SPESIFIKASI TEKNIS PEKERJAAN
INTERIOR KANTOR BALAI WILAYAH
SUNGAI PAPUA
PASAL 1
PEKERJAAN PERSIAPAN
Lingkup pekerjaan ini meliputi penyediaan tenaga kerja, bahan – bahan , peralatan
dan alat – alat bantu yang di butuhkan dalam pelaksanaan pekerjaan, sehingga
dapat dicapai hasil pekerjaan yang bermutu baik dan sempurna.
1.1 Pekerjaan Pembongkaran
1.1.1 Pekerjaan Pembongkaran
a) Sebelum memulai pekerjaan pembongkaran, pelaksana pekerja harus
memberitahukan kepada pemberi tugas dan konsultan pengawas dan pihak
berkait (Pengelola Gedung) guna pemeriksaan awal dan ijin pelaksanaan
pekerjaan.
b) Waktu pemberitahuan minimal 2 x 24 jam sebelum memulai pekerjaan.
1.1.2 Pemeriksaan Tempat Kerja
Pelaksanaan pembongkaran sebelumnya harus yakin akan kesiapan dan segala
akibat yang mungkin dapat timbul dalam proses pelaksanaan pekerjaan
pembongkaran. Persetujuan ijin mulai pelaksanaan pekerjaan adalah setelah
dilakukan pemeriksaan kondisi lokasi bersama-sama Konsultan Pengawas,
Perencanaan dan Pemberi Tugas.
| SPEKTEK DOC 1
1.1.3 Pengamanan / Pemutusan Jalur – jalur Instalasi
Amankan Jalur – jalur air, listrik, gas, Air Conditioning (AC) atau instalasi lain
dengan penutupnya dengan bahan yang diijinkan atau di syaratkan konsultan
pengawas, pemilik bangunan (pengelola gedung) pihak-pihak lain yang
berkepentingan.
1.1.4 Pembongkaran
a) Pembongkaran dilakukan dengan alat-alat yang mencukupi, tepat guna dan
aman. Pengawasan agar dilakukan terhadap timbulnya debu, suara dan
getaran yang mempengaruhi lingkungan sekitar / sekelilingnya.
b) Agar diusahakan alat-alat atau cara-cara pengamanan baik untuk bangunan
yang tidak dibongkar atau kesiapan – kesiapan pekerjanya.
c) Segala kerusakan yang terjadi menjadi tanggung jawab pelaksana
pembongkaran (Kontraktor)
d) Puing-puing hasil pembongkaran harus segera di buang dari lokasi pekerjaan
(Proyek)
e) Semua bongkaran berupa barang yang utuh(seperti lampu, dll) dan dapat
digunakan kembali, disimpan dan diserahkan kepada pemberi tugas dengan
diketahui oleh konsultan pengawas dengan disertai daftar / list item barang –
barang tersebut.
1.2 Pekerjaan Pengamanan
1.2.1. Apabila dalam pelaksanaan pekerjaan terdapat barang – barang kantor
/ peralatan di lokasi proyek, maka kontraktor wajib mengamankan /
melindungi barang – barang tersebut dari akibat pekerjaan bongkaran.
Material pelindung yang dipakai berupa plastic lembaran atau karton
kardus atau material lain yang disetujui konsultan pengawas.
1.2.2. Pemasangan alat bantu Scalf Holding atau Bekisting atau Tangga
harus dipasang secara hati – hati.
| SPEKTEK DOC 2
1.2.3. Area yang tidak menjadi bagian pekerjaan, harus dibangun pagar, atau
panel partisi pembatas setinggi ruangan atau sekat lainnya yang
diizinkan / disetujui oleh konsultan pengawas.
1.3 Pemindahan barang – barang
Pemindahan barang-barang di lokasi harus disetujui dan disaksikan oleh
pemberi tugas dan konsultan pengawas.
1.4 Marking
Sebelum dimulainya pelaksanaan konstruksi dilokasi proyek, untuk
menyamakan persepsi ukuran-ukuran yang akan dilaksanakan antara gambar
perencanaan dengan ukuran sebenarnya dilokasi, perlu dilakukan marking
oleh kontraktor untuk penentuan ukuran-ukuran yang akan dilaksanakan atas
dasar kondisi sebenarnya di lokasi proyek. Hasil marking tersebut harus
disetujui oleh konsultan pengawas dan perencana.
