Perluasan Jaringan Distribusi Spam Itdp Sembalun Kab. Lombok Timur

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 82822064
Date: 14 May 2024
Year: 2024
KLPD: Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
Work Unit: Pelaksanaan Prasarana Permukiman Provinsi Nusa Tenggara Barat
Procurement Type: Pekerjaan Konstruksi
Method: Pengadaan Langsung
Contract Type: Harga Satuan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 2,999,979,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 2,999,979,000
Winner (Pemenang): PT Raja Muda Indonesia
NPWP: 028068476646000
RUP Code: 51500033
Work Location: KAB. LOMBOK TIMUR - Lombok Timur (Kab.)
Participants: 3
Attachment
SPESIFIKASI         TEKNIS                             
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                   PEKERJAAN  JASA KONSTRUKSI                           
                                                                        
       PERLUASAN     JARINGAN    DISTRIBUSI   SPAM   ITDP               
              SEMBALUN     KAB.  LOMBOK     TIMUR                       
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                              PADA                                      
                                                                        
                                                                        
PEJABAT PEMBUAT  KOMITMEN     : AIR MINUM                               
                                                                        
SATUAN KERJA                  : PELAKSANAAN PRASARANA  PERMUKIMAN       
                                                                        
                               PROVINSI NUSA TENGGARA BARAT             
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
    BALAI PRASARANA PERMUKIMAN  WILAYAH NUSA TENGGARA  BARAT            
                                                                        
                 DIREKTORAT JENDERAL CIPTA KARYA                        
                                                                        
       KEMENTERIAN  PEKERJAAN UMUM  DAN PERUMAHAN  RAKYAT               
                                                                        
                      TAHUN  ANGGARAN  2024                             
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                   KERANGKA  ACUAN KERJA (KAK)                          
                                                                        
        PERLUASAN  JARINGAN DISTRIBUSI SPAM ITDP SEMBALUN               
                                                                        
                        KAB. LOMBOK TIMUR                               
                                                                        
 Kementerian Negara/Lembaga : Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
                                                                        
 Unit Eselon I           : Direktorat Jenderal Cipta Karya              
 Unit Eselon II/Balai/Satker/PPK : Direktorat Air Minum/Balai Prasarana Permukiman
                          Wilayah Nusa Tenggara Barat/Satuan Kerja Pelaksanaan
                                                                        
                          Prasarana Permukiman Provinsi                 
                          Nusa Tenggara Barat/Pejabat Pembuat Komitmen Air
                                                                        
                          Minum                                         
 Program                 : Perluasan SPAM Kabupaten/Kota                
                                                                        
 Hasil (Outcome)         : Jaringan Perpipaan SPAM                      
 Kegiatan                : Penyelenggaraan Air Minum yang Layak         
                                                                        
 Paket Pekerjaan         : Perluasan Jaringan Distribusi SPAM ITDP Sembalun
                         Kab. Lombok Timur                              
                                                                        
Indikator Kinerja Kegiatan : Tercapainya progres fisik pekerjaan sebesar 100% dan
                         dilengkapi dengan administrasi proyek yang lengkap
 Jenis Keluaran (Output) : Pembangunan Fisik                            
                                                                        
 Satuan Keluaran (Output) : Paket                                       
 Sumber Dana             : PHLN                                         
                                                                        
 Pagu Dana               : Rp2.999.979.000,00                           
 HPS                     : Rp2.999.979.000,00                           
                                                                        
 Tahun Anggaran          : 2024                                         
                                                                        
                                                                        
 1. Latar Belakang  Kecamatan Sembalun yang terbagi dalam 6 Desa dengan jumlah
                 penduduk pada tahun 2019 sebanyak 20.193 jiwa, termasuk dalam
                                                                        
                 kawasan penyangga Taman Nasional Gunung Rinjani yang menjadi
                 fokus pengembangan kawasan wisata sesuai dengan Peraturan
                                                                        
                 Pemerintah Nomor 50 tahun 2011 tentang Rencana Induk Pembangunan
                 Kepariwisataan Nasional Tahun 2010-2025 dan termasuk dalam
                                                                        
                 Geopark Rinjani-Lombok oleh UNESCO pada 2013.          
                    Di Kecamatan Sembalun belum terdapat Sistem Penyediaan Air
                                                                        
