Pr-01 Perencanaan Teknik Penanganan Longsoran Di Provinsi Nusa Tenggara Timur

Gagal
Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 82453064
Status: Gagal
Date: 8 March 2024
Year: 2024
KLPD: Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
Work Unit: Perencanaan Dan Pengawasan Jalan Nasional Prov Nusa Tenggara Timur
Procurement Type: Jasa Konsultansi Badan Usaha Konstruksi
Method: Penunjukan Langsung
Contract Type: Lumsum
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 2,501,000,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 2,500,000,000
RUP Code: 46351483
Work Location: Ruas Observatorium Nasional (Ruas Bokong - Lelogama) - Kupang (Kab.)|Ruas Napan - Sp Amol - Timor Tengah Utara (Kab.)|Ruas Motaain - Henes - Belu (Kab.)
Participants: 1
Attachment
DIREKTORAT          JENDERAL        BINA    MARGA                    
                                                                        
BALAI PELAKSANAAN    JALAN  NASIONAL  NUSA  TENGGARA   TIMUR            
          SATUAN KERJA PERENCANAAN DAN PENGAWASAN JALAN                 
                                                                        
              NASIONAL PROVINSI NUSA TENGGARA TIMUR                     
         JALAN TIMOR RAYA KM 18 DESA TANAH MERAH KABUPATEN KUPANG – NTT 
                                                                        
                                                                        
          URAIAN       SINGKAT       PEKERJAAN                          
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                    PAKET    PEKERJAAN                                  
                                                                        
                                                                        
                                                                        
  PERENCANAAN    : PERENCANAAN   TEKNIK PENANGANAN                      
                                                                        
                   LONGSORAN   DI PROVINSI NUSA TENGGARA                
                                                                        
                   TIMUR                                                
                                                                        
  NO. PAKET      : PR - 01                                              
                                                                        
  PROVINSI       : NUSA  TENGGARA  TIMUR                                
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                TAHUN     ANGGARAN         2024                         
                  KERANGKA ACUAN KERJA (KAK)                            
                                                                        
                        URAIAN PENDAHULUAN1                             
 1. Latar     Pembinaan jaringan jalan dan jembatan sangat terkait dengan
   Belakang   pemerataan  pembangunan  berserta  hasil-hasilnya melalui 
              Pengembangan Prasarana Jalan / Jembatan yang bertujuan untuk
              meningkatkan kondisi jalan dan jembatan sesuai dengan tuntutan laju
              pertumbuhan lalu lintas yang diakibatkan oleh perkembangan /
              pertumbuhan ekonomi.                                      
                                                                        
              Pembangunan jaringan jalan dan jembatan Nasional tersebut dinilai
              sebagai urat nadi  perekonomian dan  diharapkan mampu     
              menghubungkan jalan lintas di Pulau maupun antar kota, selain itu
              pemerintah juga berupaya untuk meningkatkan penanganan non lintas
              agar senantiasa dapat berfungsi untuk mendukung kelancaran arus lalu
              lintas barang dan jasa dalam rangka percepatan pertumbuhan ekonomi
              dengan tetap menjaga lingkungan.                          
                                                                        
              Berdasarkan kebijaksanaan pemerintah yang akan melakukan  
              percepatan pembangunan infrastruktur, Direktorat Jenderal Bina Marga
              menitik beratkan pada peningkatan jalan Nasional serta jalan Non
              Nasional yang strategis.                                  
              Dalam mencapai target-target tersebut, Direktorat Jenderal Bina Marga
              melalui Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Nusa Tenggara Timur Cq PPK
              Perencanaan Satuan Kerja Perencanaan dan Pengawasan Jalan Nasional
              Provinsi Nusa Tenggara Timur, bermaksud untuk melaksanakan
              pekerjaan PR-01 Perencanaan Teknik Penanganan Longsoran di
              Provinsi Nusa Tenggara Timur di Provinsi Nusa Tenggara Timur yang
              akan dilaksanakan oleh Penyedia Pekerjaan Jasa Konsultansi.
                                                                        
