Rehabilitasi Jaringan Irigasi Di Sijamban (Dak)

Tender Gagal
Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 2413088
Status: Tender Gagal
Date: 9 July 2020
Year: 2020
KLPD: Kota Salatiga
Work Unit: Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang
Procurement Type: Pekerjaan Konstruksi
Method: Tender - Pascakualifikasi Satu File - Harga Terendah Sistem Gugur
Contract Type: Harga Satuan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 347,860,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 345,485,000
RUP Code: 25984036
Work Location: Jaringan Irigasi DI Sijamban - Salatiga (Kota)
Participants: 29
Applicants
Reason
0210560165527000--
0020440962505000Rp 298,200,0001. dalam daftar peralatan sesuai dokumen pemilihan pasal 29.13 evaluasi teknis b. Evaluasi teknis dilakukan dengan sistem gugur dengan ketentuan: 2) Penawaran dinyatakan memenuhi persyaratan teknis sebagaimana tercantum dalam LDP apabila: b) Peralatan utama yang ditawarkan sesuai dengan yang ditetapkan dalam LDP, dengan ketentuan:1) Evaluasi terhadap peralatan utama yang bersumber dari:(c) Untuk peralatan sewa, selain menyampaikan surat perjanjian sewa harus disertai dengan bukti kepemilikan/penguasaan terhadap peralatan dari pemberi sewa. 2. Personil Pelaksana Lapangan tidak memenuhi pengalaman minimal sesuai dengan IKP 29.13. Evaluasi Teknis 2)Penawaran dinyatakan memenuhi persyaratan teknis sebagaimana tercantum dalam LDP apabila: c) Personel manajerial yang ditawarkan sesuai dengan yang ditetapkan dalam LDP, dengan ketentuan: (7) Bidang pengalaman kerja yang dihitung adalah pengalaman sesuai dengan keterampilan/ keahlian yang disyaratkan, bukan berdasarkan jabatan yang disyaratkan. (hanya 2 pengalaman yang sesuai) 3. tidak melampirkan yang diminta sesuai dokumen pemilihan di lampiran b syarat-syarat khusus kontrak Rencana Keselamatan Konstruksi (RKK), bentuk rencana keselamatan konstruksi, D. Operasi Keselamatan Konstruksi, D.2 Kesiapan dan tanggapan terhadap kondisi darurat
0829089762505000Rp 307,918,000Personil Pelaksana Lapangan tidak memenuhi pengalaman minimal sesuai dengan IKP 29.13. Evaluasi Teknis huruf c) Personel manajerial yang ditawarkan sesuai dengan yang ditetapkan dalam LDP, dengan ketentuan: (7) Bidang pengalaman kerja yang dihitung adalah pengalaman sesuai dengan keterampilan/ keahlian yang disyaratkan, bukan berdasarkan jabatan yang disyaratkan..(hanya 2 pengalaman yang memenuhi syarat)
0020441804505000Rp 302,854,9561. dalam daftar peralatan sesuai dokumen pemilihan pasal 29.13 evaluasi teknis b. Evaluasi teknis dilakukan dengan sistem gugur dengan ketentuan: 2) Penawaran dinyatakan memenuhi persyaratan teknis sebagaimana tercantum dalam LDP apabila: b) Peralatan utama yang ditawarkan sesuai dengan yang ditetapkan dalam LDP, dengan ketentuan:1) Evaluasi terhadap peralatan utama yang bersumber dari:(a) Milik sendiri, dilakukan terhadap bukti kepemilikan peralatan (contoh STNK, BPKB, invoice). 2. Personil Pelaksana Lapangan tidak memenuhi pengalaman minimal sesuai dengan IKP 29.13. Evaluasi Teknis huruf c) Personel manajerial yang ditawarkan sesuai dengan yang ditetapkan dalam LDP, dengan ketentuan: (7) Bidang pengalaman kerja yang dihitung adalah pengalaman sesuai dengan keterampilan/ keahlian yang disyaratkan, bukan berdasarkan jabatan yang disyaratkan. (hanya 1 pengalaman yang sesuai) 3. tidak melampirkan dokumen sesuai dengan dokumen pemilihan Daftar 2: Mata Pembayaran Perkiraan Biaya Penerapan Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi*) sesuai 29.14 Evaluasi Harga a. unsur-unsur yang perlu dievaluasi adalah hal-hal yang pokok atau penting, dengan ketentuan: 4)Khusus untuk mata pembayaran perkiraan biaya penerapan sistem manajemen Keselamatan Konstruksi, apabila peserta tidak menyampaikan atau nilai perkiraan biaya penerapan sistem manajemen Keselamatan Konstruksi sebesar Rp. 0,- (nol rupiah) maka dinyatakan gugur.