                 Minum (SPAM) yang besar dan terstruktur sehingga masyarakat
                 Sembalun saat ini menggunakan air minum melalui swadaya
                 masyarakat. Sehingga dibutuhkan pekerjaan pembangunan SPAM yang
                                                                        
                 mendukung Kecamatan Sembalun.                          
                                                                        
                                                                        
                    Kebutuhan air minum untuk Kecamatan Sembalun khususnya untuk
                                                                        
                 Desa Sembalun Bumbung, Sembalun Lawang, Sembalun Timba Gading,
                 Sembalun, dan Sajang pada tahun 2022 sebesar 28,47 L/detik dan
                                                                        
                 proyeksi kebutuhan hingga 2030 sebesar 30,20 L/detik atau 3.157 SR.
                    Berdasarkan hasil Studi Kelayakan SPAM Sembalun, sumber
                                                                        
                 SPAM yang digunakan adalah mata air selojar, Desa Senanggalih,
                 Kecamatan Sambelia, Kabupaten Lombok Timur dengan debit 30 L/detik
                                                                        
                 dan belum dimanfaatkan.                                
                    Pekerjaan Pembangunan SPAM ITDP Sembalun Mendukung KSPN
                                                                        
                 Geopark Rinjani Sembalun Kab. Lombok Timur telah dilaksanakan sejak
                 2022, tetapi karena kendala-kendala yang terjadi di lapangan beserta
                                                                        
                 masukan dari Direktorat Bina Teknik Perumahan dan Permukiman, maka
                 diperlukan perubahan desain dari rencana awal. Perubahan desain
                 tersebut tidak dapat sepenuhnya masuk dalam pekerjaan tersebut
                                                                        
                 dikarenakan keterbatasan biaya. Oleh karena itu, diusulkan pekerjaan
                 Perluasan Jaringan Distribusi SPAM ITDP Sembalun Kab. Lombok
                                                                        
                 Timur.                                                 
                                                                        
                                                                        
 2. Uraian Singkat  Perluasan Jaringan Distribusi SPAM ITDP Sembalun Kab. Lombok
    Pekerjaan    Timur ini merupakan lanjutan pembangunan SPAM Sembalun di
                                                                        
                 Kecamatan Sembalun yang terdiri dari Pekerjaan JDU Desa Sajang,
                 Pekerjaan Jembatan Pipa Distribusi, Pekerjaan JDU Desa Sembalun
                                                                        
                 Bumbung, Pekerjaan Kantor Pamdesma, Pekerjaan Gudang / Ruang
                 Penyimpanan Pamdesma, Pekerjaan Pemagaran Kantor Pamdesma,
                                                                        
                 Pekerjaan Pipa Jaringan Distribusi Bagi (JDB), Pekerjaan Sambungan
                 Rumah (SR) 150 SR, dan Pekerjaan Area Reservoir.       
                                                                        
                                                                        
 3. Maksud dan      Maksud dari pekerjaan ini adalah terbangunnya Perluasan Jaringan
    Tujuan       Distribusi SPAM ITDP Sembalun Kab. Lombok Timur khususnya untuk
                                                                        
                 melayani desa-desa penyangga Kawasan Geopark Rinjani Sembalun.
                 Tujuan dari pekerjaan ini adalah untuk meningkatkan akses air minum
                                                                        
                 aman bagi masyarakat di Kecamatan Sembalun, Kabupaten Lombok
                 Timur khususnya di desa-desa penyangga kawasan Geopark Rinjani
                                                                        
                 Sembalun.                                              
                                                                        
                                                                        
 4. Target dan      Target pekerjaan ini yaitu terbangunnya Perluasan Jaringan
    Sasaran      Distribusi SPAM ITDP Sembalun Kab. Lombok Timur Sembalun
                                                                        
                                                                        
                 khususnya pekerjaan JDU, pekerjaan JDB, pekerjaan Sambungan
                                                                        
                 Rumah (150) SR.                                        
                    Sasaran yang ingin dicapai dari pekerjaan ini adalah terciptanya
                                                                        
                 pelayanan penyediaan air minum di Kecamatan Sembalun yang efektif
                 dan efisien dengan kualitas, kuantitas dan kontinuitas pelayanan yang
                                                                        
                 lebih baik dan terukur.                                
                                                                        
