Pr 01 : Perencanaan Teknik Jalan Dan Jembatan Provinsi Jawa Tengah, Cs.

Gagal
Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 82954064
Status: Gagal
Date: 24 June 2024
Year: 2024
KLPD: Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
Work Unit: Perencanaan Dan Pengawasan Jalan Nasional Provinsi Jawa Tengah
Procurement Type: Jasa Konsultansi Badan Usaha Konstruksi
Method: Penunjukan Langsung
Contract Type: Lumsum
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 2,069,635,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 2,061,944,000
RUP Code: 51894619
Work Location: Wilayah Provinsi Jawa Tengah - Semarang (Kota)
Participants: 1
Attachment
REPUBLIK INDONESIA                              
               KEMENTERIAN PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT               
                       DIREKTORAT JENDERAL BINA MARGA                        
             BALAI BESAR PELAKSANAAN JALAN NASIONAL SULAWESI SELATAN         
       SATUAN KERJA PERENCANAAN DAN PENGAWASAN JALAN NASIONAL PROVINSI JAWA  
                                  TENGAH                                     
             Jl. Murbei No. 6, Sumurboto, Banyumanik, Semarang Tlp dan Fax: (024) 7471930
                                                                             
                                                                             
                                                                             
                                                                             
                        URAIAN  SINGKAT PEKERJAAN                            
                                                                             
                                                                             
                                                                             
                                                                             
                                                                             
                                                                             
                                                                             
                                                                             
                                                                             
                                                                             
                                                                             
                                                                             
                                                                             
                                                                             
                                                                             
                                                                             
                                                                             
                                                                             
                                                                             
                                  PAKET:                                     
                                                                             
              PR 01: PERENCANAAN TEKNIK  JALAN DAN JEMBATAN                  
                                                                             
                         PROVINSI JAWA TENGAH, Cs                            
                                                                             
                                                                             
                                                                             
                                                                             
                                                                             
                                                                             
                                                                             
                                                                             
                            SUMBER  DANA APBN                                
                                                                             
                          TAHUN  ANGGARAN  2024                              
                                                                             
                                                                             
                                                                             
                                                                             
                                                                             
                                                                             
                                                                             
                                                                             
Paket PR 01: Perencanaan Teknik Jalan dan Jembatan Provinsi Jawa Tengah, Cs  
                      URAIAN   SINGKAT  PEKERJAAN                            
                                                                             
                                                                             
      1.    Latar        Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR)
            Belakang     Republik Indonesia dalam hal ini, Direktorat Jenderal Bina
                         Marga, salah satu fungsinya adalah melaksanakan pekerjaan
                         pembangunan dan preservasi jalan dan jembatan dalam upaya
                         untuk menjaga agar jaringan jalan tetap dalam kondisi mantap,
                         kelancaran lalu lintas terjaga dengan memenuhi aspek
                                                                             
                         keselamatan pengguna jalan dan berwawasan lingkungan.
                         Satuan Kerja Perencanaan dan Pengawasan Jalan Nasional
                         (P2JN) Provinsi Jawa Tengah merupakan bagian dari Direktorat
                         Jenderal Bina Marga yang mempunyai fungsi antara lain
                         menyiapkan detail desain (DED = Detailed Engineering Design)
                         penanganan Jalan Nasional di Provinsi Jawa Tengah. Di dalam
                         mewujudkan fungsi tersebut, maka diperlukan keterlibatan
                         konsultan untuk menyiapkan desain dengan pengadaannya
                                                                             
                         yang sesuai dengan ketentuan Peraturan Presiden (Perpres)
                         yang berlaku saat ini. Untuk maksud tersebut, maka dilakukan
                         pengadaan PR 01: Perencanaan Teknik Jalan dan Jembatan
                         Provinsi Jawa Tengah, Cs.                           
                                                                             
      2.    Maksud dan   Maksud dari pekerjaan ini untuk membuat desain perencanaan
            Tujuan       teknis jalan dan jembatan, sedangkan tujuannya adalah
                         tersedianya DED dan dokumen lelang untuk kegiatan   
                         penanganan preservasi jalan dan jembatan.           
                                                                             