              Pekerjaan paket ini mencakup pada kegiatan perencanaan dan
              pengawasan di lingkungan Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Nusa
              Tenggara Timur, khususnya di PPK Perencanaan Satuan Kerja 
              Perencanaan dan Pengawasan Jalan Nasional Provinsi Nusa Tenggara
              Timur. Pada pekerjaan Perencanaan Desain Mendesak Jalan dan
              Jembatan konsultan diharapkan mampu untuk melakukan perencanaan
              teknis jalan, jembatan, maupun desain mendesak di Provinsi Nusa
              Tenggara Timur dengan memperhatikan pedoman-pedoman yang  
              berlaku, secara cepat dan tepat. Selain itu, konsultan juga diharap bisa
              melakukan review terhadap desain-desain yang sudah ada, demi
              tercapainya target desain yang sesuai dan dapat dilaksanakan di
              lapangan. Sementara itu, untuk menjamin pengawasan pelaksanaan
              pekerjaan tersebut sesuai dengan rencana mutu, biaya, volume dan
              waktu yang telah ditetapkan di dalam kontrak jasa konstruksi, maka
              diperlukan adanya suatu team yang akan bertugas sebagai monitoring
              pelaksanaan pengawas yang berperan membantu Satker Perencanaan
              dan Pengawasan Jalan Nasional Nusa Tenggara Timur didalam 
              melaksanakan pengawasan teknis pada lokasi kegiatan yang sedang
              berlangsung.                                              
 2. Maksud    PERENCANAAN  TEKNIK PENANGANAN   LONGSORAN  DI PROVINSI   
              NUSA TENGGARA TIMUR                                       
   dan                                                                  
              1. Mempersiapkan suatu detail engineering design (DED) yang lengkap
   Tujuan                                                               
                untuk peningkatan / pembangunan jalan dan jembatan yang telah
                ditentukan;                                             
              2. Kriteria perencaaan jalan dan jembatan harus mengikuti peraturan
                terbaru yang berlaku;                                   
              3. Lokasi Desain mendesak ditentukan setelah selesai pelaksanaan
                penajaman program yang dilakukan oleh Kementerian Pekerjaan
                Umum  dan Perumahan Rakyat;                             
              4. Tujuan dari pekerjaan ini adalah untuk mendapatkan suatu detail
                engineering design yang nantinya dapat dipergunakan dalam
                pelaksanaan pembangunan infrastruktur;                  
              5. Membuat Dokumen Lelang Fisik yang meliputi : Engineering
                Estimate, Drawing, Spesifikasi Teknik dan Dokumen Lelang sesuai
                dengan Ketentuan dan Peraturan yang baru;               
              6. Membantu menyelesaikan review desain;                  
              7. Mengevaluasi dan mengupdating dokumen stock design sesuai
                dengan Ketentuan dan peraturan yang terbaru;            
              8. Memastikan Lokasi Stock desain yang akan direview sesuai dengan
                kondisi lapangan (Lebar,stasioning dan situasi lapangan);
              9. List stock desain yang akan direview sesuai dengan hasil penajaman
                program yang dilaksankan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan
                Perumahan Rakyat;                                       
              10. Memeriksa dan Mengevaluasi hasil perencanaan yang dibuat oleh
                Konsultan Perencana sesuai dengan Ketentuan yang berlaku.
              Dengan adanya  jasa layanan pekerjaan Perencanaan Teknik  
              Penanganan Longsoran di Provinsi Nusa Tenggara Timur diharapkan
              dapat membantu PPK Perencanaan Satuan Kerja Perencanaan dan
              Pengawasan Jalan Nasional Provinsi Nusa Tenggara Timur dalam
              mengendalikan pelaksanaan pekerjaan perencanaan dan pengawasan.
              Selain itu, jasa layanan ini juga bertujuan untuk menjamin bahwa
              pelaksanaan pekerjaan perencanaan dan pengawasan yang dilakukan
              oleh Konsultan dilakukan dengan baik supaya tepat sasaran dan tepat
              mutu dengan kondisi di lapangan.                          
 3. Sasaran                                                             
             a) Meminimalkan perbedaan antara Desain dan Pelaksanaan Pekerjaan di
               lapangan (Identifikasi Lapangan);                        
             b) Tersedianya Konsultan yang handal dan peningkatan pengetahuan
               personil akan Spesifikasi Umum Bina Marga Tahun 2018 revisi 2
