Reviu Desain Perencanaan Tol Seksi 1A Dan Pelebaran Jalan Syarifuddin Yoes

Repeat Order
Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 93064
Status: Repeat Order
Date: 10 September 2024
Year: 2024
KLPD: Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
Work Unit: Satuan Kerja Perencanaan Dan Pengawasan Jalan Nasional Kalimantan Timur
Procurement Type: Jasa Konsultansi Badan Usaha Konstruksi
Method: Penunjukan Langsung
Contract Type: Lumsum
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 2,685,862,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 2,685,862,000
Winner (Pemenang): PT Parama Karya Mandiri
NPWP: 018436196019000
RUP Code: 52434398
Work Location: KOTA BALIKPAPAN - Balikpapan (Kota)
Participants: 1
Attachment
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN                           
                                                                        
                                                                        
                                                                        
1.  LATAR BELAKANG                                                      
                                                                        
    Pemindahan Ibu Kota Negara didasarkan pada UU Nomor 3 Tahun 2022    
    tentang Ibu Kota Negara, yang bertujuan sebagai penggerak ekonomi   
                                                                        
    Indonesia di masa depan, menjadikan Ibu Kota Negara sebagai kota    
    berkelanjutan di dunia dan sebagai symbol identitas nasional yang   
                                                                        
    merepresentasikan keberagaman Bangsa Indonesia. Berdasarkan Perpres 
    Nomor 64 Tahun 2022 tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Nasional
    Ibu Kota Nusantara Tahun 2022-2042, Ibukota baru atau yang secara resmi
                                                                        
    disebut Ibu Kota Nusantara (IKN) akan direncanakan serta dibangun di daerah
    Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, memiliki beberapa keunggulan yaitu
                                                                        
    lokasi strategis yang berada di tengah wilayah Indonesia, ketersediaan lahan
    yang memadai untuk pengembangan IKN serta minimum resiko bencana alam.
                                                                        
    Pembangunan infrastruktur di sekitar Kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN) di
    Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur sudah mulai dilakukan untuk   
                                                                        
    mendukung konektivitas jaringan jalan dari dan menuju wilayah pusat IKN, oleh
    karena itu pembangunan jalan tol menuju kawasan IKN di Provinsi Kalimantan
                                                                        
    Timur sebagai segmen penghubung dari dan menuju kawasan IKN perlu   
    dilakukan pembangunan dengan melakukan penerapan teknologi sesuai   
    perkembangan zaman di bidang konstruksi dan tetap menjaga lingkungan
                                                                        
    untuk dapat meningkatkan pelayanan arus lalu lintas kegiatan pergerakan
    manusia, barang dan jasa, serta mewujudkan tingkat kemantapan jalan yang
                                                                        
    ingin dicapai.                                                      
    Untuk menunjang konektivitas Ibu Kota Nusantara (IKN), salah satu infrastruktur
                                                                        
    yang diperlukan jalan tol. Berlandaskan hal itu, diperlukan adanya jalan tol
    untuk mendukung konektivitas menuju IKN yang dapat melayani dengan jarak
                                                                        
    yang cukup dekat dan waktu tempuh yang lebih singkat.               
                                                                        
    Berdasarkan hal tersebut, maka pembangunan Tol Seksi 1A dan Pelebaran Jalan
    Syarifuddin Yoes memerlukan perencanaan teknis yang matang, detail, dan
    akurat sesuai kebutuhan lapangan berdasarkan data yang valid dan dapat
                                                                        
    dipertanggungjawabkan agar pelaksanaan pekerjaan konstruksi lebih efektif
    dan efisien.                                                        
1.1. GAMBARAN UMUM  PROYEK                                              
                                                                        
    Untuk mendukung konektivitas Ibu Kota Nusantara (IKN) maka diperlukan Tol
    Seksi 1A dan Pelebaran Jalan Syarifuddin Yoes yang berlokasi di Kecamatan
                                                                        
    Balikpapan Selatan, Kota Balikpapan Provinsi Kalimantan Timur.      
    Satuan Kerja Perencanaan dan Pengawasan Jalan Nasional (P2JN) Kalimantan
                                                                        
    Timur, melaksanakan pekerjaan reviu desain perencanaan tol seksi 1A dan
    pelebaran jalan syarifuddin yoes.                                   
                                                                        