PASAL 2
PEKERJAAN WALL PANEL DINDING FINISHING WPC + HPL
2.1 Lingkup Pekerjaan
Pekerjaan ini dilakukan meliputi pemasangan dinding partisi WPC (Wall
Panel Composite) dan HPL (High Pressure Laminate), termasuk pemasangan
rangka sesuai yang dibutuhkan / ditunjukan dalam gambar dan sesuai petunjuk
konsultan pengawas.
| SPEKTEK DOC 3
2.2 Persyaratan Bahan
a) Rangka :
Rangka Vertikal dari hollow galvalume 4 x 4 cm / 2 x 4 cm
b) Multiplek
Multiplek atau Plywood yang digunakan minimal mempunyai ketebaalan 9
mm dengan permukaan yang halus atau tidak bergelombang.
c) WPC (Wall Panel Composite)
Bahan yang digunakan haruslah barang yang lurus dan rata pada
permukaannya serta tidak bergelombang dengan tebal minimal 15 mm,
untuk warna ditentukan kemudian bersama Pemilik pekerjaan dan Konsultan
pengawas.
d) HPL (High Pressure Laminate)
Bahan yang digunakan haruslah bahan dengan kualitas kategori 1, contoh :
HPL Taco dengan warna yang ditentukan kemudian bersama Pemilik
pekerjaan dan Konsultan Pengawas.
2.2 Syarat – syarat Pelaksanaan
a) Sebelum melaksanakan pekerjaan, kontraktor diwajibkan untuk meneliti
gambar – gambar yang ada dan kondisi dilapangan (ukuran dan peil),
termasuk mempelajari bentuk, pola lay-out / penempatan, cara pemasangan,
mekanisme dan detail – detail sesuai gambar. Juga terlebih dahulu harus
memeriksa untuk dikoordinasikan dengan pekerjaan – pekerjaan yang
terkait dengan wall panel, diantaranya adalah : pekerjaan instalasi pada
dinding.
b) Pasang terlebih dahulu rangka hollow pada permukaan dinding dan gunakan
paku beton agar rangka hollow dan dinding dapat menyatu dengan baik.
c) Periksa ketegakan ataupun kedataran pasangan rangka menggunakan
waterpass dan juga siku pada bagian sudut rangka.
d) Pasang alas wall panel dengan menggunakan multiplek dengan permukaan
yang rata menggunakan sekrup dan bor.
e) Pilih panel WPC yang akan digunakan, kemudian pasang ke rangka hollow
yang telah di alas dengan multiplek menggunakan sekrup sesuai dengan
pola pada gambar rencana.
| SPEKTEK DOC 4
f) Begitu pula dengan bagian bidang HPL yang dibuat sesuai dengan pola
pada gambar rencana, pada permukaan multiplek dan juga HPL sama-sama
diberikan lem agar ketika di tempelkan sama-sama saling merekat dengan
baik.
g) Bagian sudut sudut pekerjaan dirapikan menggunakan amplas dan juga sisa
sisa lem pada HPL dibersihkan menggunakan cairan pembersih.
PASAL 3
PEKERJAAN BACKDROP FINISHING HPL
3.1 Lingkup Pekerjaan
Pekerjaan ini dilakukan meliputi pekerjaan pada bagian Ruang PPK
Ketatalaksanaan, dan Ruang PPK Perencanaan dan Program.
3.2 Persyaratan Bahan
a) Multiplek
Multiplek yang digunakan terdiri dari beberapa jenis ketebalan yaitu
tebal 9 mm dan juga 18 mm yang disesuaikan dengan bagian bagian yang
akan di kerjakan.
b) HPL
Bahan yang digunakan haruslah bahan dengan kualitas kategori 1, contoh
: HPL Taco dengan warna yang ditentukan kemudian bersama pemilik
pekerjaan dan konsultan pengawas.
3.3 Syarat – Syarat Pelaksanaan
a) Sebelum melaksanakan pekerjaan, kontraktor diwajibkan untuk meneliti
gambar – gambar yang ada dan kondisi di lapangan (ukuran dan peil),
termasuk mempelajari bentuk, pola lay-out / penempatan, cara
pemasangan, mekanisme dan detail – detail sesuai gambar.
b) Bahan multiplek yang akan digunakan haruslah bahan yang siku dan
halus permukaannya.
c) Sebagai ikatan antara multiplek digunakan sekrup dengan ukuran panjang
yang sesuai pada masing-masing potongan atau bidang meja.
| SPEKTEK DOC 5
d) Pemberian lem untuk pelapisan HPL dengan bidang multiplek harus
diberikan pada masing masing bidang untuk menambah kekuatan rekatan
antara bidang HPL dan Multiplek.
e) Pada bagian sudut diratakan menggunakan amplas agar tidak ada bagian
yang tajam yang dapat melukai bagian tubuh manusia.
