat Pembuat Komitmen : Keterpaduan dan Pembangunan Infrastruktur Jalan
                                                                        
  Satuan Kerja             : Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Kalimantan Barat