Perawatan Taman Kantor Bws Papua

Gagal
Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 82448064
Status: Gagal
Date: 5 March 2024
Year: 2024
KLPD: Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
Work Unit: Balai Wilayah Sungai Papua
Procurement Type: Jasa Lainnya
Method: Pengadaan Langsung
Contract Type: Harga Satuan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 150,000,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 149,999,000
RUP Code: 50421530
Work Location: KOTA JAYAPURA - Jayapura (Kota)
Participants: 0
Attachment
KERANGKA ACUAN KERJA PERAWATAN TAMAN KANTOR BWS PAPUA TA. 2024
                            PPK KETATALAKSANAAN SATKER BALAI WILAYAH SUNGAI PAPUA
                                                                          
              KERANGKA ACUAN KERJA / TERM OF REFERENCE                    
                 PERAWATAN TAMAN KANTOR BWS PAPUA                         
                              TA. 2024                                    
                                                                          
                                                                          
                                                                          
Kementerian negara/lembaga : Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat          
Unit Eselon I          : Direktorat Jenderal Sumber Daya Air              
Unit Eselon II/ Satker : Satuan Kerja Balai Wilayah Sungai Papua          
                                                                          
Program                : Pengelolaan Sumber Daya Air                      
Hasil (outcome)        : Terlaksananya Perawatan Taman Kantor BWS Papua   
                                                                          
Kegiatan               : Perawatan Taman Kantor BWS Papua                 
Indikator Kinerja Kegiatan : Laporan peningkatan layanan data dan informasi SDA di
                                                                          
                         tingkat BBWS/BWS                                 
Volume                 : 1 (satu)                                         
                                                                          
Satuan Ukur            : Laporan                                          
Tahun Anggaran         : 2024                                             
                                                                          
                                                                          
                                                                          
A. Latar Belakang                                                         
                                                                          
   1. Dasar Hukum                                                         
     a. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2019 tentang Sumber Daya Air         
                                                                          
     b. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor : 42 Tahun 2008 tentang Pengelolaan
       Sumber Daya Air                                                    
     c. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 37 Tahun 2012 Tentang Pengelolaan
                                                                          
       Daerah Aliran Sungai                                               
     d. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 15 tahun 2015 tentang Kementerian
                                                                          
       Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat;                               
     e. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan rakyat no 13.1/PRT/M/2015
                                                                          
       tentang Rencana Strategis Nasional Kementerian Pekerjaan Umum tahun 2015-2019
     f. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor : 34/PRT/M/2015
                                                                          
       tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Kementerian Pekerjaan Umum
       dan Perumahan Rakyat                                               
                                                                          
     g. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor : 10 TAHUN 2021
       tentang Pedoman Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi Kementerian Pekerjaan
                                                                          
       Umum dan Perumahan Rakyat                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                          KERANGKA ACUAN KERJA PERAWATAN TAMAN KANTOR BWS PAPUA TA. 2024
                            PPK KETATALAKSANAAN SATKER BALAI WILAYAH SUNGAI PAPUA
                                                                          
                                                                          
   2. Gambaran Umum                                                       
                                                                          
     Kantor Balai Wilayah Sungai Papua memiliki taman yang cukup luas yang berfungsi sebagai
     filter udara, tangkapan air, mengurangi pencemaran udara serta untuk menambah
                                                                          
     kenyamana di lingkungan kantor Balai Wilayah Sungai Papua namun saat ini perlu adanya
     perawatan taman karena penataan yang kurang tertata dengan rapi serta adanya beberapa
     yang perlu diperbaiki, maka pada tahun ini Balai Wilayah Sungai Papua melalui PPK
                                                                          
     Ketatalaksanaan melaksanakan kegiatan Perawatan Taman Kantor BWS Papua
     menunjang sarana dan prasarana serta meningkatkan kenyamanan para pegawai.
                                                                          
                                                                          
B. Penerima Manfaat                                                       
                                                                          
   Nama     : PPK Ketatalaksanaan BWS Papua                               
   Alamat   : Jl. Raya Abepura, Wahno, Kompleks Otonom, Kota Jayapura     
                                                                          
   UPT      : Balai Wilayah Sungai Papua                                  
   Satminkal : Direktorat Jenderal Sumber Daya Air                        
                                                                          
   Kementerian : Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat                      
                                                                          
C. Strategi Pencapaian Keluaran                                           
                                                                          
   1. Metode Pelaksanaan                                                  
     Kegiatan dilaksanakan secara kontraktual melalui pengadaan langsung  
                                                                          
   2. Lokasi Kegiatan                                                     
     Lokasi kegiatan berada di Kota Jayapura                              
                                                                          
   3. Tahapan dan Waktu Pelaksanaan                                       
     Waktu pelaksanaan kegiatan selama 60 (enam puluh) hari kalender dalam Tahun Anggaran
                                                                          
     2024.                                                                
                                                                          
D. Matriks Pelaksanaan Kegiatan                                           
                                                                          
                      Maret   April    Mei      Juni    Juli   Agustus    
         Uraian                                                           
                    1 2 3 4 1 2  3 4 1 2 3 4  1 2 3 4 1 2 3  4 1 2 3 4    
    Pekerjaan Persiapan                                                   
    Pelaksanaan K3                                                        
    Pek. Kanopi, Dll                                                      
                                                                          
                                                                          
                                                                          
4. Biaya yang diperlukan                                                  
   Biaya pelaksanaan Perawatan Taman Kantor BWS Papua berasal dari Anggaran Pendapatan
                                                                          
   dan Belanja Negara (APBN) yang tertuang dalam Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA)
                                                                          
                                                                          
                          KERANGKA ACUAN KERJA PERAWATAN TAMAN KANTOR BWS PAPUA TA. 2024
                            PPK KETATALAKSANAAN SATKER BALAI WILAYAH SUNGAI PAPUA
                                                                          
   Satuan Kerja Balai Wilayah Sungai Papua Tahun Anggaran 2024 sebesar Rp. 150.000.000,-
                                                                          
   (seratus lima puluh juta rupiah).                                      
                                                                          
                                                                          
                                             Jayapura, Januari 2024