Peningkatan Jalan Durensari - Batas DIY (165) Lanjutan Kecamatan Bagelen, Kabupaten Purworejo

Tender Batal
Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 4080146
Status: Tender Batal
Date: 11 August 2020
Year: 2020
KLPD: Kab. Purworejo
Work Unit: Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang
Procurement Type: Pekerjaan Konstruksi
Method: Tender - Pascakualifikasi Satu File - Harga Terendah Sistem Gugur
Contract Type: Gabungan Lumsum dan Harga Satuan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 2,900,000,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 2,894,806,041
RUP Code: 25373490
Work Location: Desa Durensari Kecamatan Bagelen - Purworejo (Kab.)
Participants: 18
Applicants
Reason
0018751651531000Rp 2,792,903,784Berdasarkan berita acara klarifikasi Nomor 022/1227/UKPBJ/2020 Tanggal 11 September 2020 ke PT Selo Progo Sakti terkait peralatan utama yaitu Asphalt Mixing Plant (AMP) diperoleh informasi bahwa pengiriman produk Asphalt Mixing Plant (AMP) berupa asphalt hotmix dari PT Selo Progo Sakti Prambanan Klaten sampai di lokasi penghamparan, PT Selo Progo Sakti Prambanan Klaten meragukan penyusutan suhu, apakah masih bisa mencapai 125°C pada saat penghamparan, mengingat jarak tempuh dan traffict lalu lintas yang padat.
0011443546531000Rp 2,870,215,623Berdasarkan Surat Institut Akuntan Publik Indonesia Nomor : 1269/IX/IAPI/2020 tanggal 10 September 2020 perihal klarifikasi atas Kantor Akuntan Publik Drs. RM Soerjo Soeseno & Co, bahwa Drs. Susatyo Soetopo, SE bukanlan pemegang ijin akuntan publik, KAP Drs. RM Soerjo Soeseno & Co tidak terdaftar sebagai KAP yang mendapatkan ijin usaha dari Kemenkeu RI, No. Izin 98.1.0521 dan Surat Keputusan Menteri Keuangan KEP-1153/KM.17/1998 tertanggal 24 Desember 1998 sudah tidak berlaku sejak tahun 2003. Berdasarkan hal tersebut diatas maka KAP Drs. RM Soerjo Soeseno & Co merupakan KAP yang tidak berijin dan tidak diperkenankan menerbitkan laporan auditor independen. Berdasarkan Berita Acara Klarifikasi nomor 022/1229/UKPBJ/2020 tanggal 11 September 2020 bahwa Kantor Akuntan Publik Drs. RM Soerjo Soeseno & Co tidak terdaftar di Pusat Pembinaan Profesi Keuangan (PPPK) Kemenkeu RI, sehinggga laporan audit yang dilaksanakan Kantor Akuntan Publik Drs. RM Soerjo Soeseno & Co tidak sah, tidak dapat dipertanggungjawabkan, sehingga SKN tidak dapat dihitung.
0809605157531000--
0012472353531000--
0012079844531000--
0016277899531000--
0021121223531000--
0018748285531000--
0021121561531000--
0810871327531000--
CV Bhakti Pertiwi
0014911358531000--
0016063208524000--
0027810209531000--
0016274516531000--
0761418615531000--
0033285495601000--
0943911073531000--
0012472130523000--