      3.    Sasaran      Tercapainya produk perencanaan teknis jalan dan jembatan
                         yang sesuai dengan Manual Desain Perkerasan Jalan   
                         No.03/M/BM/2024 yang terbit Tahun 2024, Spesifikasi Teknis
                         dan peraturan yang berlaku yang berwawasan lingkungan dan
                         berkeselamatan. Produk perencanaan ini adalah dokumen
                         perencanaan (DED dan dokumen lelang) untuk kegiatan 
                         kegiatan preservasi jalan dan jembatan di masing- masing
                                                                             
                         koridor sesuai program penanganan tahun 2025 dan arahan
                         Pengguna Jasa.                                      
      4.    Lokasi       Pekerjaan jasa konsultansi ini dilaksanakan di Wilayah Provinsi
                                                                             
            Pekerjaan    Jawa Tengah.                                        
                                                                             
                         Kegiatan jasa konsultansi ini dilaksanakan di ruas jalan nasional
                         yang tersebar di Kabupaten / Kota Provinsi Jawa Tengah
                         Panjang Total (Km) : 40,00 Km*                      
                         *nantinya menyesuaikan hasil survey kondisi Jalan tahun 2024
                         *termasuk bangunan pelengkap jalan, longsoran, drainase
                         *alokasi dana APBN dan/atau SBSN                    
                                                                             
                                                                             
                         Jembatan:                                           
                         • Rehabilitasi dan berkala jembatan (sesuai hasil survey kondisi
                         jembatan tahun 2024).                               
                                                                             
                                                                             
Paket PR 01: Perencanaan Teknik Jalan dan Jembatan Provinsi Jawa Tengah, Cs  
                         *) Ruas jalan yang didesain dapat berubah berdasarkan running
                                                                             
                         program dari IRMS (Integrated Road Management System).
      5.    Sumber       Kegiatan ini dibiayai dari sumber pendanaan: APBN Tahun
            Pendanaan    Anggaran 2024 melalui Satuan Kerja (Satker) Perencanaan dan
                                                                             
                         Pengawasan Jalan Nasional Provinsi Jawa Tengah, Direktorat
                         Jenderal Bina Marga, Kementerian Pekerjaan Umum dan 
                         Perumahan Rakyat (PUPR), dengan pagu anggaran sebesar
                         Rp2.069.635.000,- (Dua Miliar Enam Puluh Sembilan Juta Enam
                         Ratus Tiga Puluh Lima Ribu Rupiah) dan harga perkiraan sendiri
                         (HPS) sebesar Rp2.061.944.000,- (Dua Miliar Enam Puluh
                         Satu Juta Sembilan Ratus Empat Puluh Empat Ribu Rupiah)
                         termasuk PPN.                                       
                                                                             
      6.    Lingkup      Ruang lingkup utama pekerjaan ini adalah melaksanakan
            Pekerjaan    perencanaan rinci, menyusun laporan perencanaan rinci,
                         gambar, dan dokumen seleksi untuk implementasi kontrak
                                                                             
                         pekerjaan fisik, termasuk engineer estimate.        
                                                                             
                         Lingkup kegiatan pekerjaan Perencanaan Preservasi Jalan ini
                         dilaksanakan sesuai bagan alir dibawah ini:         
                                                                             
                                                                             
                                                                             
                                                                             
                                                                             
                                                                             
                                                                             
                                                                             
                                                                             
                                                                             
                                                                             
                                                                             
                                                                             
                                                                             
                                                                             
                                                                             
                                                                             
                                                                             
                                                                             
                                                                             
                                                                             
                                                                             
      7.    Keluaran1    Penyedia Jasa selama kurun waktu layanannya wajib   
                         menghasilkan keluaran-keluaran yang disusun berdasarkan
                                                                             
                         keahlian terintegrasi pada setiap tahapan proses konsultansi.
                         Keluaran yang dihasilkan dari pekerjaan ini meliputi:
                         1. Laporan Program Mutu;                            
                         2. Laporan Pendahuluan;                             
                         3. Laporan Bulanan;                                 
                         4. Laporan Antara;                                  
                         5. Konsep Laporan Akhir;                            
                                                                             
                                                                             
Paket PR 01: Perencanaan Teknik Jalan dan Jembatan Provinsi Jawa Tengah, Cs  
                         6. Laporan Akhir yang terdiri dari:                 
                                                                             
