Pemeliharaan Paviliun

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 82807064
Date: 8 May 2024
Year: 2024
KLPD: Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
Work Unit: Balai Pengembangan Kompetensi Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat Wilayah VI Surabaya
Procurement Type: Pekerjaan Konstruksi
Method: Pengadaan Langsung
Contract Type: Harga Satuan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 170,000,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 169,900,000
Winner (Pemenang): CV Rochmah Karya Mulya
NPWP: 316956879609000
RUP Code: 50399682
Work Location: KOTA SURABAYA - Surabaya (Kota)
Participants: 2
Attachment
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN                              
                                                                          
                                                                          
                                                                          
1. Nama Paket Pekerjaan : Pemeliharaan Gedung Paviliun                    
2. Nilai Total HPS  : Rp. 169.900.000,- (Seratus Enam Puluh Sembilan Juta Sembilan Ratus
                      Ribu Rupiah)                                        
3. Sumber Dana      : DIPA TA. 2024 Satker Balai Pengembangan Kompetensi PUPR Wil.
                      VI Surabaya                                         
4. Lingkup Pekerjaan : Pemeliharaan Gedung Paviliun, mencakup untuk 2 (dua) bangunan
                                                                          
                      paviliun yakni paviliun 48 A dan 48 B. Dengan rincian pekerjaan
                      meliputi:                                           
                      PAVILIUN 48 A:                                      
                      1. Pekerjaan persiapan, melakukan pembongkaran penyekat besi
                         banguna bagian belakang dan pembongkaran keramik lantai,
                         Kusen dan Wastafel;                              
                      2. Pekerjaan beton                                  
                                                                          
                      3. Pekerjaan plesteran dinding, acian dan benangan; 
                      4. Pekerjaan penutup lantai untuk area Teras;       
                      5. Pekerjaan Kusen , kaca dan penggantung sebanyak 2 unit;
                      6. Pekerjaan pengecatan dinding interior dan eksterior;
                      7. Pekerjaan sanitasi untuk pemasangan wastafel dan aksesorisnya.
                                                                          
                                                                          
                      PAVILIUN 48 B:                                      
                      1. Pekerjaan persiapan, melakukan pembongkaran penyekat besi
                         banguna bagian belakang dan pembongkaran keramik lantai,
                         Kusen dan Wastafel;                              
                      2. Pekerjaan beton                                  
                      3. Pekerjaan plesteran dinding, acian dan benangan; 
                                                                          
                      4. Pekerjaan penutup lantai untuk area Teras;       
                      5. Pekerjaan Kusen , kaca dan penggantung sebanyak 2 unit;
                      6. Pekerjaan pengecatan dinding interior dan eksterior;
                      7. Pekerjaan sanitasi untuk pemasangan wastafel dan aksesorisnya;
                      8. Pekerjaan pemasangan atap rooftop garasi dan rangka besi
                         hollow galvanis.                                 
                                                                          
                                                                          
                      Rincian lingkup pelaksanaan pengecetan Gedung dengan rincian
                      secara garis besar sebagai berikut:                 
                       Lingkup Pekerjaan                                  
                      Bagian ini meliputi pengadaan tenaga, bahan cat (kecuali ditentukan
                      lain) dan peralatan untuk melaksanakan pekerjaan ini termasuk alat-
                                                                          
                      alat bantunya dan alat angkutnya (bila diperlukan), ke tempat
                      pekerjaan seperti yang tercantum dalam gambar, uraian dan syarat
                      teknis ini dan perjanjian kerja.                    
                                                                          
                      Bahan-bahan                                         
                      1.   Pengecatan seluruh pekerjaan harus sesuai sesuai dengan
                      spesifikasi dari pabrik cat yang bersangkutan.      
                                                                          
                      2. Kontraktor wajib membuktikan keaslian cat dari pabrik tersebut
                      mengenai hal-hal menunjukkan kemurnian cat yang digunakan.
                      Pelaksanaan                                         
                      1. Sebelum dikerjakan, semua bahan harus ditunjukkan kepada
                         Pengawas beserta ketentuan/persyaratan jaminan pabrik untuk
                                                                          
                         mendapatkan persetujuannya. Bahan yang tidak disetujui harus
                         diganti tanpa biaya tambahan.                    
                      2. Jika dipandang perlu diadakan penukaran/penggantian, bahan
                         pengganti harus disetujui oleh Pengawas berdasarkan contoh yang
                         diajukan Kontraktor.                             
                      3. Untuk pekerjaan cat di daerah terbuka, jangan dilakukan dalam
                         keadaan cuaca lembab dan hujan atau keadaan angin berdebu,
                                                                          
                         yang akan mengurangi kualitas pengecatan dalam keadaan
                         terlindung dari basah dan lembab ataupun debu.   
                      4. Permukaan bahan yang akan dicat harus benar-benar sudah
                         dipersiapkan untuk pengecatan, sesuai persyaratan pabrik cat dan
                         bahan yang bersangkutan. Permukaan yang akan dicat harus
                         benar-benar kering, bersih dari debu, lemak/minyak dan noda-
                         noda yang melekat.                               
                      5. Setiap pengecatan yang akan dimulai pada suatu bidang, harus
                                                                          
                         mendapat persetujuan dari Pengawas. Sebelum memulai
                         pengecatan, Kontraktor wajib melakukan percobaan untuk
                         disetujui Pengawas.                              
                      6. Kontraktor tidak diperkenankan memulai suatu pekerjaan di suatu
                         tempat bila ada kelainan/perbedaan di tempat itu sebelum kelainan
                         tersebut diselesaikan.                           
                      7. Bila ada kelainan dalam hal apapun antara gambar dan lain-
                                                                          
                         lainnya, maka Kontraktor harus segera melaporkannya kepada
                         Pengawas .                                       
                      8. Kontraktor wajib memperbaiki/mengulangi/mengganti kerusakan
                         yang terjadi selama masa pelaksanaan dan masa garansi, atas
                         beban biaya Kontraktor, selama kerusakan bukan disebabkan oleh
                         tindakan Pemberi Tugas.
Tenders also won by CV Rochmah Karya Mulya
Authority
18 May 2021Pemeliharaan Gedung Laboratorium Terpadu Poltekkes Kemenkes Surabaya Tahun 2021Kementerian KesehatanRp 3,740,856,000
11 June 2018Rehabilitasi Gedung RanaKementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan RakyatRp 908,831,000
15 July 2025Pemeliharaan Gedung KantorKementerian PerhubunganRp 669,536,000
15 May 2025Pemeliharaan Gedung KantorKementerian PerhubunganRp 669,536,000
19 October 2025Pemeliharaan Rumah DinasKementerian PerhubunganRp 417,520,000
11 October 2023Pemeliharaan Aula Mukhtaruddin - InteriorKementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan RakyatRp 200,000,000
22 July 2024Pemeliharaan Fasilitas Penunjang Kegiatan KantorKementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan RakyatRp 200,000,000
21 February 2022Pemeliharaan Gedung Asrama Suhodo - Pengecatan Interior GedungKementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan RakyatRp 200,000,000
1 September 2020Pemeliharaan Gedung/Bangunan Kantor Bertingkat - Ruang Control Zoom MeetingKementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan RakyatRp 200,000,000
20 June 2023Pemeliharaan Gedung Dan Bangunan Suhodo - Instalasi AirKementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan RakyatRp 200,000,000