Pengadaan Vacuum Truck Kota Makassar

Ulang
Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 82923064
Status: Ulang
Date: 6 June 2024
Year: 2024
KLPD: Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
Work Unit: Pelaksanaan Prasarana Permukiman Wilayah Provinsi Sulawesi Selatan
Procurement Type: Pengadaan Barang
Method: Pengadaan Langsung
Contract Type: Lumsum
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 1,100,000,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 1,100,000,000
RUP Code: 51655240
Work Location: KOTA MAKASSAR - Makassar (Kota)
Participants: 5
Attachment
KERANGKA ACUAN  KERJA (KAK)                           
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                  PENGADAAN  VACUUM  TRUCK                             
                                                                       
                       KOTA MAKASSAR                                   
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
        SATUAN KERJA PELAKSANAAN  PRASARANA PERMUKIMAN                 
                                                                       
               WILAYAH II PROVINSI SULAWESI SELATAN                    
                                                                       
      BALAI PRASARANA PERMUKIMAN  WILAYAH SULAWESI SELATAN             
                DIREKTORAT JENDERAL  CIPTA KARYA                       
                                                                       
     KEMENTERIAN PEKERJAAN  UMUM  DAN PERUMAHAN  RAKYAT                
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                    TAHUN ANGGARAN  2024                               
                 KERANGKA ACUAN  KERJA (KAK)                           
                                                                       
          PENGADAAN  VACUUM  TRUCK KOTA MAKASSAR                       
                                                                       
                                                                       
 A. Dasar Hukum                                                        
                                                                       
    a. Peraturan Menteri PUPR Nomor 14 Tahun 2020 tentang Standar dan  
      Pedoman Pengadaan Jasa Konstruksi Melalui Penyedia;              
    b. Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor
      12 Tahun 2021 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa  
                                                                       
      Pemerintah Melalui Penyedia;                                     
    c. Asian Development Bank Procurement Guidelines April 2015;       
    d. Loan Agreement Metropolitan Sanitation Management Investment Project
      (MSMIP) antara Republik Indonesia dengan Asian Development Bank No.
                                                                       
      8280 INO (AIF) tanggal 13 Mei 2014;                              
    e. No Objection Letter Nomor 005/3123/8280/L/2017 tanggal 30 Januari 2017
      perihal Loan Nos 3123-INO/8280-INO (AIF) Metropolitan Sanitation 
      Management Investment Project Amendments to Loan Agreements tanggal
                                                                       
      30 Januari 2017;                                                 
    f. No Objection Letter Nomor 063/L/3123/8280/2023 tanggal 28 Desember
      2023 perihal Loan 3123/8280-INO Metropolitan Sanitation Management
      Investment Project Approval of Loan Cloasing Date Extension tanggal 28
                                                                       
      Desember 2023;                                                   
    g. No Objection Letter Nomor 011/L/3123/8280/2024 tanggal 4 April 2024
      perihal Loan 3123/8280-INO: Metropolitan Sanitation Management and
      Investment Project – Updated Procurement Plan                    
    h. No Objection Letter Nomor 013/L/3123/8280/2024 tanggal 5 April 2024
                                                                       
      perihal Loan 3123/8280-INO: Metropolitan Sanitation Management and
      Investment Project – Revised 2024 Annual Working Plan;           
    i. Surat Edaran Menteri PUPR Nomor : PB01.01-Mn-2775 tanggal 30    
      Desember  2020 perihal Penggunaan Produk Dalam Negeri pada       
                                                                       
      Pengadaan Barang/Jasa di Kementerian PUPR;                       
    j. Nota Dinas Kepala CPMU MSMIP kepada Kasubdit Perencanaan Teknis 
      Direktorat Sanitasi nomor CK0602/ND-CPMUMSMIP/02/2024 tanggal 1  
      April 2024.                                                      
                                                                       
                                                                       
 B. Latar Belakang                                                     
                                                                       
    Metropolitan Sanitation Management Investment Project (MSMIP) merupakan
    kegiatan peningkatan pelayanan air limbah domestik melalui pembangunan
                                                                       
    Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik Terpusat (SPALD-T) yang meliputi
    Instalasi Pengolahan Air Limbah Domestik (IPALD) dan jaringan perpipaannya.
    Di Kota Makassar, pelaksanaan kegiatan MSMIP telah selesai dilaksanakan di
    mana telah terbangun IPALD Losari dengan kapasitas 16.000 m3/hari dan
                                                                       
    jaringan perpipaan sepanjang 96 km.                                
    Dalam rangka memastikan infrastruktur air limbah domestik yang terbangun
    melalui program MSMIP ini dapat beroperasi dengan optimal, berkelanjutan
                                                                       
    dan memberikan manfaat kepada masyarakat, diperlukan ketersediaan  
    peralatan operasional dan pemeliharaan yang memadai.               
                                                                       
    Ketersediaan peralatan ini juga diperlukan untuk membantu operator dan
    Pemerintah Kota Makassar baik dalam meningkatkan pelayanan, melakukan
    pemantauan, dan juga pemeliharaan SPALD-T khususnya jaringan perpipaan.
    Salah satu jenis peralatan yang diperlukan dalam kegiatan pemeliharaan
                                                                       
    adalah vacuum truck yang berguna untuk mengangkut lumpur tinja dari area
    pelanggan (rumah tangga maupun komersil) menuju ke area pengolahan di
    IPALD.                                                             
                                                                       
    Menindaklanjuti adanya kebutuhan pengadaan peralatan tersebut dan untuk
    melengkapi infrastruktur yang telah terbangun melalui kegiatan MSMIP, maka
    Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat melalui Satker     
    Pelaksana Prasarana Permukiman Wilayah II Provinsi Sulawesi Selatan
                                                                       
    memberikan bantuan berupa pengadaan vacuum truck dengan sumber     
    pendanaan Loan ADB - ASEAN Infrastructure Fund (AIF).              
                                                                       
                                                                       
 C. Maksud dan Tujuan                                                  
                                                                       
    Maksud pelaksanaan kegiatan Pengadaan Vacuum Truck Kota Makassar   
    adalah menyediakan peralatan pendukung yang dapat membantu pengelola
    dalam melakukan kegiatan operasional dan pemeliharaan IPALD dan jaringan
    perpipaaannya. Adapun tujuan kegiatan ini adalah untuk:            
    1. menyediakan dan meningkatkan akses sanitasi yang layak dan aman 
                                                                       
      khususnya bagi masyarakat yang telah dilayani oleh Sistem Pengelolaan
      Air Limbah Domestik Terpusat (SPALD-T);                          
    2. memenuhi kebutuhan peralatan pendukung bagi Pengelola SPALD-T.  
                                                                       
                                                                       
 D. Sasaran                                                            
                                                                       
    Sasaran kegiatan ini adalah pengadaan peralatan pendukung bagi pengelola
    yang melakukan kegiatan operasional dan pemeliharaan IPALD Kota Makassar
                                                                       
    dan jaringan perpipaaannya, berupa vacuum truck sebanyak 1 unit.   
                                                                       
 E. Keluaran                                                           
                                                                       
    Keluaran atau output dari kegiatan ini adalah tersedianya Vacuum Truck
    dengan kondisi baik dan siap digunakan.                            
                                                                       
                                                                       
 F. Penerima Manfaat                                                   
                                                                       
    Penerima manfaat dari kegiatan ini adalah masyarakat khususnya Kota
    Makassar.                                                          
 G. Strategi Pencapaian Keluaran                                       
                                                                       
    1. Metode Pelaksanaan                                              
      Pelaksanaan Pengadaan Vacuum Truck Kota Makassar akan dilakukan  
      dengan mekanisme Shopping melalui LPSE.                          
    2. Tahapan dan Waktu Pelaksanaan                                   
                                                                       