1.2. PEMANGKU KEPENTINGAN UTAMA                                         
                                                                        
    Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Direktorat Jenderal Bina
    Marga melalui Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Kalimantan
                                                                        
    Timur dalam hal ini Satuan Kerja Perencanaan dan Pengawasan Jalan Nasional
    (P2JN) Kalimantan Timur menyusun reviu desain perencanaan tol seksi 1A dan
                                                                        
    pelebaran jalan syarifuddin yoes;                                   
2.  TUJUAN KONTRAK                                                      
                                                                        
    Satuan Kerja Perencanaan dan Pengawasan Jalan Nasional (P2JN) Kalimantan
                                                                        
    Timur, melaksanakan pekerjaan reviu desain perencanaan tol seksi 1A dan
    pelebaran jalan syarifuddin yoes dengan melaksanakan survey dan investigasi
                                                                        
    serta desain rinci yang diperlukan untuk memenuhi tujuan proyek termasuk
    menyiapkan estimasi kebutuhan biaya sehingga pekerjaan dapat dilaksanakan
    secara tepat waktu, tepat mutu dan tepat biaya.                     
                                                                        
    Jasa Konsultansi ini dimaksudkan untuk melaksanakan pekerjaan reviu desain
                                                                        
    perencanaan tol seksi 1A dan pelebaran jalan syarifuddin yoes guna  
    memperoleh panduan teknis melalui penelitian, evaluasi, dan interpretasi serta
                                                                        
    penyiapan kelengkapan data yang diperlukan secara efektif dan efisien dalam
    rangka kegiatan pembangunan berdasarkan standar dan prosedur yang   
    berlaku.                                                            
                                                                        
    Tujuan dari pekerjaan ini adalah tersedianya dokumen Detailed Engineering
                                                                        
    Design (DED) serta estimasi kebutuhan biaya untuk pembangunan / pekerjaan
    sebagaimana lingkup pekerjaan ini.                                  
                                                                        
3.  TUJUAN PROYEK                                                       
                                                                        
    Untuk mendukung konektivitas menuju Ibu Kota Nusantara (IKN) yang dapat
    melayani dengan jarak yang cukup dekat dan waktu tempuh yang lebih singkat.
4.  LOKASI PROYEK                                                       
                                                                        
    Lokasi pekerjaan ini berada di Kota Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur.
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                   Gambar 1. Peta Lokasi Pekerjaan                      
                                                                        
5.  SUMBER PENDANAAN                                                    
                                                                        
    Untuk pelaksanaan kegiatan ini tersedia anggaran dengan nilai sebesar
    Rp. 2.685.862.000,- (Dua Miliar Enam Ratus Delapan Puluh Lima Juta Delapan
    Ratus Enam Puluh Dua Ribu Rupiah) pada Tahun Anggaran 2024.         
                                                                        
6.  NAMA  DAN ORGANISASI PEMBUAT KOMITMEN                               
                                                                        
6.1. DETAIL PEJABAT PEMBUAT KOMITMEN                                    
                                                                        
                                                                        
 a  Nama Pejabat Pembuat Komitmen A. Nuril Huda, S.T.                   
 b  Nama Organisasi, proyek/unit Satuan Kerja  Perencanaan dan          
                                                                        
    kerja dan alamat kantor    Pengawasan Jalan Nasional Provinis       
                               Kalimantan Timur                         
                                                                        
 c  Nomor Telepon              0812-1677-8866                           
 d  Alamat Email               nurilhuda@pu.go.id                       
6.2. TANGGUNG JAWAB PEJABAT PENANDATANGANAN   KONTRAK                   
                                                                        
    Untuk informasi rinci tentang hak, tanggung jawab, dan kewajiban Pejabat
    Pembuat Komitmen, lihat Syarat-Syarat Umum Kontrak (SSUK) proyek.   
                                                                        
