Pembangunan Psu Perumahan Mbr Di Perumahan Panorama Ujung Negara, Kabupaten Batang, Provinsi Jawa Tengah (Psu24-Jateng-Batang-05)

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 82742064
Date: 2 May 2024
Year: 2024
KLPD: Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
Work Unit: Penyediaan Perumahan Provinsi Jawa Tengah
Procurement Type: Pekerjaan Konstruksi
Method: Penunjukan Langsung
Contract Type: Harga Satuan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 276,544,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 275,545,436
Winner (Pemenang): CV Mekar Teknologi
NPWP: 022549414502000
RUP Code: 51233173
Work Location: KAB. BATANG - Batang (Kab.)
Participants: 1
Attachment
METODE    PELAKSANAAN       DAN  SPESIFIKASI    TEKNIS             
               PEKERJAAN     PERKERASAN      BETON                       
                                                                         
                  (PSU24-JATENG-BATANG-05)                               
                                                                         
                                                                         
                                                                         
  I. PELAKSANAAN BANTUAN PSU PEMBANGUNAN PERUMAHAN  BAGI MBR             
     1. Penyedia jasa bertanggung jawab penuh atas kualitas dan kuantitas seluruh pekerjaan
                                                                         
       kontruksi yang telah dilaksanakan dan harus sesuai dengan spesifikasi teknis
       sebagaimana ketentuan yang telah disyaratkan dalam kontrak;       
     2. Pengembang perumahan bertanggung jawab penuh atas kebenaran jumlah unit
                                                                         
       rumah yang terbangun sampai dengan pelaksanaan PHO;               
     3. Pembayaran Hasil akhir pekerjaan Bantuan PSU sesuai jumlah unit rumah terbangun
       sampai dengan pelaksanaan PHO;                                    
                                                                         
     4. Penyedia jasa bertanggung jawab penuh terhadap pemeliharaan hasil pembangunan
       Bantuan PSU sampai dengan FHO;                                    
     5. Sebelum melakukan penghamparan beton, Penyedia jasa melakukan pengujian
                                                                         
       kualitas/ Kuat Tarik Lentur Beton untuk jalan lalu lintas rendah Sc 3,5 Mpa dan Beton
       kurus fc 10 Mpa (K125), yang hasilnya dibuktikan dengan hasil tes laboratorium, milik
       pemerintah (Dinas PU Provinsi/ Kabupaten/Kota) atau Laboratorium Teknik Sipil
                                                                         
       Perguruan Tinggi serta harus diketahui konsultan pengawas;        
     6. Pengembang perumahan yang menerima Bantuan PSU wajib melakukan penyiapan
       tanah dasar dan lapis pondasi bawah (menggunakan batu pecah 1 1/2” ) pada ruas
       jalan yang akan diberi Bantuan PSU;                               
                                                                         
     1. Pengembang perumahan yang menerima Bantuan PSU melakukan pengujian
       kepadatan tanah dasar (dengan hasil test CBR) > 6,00% dan pengujian kepadatan
       lapis pondasi bawah (dengan hasil tes CBR) > 60% yang dibuktikan dengan surat
                                                                         
       keterangan dari dinas/instansi/lembaga terkait yang berwenang menerbitkan hasil
       pengujian;                                                        
     2. Penyedia jasa bertanggung jawab atas keabsahan seluruh data, informasi dan laporan
                                                                         
       yang disampaikan kepada pihak Satuan Kerja Penyediaan Perumahan Provinsi
       melalui Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Rumah Swadaya dan RUK;     
     3. Penyedia jasa harus bersedia diaudit oleh Institusi pemeriksa maupun Aparat
                                                                         
       Pengawas Internal atau instansi yang ditunjuk secara sah;         
     4. Penyedia jasa sanggup untuk melakukan ganti rugi apabila dikemudian hari terbukti
       ditemukan adanya penyimpangan atau pelanggaran;                   
                                                                         
