DIREKTORAT JENDERAL BINA MARGA
BALAI PELAKSANAAN JALAN NASIONAL NUSA TENGGARA TIMUR
SATUAN KERJA PERENCANAAN DAN PENGAWASAN JALAN
NASIONAL PROVINSI NUSA TENGGARA TIMUR
JALAN TIMOR RAYA KM 18 DESA TANAH MERAH KABUPATEN KUPANG – NTT
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
PAKET PEKERJAAN
PERENCANAAN : PERENCANAAN TEKNIK PENANGANAN
LONGSORAN DI PROVINSI NUSA TENGGARA
TIMUR
NO. PAKET : PR - 01
PROVINSI : NUSA TENGGARA TIMUR
TAHUN ANGGARAN 2024
KERANGKA ACUAN KERJA (KAK)
URAIAN PENDAHULUAN1
1. Latar Pembinaan jaringan jalan dan jembatan sangat terkait dengan
Belakang pemerataan pembangunan berserta hasil-hasilnya melalui
Pengembangan Prasarana Jalan / Jembatan yang bertujuan untuk
meningkatkan kondisi jalan dan jembatan sesuai dengan tuntutan laju
pertumbuhan lalu lintas yang diakibatkan oleh perkembangan /
pertumbuhan ekonomi.
Pembangunan jaringan jalan dan jembatan Nasional tersebut dinilai
sebagai urat nadi perekonomian dan diharapkan mampu
menghubungkan jalan lintas di Pulau maupun antar kota, selain itu
pemerintah juga berupaya untuk meningkatkan penanganan non lintas
agar senantiasa dapat berfungsi untuk mendukung kelancaran arus lalu
lintas barang dan jasa dalam rangka percepatan pertumbuhan ekonomi
dengan tetap menjaga lingkungan.
Berdasarkan kebijaksanaan pemerintah yang akan melakukan
percepatan pembangunan infrastruktur, Direktorat Jenderal Bina Marga
menitik beratkan pada peningkatan jalan Nasional serta jalan Non
Nasional yang strategis.
Dalam mencapai target-target tersebut, Direktorat Jenderal Bina Marga
melalui Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Nusa Tenggara Timur Cq PPK
Perencanaan Satuan Kerja Perencanaan dan Pengawasan Jalan Nasional
Provinsi Nusa Tenggara Timur, bermaksud untuk melaksanakan
pekerjaan PR-01 Perencanaan Teknik Penanganan Longsoran di
Provinsi Nusa Tenggara Timur di Provinsi Nusa Tenggara Timur yang
akan dilaksanakan oleh Penyedia Pekerjaan Jasa Konsultansi.
Pekerjaan paket ini mencakup pada kegiatan perencanaan dan
pengawasan di lingkungan Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Nusa
Tenggara Timur, khususnya di PPK Perencanaan Satuan Kerja
Perencanaan dan Pengawasan Jalan Nasional Provinsi Nusa Tenggara
Timur. Pada pekerjaan Perencanaan Desain Mendesak Jalan dan
Jembatan konsultan diharapkan mampu untuk melakukan perencanaan
teknis jalan, jembatan, maupun desain mendesak di Provinsi Nusa
Tenggara Timur dengan memperhatikan pedoman-pedoman yang
berlaku, secara cepat dan tepat. Selain itu, konsultan juga diharap bisa
melakukan review terhadap desain-desain yang sudah ada, demi
tercapainya target desain yang sesuai dan dapat dilaksanakan di
lapangan. Sementara itu, untuk menjamin pengawasan pelaksanaan
pekerjaan tersebut sesuai dengan rencana mutu, biaya, volume dan
waktu yang telah ditetapkan di dalam kontrak jasa konstruksi, maka
diperlukan adanya suatu team yang akan bertugas sebagai monitoring
pelaksanaan pengawas yang berperan membantu Satker Perencanaan
dan Pengawasan Jalan Nasional Nusa Tenggara Timur didalam
melaksanakan pengawasan teknis pada lokasi kegiatan yang sedang
berlangsung.
2. Maksud PERENCANAAN TEKNIK PENANGANAN LONGSORAN DI PROVINSI
NUSA TENGGARA TIMUR
dan
1. Mempersiapkan suatu detail engineering design (DED) yang lengkap
Tujuan
untuk peningkatan / pembangunan jalan dan jembatan yang telah
ditentukan;
2. Kriteria perencaaan jalan dan jembatan harus mengikuti peraturan
terbaru yang berlaku;
3. Lokasi Desain mendesak ditentukan setelah selesai pelaksanaan
penajaman program yang dilakukan oleh Kementerian Pekerjaan
Umum dan Perumahan Rakyat;
4. Tujuan dari pekerjaan ini adalah untuk mendapatkan suatu detail
engineering design yang nantinya dapat dipergunakan dalam
pelaksanaan pembangunan infrastruktur;
5. Membuat Dokumen Lelang Fisik yang meliputi : Engineering
Estimate, Drawing, Spesifikasi Teknik dan Dokumen Lelang sesuai
dengan Ketentuan dan Peraturan yang baru;
6. Membantu menyelesaikan review desain;
7. Mengevaluasi dan mengupdating dokumen stock design sesuai
dengan Ketentuan dan peraturan yang terbaru;
8. Memastikan Lokasi Stock desain yang akan direview sesuai dengan
kondisi lapangan (Lebar,stasioning dan situasi lapangan);
9. List stock desain yang akan direview sesuai dengan hasil penajaman
program yang dilaksankan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan
Perumahan Rakyat;
10. Memeriksa dan Mengevaluasi hasil perencanaan yang dibuat oleh
Konsultan Perencana sesuai dengan Ketentuan yang berlaku.