    Selain tanggung jawab yang ditentukan dalam Syarat-Syarat Umum Kontrak,
    untuk membantu  Penyedia Jasa (yaitu Konsultan Perencana) dalam     
                                                                        
    melakasanakan ruang lingkup pekerjaan, Pejabat Pembuat Komitmen akan
    menyediakan hal-hal berikut ini:                                    
                                                                        
    a. Menjadi penghubung antara otoritas terkait lainya dengan Konsultan
      Perencana jika diperlukan;                                        
    b. Jika akses ke lokasi proyek yang diusulkan diperlukan untuk melaksanakan
                                                                        
      ruang lingkup pekerjaan dan lokasi tersebut memiliki akses terbatas untuk
      masyarakat umum, Pejabat Pembuat Komitmen akan bekerja sama dengan
                                                                        
      otoritas terkait dalam mendapatkan akses untuk Konsultan Perencana
      dengan ketentuan bahwa Penyedia Jasa telah memperoleh lisensi, izin,
      kualifikasi dan pelatihan yang diperlukan; dan                    
                                                                        
    c. Mengatasi setiap permintaan tambahan untuk informasi/masukan dari
      Konsultan Perencana secara tepat waktu sehingga semua tenggat waktu
                                                                        
      pengiriman terpenuhi.                                             
                                                                        
7.  KRITERIA DESAIN                                                     
    a. Kriteria Desain Geometrik Jalur Utama-Jalan Tol                  
                                                                        
        Elemen / Parameter Desain              Kriteria                 
                                                                        
     Kecepatan Rencana          100 km/jam                              
                                                                        
     Lebar jalur lalu lintas    3,75 m                                  
                                                                        
     Lebar bahu luar            3,40 m                                  
                                                                        
                                                                        
     Lebar bahu dalam           1,50 m                                  
                                                                        
     Lebar median (termasuk bahu dalam) 20 m                            
                                                                        
     Ruang Bebas Jalan          9 m                                     
                                                                        
     Kemiringan melintang normal jalur                                  
                                2,0 %                                   
     lalu lintas                                                        
     Kemiringan melintang normal bahu                                   
                                4,0 %                                   
     luar                                                               
     Superelevasi maksimum      8.0 %                                   
        Elemen / Parameter Desain              Kriteria                 
                                                                        
     Tinggi ruang bebas vertikal minimum 5,1 m                          
                                                                        
     Tinggi ruang bebas di atas rel KA 6,50 m                           
                                                                        
     Jarak Pandang                                                      
                                185 m                                   
     Pandan Henti Minimum                                               
     Alinyemen Horizontal                                               
      • Jari-jari tikungan minimum • 395 m                              
      • Jari-jari tikungan minimum dengan • 3630 m                      
       kemiringan normal        • 280 m                                 
      • Panjang minimum lengkung                                        
     Alinyemen Vertikal                                                 
                                • 3,00%                                 
      • Landai maksimum                                                 
    b. Kriteria Desain Geometrik Ramp Simpang Susun                     
                                                                        
        Elemen / Parameter Desain              Kriteria                 
                                                                        
     Kecepatan Rencana          40 km/jam                               
                                                                        
     Lebar lajur                4,0 m                                   
                                                                        
                                                                        
     Lebar bahu luar            3,0 m                                   
                                                                        
     Lebar bahu dalam           1,0 m                                   
                                                                        
     Kemiringan melintang normal jalur                                  
                                2,0 %                                   
     lalu lintas                                                        
     Kemiringan melintang normal bahu                                   
                                4,0 %                                   
     jalan diperkeras                                                   
     Superelevasi maksimum      6.0 %                                   
     Tinggi ruang bebas vertikal minimum 5,1 m                          
                                                                        
     Jarak Pandang                                                      
                                50 m                                    
     Pandan Henti Minimum                                               
     Alinyemen Horizontal                                               
      • Jari-jari tikungan minimum dengan • 50 m                        
       super elevasi maksimum                                           
      • Jari-jari tikungan minimum untuk • 800 m                        
       bagian jalan dengan kemiringan                                   
       normal                                                           
     Alinyemen Vertikal                                                 
      • Landai maksimum         • 5,00%                                 
                                                                        
                                                                        
    c. Kriteria Desain Geometrik Jalan Nasional                         
        Elemen / Parameter Desain              Kriteria                 
                                                                        
     Kecepatan Rencana          40 km/jam                               
                                                                        
     Lebar jalur lalu lintas    3,50 m                                  
                                                                        
                                                                        
     Lebar bahu luar            2,0 m                                   
     Kemiringan melintang normal jalur                                  
                                2,0 %                                   
     lalu lintas                                                        
     Kemiringan melintang normal bahu                                   
                                4,0 %                                   
     luar                                                               
     Superelevasi maksimum      6.0 %                                   
                                                                        