     5. Penyedia jasa harus bersedia mengembalikan dan/atau menyetorkan kelebihan
       pembayaran ke Kas Negara apabila ditemukan adanya penyimpangan atau kelebihan
       pembayaran;                                                       
     6. Penyedia jasa harus bersedia membongkar dan mengganti pekerjaan yang sudah
                                                                         
       dilaksanakan bantuan pembangunan PSU apabila ditemukan kualitas pekerjaan tidak
       sesuai spesifikasi teknis dalam kontrak;                          
     7. Penyedia jasa menyerahkan asli surat jaminan yang masih berlaku untuk penyelesaian
                                                                         
       pekerjaan berupa jaminan Uang Muka, Jaminan Pelaksanaan, dan Jaminan
       Pemeliharaan dari Bank Umum serta dapat dipertanggungjawabkan keabsahannya;
     8. Penyedia jasa melaporkan pelaksanaan pekerjaan secara periodik (harian, mingguan,
                                                                         
       dan bulanan) kepada PPK;                                          
     9. Penyedia jasa melaksanakan dan menyelesaikan pekerjaan sesuai dengan jadwal
       pelaksanaan pekerjaan yang telah ditetapkan dalam Kontrak;        
                                                                         
     10. Berita Acara yang ditandatangan Direksi Teknis dan konsultan individual Pengawas
       harus tersedia sebagai awal pelaksanaan pekerjaan;                
     11. Penyedia jasa melaksanakan dan menyelesaikan pekerjaan secara cermat, akurat dan
                                                                         
       penuh tanggung jawab dengan menyediakan tenaga kerja, bahan-bahan, peralatan,
       angkutan ke atau dari lapangan, dan segala pekerjaan permanen maupun
       sementara yang diperlukan untuk pelaksanaan, penyelesaian dan perbaikan
                                                                         
       pekerjaan yang dirinci dalam Kontrak;                             
     12. Penyedia jasa, wajib memberikan keterangan-keterangan yang diperlukan
                                                                         
       untuk pemeriksaan pelaksanaan yang dilakukan PPK;                 
     13. Penyedia jasa wajib menyerahkan hasil pekerjaan sesuai dengan jadwal
                                                                         
       penyerahan pekerjaan yang telah ditetapkan dalam Kontrak;         
     14. Penyedia jasa mengambil langkah-langkah yang cukup memadai untuk
                                                                         
       melindungi lingkungan tempat kerja dan membatasi perusakan dan gangguan
       kepada masyarakat maupun miliknya akibat kegiatan Penyedia jasa.  
                                                                         
                                                                         
                                                                         
   II.  METODE  PELAKSANAAN  DAN SPESIFIKASI TEKNIS PEKERJAAN            
                       PERKERASAN  BETON                                 
                                                                         
No     Jenis      Jenis Material              Spesifikasi                
      Kegiatan                                                           
                                                                         
A.  Pekerjaan Persiapan:         Lingkup pekerjaan:                      
1.  Pembersihan                  1. Pembersihan lokasi pekerjaan harus   
    lokasi dan                      dibersihkan dari rumput, tanah humus dll.
    pengukuran                   2. Sebelum melakukan pembersihan lokal, 
                                    pelaksana wajib melakukan koordinasi 
2.  Papan nama - Multiplex tebal 10                                      
                                    dengan      pemerintah    tingkat    
    proyek       mm                                                      
                                    Desa/Kecamatan dan instansi terkait  
               - Banner                                                  
                                    lainnya.                             
                                 3. Pengukuran.                          
                                 4. Pemasangan papan nama proyek.        
                                 5. Penyiapan bahan bangunan.            
B   Pekerjaan Perkerasan Beton   Metode Pelaksanaan :                    
No     Jenis      Jenis Material              Spesifikasi                
      Kegiatan                                                           
1.  Pekerjaan  - Multiplex 12 mm 1. Bekisting dan rangka terbuat dari kayu
    Pemasangan                      keras dan tidak diijinkan dari bambu;
               - Patok                                                   
    Bekisting                    2. Bekesting harus rapat dan kedap air, 
               - Paku campuran                                           
                                    terutama pada sambungan. Pada saat   
                                    pengecoran beton tidak boleh ada cairan
                                    atau adukan beton yang mengalir keluar
                                    karena bocor.                        
2.  Pekerjaan  Plastik           3. Bond breaker dipasang di atas lapis  
    Pemasangan                      pondasi bawah   agar  tidak ada      
    Membran                         kelekatan/fincton/bonding antara lapis
    Kedap Air                       pondasi bawah dengan beton kurus, dibuat
    (Bond                           dari plastic tipis, bersih dan tidak bocor.
    Breaker)                                                             
3.  Pekerjaan                    1. Sebelum pekerjaan, komposisi campuran
    Beton Kurus                     Beton Kurus (Lean Concrete) dengan   
    Kuat tekan                      kualitas kuat tekan beton K-125 harus
    Beton fc10                      mendapat   persetujuan  konsultan    
    Mpa = K 125,                    pengawas, dan direksi teknis terlebih
    T = 5 cm                        dahulu;                              
                                                                         