      Tahapan kegiatan: Pengiriman melalui laut dan darat.             
      Waktu pelaksanaan: Jangka waktu pelaksanaan kegiatan ini 30 (tiga puluh)
      hari kalender.                                                   
    3. Persyaratan:                                                    
      a. Jenis alat berat : Vacuum Truck berkapasitas 4000 L dengan tangka
                                                                       
         bermaterial stainless steel. Pompa memiliki suction valve dengan
         diameter 2’’ dan discharge valve diameter 3’’. Truk vacuum truck
         bermesin diesel dengan 6 roda, dengan maksimum tenaga sebesar 136
         PS/2500 rpm, dan kapasitas tangki bensin 100 L                
                                                                       
      b. Memiliki fasilitas service di Kota Makassar                   
      c. Memiliki garansi                                              
      d. Memiliki layanan purnajual : training operator.               
                                                                       
                                                                       
 H. Jadwal Pelaksanaan                                                 
                                                                       
    Berikut adalah jadwal rencana Pengadaan Vacuum Truck Kota Makassar:
                                                                       
                                            2024                       
              Kegiatan           April      Mei        Juni            
                              1 2  3  4  1 2  3  4  1 2  3  4          
                                                                       
      Penerbitan NOL ADB untuk                                         
      Request for Quotation (RFQ)                                      
      Periode pemilihan                                                
      Pengumuman pemenang                                              
      Penyiapan dokumen Bid Evaluation                                 
      Report                                                           
                                                                       
      Penerbitan NOL ADB untuk                                         
      dokumen Bid Evaluation Report                                    
      Revisi DIPA                                                      
      Penandatangan Kontrak*                                           
                                                                       
      Pengiriman/Penyelesaian Pekerjaan                                
     *Tandatangan kontrak akan dilakukan setelah revisi DIPA diterbitkan
                                                                       
                                                                       
 I. Waktu Pencapaian Keluaran                                          
    Waktu pencapaian keluaran ditargetkan selambat-lambatnya bulan Juni 2024.
 J. Sumber Pendanaan                                                   
                                                                       
    Kegiatan Pengadaan Vacuum Truck Kota Makassar akan dilaksanakan dengan
    sumber dana Pinjaman Luar Negeri dari Asian Development Bank - ASEAN
    Infrastructure Fund (ADB-AIF) melalui DIPA tahun anggaran 2024 pada Satuan
    Kerja Pelaksana Prasarana Permukiman Wilayah II Provinsi Sulawesi Selatan,
                                                                       
    Balai Prasarana Permukiman Wilayah Sulawesi Selatan, Direktorat Jenderal
    Cipta Karya sebesar Rp 1.100.000.000,00 (Satu Milyar Seratus Juta Rupiah).
                                                                       
                                                                       
 K. Penggunaan Produk Dalam Negeri                                     
    Pelaksanaan kegiatan menggunakan produk dalam negeri, produk bersertifikat
                                                                       
    SNI dan memaksimalkan penggunaan produk industri hijau.            
                                                                       
                                                                       
 L. Hibah BMN                                                          
    Adapun aset pada Pengadaan Vacuum Truck Kota Makassar setelah selesai
                                                                       
    akan dihibahkan kepada Pemerintah Kota Makassar. Segala biaya operasional
    dan pemeliharaan akan dikelola oleh Pemerintah Kota Makassar.      
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                        Makassar, 4 April 2024         
        Disetujui oleh:                   Disusun oleh:                
                                                                       
      Kepala Satuan Kerja                 PPK Sanitasi                 
Pelaksanaan Prasarana Permukiman Satuan Kerja Pelaksanaan Prasarana    
          Wilayah II                  Permukiman Wilayah II            
                                                                       
    Provinsi Sulawesi Selatan        Provinsi Sulawesi Selatan         
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
 Melky Rusera Saputra, ST., MM      Vikri Febriyanto, ST., M.Eng       
   NIP. 198412242009031001           NIP. 198802212010121001           
                                                                       
                                                                       
                        Diketahui Oleh:                                
                 Kepala Balai Prasarana Permukiman                     
                     Wilayah Sulawesi Selatan                          
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                   Kusworo Darpito S.T., MDM.                          
                    NIP. 197405162005021001