PASAL 4
PEKERJAAN MEJA KERJA DAN MEJA TAMU FINISHING
HPL
4.1 Lingkup Pekerjaan
Pekerjaan ini dilakukan meliputi pekerjaan pada bagian Meja Kerja Seluruh
Ruang Kepala Seksi, Ruang Tunggu Kepala Balai, Ruang PPK
Ketatalaksanaan, Ruang PPK Perencanaan dan Program. Dan pada bagian Meja
Tamu hanya ada dalam Ruang Tunggu Kepala Balai, Ruang PPK
Ketatalaksanaan dan Ruang PPK Perencanaan dan Program.
4.2 Persyaratan Bahan
c) Multiplek
Multiplek yang digunakan terdiri dari beberapa jenis ketebalan yaitu
tebal 9 mm dan juga 18 mm yang disesuaikan dengan bagian bagian yang
akan di kerjakan.
d) HPL
Bahan yang digunakan haruslah bahan dengan kualitas kategori 1, contoh
: HPL Taco dengan warna yang ditentukan kemudian bersama pemilik
pekerjaan dan konsultan pengawas.
e) Aksesoris
Aksesoris pendukung meja kerja dan meja tamu seperti tarikan kunci,
rell, dan engsel.
| SPEKTEK DOC 6
4.3 Syarat – Syarat Pelaksanaan
a) Sebelum melaksanakan pekerjaan, kontraktor diwajibkan untuk meneliti
gambar – gambar yang ada dan kondisi di lapangan (ukuran dan peil),
termasuk mempelajari bentuk, pola lay-out / penempatan, cara pemasangan,
mekanisme dan detail – detail sesuai gambar.
b) Bahan multiplek yang akan digunakan haruslah bahan yang siku dan halus
permukaannya.
c) Sebagai ikatan antara multiplek digunakan sekrup dengan ukuran panjang
yang sesuai pada masing-masing potongan atau bidang meja.
d) Pada bagian top meja diberikan lubang groument untuk jalur instalasi kabel
listrik.
e) Pemberian lem untuk pelapisan HPL dengan bidang multiplek harus
diberikan pada masing masing bidang untuk menambah kekuatan rekatan
antara bidang HPL dan Multiplek.
f) Pada bagian sudut diratakan menggunakan amplas agar tidak ada bagian
yang tajam yang dapat melukai bagian tubuh manusia.
PASAL 5
PEKERJAAN ALMARI RAK BUKU FINISHING HPL
5.1 Lingkup Pekerjaan
Pekerjaan ini dilakukan meliputi pekerjaan pada seluruh bagian Ruangan
Kepala Seksi, Ruang PPK Ketatalaksanaan, dan Ruang PPK Perencanaan dan
Program.
5.2 Persyaratan Bahan
a) Multiplek
Multiplek yang digunakan terdiri dari beberapa jenis ketebalan yaitu
tebal 9 mm dan juga 18 mm yang disesuaikan dengan bagian bagian yang
akan di kerjakan.
| SPEKTEK DOC 7
b) HPL
Bahan yang digunakan haruslah bahan dengan kualitas kategori 1, contoh
: HPL Taco dengan warna yang ditentukan kemudian bersama pemilik
pekerjaan dan konsultan pengawas.
5.3 Syarat – Syarat Pelaksanaan
a) Sebelum melaksanakan pekerjaan, kontraktor diwajibkan untuk meneliti
gambar – gambar yang ada dan kondisi di lapangan (ukuran dan peil),
termasuk mempelajari bentuk, pola lay-out / penempatan, cara
pemasangan, mekanisme dan detail – detail sesuai gambar.
b) Bahan multiplek yang akan digunakan haruslah bahan yang siku dan
halus permukaannya.
c) Sebagai ikatan antara multiplek digunakan sekrup dengan ukuran panjang
yang sesuai pada masing-masing potongan atau bidang meja.
d) Pemberian lem untuk pelapisan HPL dengan bidang multiplek harus
diberikan pada masing masing bidang untuk menambah kekuatan rekatan
antara bidang HPL dan Multiplek.
e) Pada bagian sudut diratakan menggunakan amplas agar tidak ada bagian
yang tajam yang dapat melukai bagian tubuh manusia.