                                 2. Tebal Beton Kurus (Lean Concrete) adalah
                                    5 cm, dengan lebar 3 Meter; 3,5 Meter atau
                                    4.0 Meter sesuai kondisi di lapangan;
                                                                         
                                 3. Bekisting untuk pembuatan Beton Kurus
                                    (Lean Concrete) berupa kayu (Multiplex 12
                                    mm yang kokoh dan dengan penyangga   
                                    kayu 5/7);                           
                                 4. Pemasangan bekisting di sisi kanan dan
                                    kiri bagian jalan yang akan dihampar Beton
                                    Kurus (Lean Concrete);               
                                                                         
                                 5. Memasang plastik Bond Breaker di atas
                                    lapis pondasi bawah agar tidak ada   
                                    kelekatan (bonding) atau gesekan (friction)
                                    antara lapis pondasi bawah dengan Beton
                                    Kurus (Lean Concrete) di atasnya. Bond
                                    breaker dibuat dari plastik tipis, bersih dan
                                    tidak bocor;                         
                                                                         
                                 6. Lakukan pengambilan sampel beton untuk
                                    slump test setiap ruas jalan yang    
                                    mendapat bantuan;                    
                                 7. Penghamparan Beton  Kurus  (Lean     
                                                                         
                                    Concrete) yang kemudian diratakan dan
                                    dirapikan;                           
                                 8. Sebelum dilakukan pengecoran beton di
                                    atasnya, Beton Kurus (Lean Concrete) 
                                    sebagai lantai kerja harus kering dan
No     Jenis      Jenis Material              Spesifikasi                
      Kegiatan                                                           
                                    mencapai umur beton > 14 hari serta perlu
                                    dilakukan perawatan secara rutin.    
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
4.  Pekerjaan  Beton Ready Mix/  1. Setelah Beton Kurus (Lean Concrete)  
    Beton Kuat Site mix *)          mencapai umur beton (> 14 hari) dan  
    Tarik Lentur                    dilakukan perawatan rutin, pekerjaan 
    Minimum 3,5 *) Pilih yang sesuai selanjutnya adalah pemasangan bekisting
    Mpa, T = 15                     untuk perkerasan atas jalan beton;   
    cm                                                                   
                                 2. Bekisting untuk perkerasan atas jalan
                                    beton dapat berupa kayu (Multiplex 12 mm
                                    yang kokoh dan dengan penyangga kayu 
                                    5/7);                                
                                 3. Pekerjaan pemasangan bekisting dimulai
                                    dari menentukan titik acuan (staking out)
                                    posisi perkerasan jalan, selanjutnya 
                                    bekisting dipasang sesuai hasil staking out
                                    tersebut;                            
                                                                         
                                 4. Dilakukan pengukuran terhadap posisi dari
                                    bekisting;                           
                                 5. Campuran beton perkerasan jalan dengan
                                    kuat lentur Sc = 3,5 Mpa sebelum     
                                    dihampar dilakukan pengujian dan     
                                                                         
                                    disetujui oleh konsultan pengawas dan
                                    direksi teknis;                      
                                 6. Lakukan pengambilan sampel beton untuk
                                    slump test setiap ruas jalan yang    
                                    mendapat bantuan;                    
                                                                         
                                 7. Sebelum memulai penghamparan lakukan 
                                    opname/perhitungan dan  bekesting    
                                    bersama konsultan pengawas dan Direksi
                                    Teknis;                              
                                 8. Setelah bekisting diolesi pelumas, maka
                                                                         
                                    dimulai pekerjaan penghamparan jalan 
                                    beton;                               
                                 9. Proses penghamparan beton  harus     
                                    disaksikan oleh konsultan pengawas;  
                                                                         
                                 10. Setelah beton dituang, selanjutnya mulai
                                    meratakan permukaan jalan beton sesuai
                                    kemiringan melintang jalan;          
                                 11. Pengecoran harus dilakukan dengan   
                                    merata, adukan beton yang telah dicor
                                    tidak boleh didorong atau dipindahkan
No     Jenis      Jenis Material              Spesifikasi                
      Kegiatan                                                           
                                    lebih dari 2mm dalam arah datar;     
                                                                         
