Penyiapan Tanah Dasar Dan Lapis Pondasi Bawah Di Perumahan Griya Arwana Lestari Dalam Mendukung Dob Di Kabupaten Merauke, Provinsi Papua Selatan (Psu24-Ptd-Dob-Papua Selatan-Kab.Merauke-03)

Batal
Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 94064
Status: Batal
Date: 10 September 2024
Year: 2024
KLPD: Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
Work Unit: 401687
Procurement Type: Pekerjaan Konstruksi
Method: Pengadaan Langsung
Contract Type: Harga Satuan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 769,943,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 769,943,000
Winner (Pemenang): CV Urubera
NPWP: 1*9**5****56**0
RUP Code: 52330182
Work Location: KAB. MERAUKE - Merauke (Kab.)
Participants: 1
Attachment
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN                            
Penyiapan Tanah Dasar dan Lapis Pondasi Bawah merupakan proses Stabilisasi tanah melalui teknik
perbaikan dengan Agregat Kelas B pada proyek PSU (Prasarana, Sarana, dan Utilitas) jalan yang
bertujuan untuk meningkatkan daya dukung tanah dan memastikan kestabilan serta umur panjang
jalan yang dibangun di atasnya dalam lingkup kegiatan sebagai berikut:  
                                                                        
1) Persiapan Tanah                                                      
   a. Pengupasan Tanah Permukaan: Lapisan tanah yang tidak stabil atau terlalu lunak
      dihilangkan.                                                      
   b. Pemadatan Awal: Dilakukan pemadatan awal menggunakan alat berat sebelum
      penambahan material agregat.                                      
2) Penggunaan Lapis Agregat: kelas B (LPB)                              
   a. Aplikasi Material Agregat: kelas B (LPB), diaplikasikan di atas lapisan tanah yang sudah
      dipersiapkan.                                                     
   b. Pemadatan Agregat: Setelah agregat tersebar merata, dilakukan pemadatan dengan alat
      berat yang telah disetujui oleh pengawas lapangan, direksi teknis dan PPK Rumah Swadaya
      dan RUK, untuk memastikan agregat terintegrasi dengan baik ke dalam tanah dan mencapai
      kepadatan yang telah ditentukan dalam persyaratan teknis.         
3) Pengujian Kualitas                                                   
   a. Uji Kepadatan: Setelah pemadatan, dilakukan uji kepadatan (Uji CBR dan Uji Sandcone)
      untuk memastikan bahwa lapisan agregat memenuhi persyaratan teknis yang telah
      ditetapkan.