     Tinggi ruang bebas vertikal minimum 5,1 m                          
     Jarak Pandang                                                      
                                50 m                                    
     Pandan Henti Minimum                                               
     Alinyemen Horizontal                                               
      • Jari-jari tikungan minimum • 55 m                               
      • Jari-jari tikungan minimum dengan • 800 m                       
       kemiringan normal                                                
     Alinyemen Vertikal                                                 
      • Landai maksimum         • 7,00%                                 
                                                                        
                                                                        
                                                                        
8.  ACUAN DESAIN                                                        
                                                                        
    Standar dan pedoman perencanaan yang digunakan adalah yang berlaku saat
    ini, akan tetapi tidak menutup kemungkinan terdapat penyesuaian apabila
                                                                        
    terdapat pembaruan standar dan pedoman yang diterbitkan oleh Kementerian
    Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat dan Direktorat Jenderal Bina Marga.
                                                                        
    a. Adiministrasi Kontrak                                            
                                                                        
      - Standar Operasional Prosedur Revisi Desain SOP/UPM/DJBM-100 Rev:01
        Tahun 2022;                                                     
                                                                        
    b. Geometrik                                                        
                                                                        
      - Permen PUPR Nomor 5 Tahun 2023, Persyaratan Teknis Jalan dan    
        Perencanaan Teknis Jalan;                                       
                                                                        
      - Pedoman Desain Geometrik Jalan No. 13/P/BM/2021.                
                                                                        
    c. Perkerasan                                                       
                                                                        
      - Manual Desain Perkerasan Jalan No. 03/M/Bm/2024;                
      - Perencanaan Perkerasan Jalan Beton Semen (Pd T-14-2003) Bina Marga;
                                                                        
      - Pedoman Perencanaan Tebal Perkerasan Lentur (Pd T-01-2002-B) Bina
        Marga.                                                          
                                                                        
                                                                        
                                                                        
    d. Jembatan                                                         
                                                                        
      - SE Dirjen Bina Marga No. 05/SE/Db/2017 Tentang Kriteria Perencanaan
        Jembatan Standar;                                               
                                                                        
      - Peraturan Perencanaan Jembatan (Bridge Design Code) BMS 1992;   
                                                                        
      - Manual Perencanaan Jembatan (Bridge Design Manual) BMS 1992;    
                                                                        
      - Pembebanan untuk Jembatan (SNI 1725:2016);                      
                                                                        
      - Perencanaan Struktur Beton untuk Jembatan (RSNI T-12-2004), sesuai
        Kepmen PU No. 260/KPTS/M/2005;                                  
                                                                        
      - Perencanaan Struktur Baja untuk Jembatan (RSNI T-03-2005), sesuai
        Kepmen PU No. 498/KPTS/M/2005;                                  
                                                                        
      - Perencanaan Struktur Beton Pratekan untuk Jembatan (021/BM/2011);
                                                                        
      - SNI 03-6747-2002 Tata Cara Perencanaan Teknis Pondasi Tiang untuk
        Jembatan;                                                       
                                                                        
      - SNI 03-3446-1994 Tata Cara Perencanaan Teknis Pondasi Langsung untuk
                                                                        
        Jembatan;                                                       
                                                                        
      - Perencanaan Jembatan Terhadap Beban Gempa (SNI 2833-2016);      
                                                                        
      - Perencanaan Timbunan Jalan Pendekat Jembatan Pd-T-11-2003.      
    e. Drainase                                                         
                                                                        
      - Surat Edaran Direktur Jenderal Bina Marga Nomor 23/SE/Db/2021 tentang
                                                                        
        Pedoman Drainase Jalan Nomor 15/P/BM/2021.                      
                                                                        
    f. Geoteknik                                                        
      - Persyaratan Perancangan Geoteknik (SNI 8460 – 2017);            
                                                                        
      - Panduan Geoteknik Jilid 1 s/d Jilid 4 (Pt. T 08-2002-B);        
                                                                        
      - SNI 4153-2008 Standard Penetration Test (SPT) Method;           
                                                                        
      - SNI 2827-2008 Cone Penetration Test (CPT/Sondir);               
                                                                        
    g. Gambar Desain                                                    
      - Surat Edaran Direktur Jenderal Bina Marga Nomor 15/SE/Db/2021 tentang
        Gambar Standar Pekerjaan Jalan dan Jembatan di Direktorat Jenderal Bina
                                                                        