                                 12. Adukan beton yang telah dicor kedalam
                                    bekisting harus digetarkan dengan    
                                    menggunakan alat penggetar (vibrator)
                                    agar diperoleh beton yang padat dan  
                                    homogen;                             
                                                                         
                                 13. Setelah dilakukan perataan selanjutnya
                                    dilakukan perapihan agar permukaan   
                                    beton terlihat rapi;                 
                                 14. Untuk menghindari terjadinya retak akibat
                                    penguapan  yang  berlebihan dari     
                                    temperatur udara, maka penghamparan  
                                    beton perlu memperhatikan faktor cuaca;
                                                                         
                                 15. Tahapan akhir pekerjaan perkerasan jalan
                                    beton, yaitu membuat pola garis – garis
                                    pada permukaan jalan beton. Pekerjaan ini
                                    dilakukan setelah beton cukup keras untuk
                                    di  garis  (±15   menit   setelah    
                                    penghamparan). Pembuatan garis – garis
                                    permukaan  ini  dilakukan dengan     
                                    menggunakan sikat besi atau kayu yang
                                    dimodifikasi dengan menggunakan kawat.
                                                                         
                                    Pembuatan garis permukaan ini bertujuan
                                    agar permukaan jalan tidak licin pada saat
                                    dilalui kendaraan;                   
                                 16. Sehari setelah penghamparan, dilakukan
                                    pembagian segmen dengan jarak per 4  
                                    meter yang dilakukan dengan memotong 
                                    bagian jalan sesuai segmen dengan    
                                    menggunakan mesin cutter concrete dan
                                                                         
                                    garis potongan antar segmen diisi dengan
                                    asphalt sealent;                     
                                 17. Bagian jalan yang telah dilakukan   
                                    penghamparan harus dilindungi dari panas
                                    matahari secara langsung dan beton harus
                                    selalu disiram air serta ditutup dengan
                                    karung basah/karung goni selama dua  
                                    minggu. Jika karung basah sudah      
                                    mengering, disiram dengan air lagi. Air
                                                                         
                                    yang digunakan untuk perawatan beton 
                                    harus air bersih. Perawatan beton (curing)
                                    juga   dapat   dilakukan dengan      
                                    menyemprotkan curing compound selama 
                                    permukaan beton belum mengering dan  
                                    pembukaan bekisting selama 28 hari   
                                    setelah penghamparan.                
No     Jenis      Jenis Material              Spesifikasi                
      Kegiatan                                                           
5.  Perekat Joint Aspal Cair     1. Celah sambungan harus ditutup dengan 
    Sealing antar asphalt sealent   bahan penutup yang disyaratkan, segera
    segmen                          setelah perawatan selesai sebelum lalu-
                                                                         
    beton`                          lintas diijinkan melewati perkerasan 
                                    termasuk kendaraan penyedia jasa     
                                    dan/atau pengembang perumahan;       
                                 2. Bahan penutup harus dipasang dalam   
                                    celah sambungan sesuai detail yang   
                                    ditunjukkan pada Gambar Rencana.     
                                    Pemasangan harus dilakukan sedemikian
                                    sehingga bahan penutup tidak melimpah
                                    atau mencuat diatas permukaan pelat. 
                                                                         
                                    Setiap kelebihan bahan penutup pada  
                                    permukaan plat harus segera disingkirkan
                                    dari permukaan pelat dan dibersihkan;
                                 3. Celah sambungan harus dibersihkan dari
                                    bahan-bahan asing sebelum bahan      
                                    penutup dipasang. Semua bidang dalam 
                                    celah sambungan harus bersih dari bahan-
                                    bahan lepas dan bila digunakan bahan 
                                                                         
                                    penutup yang dituang panas, permukaan
                                    harus kering;                        
                                 4. Bahan penutup sambungan yang dibuang 
                                    tidak boleh dituangkan pada suhu yang
                                    dapat menimbulkan ketidaksempurnaan  
                                    pemasangan. Petunjuk dari pabrik     
                                    pembuat   bahan  penutup   harus     
                                    diperhatikan.                        
                                                                         
                                                                         
             SPESIFIKASI PERALATAN PELAKSANAAN  PSU                      
                                                                         
                                                                         
 No            Jenis               Kapasitas           Jumlah            
                                                                         
  1       Concrete Vibrator       Min. 5.5 HP           1 UNIT           
                                                                         
  2       Water Tank Truck        Min. 3500 CC          1 UNIT           
             Tabel 1. Desain Perancangan Jalan Beton untuk lalu Lintas Rendah
                                                                         