PASAL 6
PEKERJAAN LAMPU DOWNLIGHT DAN INSTALASI
6.1 Lingkup Pekerjaan
Pekerjaan ini dilakukan meliputi pemasangan lampu downlight beserta instalasi
sesuai yang disebutkan / ditunjukan dalam gambar dan sesuai dengan petunjuk
dari pemberian kerja dan konsultan pengawas.
6.2 Persyaratan Bahan :
a) Lampu downlight (cool white) 10 watt merk setara Phillips.
b) Kabel 2 x 2,5 mm NYM
c) Pipa listrik 5/8”
| SPEKTEK DOC 8
6.3 Syarat – syarat Pelaksanaan
a) Semua kabel yang dipergunakan untuk instalasi listrik harus memenuhi
peraturan PUIL/LMK. Semua jenis kabel / penghantar harus baru dan jelas
ditandai dengan ukurannya, jenis kabelnya, nomor dan jenis pintalannya.
b) Diameter bukaan lampu harus disesuaikan dengan lampu yang akan
digunakan agar ukuran lubang bukaan lampu bisa sama.
PASAL 7
PEKERJAAN LAMPU SELANG LED
7.1 Lingkup Pekerjaan
Pekerjaan ini dilakukan meliputi pemasangan lampu selang LED beserta
instalasi sesuai yang disebutkan / ditunjukan dalam gambar dan sesuai dengan
petunjuk dari pemberian kerja dan konsultan pengawas.
7.2 Persyaratan Bahan :
a) Lampu LED Strip (cool white) merk setara Phillips.
7.3 Syarat – syarat Pelaksanaan
a) Lampu dipasang sesuai dengan posisi pada bidang furniture yang ada dalam
gambar rencana.
PASAL 8
PEKERJAAN PINTU FINISHING HPL
8.1 Lingkup Pekerjaan
Pekerjaan ini dilakukan meliputi pemasangan Pintu sesuai yang disebutkan /
ditunjukan dalam gambar pada bagian Ruangan PPK Ketatalaksanaan dan
Ruang PPK Perencana dan Program sesuai dengan petunjuk dari pemberian
kerja dan konsultan pengawas.
8.2 Persyaratan Bahan :
| SPEKTEK DOC 9
a) Rangka :
Rangka dari Multiplek dengan tebal 15 mm
b) HPL
Bahan yang digunakan haruslah bahan dengan kualitas kategori 1, contoh :
HPL Taco dengan warna yang ditentukan kemudian bersama pemilik
pekerja dan Konsultan Pengawas.
c) Asesoris :
Asesoris pendukung pintu ada Kunci , Engsel , dengan mempercantik
menggunakan List.
8.3 Syarat – syarat Pelaksanaan
a) Sebelum melaksanakan pekerjaan, kontraktor diwajibkan untuk meneliti
gambar – gambar yang ada dan kondisi di lapangan (ukuran dan peil),
termasuk mempelajari bentuk, pola lay-out / penempatan, cara
pemasangan, mekanisme dan detail – detail sesuai gambar.
b) Bahan multiplek yang akan digunakan haruslah bahan yang siku dan
halus permukaannya.
c) Sebagai ikatan antara multiplek digunakan sekrup dengan ukuran panjang
yang sesuai pada masing-masing potongan atau bidang Pintu.
d) Pemberian lem untuk pelapisan HPL dengan bidang multiplek harus
diberikan pada masing masing bidang untuk menambah kekuatan rekatan
antara bidang HPL dan Multiplek.
e) Pada bagian sudut diratakan menggunakan amplas agar tidak ada bagian
yang tajam yang dapat melukai bagian tubuh manusia.