        Marga;                                                          
                                                                        
      - Pedoman Teknis Bidang Jalan Nomor 02/S/Pd/BM/2022 tentang       
        Suplemen Pedoman Gambar Standar Pekerjaan Jalan dan Jembatan;   
                                                                        
    h. Program Mutu                                                     
                                                                        
      Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 10 Tahun
      2021 Pedoman Sistem Manajemen Keselematan Konstruksi.             
                                                                        
    i. Building Information Modelling                                   
                                                                        
      Surat Edaran Direktur Jenderal Bina Marga Nomor 11/SE/Db/2021 tentang
      Penerapan Building Information Modelling pada Perencanaan Teknis, 
                                                                        
      Konstruksi dan Pemeliharaan Jalan dan Jembatan di Direktorat Jenderal Bina
      Marga.                                                            
                                                                        
    Standar Perencanaan Teknis harus sesuai atau memenuhi peraturan     
    perundang-undangan, norma, standar, pedoman, kriteria/manual yang berlaku
                                                                        
    di lingkungan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat dan   
    Direktorat Jenderal Bina Marga, kementerian teknis terkait lainya atau SNI atau
                                                                        
    Standar Internasional AASHTO/ASTM/AusRoad/JIS yang masih berlaku, dan
    sebagaimana dapat diubah dari waktu ke waktu.                       
                                                                        
                                                                        
9.  RUANG LINGKUP PEKERJAAN                                             
                                                                        
9.1. RUANG LINGKUP UTAMA PEKERJAAN PERENCANAAN                          
                                                                        
    Lingkup jasa konsultansi berupa konsultasi teknis. Tanggung jawab konsultan
    Reviu Desain Perencanaan Tol Seksi 1A dan Pelebaran Jalan Syarifuddin yoes
                                                                        
    adalah sebagai berikut :                                            
                                                                        
    a. Membuat rencana/jadwal survey dan perencanaan teknik pembangunan 
      jalan dan pelengkap jalan;                                        
                                                                        
    b. Melaksanaan survey dan perencanaan teknik pembangunan jalan sesuai
      standar perencanaan;                                              
                                                                        
    c. Menyediakan perencanaan teknis detail, gambar detail, perhitungan volume
                                                                        
      dan estimasi biaya pekerjaan;                                     
                                                                        
    d. Bertanggung jawab terhadap produk perencanaan sampai dilaksanakan
      konstruksinya.                                                    
      Konsultan juga harus berkoordinasi dengan Core Team  dan          
      mempertimbangkan rekomendasinya serta membantu penyediaan informasi
                                                                        
      sesuai kebutuhan, dengan sepengetahuan pengguna jasa.
Tenders also won by PT Parama Karya Mandiri
Authority
7 February 2018(Pr01) Perencanaan Teknis Jalan 1 (Survei Topografi Menggunakan Lidar)Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan RakyatRp 23,416,008,000
1 July 2014Seleksi Umum Jasa Konsultansi Pengawasan Lanjutan Pembangunan Gedung Ruang Rawat Inap (Paviliun) Rsup H. Adam Malik Tahun Anggaran 2014Direktorat Jenderal Kesehatan LanjutanRp 10,000,000,000
26 November 2018Survey Kondisi Jalan, Lereng, Dan JembatanKementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan RakyatRp 9,950,000,000
5 December 2017Survey Kondisi Jalan, Lereng, Dan JembatanKementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan RakyatRp 9,600,000,000
20 December 2018Survey Kondisi Jalan,lereng Dan JembatanKementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan RakyatRp 8,853,820,000
5 December 2022Pembangunan Jalan Bebas Hambatan : Penyusunan Ded Jalan Tol Segmen Sp. Tempadung - Immersed Tunnel Dan Immersed Tunnel - Inner Ring Road IknKementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan RakyatRp 7,970,000,000
4 January 2018Survei Kondisi Jalan, Lereng Dan JembatanKementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan RakyatRp 7,875,626,000
12 April 2023Perencanaan Jalan Bebas Hambatan Segmen 5B : Jembatan Pulau Balang - RikoKementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan RakyatRp 7,570,000,000
16 February 2022Survei Kondisi Jalan Dan Jembatan Bpjn NttKementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan RakyatRp 7,229,477,000
10 January 2018Survey Kondisi Jalan, Lereng Dan JembatanKementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan RakyatRp 6,162,607,000