                           • Laporan Perencanaan;                            
                           • Laporan Penyelidikan Tanah;                     
                           • Laporan Topografi;                              
                           • Laporan Hidrologi;                              
                           • Laporan Perkiraan Kuantitas dan Biaya (Engineer’s
                             Estimate);                                      
                                                                             
                           • Gambar Desain.                                  
                         7. Rancangan Konseptual SMKK;                       
                         8. Dokumen Tender Lengkap.                          
                                                                             
      8.                                                                     
            Lingkup      Sebagaimana yang tertuang dalam Syarat-Syarat Umum  
            Kewenangan   Kontrak dan Syarat-Syarat Khusus Kontrak Dokumen Pekerjaan
                                                                             
            Penyedia Jasa Konstruksi. Penyedia Jasa bertanggung jawab terhadap hasil
                         desain sekurang-kurangnya sampai produk desain tersebut
                         selesai dilaksanakan pembangunannya, sepanjang ruang
                         lingkup dan/atau kondisi lingkungan masih sesuai dengan kriteria
                         desain awal.                                        
                                                                             
                         Konsultan Perencana akan melaksanakan pengendalian dan
                         Perencanaan seluruh pekerjaan konstruksi berdasarkan
                                                                             
                         dokumen kontrak, spesifikasi teknis maupun dokumen referensi
                         lainnya beserta seluruh regulasi yang berlaku. Selama proses
                         desain, Konsultan Perencana harus terlibat aktif dalam mereview
                         desain yang diproduksi pada setiap tahapan-tahapannya
                         sehingga tercapai maksud dan tujuan dilaksanakannya 
                         pekerjaan ini. Kriteria pengendalian dan Perencanaannya adalah
                         meliputi dan tidak terbatas pada:                   
                         1) Melakukan review dan memberikan persetujuan terhadap
                                                                             
                           DED sebelum pelaksanaan fisik item pekerjaan tersebut serta
                           memberikan laporan hasil reviewnya kepada PA/KPA/PPK;
                         2) Memberikan saran dan solusi perubahan kepada     
                           PA/KPA/PPK bila diperlukan;                       
                         3) Memastikan bahwa pelaksanaan pekerjaan dilakukan 
                           mengacu kepada seluruh dokumen pekerjaan yang telah
                           disepakati;                                       
                         4) Melakukan review dan memberikan persetujuan gambar kerja
                           serta memberikan konfirmasi kepada PA/KPA/PPK dalam
                                                                             
                           persetujuannya;                                   
                         5) Melakukan investigasi tanah dan lainnya sebagai syarat
                           untuk review design;                              
                         6) Melakukan koordinasi dan transfer pengetahuan dengan
                           ahlinya pada pekerjaan konstruksi khusus (bila diperlukan).
                                                                             
      9.    Jangka Waktu Jangka waktu penyelesaian pekerjaan ini adalah selama 5,0
            Penyelesaian (lima) bulan atau selama 150 (seratus lima puluh) hari
            Pekerjaan    kalender. Dalam jangka waktu tersebut, Penyedia Jasa sudah
                                                                             
                                                                             
                                                                             
Paket PR 01: Perencanaan Teknik Jalan dan Jembatan Provinsi Jawa Tengah, Cs  
                         harus menyelesaikan dan menyerahkan semua hasil pekerjaan
                                                                             
                         kepada Pengguna Jasa.                               
      10.   Personel     Penyedia Jasa wajib menyediakan dan mengelola sebuah tim
                         yang terdiri dari Tenaga Ahli, Asisten Tenaga Ahli, dan
                                                                             
                         Tenaga Pendukung untuk mencapai tujuan penugasan sesuai
                         dengan KAK  ini. Pengguna Jasa menganjurkan dan     
                         mendorong keberagaman dan inklusi dalam ketenagaan tim.
                         Penyedia Jasa didorong untuk memasukkan kandidat    
                         perempuan dalam usulan yang diajukan. Kualifikasi tenaga ahli
                         yang diusulkan oleh Penyedia Jasa harus memiliki sertifikasi
                         keahlian yang masih berlaku sesuai bidangnya yang diterbitkan
                         oleh Lembaga Pemerintah atau melalui asosiasi profesi yang
                                                                             
                         masuk dalam Daftar Asosiasi Profesi Jasa Konstruksi yang
                         Terakreditasi. Berikut rincian personel yang dibutuhkan dalam
                         pekerjaan ini:                                      
                                                                             