               melalui Rapat - rapat bulan yang dipimpin oleh Coreteam Desain
               Mendesak & Review Desain maupun Supervisi;               
             c) Tersedianya suatu Detail Engineering Design baik itu berupa data,
               analisis, gambar rencana maupun dokumen lelang yang telah sesuai
               dengan standar perencanaan jalan dan penunjang lainnya;  
             d) Tersedianya bahan – bahan presentasi rapat koordinasi   
             yang dilaksanakan oleh Balai dan bahan – bahan kunjungan lapangan;
 4. Lokasi   Kegiatan jasa konsultansi ini dilaksanakan di wilayah Negara Kesatuan
   Pekerjaan Republik Indonesia dan lokasi tempat tugas penyedia jasa ini meliputi
             wilayah Provinsi Nusa Tenggara Timur.                      
             Berikut rincian lokasi :                                   
              No.     NAMA RUAS    VOLUME  SATUAN   LOKASI    KET.      
              (1)        (2)         (3)     (4)     (5)       (6)      
                                                            Penyiapan   
                  RUAS OBSERVATORIUM                         DETAIL     
               1  NASIONAL (Ruas Bokong - 4 Laporan Kab. Kupang ENGINEERIN
                  Lelogama)                                  G DESIGN   
                                                              (DED)     
                                                            Survey dan  
                                                            Penyiapan   
                  RUAS OBSERVATORIUM                                    
                                                             DETAIL     
               2  NASIONAL (Ruas Bokong - 2 Titik Kab. Kupang           
                                                            ENGINEERIN  
                  Lelogama)                                             
                                                             G DESIGN   
                                                              (DED)     
                                                            Survey dan  
                                                            Penyiapan   
                  RUAS PERBATASAN                                       
                                                   Kab. Timor DETAIL    
               3  SEKTOR BARAT (Ruas  2     Titik                       
                                                  Tengah Utara ENGINEERIN
                  Napan - Sp Amol)                                      
                                                             G DESIGN   
                                                              (DED)     
                                                            Survey dan  
                  RUAS PERBATASAN                           Penyiapan   
                  SEKTOR Timur (Ruas              Kab. Belu dan DETAIL  
               4                      9     Titik                       
                  Motaain - Henes -                 Malaka  ENGINEERIN  
                  Motamasin)                                 G DESIGN   
                                                              (DED)     
                                            Titik                       
                  Total               4           DED                   
                                     13     Titik Survei dan DED        
 5. Sumber                                                              
             Kegiatan ini dibiayai dari sumber pendanaan :              
   Pendanaan                                                            
               a. Pekerjaan ini dibiayai dari sumber pendanaan APBN Tahun Anggaran
                 2024 termasuk PPN dengan nilai sebesar Rp. 2.500.000.000,00
                 (Dua Miliar Lima Ratus Juta Rupiah) Termasuk PPN 11%   
               b. Rencana Penarikan Keuangan                            
                 Penyedia Jasa wajib melakukan penagihan keuangan sesuai
                 rencana penarikan setiap bulan yang dibuat oleh Pejabat Pembuat
                 Komitmen Perencanaan Satker P2JN Provinsi NTT          
 6. Nama dan                                                            
             Nama Pejabat Pembuat Komitmen : PPK Perencanaan P2JN Provinsi NTT
   Organisasi                                                           
             Satuan Kerja: Perencanaan dan Pengawasan Jalan Nasional Provinsi
   Pejabat                                                              
             Nusa Tenggara Timur                                        
   Pembuat                                                              
   Komitmen