PASAL 9
PEKERJAAN SEKAT TUTUP VENTILASI
9.1 Lingkup Pekerjaan
Pekerjaan ini dilakukan meliputi pemasangan Sekat Tutup Ventilasi sesuai yang
disebutkan / ditunjukan dalam gambar pada bagian Ruang Tunggu Kepala
Balai, Ruang Rapat, dan Ruang Kepala Seksi sesuai dengan petunjuk dari
pemberian kerja dan konsultan pengawas.
| SPEKTEK DOC 10
9.2 Persyaratan Bahan :
a) Rangka :
Rangka dari hollow 2 x 4 cm
b) Penutup Ventilasi :
Penutup Ventilasi menggunakan Kalsiboard ketebalan 9mm dan Penutup
sambungan menggunakan bahan plester UB 400 atau produk lain yang
setara.
c) Kesemua bahan harus di setujui oleh Pemberi Kerja dan Konsultam
Pengawas.
9.3 Syarat – syarat Pelaksanaan
a) Sebelum melaksanakan pekerjaan, kontraktor diwajibkan untuk meneliti
gambar – gambar yang ada dan kondisi di lapangan (ukuran dan peil),
termasuk mempelajari bentuk, pola lay-out / penempatan, cara
pemasangan, mekanisme dan detail – detail sesuai gambar.
b) Kalsiboard yang dipasang adalah bahan yang telah dipilih dengan baik,
bentuk dan ukuran masing – masing sama, tidak ada bagian yang retak,
atau cacat lainnya, dan telah mendapat persetujuan pengawasan.
c) Sebelum pemasangan kalsiboard di pasangkan rangka hollow dengan
siku dan lurus. untuk menguji kesikuan dan kerataan bidang penutup
ventilasi menggunakan waterpass dan diperiksa bersama-sama konsultan
pengawas.
PASAL 10
PEKERJAAN SANDBLAST / RIBEN KACA
10.1 Lingkup Pekerjaan
Pekerjaan ini dilakukan meliputi pemasangan Cutting Sandblast / Riben
Kaca pada permukaan Kaca sesuai yang disebutkan atau yang ditunjukan dalam
gambar dan sesuai petunjuk Konsultan Pengawas.
| SPEKTEK DOC 11
10.2 Persyaratan Bahan :
a) Sandblast atau setara Filmotac
b) Perekat
10.3 Syarat – syarat Pelaksanaan
a) Sebelum melaksanakan pekerjaan, kontraktor diwajibkan untuk meneliti
gambar – gambar yang ada dan kondisi di lapangan (ukuran dan peil),
termasuk mempelajari bentuk, pola lay-out / penempatan, cara
pemasangan, mekanisme dan detail – detail sesuai gambar.
b) Permukaan kaca dibersihkan terlebih dahulu sebelum ditempelkan
sandblast.
c) Pola cutting dibuat sejajar atau mengikuti pola sesuai dengan gambar
rencana.
PASAL 11
PEKERJAAN SEKAT RUANG OPERATOR FINISHING HPL
11.1 Lingkup Pekerjaan
Pekerjaan ini dilakukan meliputi pekerjaan pada bagian sekat atau partisi
dengan finishing HPL.
11.2 Persyaratan Bahan :
a) Multiplek :
Multiplek yang di gunakan terdiri dari beberapa jenis ketebalan yaitu 9 mm
dan juga 15 mm yang disesuaikan dengan bagian – bagian yang akan
dikerjakan
b) HPL
Bahan yang digunakan haruslah bahan dengan kualitas kategori 1, contoh :
HPL Taco dengan warna yang ditentukan kemudian bersama pemilik
pekerjaan dan konsultan pengawas.
| SPEKTEK DOC 12
11.3 Syarat – Syarat Pelaksanaan
a) Sebelum melaksanakan pekerjaan, kontraktor diwajibkan untuk meneliti
gambar – gambar yang ada dan kondisi di lapangan (ukuran dan peil),
termasuk mempelajari bentuk, pola lay-out / penempatan, cara
pemasangan, mekanisme dan detail – detail sesuai gambar.
b) Bahan multiplek yang akan digunakan haruslah bahan yang siku dan
halus permukaannya.
c) Sebagai ikatan antara multiplek digunakan sekrup dengan ukuran panjang
yang sesuai pada masing-masing potongan atau bidang meja.
d) Pemberian lem untuk pelapisan HPL dengan bidang multiplek harus
diberikan pada masing masing bidang untuk menambah kekuatan rekatan
antara bidang HPL dan Multiplek.
e) Pada bagian sudut diratakan menggunakan amplas agar tidak ada bagian
yang tajam yang dapat melukai bagian tubuh manusia.
| SPEKTEK DOC 13