                                                                        
 5. Sumber Dana  a. Sumber Dana : Loan ITDP No. 8861-ID TA 2024         
    dan          b. Pagu     : Rp2.999.979.000,00                       
                                                                        
    Pembayaran   c. HPS      : Rp2.999.979.000,00                       
                                                                        
                                                                        
 6. Jenis Kontrak Kontrak Harga Satuan                                  
                                                                        
 7. Jangka Waktu Perluasan Jaringan Distribusi SPAM ITDP Sembalun Kab. Lombok Timur
                                                                        
    Pelaksanaan  ini dilaksanakan dengan kontrak tahun tunggal TA 2024 dengan durasi
                 pelaksanaan pekerjaan selama 120 (seratus dua puluh) hari kalender.
                                                                        
                                                                        
 8. Jangka Waktu                               Bulan ke-                
                       Pekerjaan                                        
    Pelaksanaan                      1       2       3      4           
                  Persiapan dan SMKK                                    
    Pekerjaan                                                           
                  Jaringan Distribusi Utama                             
                  Jembatan Pipa Distribusi                              
                  Kantor Pamdesma                                       
                                                                        
                  Gudang Pamdesma                                       
                  Pemagaran Kantor                                      
                  Pamdesma                                              
                                                                        
                  Pipa Jaringan Distribusi                              
                  Bagi                                                  
                  Sambungan Rumah                                       
                                                                        
                  Area Reservoir                                        
                                                                        
 9. Ruang Lingkup Ruang lingkup pekerjaan ini meliputi:                 
                                                                        
    Pekerjaan      a. Pekerjaan Persiapan dan SMKK.                     
                   b. Pekerjaan Jaringan Distribusi Utama (JDU)         
                                                                        
                   c. Pekerjaan Jembatan Pipa Distribusi                
                   d. Pekerjaan Kantor Pamdesma                         
                                                                        
                   e. Pekerjaan Gudang Pamdesma                         
                   f. Pekerjaan Pemagaran Kantor Pamdesma               
                                                                        
                   g. Pekerjaan Pipa Jaringan Distribusi Bagi (JDB)     
                   h. Pekerjaan Sambungan Rumah (SR) 150 SR             
                                                                        
                   i. Pekerjaan Area Reservoir                          
                                                                        
                                                                        
 10. Keluaran /  Produk yang dihasilkan antara lain:                    
    Produk yang    a. Perluasan Jaringan Distribusi SPAM ITDP Sembalun sepanjang
                                                                        
    dihasilkan        2.120,6 meter;                                    
                   b. Dokumen administrasi proyek lengkap yang sekurang-kurangnya
                                                                        
                      terdiri dari adendum kontrak lengkap dengan justifikasi teknis dan
                      gambar perubahan, laporan harian, mingguan, bulanan, backup
                                                                        
                      data kuantitas, backup data kualitas, album dokumentasi
                      pelaksanaan (0%, 50%, 100%), as built drawing, dan/atau sesuai
                                                                        
                      perintah Pejabat Penandatanganan Kontrak.         
 11. Daftar Personil                                                    
                                 Jumlah          Pengalaman Sertifikat  
    Manajerial                          Pendidikan                      
                  No  Posisi/ Jabatan Tenaga      Kerja Min. Kompetensi 
                                          Min.                          
                                 (orang)          (Tahun)   Kerja       
                   1  Manajer      1       S1       1      Ahli Muda/   
                      Proyek                               Jenjang 7    
                                                            Teknik      
                                                           Sumber       
                                                           Daya Air     
                                                            (SDA)       
                   2  Ahli    K3   1       S1       1      Ahli Muda/   
                      Konstruksi                           Jenjang 7    
                                                             K3         
                                                           Konstruksi   
                                                                        
                                                                        
 12. Daftar                                                             
    Peralatan                                               Jumla       
                  No     Jenis Alat         Kapasitas                   
                                                            h Unit      
    Utama                                                               
                  1   Dump Truck              ≥ 4 m3          1         
    (dikompetisi-                                                       
                  2   Excavator             80 – 160 HP       1         
    kan)                                                                
                  3   Butt Fusion Pipa      63 – 250 mm       1         
                      HDPE                                              
 13. Persyaratan Memiliki pengalaman kerja sejenis yaitu Pembangunan IPA atau
    Pengalaman   Jaringan Perpipaan.                                    
    Badan Usaha                                                         
                                                                        