Dengan adanya jasa layanan pekerjaan Perencanaan Teknik
Penanganan Longsoran di Provinsi Nusa Tenggara Timur diharapkan
dapat membantu PPK Perencanaan Satuan Kerja Perencanaan dan
Pengawasan Jalan Nasional Provinsi Nusa Tenggara Timur dalam
mengendalikan pelaksanaan pekerjaan perencanaan dan pengawasan.
Selain itu, jasa layanan ini juga bertujuan untuk menjamin bahwa
pelaksanaan pekerjaan perencanaan dan pengawasan yang dilakukan
oleh Konsultan dilakukan dengan baik supaya tepat sasaran dan tepat
mutu dengan kondisi di lapangan.
3. Sasaran
a) Meminimalkan perbedaan antara Desain dan Pelaksanaan Pekerjaan di
lapangan (Identifikasi Lapangan);
b) Tersedianya Konsultan yang handal dan peningkatan pengetahuan
personil akan Spesifikasi Umum Bina Marga Tahun 2018 revisi 2
melalui Rapat - rapat bulan yang dipimpin oleh Coreteam Desain
Mendesak & Review Desain maupun Supervisi;
c) Tersedianya suatu Detail Engineering Design baik itu berupa data,
analisis, gambar rencana maupun dokumen lelang yang telah sesuai
dengan standar perencanaan jalan dan penunjang lainnya;
d) Tersedianya bahan – bahan presentasi rapat koordinasi
yang dilaksanakan oleh Balai dan bahan – bahan kunjungan lapangan;
4. Lokasi Kegiatan jasa konsultansi ini dilaksanakan di wilayah Negara Kesatuan
Pekerjaan Republik Indonesia dan lokasi tempat tugas penyedia jasa ini meliputi
wilayah Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Berikut rincian lokasi :
No. NAMA RUAS VOLUME SATUAN LOKASI KET.
(1) (2) (3) (4) (5) (6)
Penyiapan
RUAS OBSERVATORIUM DETAIL
1 NASIONAL (Ruas Bokong - 4 Laporan Kab. Kupang ENGINEERIN
Lelogama) G DESIGN
(DED)
Survey dan
Penyiapan
RUAS OBSERVATORIUM
DETAIL
2 NASIONAL (Ruas Bokong - 2 Titik Kab. Kupang
ENGINEERIN
Lelogama)
G DESIGN
(DED)
Survey dan
Penyiapan
RUAS PERBATASAN
Kab. Timor DETAIL
3 SEKTOR BARAT (Ruas 2 Titik
Tengah Utara ENGINEERIN
Napan - Sp Amol)
G DESIGN
(DED)
Survey dan
RUAS PERBATASAN Penyiapan
SEKTOR Timur (Ruas Kab. Belu dan DETAIL
4 9 Titik
Motaain - Henes - Malaka ENGINEERIN
Motamasin) G DESIGN
(DED)
Titik
Total 4 DED
13 Titik Survei dan DED
5. Sumber
Kegiatan ini dibiayai dari sumber pendanaan :
Pendanaan
a. Pekerjaan ini dibiayai dari sumber pendanaan APBN Tahun Anggaran
2024 termasuk PPN dengan nilai sebesar Rp. 2.500.000.000,00
(Dua Miliar Lima Ratus Juta Rupiah) Termasuk PPN 11%
b. Rencana Penarikan Keuangan
Penyedia Jasa wajib melakukan penagihan keuangan sesuai
rencana penarikan setiap bulan yang dibuat oleh Pejabat Pembuat
Komitmen Perencanaan Satker P2JN Provinsi NTT
6. Nama dan
Nama Pejabat Pembuat Komitmen : PPK Perencanaan P2JN Provinsi NTT
Organisasi
Satuan Kerja: Perencanaan dan Pengawasan Jalan Nasional Provinsi
Pejabat
Nusa Tenggara Timur
Pembuat
Komitmen| Authority | |||
|---|---|---|---|
| 2 November 2021 | Paket 4 Pengawasan Teknis Preservasi Jalan Dan Jembatan Ruas Bts. Provinsi Jambi - Peninggalan | Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat | Rp 7,158,840,000 |
| 17 June 2020 | Pengawasan Teknis Pembangunan Jalan Temajuk - Aruk (Myc) | Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat | Rp 7,055,319,000 |
| 16 December 2018 | Survey Kondisi Jalan, Lereng Dan Jembatan | Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat | Rp 7,052,045,000 |
| 3 December 2019 | Survey Kondisi Jalan, Lereng Dan Jembatan | Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat | Rp 7,044,045,000 |
| 16 December 2024 | Coreteam Perencanaan Dan Pengawasan Provinsi Papua Barat Dan Papua Barat Daya | Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat | Rp 6,447,681,000 |
| 26 October 2022 | Pw-02 Pengawasan Teknis Preservasi Jalan Dan Jembatan Wilayah II Sumsel | Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat | Rp 6,188,205,000 |
| 10 November 2020 | Survei Kondisi Jalan, Lereng, Dan Jembatan Bpjn Sulawesi Utara | Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat | Rp 6,000,000,000 |
| 29 October 2025 | Pengawasan Teknis Rekonstruksi Jalan Simpang Lago - Sorek I | Kementerian Pekerjaan Umum | Rp 5,924,917,000 |
| 17 June 2020 | Pengawasan Teknis Pembangunan Jalan Bts. Kapuas Hulu/Sintang - Nanga Badau (Myc) | Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat | Rp 5,422,408,000 |
| 11 November 2022 | Pengawasan Teknis Preservasi Jalan Dan Jembatan Pjn Wilayah Minahasa | Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat | Rp 5,315,619,000 |