PEMBANGUNAN DAN RELOKASI POS DUGA AIR (TELEMETRI) SUNGAI
PRAFI DI KAB. MANOKWARI
SATUAN KERJA BALAI WILAYAH SUNGAI PAPUA BARAT
PPK PSDA PAPUA BARAT
TA. 2024
KERANGKA ACUAN KERJA (KAK)
(TERM OF REFERENCE / TOR)
PEMBANGUNAN DAN RELOKASI POS DUGA AIR (TELEMETRI) SUNGAI PRAFI DI
KAB. MANOKWARI
Kementerian Negara/ Lembaga : 003 Kementerian Pekerjaan Umum dan
Perumahan Rakyat
Unit Eselon I : 06 Direktorat Jenderal Sumber Daya Air
Program : 033.06.FC Program Ketahanan Sumber Daya Air
Nama Satker : 634005 Balai Wilayah Sungai Papua Barat
Kegiatan : 4537 Layanan Teknis SDA
Indikator Kinerja Kegiatan : (4537.BMA) Data dan Informasi Publik
Keluaran (Output) : Pos Hidrologi Manual dan Telemetri
Volume : 1 (Satu) Kegiatan
URAIAN PENDAHULUAN
1. LATAR Data hidrologi memegang peran yang sangat penting didalam
BELAKANG menyiapkan suatu perencanaan dan pengelolaan sumber daya air.
Ketidak akuratan data dan informasi hidrologi akan berakibat tidak
efektif dan efisiennya perencanaan dan pengelolaan sumber daya air
yang dilakukan dengan menggunakan data tersebut. Data debit sungai
merupakan informasi yang sangat dibutuhkan dalam pengelolaan sumber
daya air baik untuk pemanfaatan maupun pengendalian. Untuk
memperoleh data tinggi muka air beserta debit maka perlu kontruksi Pos
Duga Air untuk memperoleh data tinggi muka air dan debit di sungai
berdasarkan hasil rasionalisasi pos hidrologi.
2. MAKSUD Maksud :
DAN
Maksud dari kegiatan ini adalah melaksanakan pembangunan dan
TUJUAN
relokasi pos duga air (telemetri) sungai prafi di kab. manokwari.
Tujuan :
Tujuan dari kegiatan ini adalah pemenuhan pembangunan pos hidrologi
dan peralatan hidrologi agar pos dapat berfungsi optimal sebagai
pelindung alat hidrologi serta peralatan dapat berfungsi dengan baik
sebagai penunjang pencatatan data hidrologi sehingga data hidrologi
yang dihasilkan dapat akurat, cepat, berkesinambungan dan siap
diakses untuk para stakeholder untuk menunjang kegiatan Pengelolaan
Sumber Daya Air Wilayah Sungai.
3. SASARAN Sasaran kegiatan ini untuk pembangunan serta relokasi pos duga air
dan pengadaan alat pematauan tinggi muka air telemetri sehingga dapat
mendukung pencatatan data hidrologi.
4. LOKASI Kegiatan ini dilaksanakan di Bendung Prafi, Kabupaten Manokwari.
Koordinat Pos Duga Air Sungai Prafi (-0.5898, 133.88651)
KEGIATAN
5. SUMBER Kegiatan ini dibiayai dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara
PENDANAAN (APBN) yang tercantum dalam DIPA Satker Balai Wilayah Sungai
Papua Barat Tahun Anggaran 2024.
6. NAMA DAN Pejabat Pembuat Komitmen Penatagunaan Sumber Daya Air Papua
ORGANISASI Barat, Satuan Kerja Balai Wilayah Sungai Papua Barat, Direktorat
PEJABAT Jenderal Sumber Daya Air, Kementerian Pekerjaan Umum dan
PEMBUAT Perumahan Rakyat.
KOMITMEN
7. METODOLOGI Metode pelaksanaan dilaksanakan secara pengadaan langsung.
8. REFERENSI 1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2019
tentang Sumber Daya Air;
HUKUM
2) Peraturan Pemerintah Republik Indonesia nomor 22 Tahun 1982
Tentang Pengaturan Air;
3) Peraturan Pemerintah Republik Indonesia nomor 35 Tahun 1991
Tentang Sungai;
4) Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pelayanan
Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika;
5) Peraturan Presiden Nomor 61 Tahun 2008 tentang Badan
Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika;
6) Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2021
tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018
Tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah;
7) Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
Republik Indonesia Nomor 04/PRT/M/2015 tentang Kriteria dan
Penetapan Wilayah Sungai;
8) Peraturan Pemerintah Republik Indonesia nomor 22 Tahun 1982
Tentang Pengaturan Air;
9) Peraturan Pemerintah Republik Indonesia nomor 35 Tahun 1991
Tentang Sungai;
10) Peraturan Menteri Keuangan Nomor 49 Tahun 2023 tentang Standar
Biaya Masukan Tahun Anggaran 2024;
11) Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor
05/PRT/M/2019 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Pekerjaan
Umum dan Perumahan Rakyat;
12) Surat Keputusan Direktur Jenderal Sumber Daya Air Kementerian
Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 116/KPTS/D/2009
tentang Prosedur Mutu Pegelolaan Hidrologi dan Kualitas Air di
Lingkungan Direktur Jenderal Sumber Daya Air.
RUANG LINGKUP
9. LINGKUP Lingkup kegiatan adalah sebagai berikut:
KEGIATAN A. Persiapan;
B. Pekerjaan Bangunan dan Relokasi Pos Duga Air (PDA);
C. Perangkat Telemetri Pemantau Tinggi Muka Air;
D. Pengadaan Perangkat Telemetri CCTV.
10. JANGKA WAKTU Waktu pelaksanaan kegiatan 120 (Seratus Dua Puluh) hari kalender.
PENYELESAIAN
KEGIATAN
Rencana Anggaran Biaya kegiatan ini sebesar Rp 500.000.000,- (Lima
11. BIAYA YANG
Ratus Juta Rupiah) Termasuk PPN 11% yang dibiayai APBN Tahun
DIPERLUKAN
Anggaran 2024.
12. KESIAPAN LAHAN
Pekerjaan ini tidak membutuhkan pembebasan lahan.
Manokwari, Juni 2024
Satuan Kerja Balai Wilayah Sungai Papua Barat
PPK PSDA Papua Barat
Steven Samel Tasidjawa, ST., MT.
NIP. 198401032014121001
[Type here]