                                                                        
 14. Cara        Pembayaran didasarkan pada hasil pengukuran bersama atas pekerjaan
    Pembayaran   yang benar-benar telah dilaksanakan secara termin (sesuai dengan
                 Syarat-syarat Khusus Kontrak).                         
                                                                        
 15. Pekerjaan                                                          
                  No                   Pekerjaan                        
    Utama yang                                                          
                  1. 1 m3 Beton Mutu Rendah F'c 15 MPa Slump 100 ± 25mm 
    Harus                                                               
                     Agregat Maks 19mm Secara Semi Mekanis              
    Diuraikan                                                           
                  2. Pasangan 1 m Pipa HDPE PN10 Ø 3"                   
    dalam                                                               
    Metode                                                              
                 Hal-hal yang perlu diperhatikan Penyedia Jasa untuk pekerjaan ini:
    Pelaksanaan                                                         
                   A. Kebutuhan tenaga kerja hanya untuk langsir material sebanyak
    Pekerjaan                                                           
                      20 orang terlatih yang terbiasa dengan medan tersebut selama
                      kurang lebih 2 bulan (apabila cuaca cerah). Dengan perkiraan
                      biaya langsir material sesuai survei lapangan yaitu sebesar Rp.
                      10.000/kg untuk jarak 0-4 km dan Rp. 14.000/kg untuk jarak di
                      atas 4 km.                                        
                                                                        
                   B. Metode kerja dapat dilihat pada dokumen Rencana Kerja dan
                                                                        
                      Syarat-syarat (RKS), tetapi penyedia jasa wajib menyampaikan
                      metode kerja usulannya, akan lebih baik apabila Penyedia Jasa
                                                                        
                      pernah mengerjakan pekerjaan sejenis sehingga dapat berbagi
                      pengalaman beserta metode kerja yang pernah dilakukan.
                                                                        
                                                                        
                                                                        
 16. Bagian      Bagian pekerjaan yang dapat disubkontrakkan tidak melebihi 20% dari
    Pekerjaan    total harga penawaran.                                 
    yang                                                                
                                                                        
    Disubkontrak-                                                       
    Kan                                                                 
                                                                        
                                                                        
 17. Persyaratan Melampirkan dokumen Kesehatan, Keselamatan dan Perlindungan
                                                                        
    Dokumen      Lingkungan.                                            
    Lainnya                                                             
                                                                        
                                                                        
 18. Acuan Umum                                                         
                                                                        
                 a. Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang Perubahan atas
                   Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan
                                                                        
                   Barang/Jasa Pemerintah;                              
                 b. Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan
                   Barang/Jasa Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia
                                                                        
                                                                        
                   Tahun 2018 Nomor 33) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
                                                                        
                   Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan
                   Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa
                                                                        
                   Pemerintah Republik Indonesia (Lembaran Negara Republik
                   Indonesia Tahun 2021 Nomor 63);                      
                                                                        
                 c. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018 tentang Standar
                   Pelayanan Minimal (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
                                                                        
                   2018 Nomor 2, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
                   Nomor 6178);                                         
                                                                        
                 d. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor
                   10 Tahun 2021 tentang Pedoman Sistem Manajemen Keselamatan
                                                                        
                   Konstruksi;                                          
                 e. Peraturan Menteri PUPR Nomor 8 Tahun 2023 tentang Pedoman
                   Penyusunan Perkiraan Biaya Pekerjaan Konstruksi Bidang Pekerjaan
                                                                        
                   Umum dan Perumahan Rakyat;                           
                 f. Surat Menteri PUPR Nomor PA0106-Mn/233 Tanggal 4 April 2024
                                                                        
                   Perihal Penerapan Sistem Informasi Harga Perkiraan Sendiri
                   Terintegrasi (SIPASTI) di Kementerian PUPR;          
                                                                        
                 g. Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 32 Tahun 2020 Tentang
                   Perubahan Keempat Atas Peraturan Menteri Perindustrian Nomor
                                                                        
                   19/m-ind/per/2/2010 Tentang Daftar Mesin, Barang, dan Bahan
                   Produksi dalam Negeri untuk Pembangunan atau Pengembangan
                                                                        