                                              Kualifikasi      Jumlah        
                            Posisi                              Orang        
                                    Pendidikan Keahlian Pengalaman           
                                                                Bulan        
                         Tenaga Ahli                                         
                                              Ahli Madya                     
                                            Teknik Jalan &                   
                         Ketua Tim   S1 Teknik                               
                                              Ahli Madya 6 Tahun 5           
                         (Team Leader) Sipil                                 
                                               Teknik                        
                                              Jembatan                       
                         Ahli Jalan Raya S1 Teknik Ahli Madya                
                                                        5 Tahun  4           
                         (Highway      Sipil Teknik Jalan                    
                         Engineer)                                           
                         Ahli Jembatan        Ahli Madya                     
                                     S1 Teknik                               
                         (Bridge/              Teknik   5 Tahun  4           
                                       Sipil                                 
                         Structure            Jembatan                       
                         Engineer)                                           
                         Ahli Geoteknik S1 Teknik Ahli Madya                 
                                                        5 Tahun  4           
                         (Soil & Material Sipil Geoteknik                    
                         Engineer)                                           
                         Ahli Geodesi S1 Teknik                              
                                             Ahli Madya                      
                         (Geodetic    Sipil /           5 Tahun  4           
                                              Geodesi                        
                         Engineer)   Geodesi                                 
                                              Ahli Teknik                    
                                             Sungai dan                      
                         Ahli Hidrologi/                                     
                                     S1 Teknik Drainase -                    
                         Hidraulika                                          
                                      Sipil / Madya/ Ahli 5 Tahun 4          
                         (Hidrology                                          
                                     Hidrologi Teknik                        
                         Engineer)                                           
                                             Sumber Daya                     
                                             Air - Madya                     
                                              Ahli Madya                     
                         Ahli Kuantitas     Teknik Jalan &                   
                                     S1 Teknik                               
                         (Cost & Doc.         Ahli Madya 5 Tahun 4           
                                       Sipil                                 
                         Spec. Engineer)       Teknik                        
                                              Jembatan                       
                         Ahli K3 (Health,                                    
                                     S1 Teknik                               
                         Safety             Ahli Madya K3 3 Tahun 3          
                                       Sipil                                 
                         Environment                                         
                         Engineer)                                           
Paket PR 01: Perencanaan Teknik Jalan dan Jembatan Provinsi Jawa Tengah, Cs  
                         Tenaga Pendukung                                    
                         Assisten                                            
                                      D4/ S1                                 
                         Engineer (4                    2 Tahun  20          
                                    Teknik Sipil                             
                         orang)                                              
                                      SMA/                                   
                                                        3 Tahun              
                                     Sederajat                               
                         Operator                                            
                                       D3                        5           
                         Computer                       2 Tahun              
                                      D4 / S1                                
                                                        1 Tahun              
                         Operator                                            
                                       D3               3 Tahun              
                         Computer Auto                           10          
                                    D4/ S1 Teknik       2 Tahun              
                         Cad (2 orang)                                       
      11.   Jadwal                                                           
                                                   Bulan Ke-                 
                         No    Uraian Kegiatan                 Keterangan    
            Tahapan                         I   II  III  IV  V               
                          A Persiapan                                        
            Pelaksanaan                                                      
                           Pengumpulan dan Validasi Data                     
                          B                                                  
            Pekerjaan      Sekunder dan Pengujian                            
                          C Analisis Data dan Perencanaan Detail             
                          D Pelaporan                                        
                         Penugasan personil dilakukan berdasarkan kebutuhan pada
                         tahapan pekerjaan serta menyesuaikan dengan jangka waktu
                         pelaksanaan selama 5,0 (lima) bulan atau selama 150 (seratus
                         lima puluh) hari kalender.                          
                                                                             
                                                                             
                                                                             
                                                                             
                                                                             
                                                                             
                                                                             
                                                                             
                                                                             
                                                                             
                                                                             
                                                                             
                                                                             
                                                                             
                                                                             
                                                                             
                                                                             
                                                                             
                                                                             
                                                                             
                                                                             
                                                                             
Paket PR 01: Perencanaan Teknik Jalan dan Jembatan Provinsi Jawa Tengah, Cs