        NO.       URAIAN             DESAIN PERANCANGAN                  
        1   LHR               :  < 50 (kriteria Jalan Lokal)             
                                 (SNI 8457:2017)                         
                                                                         
        2   Beban MST         :  Maks. 5 Ton (SNI 8457:2017)             
        3   Lebar Jalan Perkerasan : 3; 3,5 atau 4,0 Meter               
        4   Tebal Beton       :  150 mm (SNI 8457:2017)                  
        6   Kuat Lentur Minimum, Sc : 3,5 Mpa                            
        7   Tebal Beton Kurus :  Tebal 50 mm dengan Kuat Lentur fc 8     
            (Lantai Kerja)       Mpa – 11 Mpa (Diambil 10 Mpa atau setara
                                 Mutu Beton K125)                        
        8   Jarak Sambungan Melintang : 4,0 meter                        
        9   Tanah Dasar dan   :  Disiapkan oleh Pengembang               
            Lapis Pondasi Bawah                                          
            Tanah Dasar       :  Nilai CBR > 6 %                         
            Lapis Pondasi Bawah  Nilai CBR > 60 %                        
        10  Batang Pengikat (Tie Bar) : Tidak diperlukan karena Lebar jalan hanya
                                 4 meter (Maksimal) dan dilaksanakan     
                                 sekaligus                               
        11  Ruji (dowel)      :  Tanpa Ruji (dowel)                      
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
 Gambar Tipikal Potongan Jalan Beton untuk Perkerasan Jalan Perumahan bagi MBR
                 Gambar Tampak Atas Perkerasan Beton                     
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
               Gambar Potongan Melintang Perkerasan Beton                
                                                                         
                      Identifikasi           Penetapan Pengendalian      
 No   Uraian Kegiatan             Ampak/Resiko                           
                        Bahaya                    Resiko                 
  I  Pekerjaan Persiapan                                                 
  1. Mobilisasi dan Gangguan                 Memakai Peralatan APD       
                                  Luka Sedang                            
     Demobilisasi   Kesehatan                Lengkap                     
                    Terluka karena           Memberi Peringatan /        
                                  Luka Sedang                            
                    terserempet alat         Instruksi Kerja             
                    Tertabrak pada                                       
                                   Luka Berat                            
                    saat menurunkan                                      
                    Terluka/ Terjepit/                                   
                                             Memasang Rambu-rambu        
                    Tertusuk oleh Luka Sedang                            
                                             peringatan                  
                    material                                             
  2.                Terluka/tertusuk         Memakai Peralatan APD       
     Papan Nama Proyek            Luka Sedang                            
                    oleh paku                Lengkap
Tenders also won by CV Mekar Teknologi
Authority
29 June 2022Rehabilitasi Jalan Gejlig - Salit Kabupaten PekalonganKab. PekalonganRp 3,000,000,000
25 February 2015Pembangunan Gapura Pusat PemerintahanRp 1,417,730,000
21 March 2024Belanja Modal Rehab Gedung IcuKab. PekalonganRp 1,000,000,000
19 April 2017Pembangunan Gedung Kantor Kecamatan Sragi (Lanjutan)Kab. PekalonganRp 934,000,000
14 May 2024Pembangunan Aula Kantor Kejaksaan Negeri PekalonganKab. PekalonganRp 915,000,000
25 June 2018Pembangunan Turap Saluran Buangan Gejlig. Kec. KajenKab. PekalonganRp 850,000,000
20 June 2016Pembangunan Gedung FisioteraphyKantor Pertanahan Kab. PekalonganRp 819,854,100
13 January 2022Rehabilitasi Jaringan Irigasi Di Bunut Desa Pekiringan Ageng Kec. Kajen (Dak Fisik Irigasi)Kab. PekalonganRp 730,000,000
18 June 2019Belanja Rehab Puskesmas Talun (Dak)Pemerintah Daerah Kabupaten PekalonganRp 665,000,000
11 June 2021Rehabilitasi Ruang Kelas Beserta Perabotnya Dan Rehabilitasi Toilet (Jamban) Dengan Tingkat Kerusakan Minimal Sedang Beserta Sanitasinya Smp Negeri 1 SragiKab. PekalonganRp 578,500,000