                   Industri dalam Rangka Penanaman Modal;               
                 h. Peraturan Lembaga Nomor 12 Tahun 2021 tentang Pedoman
                                                                        
                   Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Melalui Penyedia;
                 i. Surat Edaran Direktur Jenderal Bina Konstruksi Nomor
                   73/SE/Dk/2023 Tentang Tata Cara Penyusunan Perkiraan Biaya
                                                                        
                   Pekerjaan Konstruksi Bidang Pekerjaan Umum dan Perumahan
                   Rakyat;                                              
                                                                        
                 j. Surat Direktur Jenderal Bina Konstruksi Nomor BK0302-Dk/89.1
                   Tanggal 31 Januari 2024 perihal Penerapan Sistem Informasi Kontrak
                                                                        
                   dan Manajemen Pengendalian Pelaksanaan Kontrak (SIKOMPAK)
                   dalam Pengadaan Barang/Jasa di Kementerian PUPR;     
                                                                        
                 k. Standar Nasional Indonesia (SNI) atau Standar Internasional yang
                   berlaku.                                             
                                                                        
                                                                        
 19. Acuan Teknis a. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2019 tentang Sumber Daya Air;
                                                                        
                                                                        
                 b. Peraturan Menteri PUPR Nomor 27/PRT/M/2016 tentang  
                                                                        
                   Penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum;         
                 c. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor
                                                                        
                   4   tahun 2020 tentang Prosedur Operasional Standar  
                   Penyelenggaraan Sistem Penyediaan                    
                                                                        
                 d. Air Minum (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor
                   130);                                                
                                                                        
                 e. Surat Edaran Menteri PPN/Kepala Bappenas No. 1 Tahun 2024
                   tentang Pedoman Pelaksanaan Percepatan Penyediaan Air Minum
                                                                        
                   Dan Layanan Pengelolaan Air Limbah Domestik;         
                 f. Surat Edaran Dirjen Cipta karya Nomor 45/SE/DC/2022 Tentang
                                                                        
                   Petunjuk Teknis Kebijakan, Perencanaan, dan Perancangan
                   Penyelenggaraan SPAM;                                
                 g. Norma, Standar, Pedoman, dan Kriteria (NSPK) yang diterbitkan oleh
                                                                        
                   Kementerian PUPR;                                    
                 h. Standar teknis dan peraturan terkait lainnya.       
                                                                        
 20. Hal Lain yang Sesuai ketentuan dalam dokumen pemilihan.            
                                                                        
    diperlukan                                                          
                                           Mataram, 14 Mei 2024         
                                                                        
                                             Disusun oleh,              
                                        Pejabat Pembuat Komitmen        
                                              Air Minum                 
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                        Faisal Temin Hamsyir, ST.       
                                       NIP. 19810821 201001 1 006
Tenders also won by PT Raja Muda Indonesia
Authority
21 December 2018Pembangunan Sistem Penyediaan Sarana Air Baku Waduk Titab Di Kab. Buleleng (Tahap II)Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan RakyatRp 58,200,000,000
21 July 2016Pembangunan Spam Pdam Binaan Kab. Badung (Myc 16-17)Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan RakyatRp 32,000,000,000
16 April 2018Pembangunan Sarana Dan Prasarana Air Bersih Kecamatan BanggaiKab. Banggai LautRp 30,000,000,000
21 March 2018Pembangunan Spam Mojokerto LamonganProvinsi Jawa TimurRp 16,400,000,000
30 December 2015Pembangunan Spam Penet Unit DistribusiBalai Besar Veteriner DenpasarRp 15,000,000,000
16 May 2017Pembangunan Jalan Twinroad MagetanKab. MagetanRp 14,348,500,000
28 April 2017Peningkatan Jalan Genengan - Takeran ( Lanjutan )Kab. MagetanRp 8,100,000,000
25 March 2021Belanja Modal Bangunan Air Bersih/Air Baku Pembangunan Spam BromoProvinsi Jawa TimurRp 5,800,000,000
25 May 2016Pembangunan Jalan Baru Pasar SayurKab. MagetanRp 5,443,440,000
5 April 2021Pembangunan Jaringan Perpipaan Spam Perdesaan Kab. TemanggungKementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan RakyatRp 3,900,000,000