0028996361505000Rp 258,852,2581. dalam daftar peralatan sesuai dokumen pemilihan pasal 29.13 evaluasi teknis b. Evaluasi teknis dilakukan dengan sistem gugur dengan ketentuan: 2) Penawaran dinyatakan memenuhi persyaratan teknis sebagaimana tercantum dalam LDP apabila: b) Peralatan utama yang ditawarkan sesuai dengan yang ditetapkan dalam LDP, dengan ketentuan:1) Evaluasi terhadap peralatan utama yang bersumber dari:(c) Untuk peralatan sewa, selain menyampaikan surat perjanjian sewa harus disertai dengan bukti kepemilikan/penguasaan terhadap peralatan dari pemberi sewa. 2. Personil Pelaksana Lapangan tidak memenuhi pengalaman minimal sesuai dengan IKP 29.13. Evaluasi Teknis 2)Penawaran dinyatakan memenuhi persyaratan teknis sebagaimana tercantum dalam LDP apabila: c) Personel manajerial yang ditawarkan sesuai dengan yang ditetapkan dalam LDP, dengan ketentuan: (7) Bidang pengalaman kerja yang dihitung adalah pengalaman sesuai dengan keterampilan/ keahlian yang disyaratkan, bukan berdasarkan jabatan yang disyaratkan. (hanya 1 pengalaman yang sesuai) 3. tidak melampirkan yang diminta sesuai dokumen pemilihan di lampiran b syarat-syarat khusus kontrak Rencana Keselamatan Konstruksi (RKK), bentuk rencana keselamatan konstruksi, D. Operasi Keselamatan Konstruksi, D.2 Kesiapan dan tanggapan terhadap kondisi darurat
0801273632505000Rp 276,264,0001. Personil Pelaksana Lapangan tidak memenuhi pengalaman minimal sesuai dengan IKP 29.13. Evaluasi Teknis huruf c) Personel manajerial yang ditawarkan sesuai dengan yang ditetapkan dalam LDP, dengan ketentuan: (7) Bidang pengalaman kerja yang dihitung adalah pengalaman sesuai dengan keterampilan/ keahlian yang disyaratkan, bukan berdasarkan jabatan yang disyaratkan. (tidak ada pengalaman personil yang memenuhi syarat) 2. tidak melampirkan yang diminta sesuai dokumen pemilihan di lampiran b syarat-syarat khusus kontrak Rencana Keselamatan Konstruksi (RKK), bentuk rencana keselamatan konstruksi, D. Operasi Keselamatan Konstruksi, D.2 Kesiapan dan tanggapan terhadap kondisi darurat 3. Pakta Komitmen Keselamatan Konstruksi tidak mencantumkan Memenuhi 9 (Sembilan) komponen biaya penerapan SMKK,merujuk IKP 29.13. Evaluasi Teknis b)Evaluasi teknis dilakukan dengan sistem gugur dengan ketentuan: Evaluasi terhadap persyaratan Rencana Keselamatan Konstruksi (RKK) sebagaimana dimaksud huruf e angka (2) dilakukan dengan kriteria penilaian “ada” atau “tidak ada”. Apabila “tidak ada”, maka dinyatakan gugur. Pakta komitmen yang belum ditandatangani oleh pimpinan tertinggi perusahaan penyedia jasa tidak menggugurkan. 4. tidak melampirkan dokumen sesuai dengan dokumen pemilihan Daftar 2: Mata Pembayaran Perkiraan Biaya Penerapan Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi*) sesuai 29.14 Evaluasi Harga a. unsur-unsur yang perlu dievaluasi adalah hal-hal yang pokok atau penting, dengan ketentuan: 4)Khusus untuk mata pembayaran perkiraan biaya penerapan sistem manajemen Keselamatan Konstruksi, apabila peserta tidak menyampaikan atau nilai perkiraan biaya penerapan sistem manajemen Keselamatan Konstruksi sebesar Rp. 0,- (nol rupiah) maka dinyatakan gugur.
0736497769532000--
0948985072527000--
CV Dwipa Mahidara
0028992022505000--
0022532675505000--
0839274305505000--
0820060416524000--
0020439642505000--
0022539647505000--
0031923857505000--
0022539431505000--
PT Citra Mataram Konstruksi
0026453001543000--
0022537856505000--
0023046840528000--
Arwida Jaya
08*4**3****27**0--
0940631294505000--
0757104625506000--
0030007017506000--
0753609171506000--
0015050388505000--
CV Rejeki Agung
0022536890505000--
PT Mega Persada Nuswantara
08*7**6****32**0--
CV Rajendra Contruction
08*8**7****05**0--
CV Plumpungan Indah Sejahtera
0031923287505000--